BAB I
PENDAHULUAN
Untuk jangka yang sangat lama di masa lampau, fenomena mortalitas seperti halnya fertilitas pada umumnya dipandang sebagai sesuatu yang sama sekali berada di luar kontrol manusia. Walaupun dalam bagian ke dua abad ke-17 telah ada suatu studi yang sistematis mengenai kematian oleh John Graunt yang terkenal itu, sebenarnya sampai akhir abad ke-17 tahun-tahun permulaan abad ke-18 masih sedikit sekali orang di berbagai bagian eropa yang mempertanyakan angka-angka kematian. Baru kemudian suatu langkah kemajuan yang berarti dicapai ketika Jenner pada tahun 1789 mengemukakan keefektifan inokulasi cowpox bagi imunisasi terhadap smallpox (penyakit cacar). Telah berabad-abad sebelumnya pada waktu-waktu tertentu penyakit cacar berjangkit dan banyak merenggut jiwa penduduk dunia. Sejak meluasnya revolusi industri, berkembang pula usaha-usaha pengendalian berbagai penyakit yang kesemuanya mempengaruhi angka-angka kematian. Diberbagai tempat angka dan sebab-sebab kematian dipertanyakan. Sejalan dengan gejala ini berkembang pula ukuran-ukuran tingkat kematian.
BAB II
PEMBAHASAN
Reit Kematian Kasar (CDR) dan Reit Kematian Khusus
Dalam studi-studi kematian sebelum dikenal konsep angka atau reit kematian kasar (CDR) dan konsep reit kematian khusus (specific death rate), kematian diukur dengan membandingkan jumlah penduduk dan jumlah kematian. Cara mengukur kematian seperti ini kemudian berkembang cepat menjadi konsep reit kematian kasar yang mempunyai kegunaan praktis yang luas.
Jika reit kematian kasar memberikan gambaran mengenai keadaan mortalitas penduduk secara keseluruhan, maka reit kematian khusus memberikan keadaan tingkat mortalitas dari kelompok penduduk berdasarkan karakteristik tertentu seperti umur, jenis kelamin, lapangan pekerjaan, etnis, dan sebagainya.
Kematian Sekitar Kelahiran dan Sebelumnya
Dikenal berbagai istilah untuk menunjukkan pada kematian-kematian yang terjadi selama masa kehamilan hingga bayi berumur satu tahun. Semua kematian yang terjadi sebelum lahir atau sebelum lepas dari ibunya disebut sebagai kematian janin. Suatu janin dikatakan non-viable apabila janin tersebut masih berumur kurang dari 20-28 minggu dalam kandungan, dan setelah itu dipandang sebagai viable. Abortus merupakan istilah yang digunakan bagi kematian janin yang umumnya terjadi sebelum 20 mninggu, dan kadang-kadang juga sampai dengan 28 minggu masa kehamilan.
Kematian yang terjadi setelah 20 minggu dalam kandungan hingga 28 hari atau 4 minggu setelah lahir sering dikatakan sebagai kematian perinatal. Sedangkan kematian perinatal standar dibatasi pada kematian setelah 28 minggu dalam kandungan hingga 7 hari setelah lahir. Kematian ekstra uterine atau ekstra uterine death merupakan istilah bagi kematian setelah lepas secara sempurna dari tubuh ibu. Apabila kematian terjadi kira-kira antara 28 hinga 36 minggu dari umur janin dikenal dengan kematian prematur. Kematian neonatal dan kematian post neonatal masing-masing menunjuk pada kematian yang terjadi setelah lahir hidup hingga umur 28 hari dan kematian setelah umur 28 hari hingga 365 hari (52 minggu).
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pola dan Reit Kematian.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pola dan reit kematian penduduk sangatlah beragam. Keadaan persediaan pangan penduduk, kemiskinan, keadaan gizi pemduduk, terdapat tidaknya penyakit menular atau penyakit lain, keadaan fasilitas kesehatan dan beragam faktor lain baik secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri mempengaruhi keadaan kematian penduduk.
Studi-studi kematian mungkin memusatkan perhatian pada perbedaan-perbedaan reit kemataian (differensial kematian) antara penduduk atau kelompok penduduk tertentu disamping pada penyebab kematian. Selain yang memusatkan perhatian pada differensial kematian kelompok penduduk atas dasar umur dan jenis kelamin, ada juga yang memusatkan perhatian pada differensial kematian kelompok penduduk atas dasar beragam faktor lain seperti lapangan pekerjaan, ras, status perkawinan, daerah tempat tinggal dan cara hidup.
Standarisasi Reit Kematian.
Reit kematian standar dapat diperoleh dengan melakukan standarisasi langsung atau standarisasi tidak langsung. Standarisasi langsung dapat dilakukan bilamana tersedia reit kematian khusus menurut umur (ASDRx). Prosedurnya adalah dengan mencari suatu penduduk standar dengan struktur umur tertentu yang kemudian digunakan untuk memperoleh reit kematian standar dari penduduk yang diperbandingkan.
BAB III
PENUTUP
Secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa distribusi angka kematian akan semakin meningkat atau berbanding lurus dengan bertambahnya umur. Penyebab kematian akibat cedera diprediksi akan semakin mengkhawatirkan. Selain itu ada indikasi bahwa risiko kematian masih lebih banyak mengancam kelompok bayi dan ibu melahirkan di wilayah pedesaan dibandingkan di perkotaan. Sedangkan transisi epidemiologis akan kian terlihat jelas merujuk pada trend kelompok penyakit menular cenderung makin kecil sebagai penyebab kematian dibandingkan kelompok penyakit tidak menular. Kemungkian besar pola tersebut dapat makin diperberat oleh adanya transisi demografi, mobilitas yang semakin tinggi dan perubahan perilaku atau life syle dari penduduk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar