Senin, 07 April 2014

KELOMPOK4_PMI2_KEMISKINAN

KELOMPOK 4
1.      Ade Fauzan                             : Kepala Desa
2.      Fauzia Nurul Khotimah          : Ibu Lurah/PKK
3.      Aditya Awaluddin                  : Ketua LPMD
4.      Irsyadi Farhan                         : Tokoh Agama Masyarakat
5.      Ajeng Dwi Rahma P               : Ketua Karang Taruna
 
 
KEMISKINAN YANG  DISEBABKAN KURANGNYA LAHAN PEKERJAAN DI DESA SUKA JAYA, KEC. PETIR KABUPATEN SERANG BANTEN
 
1.      Kepala Desa
Kepala Desa merupakan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Masa jabatan Kepala Desa adalah 6 tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan. Kepala Desa juga memiliki wewenang menetapkan Peraturan Desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD.  Kepala Desa dipilih langsung melalui Pemelihan Kepala Desa (Pilkades) oleh penduduk desa setempat.
Syarat-syarat menjadi calon Kepala Desa sesuai Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 sbb:
1.      Bertakwa kepada Tuhan YME
2.      Setia kepada Pacasila sebagai dasar negara, UUD 1945 dan kepada NKRI, serta Pemerintah
3.      Berpendidikan paling rendah SLTP atau sederajat
4.      Berusia paling rendah 25 tahun
5.      Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa
6.      Penduduk desa setempat
7.      Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 tahun
8.      Tidak dicabut hak pilihnya
9.      Belum pernah menjabat Kepala Desa paling lama 10 tahun atau 2 kali masa jabatan
10.  Memenuhi syarat lain yang diatur Perda Kab/Kota
1. Tugas Kepala Desa:
·         Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
·         Kepala desa menjalankan tugas di samping berdasarkan kewenangan jabatan, juga berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
2. Fungsi Kepala Desa:
·         Merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan kegiatan pemerintahan;
·         Merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan kegiatan pembangunan;
·         Merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan kegiatan pembinaan kemasyarakatan.
·         Menyusun dan membina perekonimian desa
·         Mencari donator ke pemerintahan setempat dengan mengajukan proposal.
 
Dialog antara Kepala Desa, Ketua Karang Taruna, Tokoh Agama, Ibu Lurah/PKK,Ketua LPMD dan Masyarakat Desa Suka Jaya, Kec.Petir, Kab.Serang Banten.
1.      Karang Taruna (+)
2.      Ibu Lurah/PKK (+)
3.      Tokoh Agama (+)
4.      Masyarakat (+)
1.      Kepala Desa (-)
2.      Ketua LPMD (-)
(+) Bagaimana solusi bapak untuk menanggulangi pengangguran yang terjadi di desa kita saat ini?
(-) Langkah awal: Mari kita membudidayakan ikan nila & bawal / memanfaatkan lahan-lahan yang ada disekitar desa kita dan sebagainya maka dari itu kita harus mencari donator untuk mencapai tujuan kita bersama dan memberantas pengangguran dan mengurangi keluarnya anak muda yang mencari pekerjaan keluar wilayah desa untuk merantau.
2.     Ibu Lurah/PKK
Apabila dana sudah cair dari pemerintahan setempat maka ibu lurah/pkk bersedia melaksanakan program yang telah dipaparkan kepala desa. Serta ibu lurah ikut andil dalam melaksanakan program tersebut.
Tugasnya : 
1.      Menggunakan anggaran untuk membiayai usaha rumahan/kegiatan ibu rumah tangga dengan melakukan kreatif tangan seperti : daur ulang sampah.
Contoh : membuat kerajinan tangan berupa tas,tiker,hiasan rumah yang lainnya dan membuat boneka.
Dikarenakan membutuhkan anggaran untuk membutuhkan alat bahan yang tidak gampang/murah.
2.      Menggerakan ibu rumah tangga yang sehari-hari hanya berada di dalam rumah yang biasa melakukan hal-hal pekerjaan rumah tangga untuk ikut serta membuat usaha rumahan/kegiatan ibu-ibu dengan kreatifitas masing-masing,
 
3.      Karang Taruna
Karang Taruna adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/keluarahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
            Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.
Fungsi Karang Taruna :
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
a).    Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
b).    Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
c).    Penyelenggara  pemberdayaan  masyarakat  terutama generasi  muda   dilingkunggannya  secara   komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
d).   Membantu kepala desa untuk mencari donator tambahan serta ikut melaksanakan kegiatan tersebut.
e).    Mencari link untuk menjual dan memasarkan hasil yang telah dikerjakan dengan semua tokoh masyarakat.
 
4.     Tokoh Agama
Tugas tokoh agama :
1.      Menyimpulkan, membenarkan, serta meluruskan perkataan
2.      Meyakinkan dengan memberi dukungan moral dan omongan Kepala Desa kepada masyarakat.
Kesimpulan dari Tokoh Agama:
Kita harus menyetujui/merujuk persetujuan akan program yang telah diajukan kepala desa dan ketua LPMD. Ibaratnya mendirikan sebuah usaha itu bermula dari 0, tidak sekaligus atau tidak ada yang instan. Bahwa kita memulai dari menanam tanaman,menyiram, serta memberi pupuk yang bagus.agar dapat memetik hasil yang bagus pula. Seperti dalam mahfudzot berbunyi :
من يزرع يحصد  
Artinya : "Barang siapa menanam pasti akan memetik/memanen di hari kemudian".
Agar hasilnya dapat diperoleh di pasaran dalam artian kita menjadi pedagang harus memiliki sifat sabar. Karena segala sesuatunya itu berakit-rakit dahulu berenang-renang ke tepian. Seperti dalam dua mahfudzot berikut ini:
الصبر يعين على كلّ عمل
Artinya : "Kesabaran itu akan menolong segala pekerjaan"
Dan disetiap pekerjaan kita, aawalnya sehari hanya menghasilkan selembar benang. Lama-lama akan menjadi sebuah kain.
 ومااللذّة إلا بعد التعب
Artinya : "Tidak ada kenikmatan kecuali setelah kepayahan(Berakit-rakit dahulu berenang-renang ke tepian)"
5.     Masyarakat
Tugasnya :
1.      Menjalankan program yang telah dirangkai dan mensukseskan program itu sendiri karena kelima tokoh diatas termasuk tokoh masyarakat.
Dengan cara bergotong-royong, dengan semangat agar terciptanya tujuan-tujuan yang disusun secara bersama-sama.
Masyarakat itu sendiri terdiri dari :
1.      Kepala Desa
2.      Ibu Lurah/PKK
3.      Karang Taruna
4.      Ketua LPMD
5.      Tokoh Agama.
 
6.      Ketua LPMD
 
Tugasnya :
1.      Ikut survey bersama kepala desa dalam mencari masalah yang terjadi di desa.
2.       Lalu melapor kepada kepala desa untuk memikirkan strategi/program dan memecahkan masalah yang ada di desa.
 
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini