Kamis, 02 Agustus 2012

Masjid with “THE EIGHT HABIT” Management

MANAJEMEN MASJID BERBASIS  "THE EIGHT HABIT"
Muhammad Zen*

ABSTRAK
Tradisi pengelolaan masjid saat ini kebanyakan masih sangat tradisional. Padahal, masjid selain memiliki potensi agama, juga potensi sosial-budaya yang luar biasa, bila dikelola dengan manajemen yang baik. Dengan pendekatan manajemen berbasis perilaku ala Stephen R. Covey misalnya, masjid bisa menjadi wahana dakwah Islam yang efektif dalam mengemban misi utamanya sebagai lembaga pencerahan ummat Islam.

Key words: Manajemen, Masjid, Stephen R.Covey

Pendahuluan


مَسَاجـِـدُهُمْ عَامِرَةٌ وَهِيَ خَرَابٌ مِنَ الـْهُدَى (رواه البيهفى)

"Masjid-masjid dibangun megah (mentereng), tetapi sepi dari pelaksanaan (aktivitas ta'mir masjid) sesuai petunjuk dari petunjuk Allah" (HR. Baihaqi).

Berbicara tentang masjid, hampir sama tuanya dengan kita membicarakan titik awal penguatan kelembagaan dan motivasi perjuangan untuk pengembangan Islam di permukaan bumi ini. Setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah beliau bersama muhajirin dan masyarakat setempat (kaum anshar) membangun masjid supaya orang-orang Islam dapat berkumpul di dalamnya untuk melaksanakan shalat lima waktu. Masjid yang pertama dibangun Rasul SAW adalah Masjid Quba.
Ahmad Sutarmadi menjelaskan masjid pada masa Rasul SAW dan para sahabatnya sudah mulai difungsikan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat Islam waktu itu. Karena itu masjid menempati posisi sentral, yaitu sebagai kegiatan ibadah, pusat pembinaan umat Islam, sekretariat pemerintah Islam, pusat dakwah, pusat pengembangan kebudayaan Islam, mahkamah Islam dan baitul mal (lembaga pemberdayaan ekonomi umat Islam). Selain itu juga berfungsi sebagai pusat kesejahteraan ekonomi kerakyatan yang dikembangkan oleh jama'ah masjid dalam terapi mengatasi kemiskinan.[1] 
Masjid berasal dari bahasa Arab sajada yang berarti tempat sujud atau tempat menyembah Allah SWT. [2]  Secara teoritis-konseptual, masjid adalah pusat kebudayaan Islam. Dari tempat suci inilah, syiar keislaman yang meliputi aspek duniawi dan ukhrowi, material-spiritual di mulai. Berbagai catatan sejarah telah menorehkan kegemilangan peradaban Islam yang secara langsung disebabkan olah dan cipta jasmani, ruhani, serta intelektual di pusat peradaban yaitu Masjid.
Sayangnya, kini banyak di antara masjid-masjid di Indonesia yang masih memfungsikan masjid sebagai ritual ansich. Tidak menjadikan masjid sebagaimana semestinya berdasarkan kilasan sejarah tersebut. Untuk itu, para pengelola masjid hendaknya berpikir dan menginventarisasi berbagai strategi serta solusi gejolak terpaan problematika jamaah masjid. Tentu, hal ini akan menjadi mimpi belaka saat mengelola masjid tanpa diiringi manajemen yang profesional dan modern. Salah satu basis manajemen professional yang layak dipertimbangkan oleh para pengelola mesjid yakni konsep "The Eight Habit" (delapan kebiasaan dalam manajemen)[3]. Oleh karena itu, hendaknya masjid tidak hanya dipandang sebagai suatu bangunan yang megah semata, namun perlu untuk dimakmurkan oleh seluruh komponen  baik pengelola maupun jamaah agar terlaksana izzul islam wa al-muslimin.
Mayoritas bangsa Indonesia adalah umat Islam. Jika sejumlah besar masjid yang ada di Indonesia benar-benar difungsikan sebagai ta'mir masjid dengan baik maka dalam waktu yang tidak lama salah satunya yaitu akan mengeluarkan bangsa ini dari keterpurukan akibat krisis multidimensional yang sudah diderita beberapa tahun ini.  Hal ini tentunya relevan dengan salah satu fungsi masjid yakni  memberikan pembinaan dalam berbagai bidang kehidupan termasuk di bidang sosial ekonomi.
Singkatnya, Moh E. Ayub dalam tulisannya menegaskan di antara fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat serta persatuan umat dalam rangka meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, kecerdasan umat dan tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT. Untuk mencapai tujuan itu diperlukan usaha pengembangan pola idarah (manajemen), imarah (pengelolaan program) dan ri'ayah (pengelolaan fisik)[4].

Pengelolaan Masjid dengan Pola Eight Habit

 

1. Pendekatan  Teoritis

The Eight Habit from Effectiveness to Greatness -selanjutnya disingkat The Eight Habit (The 8th Habit)- adalah judul buku karya Stephen R. Covey berbicara tentang pola manajemen hidup melalui delapan kebiasaan yang telah dipraktekkan oleh para manajer dan pengusaha sukses di dunia. Buku ini merupakan kelanjutan dari buku terlaris di dunia yaitu The Seven Habits of Highly Effective People[5]. Seperti karya Covey sebelumnya, The Eight Habit pun banyak dirujuk berjuta-juta orang di seluruh dunia terutama dalam mencapai kesuksesan pengelolaan bisnis dan organisasi.  Konsep ini pun sangat bisa diterapkan dalam pengelolaan masjid. The 8th Habit (delapan kebiasaan hidup) mengajak pengelola masjid menjadi ujung tombak ta'mir masjid agar mulai bernilai dan berdaya guna bagi jamaah dan lingkungannya. Semakin baik, kreatif dan inovatif pengelolaan masjid dalam meramu manajamennya, maka akan memberikan citra positif tak hanya dalam masalah agama melainkan juga budaya, pendidikan, ekonomi dan sosial.
Pengelolaan masjid secara profesional berarti berupaya untuk mengagungkan masjid. Allah SWT. berfirman surat at Taubah ayat 18:
   "Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk".
The 8th Habit mengajarkan pengelola masjid untuk menemukan panggilan jiwa dan hidup penuh kebanggaan maupun gairah yang luar biasa sebagai pengelola masjid, tidak sebaliknya merasa malu dan berpola pikir tertutup[6]. Sebagai pengelola sebuah masjid  baik masjid pedesaan, masjid perkantoran, masjid pusat perbelanjaan, masjid lembaga pendidikan, masjid agung, masjid elit, masjid organisasi, maupun masjid perkotaan. Hendaknya, setiap pengelola masjid senantiasa berusaha memperbaiki kinerja, sebab kesuksesan lembaga apa pun termasuk masjid sangat tergantung pada kemampuan mengelola dan mempertahankan trust (kepercayaan).[7] Trust sangat sulit diberikan kembali jika pengelola tak mampu memberikan dan membuktikan manfaat yang terbaik dalam mengelola sebuah masjid atau lembaga apapun.
Tak ada kata yang terlambat dalam merealisasikan sebuah kegiatan dalam memakmurkan masjid. Mulailah dengan konsep 3 M AA Gym (mulai dari diri sendiri, mulai dari yang kecil, mulai sekarang juga). Dengan demikian, berarti pengelola sudah membuktikan manfaat bagi jamaah dan masyarakat umumnya, mengilhami orang lain untuk menemukan panggilan jiwa mereka dalam melaksanakan aktivitas ta'mir masjid. Melalui kombinasi 4 kecerdasan[8] (kecerdasan fisik (Phisical Quetiont/PQ), kecerdasan mental (Intelligence Quetiont /IQ), kecerdasan emosi (Emotional Quetiont /EQ),  dan kecerdasan spiritual (Spiritual Quetiont /SQ) ). Tentunya, kecerdasaan tersebut dimiliki setiap manusia termasuk pengelola masjid agar menjadi manusia yang bermanfaat bagi yang lainnya, dapat menggapai hidup ini menjadi penuh dengan makna dan keagungan.
 Nabi Muhammad pernah bersabda:
 "Sebaik-baik manusia adalah yang panjang usianya dan banyak amal karikatifnya." (HR. Bukhori)

The 8th Habit juga mampu memberikan inspirasi setiap pengelola masjid menggapai kesuksesan untuk bekerja, mengurangi buta aksara dan membangkitkan entrepreneurship jamaah agar ekonomi umat kian membaik. Eksistensi entrepreneurship sangat diperlukan setidak-tidaknya untuk meminimalisasi tingkat kriminalitas di lingkungan masjid. Bukankah dalam ajaran Islam "Kefakiran mendekatkan kepada kekufuran?" Senada dengan apa yang tercantum pada salah satu misi pengelolaan masjid menurut Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah meningkatkan ekonomi jama'ah sesuai dengan sumber alam, sumber manusia yang tersedia untuk menghasilkan barang-barang jadi, jasa dalam berbagai kegiatan ekonomi seperti industri, nelayan, pertanian, perdagangan, pelayanan dan jasa.
Kegiatan strategis untuk meningkatkan ekonomi jamaah dapat dilakukan dengan mengusahakan permodalan melalui koperasi dan lembaga keuangan yang menguntungkan seperti membangun BMT di masjid dengan dukungan pengelolaan zakat, kerjasama dengan perbankan, mencari modal dari sumber lain yang halal, membangun kerjasama anggota jama'ah masjid dalam menumbuhkan ekonomi dengan memanfaatkan tenaga ahli sesuai dengan situasi setempat seperti membuat sentra ekonomi. Di samping itu masjid juga dapat berperan sebagai pengelola ZIS profesional dan sebagai pusat pendidikan serta perpustakaan. Sebab, pengelola masjid lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat sekitar sehingga pemungutan dan distribusi zakat lebih merata. Untuk itulah diperlukan adanya delapan kebiasaan agar pengelola masjid dapat digunakan sebagai kebiasaan dalam memakmurkan masjid  untuk mencapai kesuksesan tujuan yang diharapkan. 

2. Basis The Eight Habit

Adapun delapan kebiasaan (The Eight Habit) ala Covey yang mesti dimiliki oleh para pengelola masjid adalah sebagai berikut :
 
A.     Proaktif (be proactive)[9]
Sebagai pengelola masjid kebiasaan proaktif ini sangat diperlukan, agar semua kegiatan  yang telah direncanakan dapat terlaksanakan sebagaimana mestinya. Proaktif berarti lebih dari sekedar berinisiatif dan aktif. Orang yang proaktif tidak pernah mengeluh, tidak pernah menyalahkan apa pun atau siapa pun atas keadaan yang dialaminya. Di mana proaktif selalu mencermati kegiatan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat (jamaah masjid) seperti; pendidikan bahasa (Arab & Inggris), bimbingan membaca Al-Qur'an, pendidikan atau pelatihan komputer, pendidikan untuk peningkatkan kwalitas kinerja guru, bimbingan membaca Al-Qur'an untuk para karyawan, pendidikan computer untuk anak-anak TK/ TPA, perpustakaan, bazar amal, pesantren  ramadhan/ kilat, pemberian beasiswa, khitanan masal, peringatan hari besar Islam, nasyid, qasidah, dan tentunya penerbitan.
Pengurus masjid juga harus rajin mencari solusi atas hambatan dan ancaman yang mengganjal setiap kegiatan baik dari sisi keaktifan pengurus, jamaah, administrasi dan dana, bangunan fisik maupun K4 (kebersihan, keindahan, ketentraman, dan ketertiban) masjid.
Karena itu, sikap proaktif pengurus juga dapat dibuktikan dengan komitmennya membuat data base jamaah masjid. Dalam masalah ini, Ahmad Yani menjelaskan, paling tidak ada enam nilai penting dari data jamaah masjid[10], antara lain: Pertama, mengetahui jumlah konkrit jamaah, berapa jumlah laki-laki dan perempuan, anak-anak, remaja, pemuda dan orang tua. Kedua, mengetahui potensi atau kualitas jamaah yang sesungguhnya, baik dari segi pekerjaan, jabatan, aktivitas, dana, fasilitas hidup yang dimiliki, pengalaman, pendidikan, ketrampilan, kemampuan bahasa serta keahlian. Hal ini sangat penting sehingga manakala masjid memerlukan sumber daya manusia dengan keahlian atau pengalaman tertentu bisa dengan mudah menghubunginya. Ketiga, mengetahui identitas jamaah yang sesungguhnya, misalnya umur, warna kulit, golongan darah, suku, jumlah keluarga. Hal ini dibutuhkan manakala ada informasi yang terkait dengan jamaah bisa disampaikan kepada mereka, misalnya bila ada informasi lapangan kerja untuk pemuda usia 20-30 tahun, maka pengurus masjid bisa menginformasikan kepada jamaah yang berusia tersebut. Keempat, mengetahui kondisi kepribadian jamaah mulai dari bakat, minat, hobi, sikap dan tingakatan pemahaman dan pengamalan keagamaan misalnya kemampuan membaca Al-Qur'an dan lain-lainnya. Kelima, memproyeksikan pengembangan program kegiatan pada masa kini dan mendatang. Keenam, mengetahui keinginan, kritik dan saran jamaah terhadap masjid dan kepengurusannya, baik yang berkaitan dengan kegiatan, fasilitas, khatib, pendanaan, informasi, dan lain-lainnya.
Hal-hal tersebut penting untuk menjadi kesadaran bersama, Agar pembinaan dan pengembangan dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang jelas, maka pendataan jamaah menjadi sesuatu yang sangat penting. Pendataan merupakan sesuatu yang sangat penting, disebut penting karena pendataan merupakan bagian yang sangat pokok dari perencanaan.
Perencaaan yang baik baru bisa dilakukan -salah satunya-manakala diketahui data awal tentang situasi dan kondisi yang menjadi pelaksana dan sasaran dari suatu perencanaan, demikian pula halnya dengan masjid. Karena itu, pada banyak instansi terdapat data yang terkait dengannya, misalnya di rumah sakit ada data para medis, karyawan dan pasien. Di kantor ada data karyawan, di kampus ada data dosen, karyawan dan mahasiwa, di sekolah ada data guru, karyawan dan murid. Karena itu di masjid semestinya ada data tentang jamaah, namun yang amat disayangkan adalah jutseru pada umumnya di masjid-masjid tidak terdapat data tentang jamaah, padahal data jamaah sangat diperlukan bagi pengembangan masjid kita pada masa-masa yang akan datang. Allah SWT berfirman dalam QS Ar-Ra'du 13: 11,
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri."

 Kebiasaan pertama ini mengingatkan bahwa kitalah yang memprogram kehidupan kita sendiri, pengelola masjid sebagai medium of change dari ta'mir tidaknya sebuah masjid.

B.     Mulai dengan akhir dalam pikiran (begin with the end in mind)[11]
Kebiasaan kedua ini menegaskan pengelola masjid untuk melakukan aktivitas kegiatan mulai dengan akhir dalam pikiran. Maksudnya adalah pengurus masjid harus memiliki tujuan yang jelas dalam memakmurkan masjid. Mempunyai tujuan berarti mencakup visi, misi, dan sasaran. Kebiasaan ini menunjukkan perlunya arah dan cara menjalani dan menentukan hal-hal yang utama dalam memanaje masjid. Hal-hal yang utama dalam mengatur masjid adalah terwujudnya tujuan-tujuan berharga secara progresif dan seimbang dalam aspek kehidupan baik secara fisik, emosional, intelektual, sosial, finansial, mental, maupun spiritual.
Dalam keputusan mu'tamar IV DMI dapat dicermati tujuan DMI adalah meningkatkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan kecerdasan umat serta tercapainya masyakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT dalam wilayah negara Republik Indonesia. Visi DMI adalah menjadikan masjid sebagai tempat ibadah, muamalah dan persatuan umat. Sementara misinya adalah mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan.
Kegiatan tidak akan terlaksana tanpa memiliki tujuan, visi, dan misi yang jelas. Islam menegaskan betapa pentingnya posisi niat yang kita terjemahkan tujuan, visi, dan misi dalam berbagai kehidupan. Allah menegaskan pentingnya posisi niat  tersebut QS Al-Bayyinah: 5:

"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan niat yang ikhlas (memurnikan keta`atan) kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus"

Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya ultimate goal, visi dan misi dalam berbagai aktivitas; "Setiap perbuatan tergantung niatnya" (HR. Muslim). Imam As-Syuyuti dalam Al-Asybah wa Nadzair menjelaskan al-umuru bi maqaasidihaa (segala sesuatu tergantung tujuan, visi, dan misi). [12]  Sebagai makhluk hidup tentu memiliki tujuan akhir hidup adalah beribadah kepada Allah dalam pengertian luas. QS. Azariyat (51): 56

 "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku." 

Kebiasaan kedua ini mengajarkan agar kita memilih dan menuliskan program kehidupan kita di masa mendatang, menentukan apa yang kita tuju dalam hidup ini apakah itu sebagai pengelola masjid atau sebagai manusia secara individu.
 
C.     Dahulukan yang utama (put first things first)[13]
Mendahulukan yang utama merupakan kebiasaan yang menuntut integritas, disiplin dan komitmen.[14] Kebiasaan ketiga  ini sebagai perwujudan dari skala prioritas pengelola masjid dalam memilih kegiatan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki baik dari aspek keuangan, maupun sumber daya lainnya, di samping juga memperhatikan needs assesment (rumusan kebutuhan) para jamaah. Memilih dan memilah hanya melakukan hal-hal yang utama, yaitu aktivitas-aktivitas yang akan membawa pada tercapainya tujuan yang telah ditetapkan oleh semua komponen. Kebiasaan ketiga menekankan pentingnya memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.[15] Allah  SWT menegaskan orang tersebut sebagai orang yang sukses dalam QS Al-Mu'minun 23: 3 :

 "Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna."

D.    Berpikir menang-menang (think win-win)[16]
 Kebiasaan keempat ini mengharapkan dalam mengelola masjid tidak ada unsur yang dirugikan baik pengelola, jamaah, remaja dan sebagainya. Kebiasaan ini berasal dari latihan setiap individu untuk sebuah kejujuran (honesty, menyesuaikan kata dengan perbuatan), integritas (integrity, menyesuaikan perbuatan dengan perkataan), kematangan (maturity), dan mentalitas kelimpahan (aboundance mentality), keyakinan bahwa karunia Allah SWT tersedia tanpa batas bagi siapa pun yang mengikuti causality law atau ketentuan-Nya, sebagai lawan dari mentalitas kelangkaan, search mentality)
Sehingga kehadiran kebiasaan ini diharapkan mampu memotivasi pengelola masjid dalam menyusun sebuah perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian manajemen masjid yang mengarah kepada asas manfaat sesuai dengan NWD[17] (need/ kebutuhan, want/keinginan, dan demand/ permintaan)semua lapisan komponen masjid baik pengurus masjid maupun jamaah sehingga kemesraan antar sesama mereka dapat tercapai dalam mencipta program dan menjalin ulhuwah islamiah menjadi sebuah pernik mutiara tetap terjaga sehingga terpola insan yang bermanfaat bagi yang lainnya.  

E.     Berusaha memahami terlebih dahulu baru minta dipahami (seek first to understand than to be understood)[18]
Kebiasaan kelima menunjukkan bahwa kunci kesuksesan mengelola masjid adalah saling memahami, membantu, mengerti dan mengasihi.[19] Tidak hanya bertepruk sebelah tangan, harus dua tangan agar serasi, senada dan seirama. Jika pengelola ingin dipahami, dimengreti dan dikasihi dan dibantu oleh jamaah dalam menyukseskan ta'mir masjid.
Pengelola harus tahu hakikat yang dibutuhkan jamaah. Islam mengatur adab dalam bertamu, bertetangga, berteman, bermasyarakat dan seterusnya. QS. Al-Hujurat: 11: 

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim."
Kebiasaan kelima inilah yang merupakan simbolisasi setiap insan untuk menghormati, memahami hak orang lain kalau ingin dihormati dan dipahami agar tercapai sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

F.      Wujudkan sinergi (sinergize) [20]
Bersinergi berarti keseimbangan dapat digapai. Sinergi dapat dicermati jika ada kerjasama yang harmoni antara pengelola, ustadz dan para jamaah masjid (human capital), masjid memiliki akses teknologi informasi (Information Capital) yang memadai agar pengurus masjid mengelola masjid sesuai dengan perkembangan teknologi zaman, terpola kerjasama antar sesama dalam menyukseskan kegiatan dan adanya proses pembelajaran dan pengembangan organisasi (organization capital) sehingga terbentuk budaya organisasi masjid sesuai dengan tuntutan syariah dan jamaah.[21]
Untuk melaksanakan kegiatan ta'mir dan mencari solusi terbaik dari berbagai ragam perbedaaan yang ada baik aqidah maupun pendapat, terpola saling menghargai open minded dan kerjasama dengan pihak yang berkepentingan. Sinergi juga bisa dicermati adanya keseimbangan kegiatan masjid antara yang berinvestasi dunia dan berinvestasi akhirat. Allah berfirman QS. Al-Qashas (28):77:
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan."
Betapapun hebatnya kemampuan pengelola, tanpa adanya kerja sama tak bisa melaksanakan kegiatan sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu kerja sama semua komponen dalam kebaikan sangat dianjurkan. Bukankah sapu lidih yang berserakan akan sangat mudah dipatahkan, namun akan sulit dipatahkan jika dihimpun dan diikat. Imam Ali RA pernah berujar: الحق بلا نظام سيغلب الباطل بنظام "Bahwa kejahatan yang terorganisir dapat mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir."

G.     Mengasah gergaji (sharpen the saw)[22]
Kebiasaan ketujuh ini menekankan pentingnya secara terus menerus pengelola masjid mengasah gergaji fisik, emosional, intelektual, sosial, finansial, mental dan spiritual.[23] Artinya, pengelola masjid sudah sepatutnya memperbaiki terus menerus kinerja kepengurusan, manajemen, kegiatan, dan bangunan fisik masjid melalui learning by proses (belajar dengan proses). Dari waktu ke waktu hendaknya pengelola terus berjuang meningkatkan kesuksesan tersebut dalam kegiatan ta'mir. Islam menganjurkan kepada kita untuk setiap saat memperbaiki prestasi yang digapai, orang Islam adalah orang yang hari ini harus lebih baik daripada kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.[24] Kebiasaan ini mengantarkan setiap pengelola untuk sibuk memperbaiki dirinya sendiri dan organisasinya dalam memanaje sebuah masjid sehingga tidak mempunyai waktu tersisa untuk mencari-cari kesalahan dan aib orang lain dalam memanaje masjid. Allah berfirman QS. Al-Hasyar (59) : 18
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ.
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Banyak di antara pengelola masjid yang mengeluhkan faktor lingkungan atau setting antropologi masyarakat yang majemuk serta meratapi kendala berupa kurangnya sumberdaya yang diperlukan untuk suksesnya ta'mir tanpa memperbaiki kekurangan yang tampak.

H.    Temukan suara Anda dan ilhami orang lain menemukan suara mereka (Find your voice and inspire others to find their)[25]
 Kebiasaan ini mengajarkan bahwa pengelola harus menemukan suara hati mereka, mengapa mereka terpilih jadi pengelola masjid apa manfaatnya bagi dia sendiri, masyarakat, negara dan bangsa? Sehingga pertanyaan tersebut menginspirasikan bagi setiap individu termasuk pengelola masjid untuk menjadi bermanfaat bagi lainnya saat menjadi pengurus maupun tidak. Orientasi pengelola akan terpatri dalam jiwa raganya membuat skim aneka varian kegiatan masjid yang dapat memberikan konstribusi riil dan bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat, agama, bangsa dan negara.[26]
Kemampuan pengelola masjid menemukan suara (intuisi) mereka tentunya dianugerahkan oleh Allah sejak lahir. Ketika pengelola masjid sukses memakmurkan masjid sudah sepatutnya mereka mengeinspirasikan kepada pengelola masjid lainnya untuk sukses. Dengan demikian, masjid tersebut boleh dikategorikan sebagi masjid percontohan. Sehingga tepat kiranya kata orang bijak; "Jika anda ingin sukses belajarlah dengan orang sukses, jika lembaga (organisasi, masjid) Anda ingin sukses belajarlah dengan masjid yang sukses". Rasul bersabda; "Sebaik-baik kamu adalah orang yang bermanfaat bagi orang lainnya" (HR. Muslim). Allah SWT berfiman QS. Al-Imran : 104:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
 وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ(104)
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung."

Penutup

Hadirnya pola manajemen yang dikembangkan oleh Stephen R Covey melalui The Eight Habit memberikan warna tersendiri bagi perbaikan kinerja sebuah organisasi, perusahaan termasuk juga dalam pengelolaan masjid yang notabene memiliki problematika dan multi kendala. Solusi atas hal tersebut, tentunya dengan memberikan arahan baru bagi pengelola dalam mengatur masjid yakni dengan landasan The Eight Habit.  Dengan menjalani kebiasan-kebiasan tersebut, pengurus masjid akan senantiasa berpikir dari hati nurani terdalam memberikan yang terbaik dalam menjaga kepercayaan dan memikul tanggung jawab dalam memakmurkan masjid sesuai visi, misi dan tujuan bersama.
Kegiatan apapun yang direncanakan pengurus masjid dapat diupayakan untuk dapat terlaksana karena adanya keikhlasan dalam mencipta yang terbaik. Singkatnya, keikhlasan mengelola masjid dapat kita cermati dari frekuensi efektivitas dan efisiensi kegiatan-kegiatan yang mendukung proses ta'mir masjid. Dengan demikian, manajemen masjid berbasis The Eight Habit ini berusaha meyakinkan bahwa siapapun orangnya tidak memandang pendidikan, kekayaan dan sebagainya akan mampu menjadi pengelola yang profesional dan dapat menggapai kesuksesan ta'mir masjid dengan meminimalisisai kegagalan dalam berbagai aspek kehidupan. Ronie Lessem menyatakan pengelola sukses adalah yang memiliki pola manajemen organisasi yang baik di samping sebagai seorang pengambil resiko.[27] Tentu saja resiko yang akan muncul sudah dihitung secara terukur. The eight habit setidak-tidaknya dapat menstimulasi pengelola ta'mir agar bisa lebih mengoptimalkan perannya lagi dalam mengelola masjid.




* Penulis adalah Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Jakarta, Sekretaris Jendral Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI). Kontak Pribadi : 08129563750. Email : zen_mhd@yahoo.co.id




CATATAN AKHIR :
[1] Sutarmadi, Ahmad (2002). Visi, Misi, dan Langkah Strategis; Pengurus Dewan Masjid Indonesia dan Pengelola Masjid. Jakarta: Logos
[2] Unais, Ibrahim et.al. (1972). Mu'zam al-Wasit. Mesir: Dar al_ma'arif.  jilid I, hal. 455
[3] Covey, Stephen R (2004). The 8th Habit From Effectiveness to Greatness. New York: Free Press. p. 3-4
[4] Moh E. Ayub dkk (1998). Manajemen Masjid. Jakarta: GIP. hal. 25
[5] Stephen R Covey,op.cit. h.3
[6] Chowdhury, Subir et.al. (2003) Organization 21C; Someday all Organizations Will Lead This Way. United Statea of America: Financial Times Prentice Hall, 2003. p. 38-39
[7] Dio Martin, Anthony (2003). Emotional Quality Management. Jakarta: Penerbit Arga, hal.190 
[8] Covey, Stephen R op.cit, p.21
[9] Covey, Stephen R op.cit, p. 4
[10]Yani, Ahmad "Pentingnya Data", dalam www. Al-Islam.com
[11]Stephen R Covey, op.cit
[12] As-Suyuthi, Al imam Jalaluddin Abdur-rahman bin Abu Bakar As-Suyuthi (tt.) Al-Asybah wa An-Nadzaair fi Al-Furu'. Beirut: Dar al_fikr. hal. 6. Lihat juga Ismail Yusanto, Muhammad dan M. Karebet W (2003). Manajemen Strategis Perspektif Syariah. Jakarta: Khairul Bayan. hal. 55.
[13]Stephen R Covey. op.cit
[14] Husein Umar (2003). Evaluasi Kinerja Perusahaan, Jakarta : Gramedia.hal. 127
[15]Sony Yuwono dkk. (2004). Petunjuk Praktis Penyusunan Balanced Scorecard. Jakarta: Gramedia. 2004. hal. 129
[16] Covey, Stephen R. op.cit
[17] David W  Cravens  and Charles W Lamb, Strategic Marketing Cases and Applications, (United Sates of America, Richard D Irwin INC, 1983), h. 415. Lihat juga Hermawan Kertajaya, on Marketing Mix, (Bandung: Mizan dan MarkPlus&CO, 2006), h.67 
[18] Covey, Stephen R. op.cit
[19] Anthony Dio Martin, op.cit., h. 21-34
[20] Covey, Stephen R. op.cit
[21]Robert S. Kaplan and David P. Norton, Strategy Maps; Converting Intangible Assets into Tangible Outcames, (Boston: Harvard Business School Press, 2004), h.82-84
[22] Covey,Stephen R. op.cit
[23]Ary Ginanjar Agustian, Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual, (Jakarta: Penerbit Arga, 2001), h. 273
[24]Muhammad Zen, Urgensi Manajemen Dakwah, pada acara Diskusi Dwi Minguan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) IAIN Syarif HIdayatullah Korfak Al-Azhar, 26  April 2001. h. 8
[25] Covey, Stephen R. op.cit
[26] Agustian, Ary Ginanjar. op.cit. h. 68
[27] Lessem, Ronie (1992) Intrausaha Analisis Pribadi Pengusaha Sukses. Jakarta: PT Pustaka Binaman Pressindo. hal. 38  

DAFTAR PUSTAKA

Agustian, Ary Ginanjar (2001). Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual. Jakarta: Penerbit Arga
As-Suyuthi, Al-Imam Jalaluddin Abdur-rahman bin Abu Bakar. Al-Asybah wa An-Nadzaair fi Al-Furu'(tt.). Beirut: Dar al_fikr
Ayub, Moh E.dkk (1998). Manajemen Masjid. Jakarta: GIP
Chowdhury, Subir, et.al. (2003). Organization 21C; Someday all Organizations Will Lead This Way. United Statea of America: Financial Times Prentice Hall
Covey, Stephen R (2004). The 8th Habit From Effectiveness to Greatness, New York: Free Press
Cravens, David W,  and Charles W Lamb (1983). Strategic Marketing Cases and Applications. United Sates of America : Richard D Irwin INC
Kaplan, Robert S. , and David P. Norton (2004). Strategy Maps; Converting Intangible Assets into Tangible Outcames. Boston: Harvard Business School Press
Kertajaya, Hermawan (2006) On Marketing Mix. Bandung: Mizan dan MarkPlus &CO
Lessem, Ronie (1992). Intrausaha Analisis Pribadi Pengusaha Sukses. Jakarta: PT Pustaka Binaman Pressindo
Martin, Anthony Dio (2003). Emotional Quality Management. Jakarta: Penerbit Arga
Sutarmadi, Ahmad (2003). Visi, Misi, dan Langkah Strategis; Pengurus Dewan Masjid Indonesia dan Pengelola Masjid. Jakarta: Logos
Umar, Husein (2003). Evaluasi Kinerja Perusahaan. Jakarta : Gramedia
Unais, Ibrahim et.al.(1972). Mu'zam al-Wasit. Mesir: Dar al_ma'arif. jilid I
Yani, Ahmad. Pentingnya Data, dalam www. Al-Islam.com
Yusanto, Muhammad Ismail dan M. Karebet W (2003). Manajemen Strategis Perspektif Syariah. Jakarta: Khairul Bayan.
Yuwono, Sony, dkk. (2004). Petunjuk Praktis Penyusunan Balanced Scorecard. Jakarta: Gramedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini