Pembenahan Vila-Vila liar diPuncak-Bogor
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah satu tempat wisata daerah Jawa Barat yaitu Bogor-Puncak, yang terkenal dengan udara sejuknya ini membuat masyarakat senang tinggal disana. Banyak para wisatawan yang berkunjung ke sana saat akhir minggu tiba, dngan keluarga sanak saudara, teman ataupun pacar.
Di daerah Puncak tersebut pun banyak yang mendirikan bangunan, rumah ataupun villa-villa tempat mereka menghilangkan penat setelah bekerja diluar kota. Tetapi satu masalah yang terjadi ialah villa-villa tersebut belum memiliki surat izin mendirikan bangunan. Para pembeli tanah juga banyak yang hanya asal beli saja tanpa tahu asal usul tanah kosong yang, mereka beli dari mana. Juga dengan adanya villa-villa baru yang berdiri di daerah perkampungan menyebabkan warga sekitar berpindah tempat tinggal.
a. Mengapa penting untuk diteliti. Jalan Raya Puncak-Bogor sebelumnya tahun 1970 belum banyak yang mendirikan villa-villa. Sepanjang jalan tersebut masih banyak pemandangan yang hijau dan sejuk, juga apabila memasuki daerah perkampungan pemandangan sawah dan perkebunan masih bisa terlihat. Tetapi sejak tahun 1990 mulai banyak bangunan disepanjang jalan.
b. Asumsi. Adanya villa di daerah Puncak seharusnya tidak sampai membludak seperti saat ini dan seharusnya pemerintah waspada adanya bangunan liar yang semakin banyak di daerah tersebut.
1.2 Pertanyaan penelitian :
Bagaimana keadaan perkampungan yang tergusur karena adanya villa-villa baru?
Bagaimana kesejahteraan para warga sekitar terhadap berdirinya villa-villa baru?
1.3 Metode
Metode yang digunakan ialah metode Kualitatif. Karena datanya berdasarkan cara kerja dan cenderung menggunakan analisis dan tidak menggunakan uji statistik atau menghitung.
Metode Studi Kasus : pengamatan tentang individu, suatu kelompok masyarakat ataupun lembaga-lembaga. Yang digunakan dalam metode ini ialah wawancara (interview), pertanyaan-pertanyaan (questionaire) dan keterlibatan si peneliti dalam kehidupan sehari-hari dengan apa yang diamati (participant observer technique).
1.4 Teori
Menurut Max Weber sebuah tindakan manusia dapat berubah makna menjadi sebuah bentuk tindakan yang bermakna sosial manaka tindakan itu ditujukan pada orang lain. Tindakan yang bermakna sosial itu dalam bahasa yang lebih khusus olehMax Weber disebutnya sebagai tindakan sosial. Tindakan ini terjadi dibawah pengaruh keadaan emosional seseorang. Sama seperti tindakan tradisional, tindakan afektif juga memiliki sifat naluriah, tidak sadar atau tidak dapat dimengerti dan hanya dapat dijelaskan oleh psikologi dan psikoanalisa. Tindakan afektif ditandai dengan fakta bahwa tindakan tersebut tidak membawa tujuan untuk berakhir, tetapi sebagai tujuan itu sendiri dan murni untuk kepentingan dirinya sendiri. Tindakan ini juga bersifat irrasional.
1.5 Area riset
Penelitian dilaksanakan di daerah Jl. Raya Puncak, Kecamatan Megamendung, Puncak Kabupaten Bogor dan mewawancarai beberapa masyarakat sekitar.
Objek : Vila-vila liar di daerah Puncak Bogor.
Narasumber : Penjaga Vila.
Waktu penelitian : Penelitian dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2014.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pertanyaan lapangan :
a. Sudah berapa lama anda menjadi penjaga villa disini?
b. Apa suka duka anda selama bekerja sebagai penjaga villa ini?
c. Bagaimana tanggapan anda terhadap villa yang kabarnya akan digusur?
d. Apakah villa yang anda kelola ini milik anda sendiri?
e. Apakah villa yang anda kelola memiliki surat izin dari pemerintah?
f. Berapa penghasilan anda bila villa ini tersewakan?
g. Kebanyakan warga daerah sendiri atau pendatang yang mempunyai villa di sekitar sini?
2.2 Jawaban Narasumber
Beberapa warga yang telah saya wawancara seputar villa liar tersebut menjawab beberapa pertanyaan yang saya ajukan. Mereka menjawab banyak yang sudah lama menjadi penjaga villa di daerah puncak. Ada yang milik sendiri ada yang hanya menjaga villa orang lain. Banyak pendatang yang hanya mendirikan villa dan menyuruh warga sekitar untuk mengelolanya. Tentang villa yang akan digusur mereka menanggapi sedikit santai tapi ada juga yang sedikit mengeluh karena banyak juga yang hanya mendapatkan penghasilan dari hasil menjaga villa. Villa yang ini ada tapi apa yang dikatakan oleh penjaga villa, surat nya di pegang oleh yang punya villa.
Tapi banyak juga yang tidak mempunyai surat izin karena sulit mengurus dengan pemerintah dan tanah nya legal. Jika masalah penghasilan itu tidak tentu, kadang ada yang memberi sekedar hanya uang sewa saja tapi ada juga yang memberi lebih untuk sekedar uang tip. Masalah kepemilikan villa yang ada disekitar puncak kebanyakan milik orang luar kota, seperi jakarta. Bahkan ada milik orang luar negeri seperti orang arab yang tinggal juga di daerah tersebut.
2.3 Profil Narasumber
Nama : Tatang Nama : Elis
Usia : 56th Usia : 47th
Alamat : Cisarua Alamat : Tugu
Nama : Dani
Usia : 53th
Alamat : Cibogo
2.4 Kesimpulan
Kebanyakan villa yang ada di Puncak belum memiliki izin berdiri, tetapi banyak juga yang memberi uang (sogokan) kepada RT RW setempat. Agar tidak digusur. Hanya tidak semua villa seperti itu, untuk pemilik yang memgerti hukum dan peraturan banyak juga villa ang sudah memiliki izin berdiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar