Sabtu, 29 Maret 2014

Aan sujana, tugas ke 4 pembangunan pedesaan realitas yang menyedihkan

 
PEMBANGUNAN PEDESAAN REALITAS YANG MENYEDIHKAN
 
Pendahuluan
 
Pembangunan pada hakekatnya merupakan suatu upaya kreasi pencerahan yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis serta dilakukan oleh segenap aktor dalam suatu negara untuk mencapai suatu kehidupan masyarakat yang dipandang lebih baik. Cara pandang seperti ini menempatkan pembangunan sebagai instrumen antara untuk mewujudkan sasaran yang lebih tinggi, yaitu perwujudan potensi-potensi inheren manusia menuju pencapaian eksistensi dalam arti yang seluas-luasnya. Menurut Amartya (1999), pembangunan itu pada hakekatnya merupakan suatu proses peningkatan kebebasan manusia dalam berbagai bentuk yang bukan saja penting secara sendiri-sendiri, tetapi juga saling mendukung.
 
Pembangunan berorientasi pertumbuhan (growth) yang selama ini diterapkan negara-negara berkembang termasuk negara Indonesia telah membawa sejumlah perubahan yang cukup signifikan. Disamping berbagai prestasi yang berhasil diraih, tercatat pula sejumlah potret kelam yang turut memperburuk citra pembangunan dengan orientasi di atas. Semakin panjangnya barisan kemiskinan, meningkatnya pengangguran,  beban hutang luar negeri yang semakin menggila, dan berbagai ketimpangan merupakan hasil akhir yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan itu sendiri. Manfaat pembangunan lebih dirasakan oleh kelompok masyarakat lapisan atas, sehingga jurang kesenjangan sosial dan ekonomi semakin menganga pula. Orientasi pertumbuhan hanya mendorong perkembangan usaha dan industri skala besar, sehingga terjadi kesenjangan yang semakin lebar antara usaha skala kecil dan mikro (UKM) dan usaha menengah-besar (UMB). Tidak ketinggalan pendekatan sektoral yang diharapkan dapat membentuk keterkaitan ternyata telah menumbuhkan ego sektoral yang juga menyebabkan ketimpangan sektoral.
 
Krisis moneter yang meluas menjadi krisis ekonomi sejak tahun 1997 turut pula memberikan kontribusi nyata penyebab kemunduran berbagai kegiatan ekonomi berupa terganggunya kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi. Kemunduran drastis berbagai kegiatan ekonomi ini telah mengakibatkan melemahnya daya beli masyarakat (purchasing power) yang disebabkan oleh berkurangnya sumber pendapatan masyarakat, sementara harga-harga kebutuhan hidup terus meningkat.
 
Sejalan dengan berbagai permasalahan tersebut, terdapat persoalan yang sebetulnya memerlukan penanganan serius dan sangat penting, yakni adanya kesenjangan antar desa-kota (khususnya antara sektor pertanian dan industri) serta kesenjangan antar daerah. Kesenjangan desa-kota yang selama ini terjadi merupakan salah satu hambatan bagi suatu daerah untuk ikut terjun ke dalam mainstream economy. Secara empiris, kesenjangan tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut : (i). Sosial ekonomi rumah tangga atau masyarakat, khususnya kesenjangan pendapatan antara rumah tangga di perkotaan dan di perdesaan; (ii). Struktur kegiatan ekonomi sektoral yang menjadi dasar kegiatan produksi rumahtangga atau masyarakat, khususnya pada sektor-sektor ekonomi yang menjadi basis ekspor dengan orientasi pasar dalam negeri (domestik) ; (iii).Potensi regional (SDA, SDM, Dana, Lingkungan dan infrastruktur) yang mempengaruhi perkembangan struktur kegiatan produksi. Pada daerah-daerah yang beruntung memiliki sumberdaya berbasis ekspor, maka daerah-daerah ini secara relatif lebih makmur dibandingkan dengan daerah-daerah yang tidak memiliki sumberdaya yang dapat dipasarkan keluar ; dan (iv). Kondisi kelembagaan yang membentuk jaringan kerja produksi dan pemasaran pada skala lokal, regional dan global. Adanya kerangka kelembagaan yang kokoh akan sangat mempengaruhi posisi tawar-menawar dengan pihak pemasok  maupun pihak pembeli.
 
Sasaran Pembangunan Pedesaan Adalah Terciptanya:
 
Ø  Peningkatan produksi dan produktivitas
Ø  Percepatan pertumbuhan desa
Ø  Peningkatan keterampilan dalam berproduksi dan pengembangan lapangan kerja dan lapangan usaha produktif.
Ø   Peningkatan prakarsa dan partisipasi masyarakat
Ø   Perkuatan kelembagaan.
Ø   Pembangunan pedesaan yang dilaksanakan harus sesuai dengan masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, serta aspirasi dan prioritas masyaraka pedesaan.
 
Ruang Lingkup Pengembangan Pedesaan
Pengembangan pedesaan mempunyai ruang lingkup, yakni:
1.     Pembangunan sarana dan prasarana pedesaan (meliputi pengairan, jaringan  jalan, lingkungan permukiman dan lainnya).
2.     Pemberdayaan masyarakat.
3.     Pengelolaan sumberdaya alam (SDA) dan sumberdaya manusia (SDM).
4.     Penciptaan lapangan kerja, kesempatan berusaha, peningkatan pendapatan (khususnya terhadap kawasan-kawasan miskin).
5.     Penataan keterkaitan antar kawasan pedesaan dengan kawasan perkotaan (inter rural-urban relationship).
 
Mewujudkan Tujuan Pembangunan Pedesaan, Empat Jenis Strategi
 
1.     Strategi pertumbuhan,
2.     Strategi kesejahteraan,
3.     Strategi yang responsif terhadap kebutuhan masyanakat,
4.     Strategi terpadu atau strategi yang menyeluruh.
 
Meningkatkan Kesejahteraan
 
A.    Peningkatan produktivitas, kualitas petani, dan pertanian melalui kegiatan:
 
1.     Penguatan kelembagaan dan penumbuhan kembali sistem penyuluhan dan  pendanaan pinjaman pertanian dan perikanan serta peningkatan kemampuan petani melalui; penyempurnaan dan pemanfaatan basis data serta informasi  pertanian/perikanan; penguatan sistem penyuluhan di daerah dan upayapendampingan kepada petani dan nelayan; pendidikan dan latihan sertapembinaan petani dan pembudidayaan ikan.
2.     Peningkatan diseminasi dan penerapan teknologi tepat guna dan spesifikasi lokasi.
3.     Penyempurnaan standar mutu dan perbaikan mutu komunitas pertanian.
4.     Pengembangan agrobisnis untuk meningkatkan mutu, nilai tambah, dan daya saing komunitas pertanian/perikanan melalui: pengembangan budidaya perikanan perdesaan, pengembangan tambak rakyat, dan pengembangan sumber perikanan tangkap.
5.     Peningkatan produksi peternakan dan perkebunan.
6.     Pengendalian hama dan penyakit tanaman, ternak, dan ikan.
7.     Penanganan pasca panen, pemasaran, dan pengolahan hasil pertanian.
 
B.    Peningkatan akses petani terhadap sumberdaya produktif dan permodalan dilakukan melalui kegiatan pokok:
 
1.     Penataan kepemilikan, penguasaan, penggunaan, pemanfaatan, dan sertifikasi tanah dan tambak di perdesaan untuk mendukung akses terhadap lahan dan bagunan dalam memperoleh permodalan.
2.     Dukungan ketersediaan sarana produksi dan pengolahan hasil pertanian, perikanan, dan kehutanan, termasuk pengembangan industri pakan dan input  produksi lainnya.
3.     Pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana produksi dan pengolahan perikanan seperti pelabuhan perikanan (TPI), sarana tangkap, dan peralatan tangkap skala besar dan kecil serta pembenihan di wilayah sentra perikanan.
4.     Peningkatan layanan lembaga keuangan perdesaan dan usaha kecil menengah.
 
Lima Konsep Pembangunan Desa
 
1.     Tata ruang desa : rehabilitasi, rekonstruksi dan pengembangan desa. Selain itu, juga mampu menampung pertumbuhan ruang di masa datang secara fleksibel dan mampu menampung kebutuhan perbaikan struktur tata ruang desa melalui konsolidasi lahan (jika diperlukan). Konsep ini sesuai dengan muatan PP no 2 tahun 2005.
2.     Perekonomian Desa : meningkatkan penghidupan masyarakat dan pembangunan sarana ekonomi berbasis potensi lokal,  pengembangan usaha mikro, kelembagaan ekonomi dikaitkan dengan  sumber daya manusia.
3.     Sosial Budaya Desa : pembangunan pendidikan, sosial dan penguatan adat istiadat setempat dalam rangka pengembangan partisipasi masyarakat yang melibatkan segenap lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya kelompok anak-anak pemuda dan wanita.
4.     Mitigasi bencana : penataan ruang desa dengan fungsi khusus yaitu mitigasi bencana, berupa pembangunan daerah  daerah yang rawan bencana dan tempat tempat yang digunakan untuk penampungan evakuasi warga ketika terjadi bencana.
5.     Lingkungan hidup : penataan lingkungan yang menjaga keseimbangan holistik antara kawasan budidaya dengan kawasan lindung dalam upaya menjaga kelestarian penghidupan sebagian besar masyarakat. Penataan dilakukan juga terhadap pengelolaan di sektor pertanian, termasuk perkebunan, perikanan, kehutanan untuk meminimalisir ketidakseimbangan ekosistem
 
Referensi
 
 
Raharjo  Mudjia, Sosiologi Pedesaan. (Uin Malalng Pres: 2007) Hal 27 http://bkm.panggungharjo.net/program-2/program/rencana-pengembangan-desa
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini