Selasa, 08 Oktober 2013

NITA LISTIANAH KPI/1C_TUGAS 5_KARLMARX (MARXISME DAN TEORI KRITIS)

KARL MARX

MARXISME
A.    Teori Marxisme
Karl Marx adalah seoarang Filosof besar abad modern, ia lahir pada tahun 1818 di kota Trier, Prusia (sekarang Jerman). Marx merupakan seorang yang Atheis, ini beranjak dari realitas kehidupan orang tuanya yang berpindah-pindah agama, semula ayahnya adalah penganut Yahudi dan kemudian pindah agama dengan memeluk agama Kristen Protestan.
Bila kita melihat latar belakang Marx, disitu kita bisa menyimpulkan bahwa pemikiran Marx sangat dipengaruhi oleh filsafat Hegel. Ini berawal ketika Marx hijrah ke Berlin dan mulai menekuni pendidikan filsafat. Filsafat di Berlin kala itu sangat dipengaruhi oleh filsafat Hegel, Hegel menjadi Profesor di Berlin pada tahun 1818 dan meninggal pada tahun 1831 M. Dalam filsafat Hegel, Marx menemukan arah pemikirannya yang menjadi senjata intelektualitasnya.
Pada tahun 1841, Marx dipromosikan menjadi Doktor bidang filsafat oleh Universitas Jena berdasarkan sebuah disertasi tentang Demokrasi dan Epikuros. Meski pemikiran Marx sangat dipengaruhi dan terkesan dengan filsafat Hegel, namun ia juga sangat terganggu ketika melihat realitas kehidupan masyarakat Prusia yang sangat jauh dari kehidupan rasional sebagaimana yang dipikirkan oleh Hegel. Marx berkesimpulan bahwa Hegel hanya memberikan rumusan pemikran yang bersifat teoritis tanpa merealisasikan dalam kehidupan masyarakat. Disinilah Marx mengambil peran dalam merealisasikan teoritis menjadi praktis.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Marx beranggapan bahwa filsafat harus menjadi kekuatan praktis-revolusioner, dan ini menjadi kenyataan ketika Marx mendalami filsafat Feuerbach dan mengkalaborasikan dengan filsafat Hegel dan kemudian direalisasikan dalam kehidupan masyarakat. Hal ini terus dilakukan Marx untuk mencari solusi dalam mengemansipasi manusia dan pemikirannya semakin tercerahkan ketika ia hijrah ke Paris dan berjumpa dengan para tokoh-tokoh sosialis seperti Proudhon dan Friedrich Engels yang menjadi sahabat karibnya. Akan tetapi perjalanan intelektualnya sudah dimulai jauh sebelum ke Paris, yaitu di Jerman setelah beberapa tahun lulus dari sekolah Gymnasium.
Di Paris, untuk pertama kalinya Marx berhadapan dengan kaum buruh industry dan disana pula ia menjadi seorang sosialisme, artinya ia menerima anggapan sosialisme bahwa segala masalah social terletak pada lembaga hak milik pribadi. Dan disinilah pertama kali paham Marxisme muncul.
Sebelum penulis melangkah lebih jauh tentang Marxisme alangkah baiknya penulis uraikan dulu pengertian Marxisme. Istilah Marxisme  adalah sebutan bagi pembakuan ajaran resmi Karl Marx, terutama yang dilakukann oleh temannya  Friedik Engels (1820-18938) dan oleh tokoh teori marxis Karl Kautsky (1854-1938). Dalam pembakuan ini, ajaran Marx yang sebenarnya sangat ruet dan sulit dimengerti disederhanakan agar cocok sebagai ideology perjuangan kaum buruh. Georg lukacs menegaskan bahwa "Marxisme klasik" adukan Engels dan Kautsky itu menyimpan apa yang sebenarnya dimaksudkan oleh Marx.
Marxisme merupakan aliran yang ditujukan bagi penganut ajaran Karl Marx atau lebih spesifiknya lagi adalah sebuah aliran filsafat yang ditujukan kepada ajaran-ajaran Karl Marx, dan para penganutnya disebut dengan marxis. Aliran atau paham marxisme ini lahir berawal dari suatu pertemuan dari tempat-tempat Karl Marx dalam sejarah perjuangan kelas-kelas, yaitu kelahiran gerakan buruh.
Lahirnya marxisme merupakan bentuk awal dari penolakan marx terhadap system kapitalis, dimana saat itu marx melihat telah terjadi kesenjangan social yang dipraktekkan oleh masyarakat Eropa yang mana kaum-kaum yang berasal dari bangsawan (borjuis) telah menguasai kawum bawahan (buruh). Saat itu kaum buruh (proletar) dipaksakan untuk bekerja hanya demi segelintir kaum bangsawan. Dengan kata lain, lahirnya Marxisme adalah beranjak dari konteks masyarakat industri Eropa abad ke-19, dengan semua ketidakadilan, eksploitasi manusia khususnya kelas bawah / kelas buruh. Menurut pandangan Marx, kondisi-kondisi dan kemungkinan-kemungkinan teknis sudah berkembang dan merubah proses produksi industrial, tetapi struktur organisasi proses produksi dan struktur masyarakat masih bertahan pada tingkat lama yang ditentukan oleh kepentingan-kepentingan kelas atas. Jadi, banyak orang yang dibutuhkan untuk bekerja, tetapi hanya sedikit yang mengemudikan proses produksi dan mendapat keuntungan. Karena maksud kerja manusia yang sebenarnya adalah menguasai alam sendiri dan merealisasikan cita-cita dirinya sendiri, sehingga terjadi keterasingan manusia dari harkatnya dan dari buah/hasil kerjanya. Karena keterasingan manusia dari hasi kerjanya terjadi dalam jumlah besar maka untuk memecahkannya juga harus bersifat kolektif dan global.
Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Bolshevik di Rusia pada tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian belahan dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjadai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.
Ada tiga hal yang bisa menjadi komponen dasar dari Marxisme, yaitu:
  1. Ajaran filsafat Marx yang disebut dengan materialism dialektika dan materialism historis
2. Sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja     dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
3. menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Untuk poen pertama yang disebut sebagai materialisme dialektik, dan  materialisme historis. Disebut sebagi materialism dialektik karena peristiwa kehidupan yang didominasi oleh keadaan ekonomis yang materil itu berjalan melalui proses dialektik. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisis (unification). Mula-mula manusia hidup dalam keadaan komunistis aslis tanpa pertentangan kelas, dimana alat-alat produksi menjadi milik bersama (tesis), kemudian timbul milik pribadi yang menyebabkan adanya kelas pemilik (kaum kapitalis) dan kelas tanpa milik (kaum proletar) yang selalu bertentangan (anti tesis). Jurang perbedaan antara kaum kaya (kapitalis) dan kaum miskin (proletar) semakin dalam, maka timbullah krisis yang besar. Akhirnya kaum proletar bersatu mengadakan revolusi perebutan kekuasaan, maka timbullah dictator proletariat dan terwujudlah masyarakat tanpa kelas dimana alat-alat produksi menjadi milik masyarakat atau Negara (sintesis).
Adapun Marxisme disebut materialism historis, karna menurut teorinya bahwa arah yang ditempuh sejarah sepenuhnya ditentukan oleh sarana-sarana produksi yang materil. Disinai Marx berkeyakinan bahwa seluruh sejarah manusia akan menuju kesuatu keadaan ekonomis tertentu yaitu komunisme, dimana milik pribadi akan diganti menjadi milik bersama dan barulah kebahagiaan bangsa manusia akan tercapai. Dengan kata lain bahwa perjuangan kelas yang dilakukan Marx secara muthlak untuk mencapai masyarakat komunis.
B. Teori kels Karl Marx
Teori Kelas Marx adalah perpaduan dari berbagai konsep sosial yang berhubungan dengan studi Marxisme. Hal ini menegaskan bahwa posisi individu dalam hirarki kelas ditentukan oleh perannya dalam proses produksi, dan berpendapat bahwa kesadaran politik dan ideologi ditentukan oleh posisi kelas (Parkin).
Tentang istilah teori kelas, sebenarnya Marx tidak memberikan sebuah perincian yang riil, akan tetapi ia lebih kepada menyelaraskan konsep kelas social terhadap emansipasi manusia yang individual. Bisa jadi Marx menganggap bahwa istilah itu mudah dipahami dan jelas dengan melihat istilahnya. Pengertian yang sering dijadikan acuan dalam mendefinisikan kelas social adalah definisi dari lenin. Lenin mendefinisi kelas sebagai golongan sosial dalam sebuah tatanan masyarakat yag ditentukan oleh posisi tertentu dalam proses produksi. Akan tetapi, Marx menguraikan kelas-kelas tersebut yang bisa dianggap sebagai kelas yang sebenarnya apabila kelas itu bukan hanya sebagai objektif merupakan golongan social dengan kepentingannya sendiri, melainkan juga secara objektif menyadari dirinya sebagai kelas, sebagai golongan khusus dalam masyarakat yang mempunyai kepentingan-kepentingan spesifik dan mau memperjuangkannya. Kesadarn subjektif tersebut akan tampak ketika kesenjangan antar kelas semakin besar, sehingga hanya ada dua kelas yang saling berhadapan dan bermusuhan, yaitu kelas borjuis dan proletar, setelah tersingkirnya kelas menengah yang tergusur masuk kelas bawah tempat kaum buruh dan petani upah (proletar) berada.
Pemikiran Marx tentang teori kelas ini sebenarnya adalah adopsi dari pemikiran Hegel, atau setidaknya dipengaruhi oleh Hegelianisme ketika berada di Berlin. Pada saat Marx duduk di bangku kuliah, dia mempelajari tentang kemanusiaan serta filsafat dan hukum-Hegelianisme yang sedang Berjaya kala itu. Salah satu pandangan Hegel yang mempengaruhi Marx adalah konsep tentang bangsa/negara. Pandangan Marx tentang kelas juga berasal dari serangkaian kepentingan pribadi yang berkaitan dengan alienasi sosial dan perjuangan manusia, dimana pembentukan struktur kelas berkaitan dengan kesadaran sejarah akut. Masalah Politik-ekonomi juga memberikan kontribusi terhadap teori Marx ini, berpusat di sekitar konsep "asal laba" di mana masyarakat dibagi menjadi tiga sub-kelompok, yaitu rente (para tuan tanah), Kapitalis (pemilik modal), dan Pekerja (buruh).
C. Pandangan Marx Tentang Negara
Marxisme bukan merupakan suatu filsafat baru (menurut Marx, filsafat hanya sibuk menginterpretasi sejarah dan kenyataan), tetapi bermaksud menganti filsafat (dengan tujuan mengubah sejarah dan kenyataan). Friedrich Engels dan Karl Marx pada Tahun 1847 mendeklarasikan suatu "manifesto Komunis" di mana sistem kapitalisme dilawan tanpa kompromis. Kaum tertindas, terutama proletariat (kaum buruh) harus diperdayakan, dan mereka yang harus menjadi subjek sejarah secara revolusioner untuk mengubah sistem masyarakat menjadi suatu masyarakat yang adil, tanpa kelas (classless society),  bahkan tanpa negara (sosialisme/komunisme). Kekayaan dan sarana-sarana produksi harus dimiliki bukan oleh suatu minoritas / kelas atas secara pribadi, tetapi oleh bangsa secara kolektif. Setiap individu disini memperoleh bagiannya tidak lagi berdasarkan status sosialnya, kapitalnya atau jasanya, tetapi berdasarkan kebutuhannya.
Pada awlnya, Marx menginginkan bahwa suatu pemerintahan harus dijalankan oleh rakyat dan untuk rakyat, dan tidak boleh dibiarkan berada ditangan birokrasi yang posisinya lebih tinggi dari masyarakat. Namun ia segera meninggalkan pendirian ini  dan mulai berpendapat bahwa Negara dan birokrasinya tidaklah benar-benar  berada diatas masyarakat. Dalam masyarakat berkelas, Negara dalam pandangan Marx adalah alat dari kelas yang berkuasa, kendati terkesan bahwa Negara sebagai semacam penengah yang netral diantara berbagai  kepentingan yang saling bersaing. Pandangan Marx ini berasumsi dari masyarakat kapitalis yang mengfungsikan Negara sebagai alat kelas pemilik modal.
Dalam krisis tertentu yang diciptakan oleh masyarakat kapitalis, dimasa mendatang, situasinya akan semakin parah sehingga kaum buruh akan mampu memenuhi kebutuhannya dengan cara menghancurkan Negara kapitalis itu sendiri yang intinya akan mewujudkan masyarakat tanpa kelas, dengan kata lain Negara kapitalis akan diganti dengan Negara komunis.
D. Sosialisme dan Kritik Terhadap Kapitalis
Sosialisme, secara sederhana adalah sebuah sistem organisasi sosial dimana harta benda dan pemasukan/pendapatan menjadi obyek dari kontrol sosial. Ini juga bisa dipahami sebagai sebuah gerakan politik yang bertujuan menempatkan sistem dalam kehidupan praksis. Kontrol sosial diatas memang dipahami secara luas dan berbagai kepentingan. Marxisme-sebagai sebuah ideologi dan teori sosial ekonomi yang dikembangkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Dan mereka memandang sosialisme sendiri sebagai sebuah transisi perubahan dari kapitalisme menuju  komunisme.
Marx yang merupakan tokoh terpenting dalam sosialisme selalu menyerukan sebuah revolusi untuk menggulingkan kapitalisme. Disinilah yang membedakan antara Marx dengan para pemikir sosialis lainnya, kalau tokoh sosialis lain mengajarkan bagaimana memahami dunia atau realita, maka Marx menawarkan sosialisme yang bersifat analisis ilmiah terhadap perkembangan sejarah yang meniscayakan akan kehancuran kapitalisme menuju sosialisme, dimana perubahan atau perkembangan sejarah tersebut berdasarkan penelitian syarat-syarat objektif perkembangan masyarakat.
Kelebihan Marx adalah bahwa ia tiba-tiba menghasilkan perubahan kualitatif dalam sejarah pemikiran sosial Dia menafsirkan sejarah, memahami dinamika, memprediksi masa depan, tetapi di samping memperkirakan itu, ia menyatakan sebuah konsep revolusioner: dunia seharusnya tidak hanya ditafsirkan, tapi harus diubah.
Mengenai kapitalisme, Marx memandang bahwa kapitalisme telah mengakhiri ketidakadilan dan irrasionalitas feodal dan telah menggantikannya dengan ketidakadilan dan irrasionalitasnya sendiri.
Kapitalisme telah mengembangkan industry, yang mampu membangun komunisme dengan landasan industry industry itu sendiri. Jadi, sosialisme telah mengambil agenda sejarah bukan berkat kaum intelektual ataupun para buruh idealistik, namun berkat kapitalisme itu sendiri. Disisni, Marx bukanlah orang pertama yang mengkritik kapitalisme, namun dialah orang pertama yang melakukan itu tidak dari sudut pandang feodal (seperti Burke), dan tidak juga dari sudut pandang utopian (seperti para sosialis Perancis awal). Marx adalah orang pertama yang melahirkan filsafat social yang dirancang untuk membuka kemungkinan bagi sosialisme untuk tampil dalam perkembangan sejarah yang nyata.
Klaim Marx bahwa sosialismenya adalah sosialisme ilmiah, bahwa kehancuran kapitalisme dan terwujudnya sosialisme bukan sekedar tujuan moral-politik para penentang kapitalisme, melainkan merupakan hukum sejarah yang harus dibuktikan dengan memperlihatkan bahwa kapitalisme, berdasarkan dinamika ekonomisnya dengan sendiri akan menuju kehancura. Dengan kata lain, pandangan Marx tersebut merepresentasikan bahwa kehancuran kapitalisme menuju sosialisme adalah suatu keniscayaan yang tak bisa dielakkan.
E. Marxisme dan Lahirnya Komunisme Internasional
Marxisme merupakan sebuah aliran yang berlandaskan pada pemikiran dan ajaran Karl Marx dalam konteks sosial, politik, system ekonomi dan Negara. Konteks-konteks tersebut merupakan sebuah perjalanan pemikiran Marx dalam mengemansipasi manusia. Dimasa itu, umat manusia telah terpilah-pilah dimana sebahgian masyarakat menguasai sebahgian lainnya, yaitu kaum kapitalis (borjuis) yang merasa dirinya sebagai raja telah menindas saudara sebangsanya yang lemah (proletar). Disini Marx seolah-olah merasa terpanggil untuk memihak kepada kaum proletar dan melakukan semacam perlawanan terhadap system kapitalis-borjuis, sehingga memungkinkan sebuah revolusi emansipasi manusia atau hidup dalam bermasyarakt tanpa ada perbedaan dan pertentangan. Dan disinilah sosialisme mengambil perannya sebagi ganti dari system kapitalis. Sosialisme yang digembor-gemborkan Marx terbentuk dari Prancis dan Iggris. Kenapa demikian karna di dua Negara itulah industrialisasi secara modern pertama kali terbentuk, sehingga memunculkan kaum buruh industry yang dimanfaatkan.
Dengan demikian, lambat laun akan memungkinkan lahirnya revolusi dari kalangan kaum buruh industry, dan ini semakin nampak ketika Marx muncul dengan membawa segenap pemikiran yang berhaluan sosialisme-komunisme yang kemudian ajaran-ajaran dan pemikiran Marx dimaklumatkan dalam marxisme. Dengan kata lain bahwa marxisme berawal dari tulisan-tulisan dan ajaran Karl Marx. Dalam arti luas, Marxisme berarti paham yang mengikuti pandangan-pandangan dari Karl Marx. Pandangan-pandangan ini mencakup ajaran Marx mengenai materialisme dialektis dan materialisme historis serta penerapannya dalam kehidupan sosial.
Ajaran sosialisme yang ditawar oleh Marx sebenarnya akan mengarah kepada paham komunisme. Dengan ajaran sosialismenya, Marx menghapus masyarakat kapitalis  dengan merekomandasikan masyarakat komunis. Langkah-langkah atau perjuangan yang diambil Marx untuk menuju masyarakat komunis, sebagaimana yang termaktub dalam Manifesto komunisantara lain adalah:
  1. Penghapusan pemilikan tanah dan pemberlakuan semua pajak untuk kepentingan umum;
  2. Pajak pendapatan yang progresif dan dikelompokkan menurut kelas-kelas;
  3. Penghapusan semua hak waris;
  4. Perampasan semua harta milik semua emigrant dan pemborontak;
  5. Sentralisasi kredit ditangan negara melalui Bank Nasional;
  6. Sentralisasi alat-alat komunikasi dan tranportasi ditangan Negara;
  7. Perluasan pabrik-pabrik dan alat produksi yang dimilik Negara: mengolah lahan tidur dan memperbaiki keadaan tanah menurut rencana umum;
  8. Kewajiban bagi semua orang untuk bekerja dan pembangunan sarana-sarana industry, khususnya untuk pertanian;
  9. Penggabungan pertanian dan industry, penghapusan secara bertahap perbedaan antara kota dan desa melalui penyebaran penduduk yang lebih seimbang kedesa; dan
  10. Pendidikan gratis bagi semua anak di sekolah-sekolah umum dan penghapusan pekerja anak yang ada sekarang.
Reformasi sosial ala Karl Marx tersebut kemudian menjadi bagian dari praktik demokrasi, seperti pajak pendapatan yang dikelompokkan dan pendidikan umum yag diterapkan dinegara-negara demokratis  dengan cara yang damai.
Dengan demikian, sosialisme yang di klaim sebagai sosialisme ilmiah hanyalah menjelaskan bagaimana proses menuju terbentuknya sosialisme dan akhirnya menuju komunisme itu terjadi sebagai analisis ilmiah terhadap hukum perkembangan masyarakat.
Dalam perkembangan komunis selanjutnya, yaitu komunis internasional, bahwa ajaran dan ideologinya sangat dipengaruhi oleh Lenin dan menjadi bagian dari Marxisme-Leninisme, Leninisme dengan demikian menjadi unsur kunci dalam ideologis Komunisme diseluruh dunia, dan melalui Lenin pula Komunisme menjadi salah satu kekuatan politik abad ke-20 yang paling ditakuti.
Sejarah revolusi yang dilancarkan oleh kaum proletar terhadap kapitalis, tak bisa dimanipulasikan lagi bahwa Marx-lah yang menjadi tokoh atau dalang utamanya, karna berkat pemikirannya, kaum proletar telah menemukan arah terjangnya untuk menggulingkan kapitalisme. Dan satu hal lagi yang perlu di ingat bahwa Marx memang memikirkan langkah-langkah penghancuran kapitalisme dalam revolusi sosial akan tetapi Lenin-lah yang mempersiapkan strategi dalam mewujudkan revolusi sosial itu. Berkat Lenin pula, nama Marx dan Marxisme dikenal diseluruh dunia baik oleh akademisi maupun politisi.
KESIMPULAN
Marxisme merupakan suatu paham yang mengikuti pandangan-pandangan Karl Marx. Karl Marx adalah seorang filsuf besar berkebangsaan Prusia (sekarang Jerman). Ia merupakan salah seorang pakar dalam bidang saejarah,filsafat, sosial-politik dan ekonomi. Semasa hayatnya, Marx telah banyak menulis dan menghasilkan karangan-karangan yang spektakuler separti "Manifesto Komunis" yang telah mampu mempengaruhi hampir sepertiga umat manusia. Ia sangat terkenal atas analisisnya terhadap sejarah dan social-politik terutama mengenai pertentangan kelas, disini namanya telah mencuak bagaikan seorang pahlawan yang telah membawa perubahan bagi para kaum tertindas (buruh).
Pemikiran Marx dan usahanya dalam mengembalikan jati diri kaum buruh (proletar) dikenal dengan Marxisme. Marxisme merupakan bentuk protes Marx terhadap paham kapitalisme. Ia menganggap bahwa kaum kapital mengumpulkan uang dengan mengorbankan kaum proletar. Kondisi kaum proletar sangat menyedihkan karena dipaksa bekerja dengan upah yang sangat minim, sementara hasil keringat mereka dinikmati oleh kaum kapitalis. Banyak kaum proletar yang harus hidup di daerah pinggiran dengan serba kekurangan. Marx berpendapat bahwa masalah ini timbul karena adanya "kepemilikan pribadi" dan "penguasaan kekayaan yang didominasi orang-orang kaya". Untuk mensejahterakan kaum proletar, Marx berpendapat bahwa paham kapitalisme harus diganti dengan paham komunisme.
Dasar-dasar dari Marxisme itu sendiri adalah pemberontakan dari kaum proletar dalam menuntut keadilan demi persamaan, dan Karl Marx adalah juru kunci yang menjadi pahlawan bagi kaum proletar. Marxisme dirintis pada pertengahan abad ke-19 oleh dua tokoh filsuf Jerman yaitu Karl Marx dan Friedrich Engels. Marxisme mencakup teori ekonomi Marxis, teori social dan politik. Ajaran marxisme ini telah mampu mempengaruhi gerakan sosial-politik di seluruh dunia.
Mengambil gagasan bahwa perubahan sosial terjadi karena perjuangan antara berbagai kelas-kelas dalam masyarakat yang berada di bawah kontradiksi satu terhadap yang lain, para analisis Marxis mengambil sebuah kesimpulan bahwa kapitalisme mengarah ke penindasan terhadap kaum proletar dan hasilnya tak terelakkan menjadi revolusi proletar atau revolusi sosial.
Marxisme memandang munculnya sistem sosialis sebagai sebuah keniscayaan historis yang timbul dari kapitalisme yang memungkinkan lahirnya sebuah revolusi sosial, dimana milik pribadi dalam sarana produksi akan digantikan oleh operasi kepemilikan bersama.
Intinya, sosialisme akan memberi jalan kepada panggung sejarah komunis, sebuah sistem tanpa kelas berdasarkan kepemilikan umum dan gratis-akses dan kebebasan maksimal bagi setiap individu untuk mengembangkan bakat dan kapasitas mereka sendiri. Dengan kata lain bahwa system kapitalis tidak lagi menjadi milik sebahgian masyarakat melainkan oleh Negara.
 
TEORI KRITIS (CRITICAL TEORI)

Teori Kritis merupakan pendekatan ketiga setelah fenomenologi dan hermeneutika yang berusaha mengatasi positivism dalam  ilmu-ilmu sosial dan memberika dasar metodologis bagi ilmu-ilmu sosial, yang berbeda dari ilmu-ilmu alam. Ketiga pendekatan ini memiliki keterkaitan, baik pada taraf epistemologis maupun metodologis untuk membuka konteks yang lebih luas dari ilmu-ilmu sosial. yang berbeda dari ilmu-ilmu sosial. Konsep dunia-kehidupan (Lebenswelt) yang merupakan konsep penting dari fenomenologi dan metode pemahaman (verstehen) sebagai metode khas dari hermeneutika memiliki sumbangan yang nyata bagi bangunan Teori Kritis, yang dalam praksisnya tercemin dalam apa yang dikenal dengan 'tindakan komunikatif' (kommunikativer handlen, communicative action). Konsep tindakan komunikatif memperoleh dasar-dasarnya dalam konsep dunia kehidupan (Lebenswelt)  dan konsep pemahaman (Verstehen), begitu juga sebaliknya bahwa konsep dunia-kehidupan (Lebenswelt) dan konsep pemahaman (Verstehen) baru bisa dimengerti secara baik dalam praktis tindakan komunikatif dan Teori Kritis.

            Teori Kritis merupakan 'paradigma' keilmuan yang dilahirkan oleh para filsuf yang tergabung dalam mazhab Frankfurt, di Jerman. Beberapa tokohnya antara lain Horkheimer, Adorno, Marcuse, dll, termasuk Jurgen Habermas, sebagai salah seorang filsuf 'generasi kedua' yang pemikiranya menjadi focus pembahasan ini. Ssebagai penerus filsafat kritis Marx, sudah tentu pemikiran mereka bercorak Marxian, dalam hal ini kritik sosial dan kritik ideology. Sama dengan Marxis, sasaran kritik teori kritik adalah pola liberalism-kapitalisme masyarakat Barat-modern. Meskipun kemudian juga gencar melakukan kritik terhadap pola-pola Marxisme sendiri, terutama soal determinisme ekonomi Marxisme ortodoks, yang ternyata lahir dari pemahaman positivistis atas proses-proses sejarah masyarakat, yaitu bahwa sejarah masyarakat berlangsung menurut keniscayaan hukum-hukum alam.
            Dalam perjalanannya pemikiran mazhab Frankfurt menghadapi jalan buntu. Di saat itulah Habermas tampil, yang secara tajam memperlihatkan bahwa semua teori sosial positivistis dan semua teori Marxis, termasuk ahli warisnya, dalam hal ini mazhab Frankfurt ternyata sama-sama dibangun atas dasar "paragdigma kerja" sehingga memperlakukan masyarakat sebagai objek 'alamiah'. Sebagai pembaharu Teori Kritis, Habermas berusaha menekankan peranan kesadaran (subjek) dalam mengubah struktur-struktur objektif, maka analisisnya dipusatkan pada fenomena superstruktur (kebudayaan, ekonomi, agama, politik, dan seterusnya), khusunya rasionalitas atau ideology yang menggerakkanya. Perspektif baru yang dikembangkanya adalah paradigma komunikasi bagi ilmu-ilmu sosial.
            Di tangan Habermas, Teori Kritis (critical theory) menjadi sekian popular, karna beberapa inovasi yang dilakukannya, terutama dari pemikiran para filsuf mazhab Frankfurt pada umumnya.
A.    Teori Kritis Mazhab Frankfurt dan Posisi Habermas
            Jika pembahasan-pembahasan sebelumnya memperlihatkan bagaimana suatu pola piker (entah namanya: asumsi dasar, paradigma, atau kerangka teori) bergerak menghasilkan suatu ilmu atau ilmu-ilmu. Di sini kita akan melihat pemikiran Habermas, yang lain dari filsuf-filsuf sebelumnya. Bagi Habermas, suatu pola pikir keilmuan tidak hanya sebagai kerangka dalam membangun ilmu, tetapi lebih jauh dari itu, pola pikir keilmuan itu memiliki kedudukan yang signifikan dalam bangunan pola hidup, bahkan pengaruhnya terlihat jelas sampai pada struktur bangunan masyarakat. Jelasnya, Habermas melihat keterkaitan antara nilai-nilai yang dianut masyarakat dengan struktur bangunan pola pikir keilmuan tertentu. Tidak ada jarak antara ilmu dan masyarakat, begitu juga tidak ada jarak antar teori dan praktek.
            Keprihatinan Habermas terutama ditunjukan terhadap struktur masyarakat modern, yang berwujud pola liberalism di bidang politik dan kapitalisme di bidang ekonomi. Pola liberalisme-kapitalisme masyarakat modern inijelas sebagai akibat langsung dari rasionalisme pencerahan, yang mencapai puncaknya pada pola pikir positivism di bidang ilmu dan tekhnologi. Pemisahan Negara (state) dengan gereja (agama) dan munculnya kelas elit dalam masyarakat yang didasarkan atas kedekatannya dengan kekuasaan atau karena penguasaan di bidang ilmu dan tekhnologi, dan akhirnya juga karna status sosial-ekonomi di dalam masyarakat. Pola pikir positivism semacam ini, secara global kemudian tampil dalam suatu teknokrasi masyarakat modern, yang ditandai dengan standar-standar positivistic yang bersifat baku.
            Begitulah, ilmu dan tekhnologi merupakan kunci untuk memahami masyarakat Barat-modern, yang pada giliranya ditempetkan sebagai fungsi ideologis, yaitu standart dalam melihat masyarakat lainya. Maka proses universalisasi, saintifikasi, naturalisasi pola hidup masyarakat adalah ekses yang secara langsung terbangun oleh pola pikir positifistik ini. Seluruh proses ini sebenarnya merupakan media untuk melanggengkan "masyarakat kelas" (misalnya ada penguasa, ada rakyat , ada pemilik modal, kaum buruh dst), sebagai konsekuensi dari suatu system Negara bangsa dan system ekonomi kapitalis. Intervensi Negara ke dalam 'daerah' kehidupan sipil semakin menjadi-jadi, kapitalisme secara besar-besaran diorganisasikan, dan birokasi menyusup keras dan mengancam 'ruang publik' (public sphere), suatu ruang dimana kehidupan politik didiskusikan secara terbuka dan bebas oleh rakyat jelata.
            Karl Marx, pendahulu Habermas, filsuf yang secara radikal mengkritik pola dan praktek liberalisme-kapitalisme, yang memang bertentangan dengan prinsip pencerahan dan emansipasi sebagaiman dimaksud dalam humanisme-antroposentris. Marx yakin bahwa lewat perjuangan kelas dan revolusi, susunan masyarakat kelas akan diamburkan, sehingga bersamaan dengan terhapusnya hak milik dan hubungan pemilikan subjek-objek, alienasi akan lenyap juga. Namun Marx dengan materialisme sejarahnya masih terjebak dengan statisme masyarakat. Sama dengan pola positivisme, Marxisme menilai masyarakat hanya sampai sisi materialnya. Determinisme ekonomi Marxisme juga didasarkan atas pemahaman positivistis tentang proses sejarah-sejarah masyarakat, yaitu bahwa sejarah masyarakat berlangsung menurut keniscayaan hukum-hukum alam. Karne basis (ekonomi) masyarakat menentukan superstruktur.
            Atas dasar keprihatinan (atau mungkin perjuangan) untuk mengatasi problem determinisme ekonomi Marxisme ortodoks tersebut, kemudian lahir pemikiran kritis yang kemudian dikenal dengan "Teori Kritis". Teori Kritis tersebut sebenarnya dirumuskan oleh Max Horkheimer dan para filsuf yang tergabung dalam mazhab Frankfurt, sedang posisi Habermas adalah sebagai pembaharu. Berbeda dengan Marxisme ortodoks, Teori Kritis hendak mengembalikan Marxisme menjadi filsafat kritis. Karna sifatnya yang kritis, Teori Kritis dimaksudkan sebagai inspirator dan katalisator bagi sebuah sebuah gerakan dalam masyarakat sebagaimana watak marxisme, yang genuine dan kritis-revolusioner. Akan tetapi pemikiran (Teori Kritis) mazhab Frankfurt ternyata mengalami kebuntuhan. Kebuntuhan itu menurut Habermas disebabkan : a) terjebak oleh daya integrative sistem masyarakat kapitalisme lanjut (the old capitalism), padahal dalam kenyataannya kaum buruh tidak mesti sepenuhnya terhegemoni dalam masyarakat kapitalis itu, b) Teori Kritis tetap bertolak dengan pandangan Marx yang terlalu pesimis terhadap manusia yang memandang manusia seolah-olah makhluk ekonomi dengan dialektika materialnya, dan c) Teori Kritis sepenuhnya menerima pemikiran marx, bahwa manusia adalah makhluk yang bekerja, yang berarti juga menguasai.
            Di saat itulah, Habermas memberikan suatu jalan keluar, melakukan rekonstruksi besar-besar terhadap Teori Kritik mazhab Frankfurt dengan memadukan teori-teori sebelumnya. Dalam pandangan Habermas, Teori Kritis mazhab Frankfurt melakukan kesalahan ketika begitu saja menerima pemikiran Marx yang mereduksikan manusia pada satu macam tindakan saja, yaitu pekerjaan, termaksud ketika berinteraksi dengan orang lain. Karna bekerja selalu berarti menguasai, maka pekerjaan untuk pembahasan itu selalu menghasilkan perbudakan baru yaitupergumulan untuk saling menguasai (Marx), saling menghisap (Horkheimer) atau the struggle for life, the survival of the fittest menurut Darwin. Untuk lebih jauh melihat perbedaan antara mazhab Marx dan Frankfurt, berikut ini akan dibahas perbedaan pada dua mazhab itu.
 
B.     Teori Kritis Marxisme
Teori Kritis adalah filsafat yang dipraktekkan dalam Mazhab Frankfurt. Penentuan posisi teori kritis dalam rangka sejarah filsafat mengharuskan ditentukannya tiga faktor pengaruh teori ini. Ketiga faktor itu adalah pemikiran Hegel, pemikiran Marx, dan pemikiran Freud. Unsur paling dominan dari ketiga faktor dimaksud dalam tubuh teori kritis adalah unsur filsafat Karl Marx, sehingga tidak jarang kepada teori kritis disematkan label "neomarxisme".
Meski demikian, para pemikir Mazhab Frankfurt memandang Marx dari cara yang berbeda. Marx dipahami Mazhab Frankfurt sebagai kelanjutan filsafat Hegel. Mikroskop pemikiran Mazhab Frankfurt memposisikan Marx sebagai sayap kiri pemikiran Hegel. Objek kajian Mazhab Frankfurt terhadap Marx adalah tulisan-tulisan awal Marx yang dikenal dengan "karangan-karangan Marx muda" atau juga disebut "naskah-naskah dari Paris". Pada karangan Marx muda, nampak jelas hubungan antara Marx dan Hegel.
Marxisme sendiri adalah pemikiran filosofis Karl Marx. Anthony Giddens mencatat bahwa istilah Marxisme menjadi begitu populer justru sebagai hasil pekerjaan Engels. Engels menyediakan sebuah basis pemikiran yang disebutnya materialisme filsafat yang kemudian menjadi terkenal dengan nama marxisme. Dalam bahasa Giddens :"…Marxisme, menyediakan suatu kerangka teori bagi Demokrasi Sosial, yang membiarkan dan membenarkan adanya perbedaan besar antara teori dan praktek".
Tetapi pekerjaan besar Karl Marx dalam filsafatnya adalah roh marxisme. Tema-tema yang diangkat Marx dalam filsafatnya adalah (a) kondisi "swa-penciptaan" (self-creation) yang menunjukan adanya manusia progresif: sebuah konsep yang dipinjam Marx dari Hegel; (b) gagasan tentang keterasingan atau alianasi; (c) kritik terhadap negara; (d) dasar-dasar utama materialisme sejarah; (e) suatu konsep ringkas tentang teori Praksis yang revolusioner.
Hubungan antara Teori Kritis dan Marxisme digambarkan secara gamblang oleh Bertens dengan kalimat :"Oleh karenanya Institut Penelitian ini tidak mau tergantung pada universitas Frankfurt, yang pada saat itu masih muda, biarpun beberapa anggotanya mengajar di universitas tersebut. Kebanyakan anggotanya merasa simpati kepada marxisme dan beberapa diantaranya menjadi anggota partai komunis Jerman…"
Para pemikir Mazhab Frankfurt seperti Max Horkheimer, Friedrich Pollock, Leo Lowenthal, Walter Benjamin, Theodor W.Adorno, Erich Fromm, Herbert Marcuse dan Jurgen Habermas menyimpan jiwa Marxisme dalam filsafat mereka.
Kritik Jurgen Habermas pada positivisme misalnya menampakan dengan jelas ciri pemikiran Marx tentang ilmu pengetahuan kritis. Habermas mengemukakan bahwa manusia memperoleh pengetahuan tidak semata-mata dalam hubungan antara dirinya dengan kenyataan yang netral. Kenyataan selalu dilekatkan dengan kepentingan. Habermas mengajukan tesis tentang Erkenntnisleitende Interesse atau kepentingan yang menjuruskan pengenalan.
 Dalam hal ini ada tiga macam kepentingan : (a) kepentingan pengenalan teknis, (b) kepentingan pengenalan praktis, dan (c) kepentingan pengenalan emansipatoris.
Bertens mencatat dengan jelas ketiga jenis kepentingan pengenalan itu.
Pengenalan yang diperoleh dari kepentingan pengenalan teknis dapat ditemukan dalam ilmu alam dan ilmu sosial teknis.
Pengenalan yang diperoleh dari kepentingan pengenalan praktis ditemukan dalam ilmu sejarah, ilmu komunikasi dan ilmu hermeneutis. Pengenalan yang diperoleh dari kepentingan pengenalan emansipatoris dapat ditemukan dalam psikoanalisis dan teori-teori kritis tentang masyarakat
C.    Teori Kritis Frankfurt
Pemikiran kritis Mazhab Frankfurt disebut juga dengan nama "Teori Kritis" atau Kritische Theorie. Mazhab Frankfurt yang diidentikkan dengan Teori Kritis ini dikenalkan oleh sebuah lembaga yang dibentuk di Universitas Frankfurt, yaitu Institut fur Socialforschung (Institut Penelitian Sosial) yang didirikan pada tahun 1923. Institut ini merupakan salah satu jurusan resmi di universitas tersebut. Perintisnya adalah seorang sarjana ilmu politik bernama Felix Weil.
Perlu diketahui, sebagai "mazhab" atau "aliran" yang dipahami sebagai arus pemikiran kritis, oleh berbagai kalangan, aliran ini kemudian dikenal dengan sebutan "Mazhab Franfurt". Dan pada perkembangan mazhab ini, yang paling dikenal sebagai Generasi Pertama Teori Kritis adalah Max Horkheimer (yang menjadi direktur sejak 1930), Theodor Wiesengrund-Adorno (yang menjadi direktur sejak 1951), dan Herbert Marcuse. Sedangkan Generasi Kedua Teori Kritis dari Mazhab Frankfurt adalah Jurgen Habermas yang merupakan filsuf paling kondang di zaman ini. Awalnya, pemikiran Mazhab Frankfurt dikenal sebagai Teori Kritis melalui majalah yang didirikan oleh Max Horkheimer, yaitu Zeitschrift fur Socialforschung.
D.    Kritik Atas Positivisme
Sebelumnya, seluruh program teori kritis Mazhab Frankfurt dapat dikembalikan pada sebuah manifesto yang di tulis dalam Zeitschrift tahun 1937 oleh Horkheimer. Konsep teori kritis pertama kali muncul dalam artikel Horheimer yang berjudul Traditionelle und kritische Theorie (Teori Tradisional dan Teori Kritis). Artikel ini mengkritik teori tradisional yang dianggapnya teori yang disinterested yang jatuh pada saintisme dan positivisme. Oleh Horkheimer, positivistik digolongkan ke dalam teori tradisional karena berusaha menerapkan teori ilmu-ilmu empiris-analitis atau pendekatan ilmu alam, untuk menjelaskan kenyataan sosial masyarakat.
Menurut Horkheimer, cara kerja teori tradisional tidak saja dengan cara deduktif tetapi juga Induktif. Yakni bertolak dari hukum yang sudah di rumuskan menuju kepada fakta konkret yang dipandang tunduk pada hukum umum itu, tetapi juga bertolak dari pengamatan data khusus dan mengambil kesimpulan umum darinya, yang menjadi suatu "hukum".
 Dengan kedua metode inilah menurut Horkheimer, meminjam istilah Edmund Husserl, bahwa teori tadisional memiliki "sistem tertutup", yaitu bahwa ilmu-ilmu (cara kerja teori tradisional) tidak hanya sukses menjelaskan fakta, tetapi juga sukses memanipulasi, memprediksi dan mendayagunakan. Hal inilah yang disebutnya menjadi pendorong para pemikir-pemikir (akademisi abad modern) untuk menerapkan metode deduktif-induktif pada ilmu sosial budaya atau menjelaskan gejala sosial kemanusiaan.
Perihal ini mengakibatkan teori tradisional terselubung dalam "ideologi ketat" dari teori positivistik di dalamnya. Selubung "ideologis" inilah yang ingin dibuka Horheimer dengan memaparkan tiga pengandaian dasar yang termuat dalam artikelnya. Pertama, teori tradisional mengandaikan bahwa pengetahuan manusia tidak menyejarah atau bersifat ahistoris. Dalam wawasan teori ini, kegiatan berteori harus di lakukan dengan cara memisahkan unsur subjektif dari teori.
Berdasarkan ciri ahistorisnya itu maka tampak pengandaian kedua dari teori tradisional, yakni bahwa mengenai fakta atau objek yang diketahui oleh pengetahuan teoritikus bersifat netral; dan bertolak dari netralitasnya tampak pula pengandaian ketiga, yakni bahwa teori dapat di pisahkan dari praxis, proses penelitian dapat di pisahkan dari tindakan etis, dan pengetahuan dapat dipisahkan dari kepentingan. Karena berusaha mencapai status teori demi teori dengan tidak mempengaruhi objeknya, teori tradisional membenarkan dan membiarkan fakta itu tanpa menarik konsekwensi praktis untuk mengubahnya.
Horkheimer kemudian menganalisa bahwa jika teori semacam itu diterapkan pada kenyataan sosial kemasyarakatan, teori menjadi bersifat ideologis dan menjadi penjaga status quo yang bersifat menindas. Horkheimer menggambarkan sifat ideologis ini lewat tiga gejala. Pertama, dengan anggapan bahwa teori itu ahistoris, Teori tradisional mengklaim dirinya universal, berlaku dimana saja secara transenden dan suprasosial, sehingga dengan demikian melupakan proses kehidupan konkret di dalam masyarakat riil. Kedua, dengan anggapan bahwa teori itu bersifat netral, Teori tradisional berdiam diri terhadap masyarakat yang menjadi objeknya dan membenarkan keadaan tanpa mempertanyakannya. Ketiga, dengan memisahkan diri dari praxis, Teori tradisional mengejar teori demi teori dan tidak memikirkan implikasi praxis dari teori itu. Dengan jalan ini pula teori tradisional tidak bertujuan mengubah keadaan, malah melestarikan status quo masyarakat.
Lebih jauh, Horkheimer mengatakan bahwa teori mengenai masyarakat yang tidak netral, ahistoris dan lepas dari praxis itu, harus bersifat "kritis". Horkheimer mencoba menerangkan kata "kritis" tersebut dengan memakai arti kritik menurut pemikiran Hegelian dan Marxian lewat metode dialektika Marxis, akan tetapi berbeda dengan Marx dan Hegel, teori Kritis Horheimer memakai metode dialektika tertentu yang mengarah ke masa depan atau apa yang mereka sebut Unabgeschlosenne Dialektik (Dialektik Terbuka).
Dengan metode dialektis, menurut Horkheimer, Teori kritis memiliki empat karakter. Pertama, bersifat historis (sesuai dengan kenyataan), kedua di susun berdasarkan kesadaran dan keterlibatan historis dari para pemikirnya (evaluasi, kritik dan refleksif terhadap dirinya sendiri), Ketiga, membongkar kedok ideologis, manipulasi, ketimpangan dan kontradiksi dalam masyarakat. Dan yang keempat, Teori kritis merupakan teori dengan maksud praxis, merupakan komitmen praktis sang pemikir kritis di dalam sejarahnya. Dengan cara ini, Teori Kritis menjadi tidak netral.
Sebagai Manifesto atau program jangka panjang dari Mazhab Frankfurt, artikel Horkheimer belum secara jelas merumuskan dasar epistimologis teori kritis. Akan tetapi, dalam artikel itu, Horkheimer membedakan dengan jelas dua macam ilmu pengetahuan dengan dua macam metodologi yang berbeda satu sama lain oleh karena objeknya juga berbeda, yaitu ilmu-ilmu alam yang menganut konsep Teori Tradisional dan ilmu-ilmu kemanusiaan yang di harapkan menganut konsep Teori Kritis.
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini