Minggu, 30 Maret 2014

Suryo Widodo_Tugas ke-4_Pembangunan pedesaan realitas yang menyedihkan

Nama   :Suryo Widodo

Upaya pembangunan perdesaan telah dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat melalui berbagai kebijakan dan program-program yang telah ditetapkan. Upaya-upaya itu telah menghasilkan berbagai kemajuan yang dirasakan oleh sebagian masyarakat perdesaan. Namun, masih banyak wilayah perdesaan yang belum berkembang secepat wilayah lainnya. Pembangunan perdesaan merupakan bagian yang penting dari pembangunan nasional, mengingat kawasan perdesaan yang masih dominan (82% wilayah Indonesia adalah perdesaan) dan sekitar 50% penduduk Indonesia masih tinggal di kawasan perdesaan. Dalam rangka melakukan percepatan pembangunan perdesaan, telah dan akan terus dilakukan berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelibatan masyarakat dalam proses pengelolaan pembangunan perdesaan. Perlu disadari bahwa hakikat pembangunan nasional yang komprehensif adalah meletakkan fondasi atau penopang yang kokoh pada pembangunan di wilayah perdesaan.
Kesenjangan antara kawasan perkotaan dan perdesaan serta kemiskinan di perdesaan juga telah mendorong percepatan pembangungan di kawasan perdesaan dengan berbagai upaya. Dari 32,53 juta jumlah orang miskin di Indonesia, lebih dari separuhnya tinggal di perdesaan, yaitu 22,2 juta jiwa, dengan garis kemiskinan di perdesaan tahun 2009 sebesar Rp179.835 per kapita per bulan (BPS, 2009). Kemiskinan di perdesaan terjadi karena adanya masalah ekonomi, karena kondisi fisik daerahnya yang terpencil, dan keterbatasan sarana dan prasarana sosial ekonomi yang tersedia sehingga mengakibatkan terbatasnya akses masyarakat untuk memperoleh kemampuan dan keterampilan, termasuk informasi dan teknologi tepat guna. Keadaan tersebut menjadi tantangan bagi Pemerintah untuk terus memperbaiki kebijakan, strategi dan pelaksanaan pembangunan perdesaan yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berbagai upaya terus dilakukan secara bertahap yaitu melalui kegiatan peningkatan kapasitas aparat pemerintahan desa dan kelurahan, peningkatan kapasitas kelembagaan, pelatihan masyarakat, pemberdayaan adat dan sosial budaya masyarakat, peningkatan usaha ekonomi masyarakat, serta pemanfaatan sumber daya alam dan teknologi tepat guna. Upaya lainnya berupa peningkatan usaha ekonomi masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokal dengan meningkatkan kegiatan ekonomi produktif masyarakat dan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Ketersediaan dan akses pemanfaatan terhadap sarana prasarana perdesaan yang masih terbatas dan ditambah dengan masih rendahnya kualitas tingkat pelayanan yang dapat dinikmati seperti jalan, irigasi, listrik, air minum, telematika, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta pasar merupakan kendala bagi percepatan pembangunan perdesaan terutama untuk pengembangan ekonomi masyarakat perdesaan, pengembangan sarana prasarana produksi hasil-hasil perdesaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia perdesaan.
Peningkatan ketahanan pangan dan pengembangan agribisnis berperan penting dalam memicu pertumbuhan ekonomi perdesaan yang berkaitan erat dengan terciptanya lapangan kerja berkualitas di perdesaan, ditandai dengan berkurangnya angka pengangguran terbuka dan setengah terbuka dan meningkatnya kesejahteraan petani, nelayan dan masyarakat perdesaan, yang tercermin pada peningkatan pendapatan dan produktivitas pekerja di sektorpertanian.

I. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
Pembangunan perdesaan diupayakan melalui peningkatan keberdayaan dan kemandirian masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat meliputi bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan lingkungan. Keberdayaan dan kemandirian tercermin pada terpenuhinya sarana dan prasarana sosial dan ekonomi perdesaan, serta meningkatnya kegiatan ekonomi produktif masyarakat dan berperannya lembaga sosial ekonomi masyarakat dalam penyediaan permodalan yang ditujukan untuk mendukung peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat dan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat.
Pembangunan infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi masyarakat perdesaan masih belum menjangkau seluruh wilayah perdesaan. Dalam usaha untuk mendukung akses masyarakat perdesaan terhadap informasi, ditemui adanya permasalahan utama dalam pembangunan pos dan telematika sepanjang tahun 2004 hingga Juni 2009 yaitu terbatasnya dan belum meratanya jumlah akses, kapasitas, jangkauan, dan kualitas infrastruktur pos dan telematika. Hingga akhir tahun 2008 masih terdapat lebih dari 31 ribu desa yang belum memiliki fasilitas telekomunikasi dan internet.Kondisi ini secara langsung membatasi aksesibilitas masyarakat perdesaan akan informasi dan mengakibatkan semakin lebarnya kesenjangan digital baik antardaerah, antara kota dan desa di Indonesia maupun antara Indonesia dan negara lain. Permasalahan lainnya adalah pola pemanfaatan layanan pos dan telematika oleh masyarakat yang masih bersifat konsumtif sehingga tingkat pemanfaatan layanan pos dan telematika sebagai pencipta peluang ekonomi di perdesaan masih rendah. Sejak awal tahun 2005 hingga pertengahan tahun 2008, pembangunan akses telekomunikasi dan internet universal (program Universal Service Obligation atau USO) masih dalam tahap pematangan yang difokuskan pada penyelesaian rancangan ulang program USO dan penyelesaian regulasi yang terkait. Rancang ulang program dilakukan pada tahun 2009 ini untuk menyempurnakan program USO yang sudah pernah dilakukan pada tahun 2003 dan 2004. Untuk mempercepat peningkatan penetrasi internet, Pemerintah membangun pusat layanan informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi melalui program Community Access Point (CAP). Dengan mempertimbangkan besarnya biaya operasional dan pemeliharaan fasilitas CAP, pada tahun 2008 dilakukan desain ulang CAP dari berbasis aset menjadi berbasis layanan.
Dalam penyediaan air minum dan sanitasi di permukiman perdesaan, permasalahan yang dihadapi antara lain adalah belum memadainya kapasitas masyarakat perdesaan dalam mengelola dan memelihara prasarana dan sarana air minum dan sanitasi yang terbangun. Sedangkan dalam pembangunan sumber daya air untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan air secara berkelanjutan khususnya di daerah perdesaan yang merupakan daerah hulu sungai, dijumpai berbagai permasalahan dengan menurunnya fungsi, daya dukung dan daya tampung sumber daya air, yang berakibat pada menurunnya kualitas dan kuantitas ketersediaan sumber air bersih.
Untuk mendukung peningkatan pendapatan masyarakat perdesaan/petani di bidang produksi pertanian, masih dirasakan tingkat layanan jaringan irigasi yang kurang optimal karena kerusakan jaringan irigasi akibat rendahnya kualitas operasi dan pemeliharaan, serta belum lengkapnya bangunan/jaringan irigasi sehingga lahan sawah yang ada belum dapat dimanfaatkan (idle capacity).
Dalam upaya pengembangan ekonomi lokal, berbagai kendala pada umumnya terkait dengan peraturan, mekanisme dan kebijakan dalam mendukung pengembangan usaha ekonomi masyarakat, seperti birokrasi dalam perizinan. Selain itu, permasalahan lain yang dihadapi adalah masih rendahnya daya saing produk ekonomi local dan belum optimalnya program-program yang mendukung investasi potensi lokal. Di samping kedua permasalahan tersebut di atas, masih terdapat permasalahan yang berkaitan dengan belum optimalnya promosi produk-produk unggulan ekonomi lokal serta programprogram pengembangan usaha daerah sebagai peluang investasi daerah. Hal ini berakibat pada kurang terinformasikannya programprogram investasi daerah bagi investor.
Secara umum kendala dan hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran adalah: belum optimalnya pendayagunaan keterkaitan sektoral dan regional/spasial serta perlunya pendekatan ruang untuk perencanaan dan koordinasi. Dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana pinjaman luar negeri, seperti PNPM, dijumpai permasalahan dalam pelaksanaan koordinasi dan keterlambatan loan agreement, terutama dalam pelaksanaan kegiatan PNPM-PPK yang melibatkan institusi lain (seperti Bank Dunia, Kemenko Kesra, Depkeu, Bappenas dan Depdagri) terutama dalam penentuan lokasi dan penataan administrasi PHLN yang menuntut koordinasi dan kesiapan dari berbagai instansi terkait.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini