Selasa, 09 September 2014

Jamillah_Pmi3_Tugas 1_Teori Sosiologi perkotaan menurut Durkem, Marx, Webber.

Ø  Emile Durkhem.
Emile Durkheim adalah tokoh yang sering disebut sebagai eksemplar dari lahirnya teori fungsionalisme. Ia anak seorang rabi Yahudi yang lahir di Epinal, Perancis timur, tahun 1858. Namun Durkheim tidak mengikuti tradisi orang tuanya untuk menjadi rabi. Ia memilih menjadi Katholik, namun kemudian memilih untuk tidak tahu menahu (agnostic) tentang Katholikisme. Ia lebih menaruh perhatian pada masalah moralitas, terutama moralitas kolektif.
Durkheim terkenal sebagai sosiolog yang brilian dan memiliki latar belakang akademis dalam ilmu sosiologis. Dalam usia 21 tahun ia masuk pendidikan di Ecole Normale Superiure. Dalam waktu singkat ia membaca Renouvier, Neo Kantian yang sangat dipengaruhi pemikiran Saint Simon dan August Comte, dan bahkan melahap karya-karya Comte sendiri. Disertasinya The Division of Labor in Society yang diterbitkan tahun 1893 memaparkan konsep-konsep evolusi sejarah moral atau norma-norma tertib social, serta menempatkan krisis moral yang hebat dalam masyarakat modern. Itu sebabnya, disertasi itu menjadi karya klasik dalam tradisi sosiologi.
Durkheim dalam bidang metodologi menulis The Rule of Sociological Method yang diterbitkan tahun 1895. Tahun 1897 Durkheim menjadi guru besar di Bordeaux. Karya Durkheim lain yang berpengaruh dalam ilmu sosiologi adalah The Elementary Forms of Religious Life yang terbit tahun 1912. Pemikiran Durkheim secara umum memberikan landasan dasar bagi konsep-konsep sosiologi melalui kajian-kajiannya terhadap elemen-elemen pembentuk kohesi social, pembagian kerja dalam masyarakat, implikasi dari formasi social baru yang melahirkan gejala anomie, dan nilai-nilai kolekltif, termasuk juga tentang aksi dan interaksi individu dalam masyarakat. Inilah yang menjadi dasar Durkheim mengembangkan sosiologi dalam bidang social keagamaan dan politik.
 
 
 
 
Ø  Karl Marx
Teori Karl Marx menjelaskan tentang teori struktural fungsional. Menurut Karl Marx, stratifikasi yang berbeda-beda itu mempunyai fungsi tersendiri. Karl Marx melahirkan suatu aliran, yaitu aliran komunisme. Agama adalah candu yang terdapat didalam masyarakat. Dalam prakteknya seperti orang katolik. Fungsi tersebut didalamnya terdapat suatu konflik. Adanya pembagian masyarakat itu memicu terjadinya suatu konflik. Mark juga menjelaskan tentang suatu revolusi karena menurutnya kita sebagai masyarakat haruslah mengambil alih secara cepat dalam berbagai bidang apapun. masyarakat juga tidak mempunyai stratifikasi kelas karena memiliki suatu alat, dalam artian sama rata. Karl Marx mempunyai semboyan yang sangat khas, yaitu "sama rata sama rasa". Menurut Karl Marx, agama itu tidak boleh karena menimbulkan suatu konflik. Tetapi jika agama dilarang, maka kita tidak akan mempunyai suatu pedoman untuk hidup didalam dunia ini.
Karl Marx juga menjelaskan tentang konsep kapitalisme. Paradigma yang dianut oleh Karl Marx adalah paradigma fakta sosial. Jadi semakin miskin seseorang sebagai rakyat maka semakin miskin juga seseorang dalam hal apapun. Tetapi semakin kaya seseorang maka semakin kaya juga seseorang tersebut dalam hal apapun. Marx juga berpendapat bahwa kolektifitas selalu menimbulkan suatu perbedaan. Sedangkan yang mendorong adanya suatu kesadaran itu adalah setiap materi-materi yang diberikan dan dipahami. Dalam teorinya Marx ini terdapat pemaksaan terhadap kelas bawah dan bukan karena konsensus. Pemaksaan disini berarti stabilitas dalam teori konflik. Konflik dalam teori ini merupakan konflik vertikal karena tentang suatu alat reproduksi.
 
 

Ø  Max Weber
Pengertian kota menurut para ahli adalah sebagai contoh, Max Weber berpendapat kota adalah suatu tempat apabila penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Barang-barang itu harus dihasilkan dari penduduk dari pedalaman dan diperjualbelikan di pasar itu. Jadi ciri kota menurut Max Weber yang paling utama adalah adanya pasar sebagai benteng, yang mempunyai sistem hukum dan lain-lain yang bersifat kosmopolitan.
Cristaller dengan "Central Place Theory"nya menyatakan kota berfungsi menyelenggarakan penyediaan jasa-jasa bagi daerah lingkungannya. Bisa disimpulkan dari teori ini kota sebagai pusat pelayanan. Sebagai pusat tergantung kepada seberapa jauh daerah sekitar kota memanfaatkan penyediaan jasa-jasa kota itu. Dari pandangan ini kota-kota tersusun dalam hirarki berbagai jenis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini