Minggu, 30 Maret 2014

Nr Syamsiyah_tugas 4_strategi pembangunan pedesaan


Nama: Nur Syamsiyah


Strategi Pembangunan Wilayah Pedesaan
Pembangunan wilayah pedesaan yang tidak seimbang sebagaimana selama ini terjadi akan menimbulkan kesenjangan sosial dan ekonomi dalam kehidupan. Persoalan-persoalan yang dihadapi wilayah desa adalah masalah-masalah yang spesifik, sebab masing-masing wilayah mempunyai potensi yang berlainan. Desa yang lebih berkesan sebagai kelompok masyarakat yang hidup secara tradisional, mempunyai banyak ketertinggalan dibanding dengan dengan kota. Salah satu tujuan pembangunan wilayah pedesaan adalah menyeterakan kehidupan masyarakat desa dan kota sesuai dengan potensi yang dimiliki desa.
Untuk melakukan pembangunan desa, ada beberapa hal yang tidak dapat diabaikan diantaranya adalah latar belakang, pendekatan, konsep maupun kenyataan-kenyataan yang terjadi di setiap desa. Beberapa hal yang perlu untuk mendapat perhatian dalam pembangunan wilayah pedesaan adalah
a. Pembangunan masyarakat desa masih bersifat dekonsentrasi. Disisi lain, sifat ragam dan hakikat desa sangat beranekaragam yang secepatnya membutuhkan penanganan. Disamping itu, titik berat pelaksanaan otonomi daerah yang terletak pada kabupaten menggambarkan kebulatan karakter pedesaan wilayahnya.
b. Perangkat desa perlu mendapat bantuan teknis dan insentif. Perangkat desa yang menjadi tulang punggung pelaksanaan pembangunan desa, keadaannya secara umum masih membutuhkan bantuan teknis yang efektif. Bantuan teknis dan efektif yang dibutuhkan diantaranya adalah
1) kesejahteraan, artinya pendapatan para kepala desa dan perangkatnya yang masih menjadi masalah, kualitas ketrampilan, kewibawaan, kemampuan, kejujuran dan dedikasi para perangkat desa masih perlu ditingkatkan dengan bantuan pemerintah.
2) Kemampuan membangun masyarakat desa mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai mengawasi masih dilakukan dengan cara yang sangat sederhana atau dalam banyak hal masih tanpa mekanisme manajemen sama sekali.
3) Mekanisme kerja antara pemerintah desa dan pemerintahan diatasnya perlu dimantapkan. Hal ini dimaksudkan agar rencana yang dipersiapkan desa beserta masyarakatnya disambut baik dan terwujud dalam pelaksanaannya tanpa modifikasi ataupun penghilangan yang pokok demi kepentingan desa. Dan agar pembangunan jangan berlangsung secara birokratis yang berlebihan.
c. Dana pembangunan desa secara lintas sektoral masih belum bermanfaat bagi masyarakat desa. Karena itu dibutuhkan usaha dan dorongan yang kuat, sehingga mekanisme proyek pembangunan desa yang berlangsung dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa melalui pemerintahan paling bawah.
d. Kurangnya keterpaduan kepentingan antar sektor, sehingga dibutuhkan koordinasi lintas sektoral tentang pemerintahan desa melalui penyatuan program, misi dan visi pembangunan. Hal ini dikarenakan setiap sektor mempunyai visi dan misi yang ideal mengenai pembangunan wilayah pedesaan. Sehingga masing-masing sektor cenderung untuk berpegang teguh secara prinsip pada fungsi pokoknya dan memegang asumsi bahwa secara fungsional tidak ada kewenangan untuk mencampuri sektor lain.
·         Sasaran Pembangunan Pedesaan
Perlu untuk disadari bahwa proses pembangunan adalah suatu proses perubahan masyarakat. Proses perubahan ini mencerminkan suatu gerakan dari situasi lama (tradisional) menuju suatu situasi baru yang lebih maju (modern) dan belum dikenal oleh masyarakat. Perubahan yang dilakukan tersebut akan melalui proses transformasi dengan mengenalkan satu atau beberapa fase antara. Pembangunan masyarakat (pedesaan) memerlukan suatu proses dan model tranformasi dari model lama menuju model baru (tujuan). Di sisi lain perlu pula untuk dipahami bahwa proses pembangunan merupakan suatu konsep yang optimistik dan memberikan pengharapan kepada mereka yang secara sukarela berpartisipasi dalam proses pembangunan. Sehingga perencanaan pembangunan baik sosial maupun budaya selalu perlu menyadari dan menemukan indikasi-indikasi perubahan tuntutan.
Agar pembangunan wilayah pedesaan menjadi terarah dan sesuai dengan apa yang menjadi kepentingan masyarakat desa, maka perencanaan mekanisme pelaksanaan pembangunan desa dilakukan mulai dari bawah. Proses pembangunan yang dilaksanakan merupakan wujud keinginan dari masyarakat desa. Dalam hal ini koordinasi antara pemerintah desa dengan jajaran di atasnya (Pemerintahan Kecamatan, Pemerintahan Kabupaten) harus terus menerus dilakukan dan di mantapkan. Apalagi pelaksanaan otonomi daerah dititikberatkan pada Pemerintah Kabupaten.
Pelaksanaan pembangunan pun hendaknya tidak hanya menjadikan desa sebagai obyek pembangunan tetapi sekaligus menjadikan desa subyek pembangunan yang mantap. Artinya obyek pembangunan adalah desa secara keseluruhan yang meliputi potensi manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA) dan teknologinya, serta mencakup segala aspek kehidupan dan penghidupan yang ada di pedesaan. Sehingga menjadikan desa memiliki klasifikasi desa swasembada. Yaitu suatu desa yang berkembang dimana taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya menunjukkan kenyataan yang makin meningkat.
Oleh karena masyarakat pedesaan sebagian besar berada di sektor pertanian, maka sasaran yang ingin dicapai adalah membantu pemenuhan kebutuhan pangan dengan mengacu pada peningkatan taraf hidup masyarakat desa dan peningkatan ketrampilan pada sektor pertanian, pertukangan kayu, dan kesejahteraan keluarga.
Realitas yang menyedihkan
Contoh kasus sosial yang sering menghinggapi masyarakat desa adalah Pembangunan Perekonomian Nasional Melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa khususnya petani. Petani dalam hal ini sangat berperan penting, karena biasanya masyarakat desa itu bermatapencaharian petani di Indonesia. Dan petani juga sangat berperan penting dalam kesinambungan pengelolaan sumber daya alam. Nyatanya semua sumber daya alam pedesaan kini banyak yang dijajah oleh masyarakat kota, untuk dieksploitasi, sehingga pemberdayaan masyarakatpun kini sangat menyedihkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini