Selasa, 01 Oktober 2013

Arianne Sarah_PMI 3_Tugas3_Konstruktivisme

Teori Konstruktivisme

Oleh: Arianne Sarah

1112054000014

Pengembangan Masyarakat Islam 3

 

Menurut Max Weber:

Max Weber mendefinisikan konstruksifisme sebagai suatu tindakan individu yang berpengaruh terhadap masyarakat sosial. Pada dasarnya konstruktivis berfokus pada kekuatan ide yang menjadi kesepakatan bersama. Asumsi dasarnya adalah bahwa ide membentuk realitas. Karena itu realitas bukan hal yang bersifat objektif dan terpisah dari pengamat. Maka dari itu realitas sosial adalah sebuah konstruksi sosial yang intersubjektif.

Konstruksivisme yang ditelusuri dari pemikiran weber merupakan suatu ide yang menjadikan ide tersebut menjadi sebuah realita atau tindakan individu yang dapat mengkonstruksikannya ke dalam nilai, etika, cinta, pelajaran yang disebabkan oleh tindakan sosial tersebut. Ada perbedaan antara Rasionalis dan Konstruktivis dalam memandang sebuah fenomena. Rasionalis memandang fenomena melalui logika konsekuensi. Seorang aktor akan mempertimbangkan untung rugi dalam mengambil sebuah tindakan atau beraksi atas lingkungan. Sedangkan Konstruktivis akan memandang sebuah fenomena dengan logika kelayakan. Seorang aktor akan bertindak sesuai dengan konstruksi sosial yang membentuk identitas mereka. Hal ini menimbulkan kerancuan apabila identitas itu mengendalikan logika konsekuen seorang aktor. Karena pada dasarnya kedua logika di atas dapat berlangsung secara sekaligus.

 

Menurut Peter L. Berger:

Konstruksi sosial adalah Pemikiran Berger dan Luckmannyang lebih menekankan pada tindakan manusia sebagai aktor yang kreatif dan realitas sosialnya. Bagi mereka, kenyataan kehidupan sehari-hari dianggap menampilkan diri sebagai kenyataan yang baik sehingga disebutnya sebagai kenyataan yang utama. Maksudnya, gambaran kehidupan yang sesuai kenyataan adalah realitas, tidak ditambah-tambahkan. Berger & Luckmann berpandangan bahwa kenyataan itu dibangun secara sosial, artinya individu-individu dalam masyarakat itulah yang membangun masyarakat. Maka pengalaman individu tidak terpisahkan dengan masyarakatnya. Berger memandang manusia sebagai pencipta kenyataan sosial yang objeketif melalui tiga momen:yaitu eksternalisasi, objektivasi dan internalisasi.

1.      Eksternalisasi, yaitu usaha pencurahan atau ekspresi diri manusia kedalam dunia, baik dalam kegiatan mental maupun fisik. Proses ini merupakan bentuk ekspresi diri untuk menguatkan eksistensi individu dalam masyarakat. Pada tahap ini masyarakat dilihat sebagai produk manusia. Seperti dalam hal gaya berpakaian dan berbicara.

2.      Objektifikasi, adalah hasil yang telah dicapai, baik mental maupun fisik dari kegiatan eksternalisasi manusia tersebut. Hasil itu berupa realitas objektif. Realitas objektif itu berbeda dengan kenyataan subjketif perorangan. Ia menjadi kenyataan empiris yang bisa dialami oleh setiap orang. Pada tahap ini masyarakat dilihat sebagai realitas yang atau proses interaksi sosial dalam dunia intersubjektif yang dilembagakan atau mengalami proses institusionalisasi (proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi pranata, yang akhirnya menjadi Patokan).

3.      Internalisasi, lebih merupakan penyerapan kembali dunia objektif ke dalam kesadaran sedemikian rupa sehingga subjektif individu dipengaruhi oleh struktur dunia sosial. Berbagai macam unsur dari dunia yang telah terobjektifikasi tersebut akan ditangkap sebagai gejala realitas diluar kesadarannya, sekaligus sebagai gejala internal bagi kesadaran. Melalui internalisasi manusia menjadi hasil dari masyarakat.

Eksternalisasi, objektifikasi dan internalisasi adalah tiga dialektis yang simultan dalam proses (re)produksi. Secara berkesinambungan adalah agen sosial yang mengeksternalisasi realitas sosial. Pada saat yang bersamaan, pemahaman akan realitas yang dianggap objektif pun terbentuk. Pada akhirnya, melalui proses eksternalisasi dan objektifasi, individu dibentuk sebagai produk sosial. Sehingga dapat dikatakan, tiap individu memiliki pengetahuan dan identitas sosial sesuai dengan peran institusional yang terbentuk atau yang diperankannya.Saat ini, masyarakat kota adalah masyarakat modern. Modernitas ini merupakan fenomena sosial sehingga tidak dapat terelakan. Bagi Berger, modernitas dipengaruhi oleh kapitalisme yang tumbuh dalam waktu yang lama. Kapitalisme selalu dikombinasikan dengan industrialisme untuk menciptakan apa yang sekarang disebut dunia modern. Modernitas berkaitan dengan pengalaman modern, seperti pengalaman kehidupan di kota dan pengalaman komunikasi massa modern. Kota lah yang telah menciptakan gaya hidup (termasuk gaya pikir, gaya rasa, dan pada umumnya gaya mengalami realitas), yang sekarang menjadi standar untuk masyarakat luas. Modernitas lebih dipahami sebagai cara hidup yang lebih modern dan bercorak kekinian. Apa yang disebut modernitas adalah sebagai pengaruh kapitalisme. Paradigma modernisasi memandang kapitalisme sebagai satu penyebab yang penting, sebab kapitalisme yang menyebabkan terjadinya serangkaian proses besar. Dampaknya, ditandai dengan cara hidup modern, befoya-foya yang digerakkan oleh industri dan teknologi modern. Kehidupan modern ditandai dengan kecepatan dan percepatan, produksi yang besar, pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya. Modernitas dibentuk oleh rasionalitas, birokrasi (institusi), industrialisasi (teknologi), kapitalisme, dan pluralitas. Kenyataan hidup sehari-hari bersifat intersubjektif, dipahami bersama-sama oleh orang yang hidup dalam masyarakat sebagai kenyataan yang dialami. Kendatipun kenyataan hidup sehari-hari merupakan dunia intersubjektif namun bukan berarti antara orang yang satu dengan orang yang lain selalu memiliki kesamaan perspektif dalam memandang dunia bersama. Setiap orang memiliki perspektif berbeda-beda dalam memandang dunia bersama yang bersifat intersubjektif. Perspektif orang yang satu dengan yang lain tidak hanya berbeda tetapi sangat mungkin juga bertentangan. Namun, bagi Berger dan Luckmann (1990:34), ada persesuaian yang berlangsung terus-menerus antara makna-makna orang yang satu dengan yang lain tadi. Ada kesadaran bersama mengenai kenyataan di dalamnya menuju sikap alamiah atau sikap kesadaran akal sehat. Sikap ini kemudian mengacu kepada suatu dunia yang sama-sama dialami banyak orang. Jika ini sudah terjadi maka dapat disebut dengan pengetahuan akal sehat (common-sense knowledge), yakni pengetahuan yang dimiliki semua orang dalam kegiatan rutin yang normal dan sudah jelas dengan sendirinya dalam kehidupan sehari-hari.

Kenyataan hidup sehari-hari, yang diterima sebagai kenyataan oleh masyarakat merupakan faktisitas yang memaksa dan sudah jelas dengan sendirinya, dan juga akan berlangsung terus-menerus. Namun, masyarakat dapat saja menyangsikan atau mengubahnya. Untuk mengubah kenyataan, perlu peralihan yang sangat besar, kerja keras, dan pikiran kritis.

Oleh karena itu, pandangan Berger dan Luckmann (1990:47) dapat dimengerti bahwa kenyataan sosial kehidupan sehari-hari dipahami dalam suatu rangkaian (continuum) berbagai tipifikasi, yang menjadi semakin anonim dengan semakin jauhnya tipifikasi itu dari di sini dan sekarang dalam situasi tatap-muka. Pada satu sisi, di dalam rangkaian itu terdapat orang-orang yang saling berinteraksi secara intensif dalam situasi tatap muka; dan di sisi lain, terdapat abstraksi-abstraksi yang sangat anonim karena sifatnya yang tidak terlibat dalam tatap muka. Dalam konteks ini, struktur sosial merupakan jumlah keseluruhan tipifikasi dan pola-pola interaksi yang terjadi berulang-ulang melalui tipifikasi, dan ia merupakan satu unsur yang esensial dari kenyataan hidup sehari-hari.

 

Daftar Pustaka:

-          http://id.wikipedia.org/wiki/Maximilian_Weber

-          http://id.wikipedia.org/wiki/Peter_L._Berger

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini