Senin, 12 Mei 2014

chairul bahri dan rosa juni andri_tugas7_Serbuan Impor Pangan yang Minim Perlindungan di Era Liberalisasi

Indonesia adalah salah satu diantara 3 NB (negara berkembang ) disamping  china dan india yang berpenduduk banyak. Indonesia adalah negara net-importir pangan, sebaliknya untuk china dan india. Import pangan di indonesia semakin dari tahun ke tahun, baik volume maupun nilainya. Pada periode 1996-02 misalnya, impor pangan mengambil pangsa 62% dari nilai ekspor pertanian indonesia , meningkat dibandingkan dengan periode 1993-94 yang hanya 52%.
Impor pangan dalam periode 1996-2005 telah menghabiskan devisa tidak kurang USD 1,6 milyar/tahun setara dengan Rp 14,7 triliun /tahun, hanya untuk impor 10 produk pangan seperti beras, jagung , kedelai, gula, susu, daging dll. Itu belum termasuk impor gandum yang mencapai 5 juta ton pada 2005 yang menguras devisa Rp 7,2 triliun. Indonesia pernah menyampaikan trade policy review pada 2003 (WTO 2003). Salah satu yang dilaporkan adalah impor gandum. Pada 2002, impor gandum menghabiskan devisa USD 1,2 milyar, terbesar ke 6 di antara 10 besar produk impor indonesia seperti bahan kimia, mesin, otomotif, mesin khusus, biji besi (iron), tekstil, plastik dsb.
Produk pertanian hanya mengambil pangsa 9% dari total perdagangan global pada 2005. Sekitar 70% diantaranya adalah pangan. South Center (2005) memperkirakan antara 85-90% perdagangan pangan dunia dikontrol oleh 5 MNCs. Sekitar 75% perdagangan serealia dikuasai oleh 2 MNCs yaitu Chargill dan ADM (Archer Daniels Midland). Petani beras AS dan EU, masing-masing mendapatkan bantuan dari pemerintahnya masing-masing 46% dan 37% dari total pendapatan usaha taninya. Petani gula masing-masing memperoleh bantuan pemerintah sebesar 58% dan 56% dari total pendapatan dari usahatani tersebut. Sedangkan petani australia, kanada dan selandia baru juga memperoleh bantuan pemerintahnya, walau tidak sebesar negara AS dan UE. Semakin rendah harga produk pangan di pasar dunia, semakin tinggi subsidi yang dikeluarkan pemerintah AS untuk petaninya. Di dalam perundingan putaran Doha WTO yang sedang berlangsung selama ini, AS tetap tidak mau menurunkan total subsidi menjadi USD 10-12 milyar sperti yang diinginkan oleh NB, khususnya ACP (African, Caribbean, band Pasific ) dan G20. AS bersikukuh pada angka sebesar USD 19 milyar. Mereka ingin mengalihkan subsidi dari Amber Box yang diperketat, ke blue Box yang kurang ketat, sehinga subsidi tidak turun terlalu banyak. Akibat dari subsidi itulah, maka telah terjadi konsentrasi produksi dan ekspor pangan dunia pada sedikit negara, terutama terkonsentrasi produksi dan ekspor pangan dunia pada sedikit negara, terutama terkontranisasi di NM. Di antara 5 besar NM produsen / eksportir pangan dunia adalah AS, UE, australia, selandia baru dan kanada. AS menghasilkan dan pengekspor jagung, minyak sayur.
Serbuan import dipakai sebagai indikasi dari 2 macam goncangan yang berasal dari luar (axternal shocks). Pertama, dikatakan munculnya fenomena serbuan import, apabila import meningkat secara tiba-tiba dan dalam jumlah yang tajam yaitu melebihi diatas tingakat dasar atau tren. Kedua, fenomena harga impor yang merosot (depressed import prices) adalah lebih banyak ditentukan oleh pergerakan harga di pasar dunia. Penurunan harga dipasar dunia akan berpengaruh buruk terhadap produksi dalam negri, pembangunan ekonomi, lapangan kerja, serta usaha pengentasan kemiskinan.
Hasil penelitian FAO (2005) memperlihatkan telah terjadi serbuan impor produk pertanian ke NB. Dalam periode 1984-2000, misalnya, telah terjadi peristiwa import surges yanag cukup beragam, terjadi dibanyak NB di Asia, Afrika, Amerika Latin. Selanjutnya akan dianalisis serbuan import pangan di Indonesia, untuk 6 komoditas pangan utama yaitu beras, jagung, kedelai, gula, daging ayam dan daging sapi dengan memakai data BPS selama periode 1996-2005.
Pada umumnya, import pangan Indonesia terus meningkat. Walau pemerintah telah berulang kali merancang program swasembada untuk sejumlah komoditas penting seperti beras, jagung, kedelai, gula, dan daging. Hasilnya belum cukup memuaskan, sehingga sering di revisi dan diundurkan targetnya. Itu terjadi sejak pemerintahan Habibie sampai pemerintahan SBY-JK. Impor produk pangan untuk Indonesia, tidak hanya berasal dari negara maju, tetapi juga dari negara NB.  Selama 10 tahun terakhir, Indonesia mengimport daging unggas/produk olahannya nmencapai 4ribu ton/tahun. Sebagian besar impor (52persen) berasal dari NM. Pertumbuhan impor daging unggas selama 10 tahun terakir secara total menurun sebesar 8 persen pertahun, seiring dengan dengan kemampuan peningkatan produksi dalam negeri.
Berbagai kebijakan perdagangan ditempuh pemerintah, sebagian untuk melindungi industri dalam negeri. WTO telah merancang mekanisme perlindungan melalui tarif seperti yang dibahas sebelumnya, juga mekanisme perlindungan sementara. Perlindungan sementara diperlukan dalam rangka mengatasi dampak buruk dari reformasi perdagangan. Ternyata perlindungan sementara ini dimanfaatkan sevara sungguh-sungguh oleh NM, sebaliknya buat NB. Ada 2 macam perlindungan sementara itu, yaitu the Safeguard Agreement WTO dan SSG yang tertuang dalam perjanjian pertanian. Perlindungan dalam the Safeguard Agreement WTO, itu merupakan perjanjian tersendiri, mencakup untuk semua produk, tidak hanya produk pertanian. Suatu negara dapat menggunakan perlindungan sementara dan mengambil tindakan emerjensi dalam periode implementasi perjanjian pertanian 1995-2004 misalnya, hanya 22 atau 56% jumlah NB dari total 39 negara WTO yang mendapatkan perlakuan SSG. Namun hanya 6 negara atau 22% di antara NB yang memperoleh hak SSG yang telah menggunakanya sebagai alat perlindungan. Dari jumlah 163 pos tarif yang di peroleh NB, ternyata hanya 1% yang telah dimanfaatkan ( FAO 2005 ). Itu memang amat rendah.
Makalah ini sesuai dengan teori durkheim yang subyeknya kelompok dan di tunjukkan pada kalimat "Pada umumnya, import pangan Indonesia terus meningkat. Walau pemerintah telah berulang kali merancang program swasembada untuk sejumlah komoditas penting seperti beras, jagung, kedelai, gula, dan daging". Sedangkan metodelogi observasinya ditunjukkan pada kalimat "Produk pertanian hanya mengambil pangsa 9% dari total perdagangan global pada 2005. Sekitar 70% diantaranya adalah pangan. South Center (2005) memperkirakan antara 85-90% perdagangan pangan dunia dikontrol oleh 5 MNCs. Sekitar 75% perdagangan serealia dikuasai oleh 2 MNCs yaitu Chargill dan ADM (Archer Daniels Midland). Petani beras AS dan EU, masing-masing mendapatkan bantuan dari pemerintahnya masing-masing 46% dan 37% dari total pendapatan usaha taninya. Petani gula masing-masing memperoleh bantuan pemerintah sebesar 58% dan 56% dari total pendapatan dari usahatani tersebut dan ouputnya berupa narasi yang di tunjukkan pada kalimat "Hasil penelitian FAO (2005) memperlihatkan telah terjadi serbuan impor produk pertanian ke NB. Dalam periode 1984-2000, misalnya, telah terjadi peristiwa import surges yanag cukup beragam, terjadi dibanyak NB di Asia, Afrika, Amerika Latin. Selanjutnya akan dianalisis serbuan import pangan di Indonesia, untuk 6 komoditas pangan utama yaitu beras, jagung, kedelai, gula, daging ayam dan daging sapi dengan memakai data BPS selama periode 1996-2005". 
Kesimpulan
            Berbagai macam perlindungan telah dirancang dalam perjaanjian pertanian WTO untuk mengatasi dampak buruk dari reformasi perdagangan. Pada umumnya, tingkat perlindungan perdagangan di negara berkembang semakin rendah dapat dilihat dari tingkat applied tariff maupun NTB yang semakin berkurang. Tingkat penerapan tarif indonesia adalah jauh lebih rendah dari apa yang dicatat (bound) di WTO. Produk pangan, kecuali beras dan gula terungkap bahwa tingkat penerapan tarifnya paling tinggi 5% (modus) dan sebagian lagi 0%, dan membuat indonesia rentan terhadap serbuan impor.
            Perlindungan sementara (SSG) ternyata tidak ada yang dimanfaatkan. Bukan saja karena tidak fleksibel, tetapi juga produk yang dicatat sebagai SSG pada 1994, ternyata sekarang ini berbeda dengan komoditas yang sering mengalami impor. Mekanisme baru untuk perlindungan sementara buat negara berkembang (SSM), kini modalitas itu sedang dirancang dalam putaran doha. Kalau itu berhasil, maka sebaliknya Indonesia menggunakan mekanisme itu melindungi diri dari serbuan impor atau kejatuhan harga. Indonesia juga perlu memperbaiki dan memberantas KKN di border, sehingga perlindungan terhadap industri dalam negeri dapat efektif. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini