Rabu, 19 Desember 2012

Andre Anang Pratama_Lap6_Jurnalistik 1A_Teori Konflik dan Pertentangan dalam Masyarakat

Konflik yang Terjadi Antara Perum Bukit Tiara dan Desa Pasir Jaya
 
Andre Anang Pratama
(1112051100017)
 
  I.      Latar Belakang
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan.
Menurut Pace & Faules (1994:249), Konflik merupakan ekspresi pertikaian antara individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain karena beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian menunjukkan adanya perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan dialami.
Menurut Robbin (1996), keberadaan konflik dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok. Jika mereka tidak menyadari adanya konflik di dalam organisasi maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah ada konflik maka konflik tersebut telah menjadi kenyataan.
II.      Pertanyaan Pokok
-          Bagaimana latar belakang penyebab konflik antara kedua kubu yang ditengahi oleh Satpol PP?
 
III.      Metode Penelitian
Metode yang di gunakan adalah kualitatif yang memungkinkan informasi dapat tercakup secara keseluruhan dan mengetahui informasi secara lebih dalam guna memperkuat penelitian yang dilakukan. Penelitian dilakukan pada hari minggu tanggal 16 Desember 2012, Cikupa, Tangerang.
 
IV.      Gambaran Subjek Penelitian
Penulis memperoleh informasi dan data-data mengenai konflik yang terjadi dalam masyarakat melalui internet yang memuat berita tersebut. Juga kesaksian dari salah satu teman peneliti yang bertempat tinggal di perumahan Bukit Tiara dan kebetulan berada dekat dengan konflik tersebut.
  V.      Analisis
Konflik antara warga perumahan Bukit Tiara dan desa Pasir Jaya sangat mengkhawatirkan dan mengandung unsur SARA dalam beragama antara warga yang menganut agama Islam dengan warga yang menganut agama Kristen. Satpol PP yang ikut menengahkan konflik ini harus mengambil jalan penyelesaian dengan menyegel rumah salah satu warga yang bernama Abraham Boys yang juga merupakan seorang pendeta agama Kristen agar tidak lagi melaksanakan kegiatan ibadah di rumah yang membuat masyarakat menjadi resah dan tidak nyaman. Dan memberikan jalan keluar agar para jemaat dapat melakukan ibadah bersama-sama di gereja yang ada di Citra Raya Cikupa. Sebelumnya sempat pernah terjadi tawuran antar warga perumahan Bukit Tiara dengan warga desa Pasir Jaya yang berakibat adanya korban dari percecokan antar kedua kubu tersebut dan persitegangan kedua kubu tersebut menyebabkan situasi yang mencekam di sekitar wilayah itu karena konflik yang terjadi dirasa cukup besar dan berbahaya bagi keselamatan warga sendiri.
 
Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Tangerang Desi Herawati mengatakan, bahwa penyegelan ini berdasarkan surat perintah Bupati Tangerang terkait penyalahgunaan tempat tinggal yang dijadikan tempat ibadah sehingga menuai protes masyarakat. Sementara pemilik rumah menyesalkan denga adanya penyegelan tersebut karena kebebasan beragama adalah milik rakyat dan semuanya dilindungi oleh Undang-Undang, bahkan pemilik rumah memprotes agar tidak merampas hak masyarakat untuk melakukan kegiatan ibadah sesuai denga kepercayaannya masing-masing, apabila ada tekanan berarti telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebelumnya warga di Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, sempat melakukan demo untuk menolak terkait adanya tempat peribadatan tersebut. Warga menilai, rumah peribadatan yang digunakan di kompleks itu ilegal karena tak memiliki izin, baik dari masyarakat maupun pemerintahan desa setempat.Penolakan warga itu dilakukan puluhan warga dengan menduduki kantor desa. Warga yang terdiri dari sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda itu menilai Kepala Desa Pasir Jaya, Haerudin, membiarkan rumah warga dijadikan tempat peribadatan meski tanpa izin. Mereka mendesak agar kepala desa menutup paksa penutupan rumah ibadah tersebut. Bahkan warga pula sempat menduduki kantor desa, dan juga juga mencoret dinding kantor desa dengan berbagai nada kecaman
 
VI.      Daftar Pustaka
Narasumber: Etika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini