Senin, 03 November 2014

tugas ke-7

AHMAD ALI NIDAULHAQ

1113054000027

PMI3

TUGAS KE-7

Pemerintah Kota Depok Kurang Peduli Pada Remaja

Oleh : Agus Sutondo - Kota Depok

Remaja Kota Depok makin terancam oleh bahaya narkoba, karena dari sejumlah kasus narkoba 60% yang terlibat berasal dari kalangan remaja, ironisnya 78% remaja memperoleh narkoba dari teman dalam lingkungan pergaulannya, melihat kenyataan ini, narkoba kini menjadi ancaman paling serius bagi masa depan remaja di Kota Depok.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Pusat Penelitian dan Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes) pada Npember 2012, hasil penelitian tersebut sangat mencengangkan karena 6 dari 100 pelajar (remaja) di Kota Depok pernah melakukan penyalahgunaan narkoba (kategori coba pakai), 3 orang diantaranya masih teratur menggunakan Narkoba. Begitu juga dalam hal pemetaan kerawanan tindak penyalahgunaan Narkoba di Kota Depok, Peta tersebut menunjukan Kecamatan Beji menduduki urutan pertama tingkat kerawanan penyalahgunaan Narkoba disusul oleh Kecamatan Sukmajaya diurutan kedua dan Kecamatan Pancoran Mas diurutan ketiga, Bukan hanya ancaman narkoba yang menghantui remaja, Pergaulan bebas juga mewarnai dinamika kehidupan remaja di kota belimbing ini, Pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja tidak lepas dari sistem pemerintahan yang berlangsung saat ini. Terutama kebijakan Pemerintah Kota Depok yang kurang peduli terhadap aktifitas remaja.
Seharusnya Pemerintah Kota Depok dalam menopang kebijakan harus fokus juga pada persoalan remaja. Karena anak remaja tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri dalam mengarungi gelombang masanya yang penuh dengan jerat narkoba dan pergaulan bebas. Mereka amat membutuhkan kondisi yang aman dari semua itu. Minimnya sarana dan prasarana untuk aktifitas remaja, jarangnya aparat pemerintah melakukan razia terhadap bahaya narkoba, penggunaan internet sehat, tempat hiburan dan sebagainya, fakta ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Depok kurang peka terhadap dinamika kehidupan remaja.
Dalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2011-2016, dari 11 isu strategis Pembangunan Kota Depok, tidak satu pun yang menyentuh pada isu strategis persoalan remaja. Ibarat keluarga, buat apa kita kaya raya kalau anak-anak kita tidak terkontrol pergaulannya karena tidak mendapatkan perhatian dari orang tuanya yang lebih fokus pada pencarian materi semata. Padahal Pemerintah Kota yang baik adalah yang bisa mencintai anak-anaknya, karena anak adalah pemimpin masa depan, bagaimana kalau masa lalu mereka penuh dengan pergaulan bebas, jeratan narkoba, tawuran pelajar, kekerasan dan sebagainya. Banyak hal sebenarnya yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok dalam hal kepeduliannya pada remaja, misalkan dengan membangun sarana dan prasarana untuk aktifitas remaja seperti gelanggang remaja yang bisa dibangun ditiap kecamatan atau posyandu remaja yang bisa dibuat ditingkat RW dengan melibatkan aparat RW, Lurah dan Camat. Begitu juga kontrol terhadap aktifitas pergaulan bebas, bisa dilakukan dengan rutinitas Pemerintah Kota yang bekerjasama dengan instansi terkait dengan memberikan penyuluhan pada remaja serta langkah-langkah antisipasi juga bisa dilakukan dengan sering melakukan razia pada tempat yang rawan terhadap pergaulan bebas remaja. Seperti pusat perbelanjaan, tempat hiburan, warnet dan sebagainya.

 

ANALISIS:

Melihat kasus diatas dimana kebijakan kota depok yang sama sekali tidak memperhatikan remaja, saya perihatin sekali. Apalagi saya orang depok, memang yang saya rasakan sekali kebijakan-kebijakan kota depok sangat sedikit yang berkaitan dengan remaja. Padahal remaja-remaja adalah suatu generasi penerus bangsa indonesia. Kan nanti suatu saat orang-orang yang tua akan pensiun dari pekerjaannya. Dalam kebijakan pengelolaan suatu kota saya rasa pemerinyah kota terkait harus melibatkan kegiatan-kegiatan yang mengasah potensi yang ada pada diri seorang remaja. Ada kebijakan dari pemerintah pusat yakni diadakannya turnamen liga pendidikan indonesia. Jadi setiap kota termasuk kota depok mendapat kesempatan untuk mengelolah turnamen tersebut. Pada tahun 2011 saya masih menjadi salah satu peserta liga pendidikan indonesia (LPI), saya sangat kecewa dengan panitia penyelenggara karena panitia kurang tegas dalam bersikap atau mengambil keputusan. Dalam aturan jelas jika peserta LPI tidak boleh kelas 12 atau kelas 3 SMA, namun peraturan itu banyak dilanggar dan tidak mendapatkan sanksi yang tegas dari penyelenggara LPI. Selain itu saya pribadi mengalami bagaimana sakitnya di kecewain ama pemerintah kota depok, kenapa? Jadi, ditahun yang sama 2011 saya mengikuti suatu perlombaan yang diadakan oleh pemerintah kota depok yakni 02SN. Saya ikut perlombaan cabang atletik lari 100 meter. Saya latihan keras untuk memenangi perlombaan tersebut dan saya ingin membawa nama baik sekolahan saya untuk menjadi juara. Perlombaan dilakukan di stadion UI depok, perlombaan dilaksanakan pukul 14.00 siang. Singkat cerita saya mendapat juara 2 lomba atletik lari 100 meter. Namun ketika seluruh atelit yang juara di undang untuk mengambil piala di kantor walikota hal buruk terjadi kepada saya pribadi dan kepada beberapa atelit lainya, yakni piala kita tidak ada dan parahnya lagi yang juara 2 itu bukan nama saya melainkan nama siswa sekolahan lain. Disitu saya sangat kecewa ama penyelenggara kota depok karena mereka tidak menghargai  usaha-usaha yang dilakukan para remaja pada saat itu. Usut punya usut ternyata hal ini sering terjadi senior saya pun demikian pernah mengalami sama seperti saya. Ada beberapa oknum yang menjadi aktor dibelakang kejadian itu. Pemerintah kota depok kurang peduli dengan remaja-remaja yang menjadi anak punk, anak jalanan, menjadi pengemis, dll. Padahal jika pemerintah kota depok dapat memberdayakan anaka-anak remaja yang menjadi anak jalanan menjadi anak yang mempunyai kreatifitas, inovasi, dan skil. Saya yakin kota depok khususnya akan menjadi kota yang maju, kota yang memiliki pendapatan perkapitanya lumayan besar. Karena dengan diberdayakannya anak-anak remaja maka dikota depok akan berkurang yang namanya anak-anak jalanan atau pengemis. Tidak ada lagi anak-anak yang banyak mengkonsumsi narkoba atau melakukan pergaulan bebas. Mereka semua akan mempunya pondasi dalam bertindak jika semua remaja kota depok dapat diberdayakan dengan baik, dan pemerintah kota depok dapat membuat program-program yang memancing kreatifitas remaja depok. Kalo yang saya tau banyak kebijakan pemerintah kota depok yang masih mementingkan kelompok tersebut. Contoh didaerah kecamatan cipayung disitu terdapat banyak pendukung wali kota yakni bapak Nur Mahmudi Ismail disitu jika ada perbaikan jalan pasti daerah tersebut yang didahulukan. Selain itu ada kasus ketika ada seorang warga yang meminta SKTM untuk beasiswa padahal orang tuanya mencalonkan diri menjadi caleg, namun lurah didaerah tersebut memberikan SKTM dikarenakan caleg tersebut kenal dekat dengan walikotanya. Jadi kesimpulanya pemerintah kota depok masih sedikit yang memperhatikan remaja-remaja yang ada didalam kota tersebut sehingga banyak dari remaja tersebut yang menggunakan obat-obat terlarang. Dan pemerintah kota depok harus adil-seadilnya dalam menentukan kebijakan-kebijakan untuk masyarakat kota depok khususnya. Tanpa mementingkan kelompok tersebut.

Dalam teori solidaritas

  Teori Solidaritas Menurut Emile Durkheim, solidaritas sosial adalah "kesetiakawanan yang menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama". www.themegallery.com

 Solidaritas sosial dibagi menjadi dua, yaitu: Solidaritas mekanik • Solidaritas yang muncul pada masyarakat yang masih sederhana dan diikat oleh kesadaran kolektif, serta belum mengenal adanya pembagian kerja diantara para anggota kelompok. Solidaritas organik

• Solidaritas yang muncul dari ketergantungan antara individu atau kelompok yang satu dengan yang lainnya akibat spesialisasi jabatan (pembagian kerja). www.themegallery.com

 Ciri-ciri Solidaritas Mekanik dan Solidaritas Organik Solidaritas Mekanik  Merujuk kepada ikatan sosial yang dibangun atasØ kesamaan, kepercayaan dan adat bersama  Didasarkanpada suatu tingkatan homogenitas yang tinggiØ dalam kepercayaan  Dibentuk oleh hukum represifØ Solidaritas Organik Menguraikan tatanan sosial berdasarkan perbedaan individual diantaraØ rakyat. Merupakan ciri dari masyarakat modern, khususnya kota .Ø Bersandar pada pembagian kerja (division of labor) yang rumit danØ didalamnya orang terspesialisasi dalam pekerjaan yang berbeda-beda Dibentuk oleh hukum restitutifØ www.themegallery.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini