Optimalisasi Pemanfaatan Pinjaman Modal Usaha dari Koperasi Simpan
Pinjam Kodanua Kantor Cabang Pembantu Pondok Labu
EGA PRASETYA NOOR
Pelaku usaha mikro dan kecil adalah masyarakat yang bermatapencaharian
sebagai pedagang atau pengusaha namun memiliki modal, aset, omset, dan laba
yang tergolong mikro dan kecil. Dalam hal permodalan mereka membutuhkan
campur tangan, baik dari pemerintah maupun lembaga-lembaga keuangan. Salah
satu lembaga keuangan yang masih menjadi tumpuan harapan para pelaku usaha
mikro dan kecil adalah Koperasi Simpan Pinjam Kodanua.
Penelitian yang berlokasi di Koperasi Simpan Pinjam Kodanua Kantor
Cabang Pembantu Pondok Labu ini bertujuan untuk menelusuri penggunaan dana
pinjaman oleh para anggota Koperasi Simpan Pinjam Kodanua Kantor Cabang
Pembantu Pondok Labu, sehingga dapat diketahui modus dan optimalisasi dari
pemanfaatan dana pinjaman tersebut.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif.
Peneliti melakukan wawancara mendalam, sejak Maret sampai dengan Mei 2012,
kepada Kepala Koperasi Simpan Pinjam Kodanua Kantor Cabang Pembantu
Pondok Labu, Bapak Budiyono, salah seorang Penyuluh Koperasi Simpan Pinjam
Kodanua Kantor Cabang Pembantu Pondok Labu, Bapak M. Ismail, dan para
pelaku usaha mikro dan kecil yang hingga kini masih terdaftar sebagai anggota
Koperasi Simpan Pinjam Kodanua Kantor Cabang Pembantu Pondok Labu. Selain
itu, peneliti juga memperoleh data dari bahan-bahan tertulis, seperti: buku terbitan
Koperasi Simpan Pinjam Kodanua yang berjudul Dari Jelambar Membangun
Koperasi Berprestasi Tingkat Nasional, Brosur Koperasi Simpan Pinjam
Kodanua, Daftar Anggota Koperasi Simpan Pinjam Kodanua Kantor Cabang
Pembantu Pondok Labu, dan Peraturan Khusus Koperasi Simpan Pinjam
Kodanua.
Teori yang melandasi penelitian ini adalah teori pemberdayaan usaha mikro
dan kecil oleh koperasi simpan pinjam. Sejatinya, koperasi simpan pinjam
didirikan untuk memperkuat basis usaha mikro dan kecil dengan bantuan
pinjaman permodalan demi berkembangnya usaha mikro dan kecil. Namun,
koperasi simpan pinjam, yang secara teoritis memberikan pinjaman untuk
kelangsungan usaha, ternyata pada praktiknya di lapangan, para pelaku usaha
mikro dan kecil itu justru menggunakan pinjaman tersebut untuk keperluan yang
bersifat konsumtif. Jika dilihat dari efektivitasnya sebagai lembaga keuangan yang
menunjang usaha mikro dan kecil, maka Koperasi Simpan Pinjam Kodanua
Kantor Cabang Pembantu Pondok Labu belum bisa dikatakan efektif. Tetapi
setidaknya Koperasi Simpan Pinjam Kodanua Kantor Cabang Pembantu Pondok
Labu sudah mampu memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha mikro dan
kecil untuk pemenuhan kebutuhan mereka, baik produktif, maupun nonproduktif.
Kata kunci: koperasi simpan pinjam, pinjaman modal usaha mikro dan kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar