Nama : putra akbar alkautsar Nim : 1112051000106 Kelas : kpi 5 D ETIKA DALAM PROFESI KOMUNIKASI Etika berasal dari bahasa yunani kuno yaitu “ethikos” yang berarti timbul dari kebiasaan, etika adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenal standard an penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep dasar benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise) menggunakan teknik-teknik ilmiah serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional itu sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya. PENGERTIAN ETIKA PROFESI Etika profesi menurut keiser dalam ( suhrawadi lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian. Kode etim profesi adalah system norma, nilai, dan aturan professional tertulis. Yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik. Dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Dalam ruang lingkup yang lebih sempit profesi merupakan kelompok lapangan pekerjaan yang secara khusus melaksanakan kegiatan yang membutuhkan keterampilan dan keahlian tinggi untuk memenuhi tanggung jawabnya. Pemakaian keterampilan dan keahlian tersebut dicapai dengan penguasaan pengetahuan pada mencakup etika pekerjaan yang diterapkan oleh anggota yang bergelar profesi tersebut. Etika profesi mengacu pada pedoman perilaku yang dilakukan berkaitan dengan profesi tersebut. Pada dasarnya setiap hal yang menyangkut hubungan social dengan individu lain, memiliki pedoman atau kaidahyang mengatur bagaimana kegiatan tersebut terjalin pada setiap individu yang menjalaninya. Salah satu cara mendapatkan pekerjaan impian adalah dengan memahami pentingnya etka profesi ini. ETIKA PROFESI JURNALIS DAN MEDIA ELEKTRONIK Fairness Aspek kejujuran merupakan etika yang didasarkan kepada data dan fakta. Yang dimaksud dengan fairness adalah berlaku jujur. Tidak mendustakan informasi yang di dapat untuk disiarkan melalui media tempatnya bekerja. Jujur juga berlaku adil atau tidak memihak kemana-mana kecuali kepada kebenaran yang ditemui di lapangan. Selain itu unsure fairness adalah bersikap wajar dan patut. Sesutau yang dipublikasikan tidak boleh terlepas dari unsure keterpatutan menurut etika yang berlaku. Akurasi Sebagai unsure pokok dalam etika profesi adalah ketepatan data atau informasi yang di siarkan kepada khalayak. Dalampraktek jurnalis lazim berlaku prinsip check dan recheck yakni suatu pekerjaan meneliti ulang data dan informasi. Jika perlu berkali-kali. Bebas dan bertanggung jawab Kebebasan ini mengandung pengertian bahwa seorang wartawan mempunyai kemerdekaan dan kebebasan untuk mencari dan mengumpulkan data serta menyampaikan informasi kepada khalayak. Kritik dan konstruktif Salah satu pokok etika dalam bidang media massa ini adalah dimilikinya sifat mengeritik atau mengoreksi atas kekeliruan yang terjadi penyimpangan oleh seseorang atau sekelompok orang, maka adalah tanggung jawab etik untuk melakukan perbaikan, ETIKA PROFESI PR Tanggung jawab Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan atau artinya keputusan yang diambil dan hasil dari pekerjaan tersebut harus baik serta dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan standar profesi. Dan bertanggung jawab apakah hasil pekerjaan nya itu dapat memberikan manfaat dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Ketidakterikatan Memiliki kebebasan dalam menjalankan profesinya tanpa merasa khawatir atau ragu-ragu. Tetapi memiliki komitmen dan tanggung jawab dalam batas-batas aturan main yang telah ditentukan kode etik sebagai standar perilaku professional
Kejujuran Jujur dan setia serta merasa terhormat terhadap profesi yang dimilikinya, mengakui akan kelemahan dan tidak menyombongkan diri, serta berupaya terus untuk mengembangkan diri dalam mencapai kesempurnaan bidang keahlian melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Keadilan Memiliki kewajiban dan tidak dibenarkan melakukan pelanggaran terhadap hak atau mengguanggu omilik orang lain, lembaga, atau organisasi, hingga mencemarkan nama baik bangsa dan Negara. Menghargai hak-hak, menjaga kehormatan nama baik, martabat dan saling menghormati secara obyek dalam kehidupan masyarakat. Otonomi Memiliki kebebasan secara otonomi dalam menjalankan profesinya sesuia keahlian, pengetahuan dan kemampuannya. Apapun yang dilakukannya itu adalah merupakan konsekuaensi daritanggung jawab profesi, kebebasan otonom merupakan hak dan kewajiban yang dimiliki bagi setiap professional.
Dikirim dari Yahoo Mail pada Android |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar