Minggu, 27 Desember 2015

UAS SOSIOLOGI Observasi (Pasar Cipluk Jakarta Utara) Jurnalistik 1a/b


Andre Bastian Tarigan (11150510000001)

Muhammad Rifki Purnama (11150510000063)

Rhomadhino YR (11150510000193)

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Pasar tradisional merupaka lembaga social ekonomi yang lahir dari keaslian system social ekonomi Indonesia. Keberadaan pasar tradisonal tidak hanya sebagai perwujudan ekonomi kerakyatan. Akan tetapi sebagai mata rantai perdagangan yang memberi manfaat kehidupan bagi masyarakat yang tersisih dari pekerjaan formal. Hal inilah yang menjadikan pasar tradisonal sebagai salah satu indicator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat di Indonesia.
Perkembanagan jaman dan perubahan gaya hidup yang dipromosikan begitu hebat oleh berbagai media telah membuat eksistensi pasar tradisional menjadi sedikit terusik. Penanganan yang kurang berpihak mengenai pasar telah membuat eksistensi pasar semakin terdesak. Persoalan seperti lembaga perekonomian yang terbuka sehingga siapa saja bisa menjadi pedagang, persaingan dengan ritel atau pasar modern dalam konteks ini yaitu system manajemen yang dipakai, tekanan dari kenaikan retribusi dan sewa loss/bedak dari tuntutan PAD daerah yang naik, serta pasar tradisional bukan opsi utama dari produsen pabrikan dalam menjadikan mitra distribusi menjadi factor kemajuan dari  kelangkaan pasar tradisional.
Ekspansi pasar modern selain menurunkan kinerja pasar tradisional juga berdampak pada penurunan kinerja pemasok kecil dalam negeri, distributor lokal, dan pekerja informal di pasar tradisional. Selain dihadapkan pada permasalahan mahalnya biaya sewa kios pasar yang telah diremajakan, pedagang juga menghadapi masalah perubahan preferensi konsumen pasca ekspansi pasar modern. Survey AC Nielsen pada tahun 2009 menyebutkan bahwa 93% konsumen sudah menjadikan kegiatan belanja sebagai salah satu mode rekreasi. Model yang dicari adalah tempat yang memberi keleluasaan untuk berbelanja semua kebutuhan (one stop shopping). Kondisi ini tentu akan semakin meminggirkan peran pedagang pasar
tradisional jika tidak ada perlindungan dan model pengembangan pasar tradisional yang tepat ke depan.
Dalam hal ini, pemerintah Indonesia telah membuat beberapa peraturan yang digunakan sebagai upaya perlindungan terhadap pasar tradisional. Seperti pada Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007
tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan. Peraturan ini mengatur pemberdayaan pasar tradisional serta norma-norma keadilan, saling menguntungkan dan tanpa tekanan
dalam hubungan antara pemasok barang dengan toko modern serta pengembangan kemitraan dengan usaha kecil, sehingga tercipta tertib persaingan dan keseimbangan kepentingan produsen, pemasok, toko modern dan konsumen.

Teori Sosiologi
1. Pasar
Ensiklopedi ilmu-ilmu sosial mengartikan pasar adalah institusi
yang memungkinkan terjadinya pertukaran melalui tawar-menawar atau pelelangan (Kuper, 2000: 609). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi pasar adalah penjual yang ingin menukarkan barang/jasa dengan uang, dan pembeli yang ingin menukar uang dengan barang dan atau jasa.
Menurut Damsar (1997: 101) istilah pasar dalam kajian sosiologi ekonomi diartikan sebagai salah satu lembaga paling penting dalam institusi ekonomi yang menggerakkan dinamika kehidupan ekonomi, berfungsinya pasar tidak terlepas dari aktivitas yang dilakukan oleh pembeli dan pedagang. Aspek yang tidak kalah menarik dalam pasar adalah aspek ruang dan waktu serta tawar-menawar yang terjadi di pasar. Ada beberapa
aktor ekonomi yang berperan dalam pasar yaitu;
Pembeli
Menurut Damsar (1997: 103) ada beberapa tipe pembeli yaitu:
Pengunjung yaitu mereka yang datang ke lokasi pasar tanpa
mempunyai tujuan untuk melakukan pembelian terhadap sesuatu
barang atau jasa. Mereka adalah orang-orang yang menghabiskan
waktu luangnya di lokasi pasar.
Pembeli yaitu mereka yang datang ke lokasi pasar dengan maksud untuk membeli suatu barang atau jasa, tetapi tidak mempunyai tujuan akan membeli.
Pelanggan yaitu mereka yang datang ke lokasi pasar dengan
maksud membeli sesuatu barang atau jasa dan punya arah tujuan
yang pasti ke (di) mana akan membeli. Seseorang yang menjadi
pembeli tetap dari seorang penjual tidak terjadi secara kebetulan,
tetapi melalui proses interaksi sosial. Tawar-menawar antara penjual dan pelanggan dapat dikatakan jarang terjadi, karena penjual telah menetapkan harga yang keuntungannya mendekati batas margin.
Pedagang
Pedagang adalah orang atau institusi yang memperjualbelikan produk atau barang, kepada konsumen baik secara langsung maupun tidak langsung. Sosiologi ekonomi membedakan pedagang berdasarkan penggunaan dan pengelolaan pendapatan yang dihasilkan dari perdagangan dan hubungannya dengan ekonomi keluarga.

Berdasarkan studi sosiologi ekonomi tentang pedagang yang telahdilakukan oleh Geertz (1963), Mai dan Buchholt , dan lain-lain (dalam Damsar, 1997: 107) dapat disimpulkan bahwa pedagang dibagi atas :
Pedagang profesional yaitu pedagang yang menganggap aktivitas perdagangan merupakan sumber utama dan satu-satunya bagi ekonomi keluarga.
Pedagang semi profesional adalah pedagang yang mengakui
aktivitasnya untuk memperoleh uang, tetapi pendapatan dari hasil perdagangan merupakan sumber tambahan bagi ekonomi keluarga. Derajat tambahan tersebut berbeda pada setiap orang dan masyarakat.
Pedagang subsistensi merupakan pedagang yang menjual produk atau barang dari hasil aktivitas atas substensi untuk memenuhi ekonomi rumah tangga.
Pedagang semu adalah orang yang melakukan kegiatan perdagangan karena hobi atau untuk mendapatkan suasana baru atau mengisi waktu luang. Pedagang jenis ini tidak mengharapkan kegiatan perdagangan sebagai sarana untuk memperoleh uang, malahan mungkin saja sebaliknya ia akan memperoleh kerugian dalam berdagang.

2. Interaksi Sosial
Interaksi sosial yaitu hubungan-hubungan sosial yang dinamis
yang menyangkut hubungan antar individu, antar kelompok, maupun antara individu dengan kelompok (Soerjono Soekanto, 2006: 62). Suatu interaksi sosial tidak akan mungkin terjadi apabila tidak memenuhi dua syarat yaitu adanya kontak sosial dan komunikasi. Dalam proses komunikasi mungkin saja terjadi sebagai penafsiran makna dan perilaku. Dengan demikian, bentuk-bentuk dari interaksi sosial itu terdiri dari (Soleman B. Taneko, 1984: 115) ;
Kerja sama
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama (Soerjono Soekanto, 2006: 66). Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingankepentingan yang sama.
Akomodasi
Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangangn kepribadiannya. Tujuan akomodasi yaitu untuk mengurangi pertentangan antara individu, antar kelompok, dan antara individu dengan kelompok, untuk mencegah meledaknya pertentangan untuk sementara waktu agar terjadi kerja sama (Soerjono Soekanto,2006: 69).
Persaingan
Persaingan merupakan suatu proses sosial, di mana individu
atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik perhatian public atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan (Soerjono Soekanto, 2006:82).
Pertentangan (Konflik)
Pertentangan adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan (Soerjono Soekanto, 2006: 96). Pasar merupakan wadah di mana terjalinnya interaksi social antar pelaku pasar. Bentuk-bentuk interaksi sosial yang muncul di Pasar Tiban Sunday Morning antara lain adanya kerja sama antara pedagang dengan pengelola pasar, pedagang dengan pedagang, dan pedagang dengan pembeli. Kerja sama dibangun untuk mencapai tujuan bersama. Selain kerja sama, ada juga persaingan yang terjadi di dalam pasar Tiban Sunday Morning. Para pedagang di Pasar Tiban Sunday Morning menganggap bahwa persaingan yang ada merupakan persaingan dalam hal positif, di mana para pedagang bersaing untuk memberikan barang dan pelayanan yang terbaik bagi pembeli.

3. Paguyuban
Kelompok-kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau
kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama (Soerjono Soekanto, 2006: 101). Hubungan tersebut antara lain menyangkut kaitan timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong. Menurut Soerjono Soekanto (2009: 101) beberapa persyaratan setiap himpunan manusia dapat dinamakan kelompok sosial, antara lain:
Adanya kesadaran pada setiap anggota kelompok bahwa dia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan.
Ada hubungan timbal-balik antara anggota yang satu dengan anggota lainnya.
Ada suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antar mereka bertambah erat, yang dapat merupakan nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama dan lain-lain. Tentunya faktor mempunyai musuh bersama misalnya, dapat pula menjadi faktor pengikat/pemersatu.
Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
Bersistem dan berproses.
Menurut Ferdinand Tonnies (dalam Soerjono Soekanto, 2009: 116) paguyuban merupakan bentuk kehidupan bersama di mana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan. Bentuk terutama akan dapat dijumpai di dalam keluarga, kelompok kekerabatan, rukun tetangga, dan lain sebagainya. Paguyuban terdapat suatu kemauan bersama, ada suatu pengertian serta juga kaidah-kaidah yang timbul dengan sendirinya dari kelompok tersebut. Apabila terjadi pertentangan antar anggota suatu paguyuban, pertentangan tersebut tidak akan dapat diatasi dalam suatu hal saja. Tipe-tipe paguyuban menurut Ferdinand Tonnies (dalam Soerjono Soekanto, 2009: 118) adalah:
Paguyuban karena ikatan darah (gemmeinschaft by blood) yaitu paguyuban yang merupakan ikatan yang didasarkan pada ikatan darah didasarkan pada keturunan.
Paguyubam karena tempat (gemmeinschaft by place) yaitu suatu paguyuban yang terdiri dari orang-orang yang berdekatan tempat tinggal sehingga dapat saling tolong-menolong.
Paguyuban karena jiwa-pikiran (gemmeinschaft of mind) yaitu suatu paguyuban yeng terdiri dari orang-orang yang walaupun tak mempunyai hubungan darah ataupun tempat tinggalnya tidak berdekatan, tetapi mereka mempunyai jiwa dan pikiran yang sama, ideologi yang sama.

Modal Sosial
Istilah "modal" dalam pemikiran ekonomi sebenarnya berarti sejumlah uang yang terkumpul, yang dapat diinvestasikan dengan harapan mendapat keuntungan di masa mendatang (Field, 2011: 10). Para ilmuwan baru-baru ini telah mulai merujuk pada stok masyarakat tentang nilai-nilai yang dimiliki bersama sebagai modal sosial. Seperti physical capital dan human capital, modal sosial menghasilkan kesejahteraan dan bagian dari nilai ekonomi bagi ekonomi nasional. Modal sosial juga merupakan prasyarat bagi seluruh bentuk upaya kelompok yang terjadi dalam masyarakat modern. (Fukuyama, 2002: 19)
Menurut Robert D. Putnam, definisi modal sosial adalah bagian dari kehidupan sosial seperti jaringan, norma, dan kepercayaan yang mendorong partisipan bertindak bersama secara lebih efektif untuk mencapai tujuan-tujuan bersama (dalam Field, 2011: 51). Bourdie mendefinisikan modal sosial adalah jumlah sumber daya, aktual atau maya, yang berkumpul pada seorang individu atau kelompok karena memiliki jaringan tahan lama berupa hubungan timbal balik perkenalan dan pengakuan yang sedikit banyak terinstitusionalisasikan (dalam Field, 2011: 23). James Coleman mendefinisikan social capital yaitu kemampuan masyarakat untuk bekerja bersama-sama demi mencapai tujuan-tujuan bersama di dalam berbagai kelompok dan organisasi (dalam Fukuyama, 2007: 12). Robert M.Z. Lawang (dalam Damsar, 2011: 210) mendefinisikan kapital sosial sebagai semua kekuatan sosial komunitas yang dikonstruksikan oleh individu atau kelompok dengan mengacu pada struktur sosial yang menurut penilaian mereka dapat mencapai tujuan individual dan atau kelompok secara efisien dan efektif dengan capital lainnya. Francis Fukuyama (2002: 22) mendefinisikan modal sosial secara sederhana sebagai serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota-anggota suatu kelompok memungkinkan terjalinnya kerja sama di antara mereka. Jika para anggota kelompok itu mengharapkan bahwa anggota-anggota yang lain akan berperilaku jujur dan terpercaya, maka mereka akan saling mempercayai. Jika orang-orang yang bekerja sama dalam sebuah perusahaan saling mempercayai dan bekerja menurut serangkaian norma etis bersama, maka berbisnis hanya memerlukan sedikit biaya (Fukuyama, 2007: 38). Hasbullah (dalam Agus Supriono, Dance J. Flassy, dan Sasli Rais, 2009) menjelaskan, modal sosial sebagai segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kerja sama dalam masyarakat atau bangsa untuk mencapai kapasitas hidup yang lebih baik, ditopang oleh nilai-nilai, dan norma yang menjadi unsur-unsur utamanya seperti trust (rasa saling mempercayai), ketimbal-balikan, aturan-aturan kolektif dalam suatu masyarakat, atau bangsa dan sejenisnya.
Michael Wollcock (dalam Field, 2011: 68) membuat pemisahan yang berguna antara lain:
Modal sosial yang mengikat, yang berarti ikatan antar orang dalam situasi yang sama, seperti keluarga dekat, teman akrab, dan rukun tetangga
Modal sosial yang menjembatani, yang mencakup ikatan yang lebih longgar dari beberapa orang, seperti teman jauh dan rekan sekerja
Modal sosial yang menghubungkan, yang menjangkau orang-orang yang berada pada situasi yang berbeda, seperti mereka yang sepenuhnya ada di luar komunitas, sehingga mendorong anggotanya memanfaatkan banyak sumber daya daripada yang tersedia di dalam komunitas.
Menurut Hasbullah (dalam Agus Supriono, Dance J. Flassy, dan Sasli Rais, 2009), dimensi inti telaah dari modal sosial terletak pada bagaimana kemampuan masyarakat untuk bekerja sama membangun suatu jaringan guna mencapai tujuan bersama. Kerja sama tersebut diwarnai oleh suatu pola interelasi yang timbal balik dan saling menguntungkan. Kerjasama dibangun di atas kepercayaan yang ditopang oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial yang positif dan kuat. Kekuatan tersebut akan maksimal jika didukung dengan jalinan hubungan di atas prinsip-prinsip sikap yang partisipatif, sikap yang saling memperhatikan, saling memberi, danmenerima, saling percaya serta diperkuat oleh nilai-nilai dan norma-norma yang mendukungnya. Modal sosial adalah salah satu faktor penting yang menentukan pertumbuhan ekonomi masyarakat.  Modal sosial adalah sumber-sumber daya yang berkembang pada seseorang individu atau sekelompok individu seperti kepercayaan, norma-norma sosial, dan jaringan sosial yang memungkinkan terjalinnya kerja sama di antara mereka. Adapun tiga unsur modal sosial tersebut, yaitu:
Kepercayaan
Kemampuan berasosiasi menjadi modal yang sangat penting bagi kehidupan ekonomi dan aspek eksistensi sosial yang lain. Akan tetapi, kemampuan ini sangat tergantung pada sesuatu kondisi di mana komunitas itu mau saling berbagi untuk mencari titik temu normanorma dan nilai-nilai bersama.
Jaringan Sosial
Salah satu pengertian jaringan dikemukakan oleh Robert M. Z. Lawang, jaringan merupakan terjemahan dari network yang berasal dari dua suku kata yaitu net dan work. Net berarti jaring, yaitu tenunan seperti jala, terdiri dari banyak ikatan antar simpul yang saling terhubung antara satu sama lain. Work berarti kerja. Jadi, network yang penekanannya terletak pada kerja bukan pada jaring, dimengerti sebagai kerja dalam hubungan antar simpul-simpul seperti halnya jaring.
Norma Sosial
Norma-norma masyarakat merupakan patokan untuk bersikap dan berperilaku secara pantas yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, yang mengatur pergaulan hidup dengan tujuan untuk mencapai suatu tata tertib (Soerjono Soekanto, 2002: 198).

Metode Penelitian
Jenis penelitian Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif adalah jenis penelitian yang berupa kata atau kalimat yang menjelaskan apa adanya mengenai fenomena tentang perilaku konsumtif remaja, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.

Hasil Penelitian

Kehidupan Sosial yang terjadi di Pasar Tradisional Cipluk Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan.
Sama seperti pasar-pasar tradisional lainnya yang tersebar di Indonesia, pasar tradisional cipluk yang terdapat di Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, juga terdapat kehidupan sosial, mulai dari kontak sosial, interaksi sosial, hingga konflik sosial antara penjual dan pembeli atau anggota pasar dengan anggota masyarakat setempat.
Pasar ini tidak diketahui secara pasti kapan sudah mulai beroperasinya, karena pasar ini terdapat ditengan-tengan rumah penduduk dengan penghasilan menengah kebawah. Juga letak posisinya berada tepat dipinggir jalan dengan los-los yang berada di dalamnya.
pedagang pinggir jalan

       

Pasar Cipluk ini terletak di Kampung Rawa Bebek, Jalan Rawa Bebek, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dengan denah lokasi yang sudah saya gambarkan diatas. Pasar ini berada pada wilayah RW 011 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Ditempat inilah interaksi sosial antara penjual dan pembeli berlangsung. Mulai dari tawar menawar harga, menyakan stock barang yang tersedia, hingga terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Pasar ini terdiri dari pedagang-pedagang kelas menengah kebawah, yaa memang sudah bisa dipastikan, nama saja pasar tradisional pasti yang berdagang adalah pedagang-pedagang kelas menengah kebawah untuk pembeli (masyarakat) ekonomi kelas bawah pula tentunya. Walaupun memang dibeberapa tempat (pasar) kelas menengah keatas akan berbelanja juga di pasar tradisional, tentunya melalui pembantu rumah tangga yang mereka pekerjakan.
Dipasar ini mayoritas penjual adalah berjualan sayur mayur. Betul-betul sangat menjamur pedagang sayur mayur ini. Mulai dari yang berada pinggir jalan sampai masuk kedalam los-los yang berjejer didalam.
Pengunjung (para pembeli) di pasar ini juga kebanyakan orang tua semua, jarang ada anak muda yang masuk kesini. Kalaupun ada, itu hanya sebagian kecil dan mereka merupakan pegawai dari warung makan yang berada di sekitar pasar tersebut, karna bisa dikatakan pasar ini merupakan pasar yang mempunya luas lumayan besar dibandingkan dengan dua pasar yang lainnya di pluit dalam.
Gaya hidup yang di berikan pada era globalisasi seperti era saat ini membuat masyarakat Indonesia dan di masyarakat pluit yang enggan berbelanja di pasar tradisional yang relative kumuh. Sehingga keinginan masyarakat terpenuhi secara elegan yang mencerminkan kualitas hidup yang modern (Damsar, 1997 : 135)
Dalam sosiologi, konsumsi tidak hanya dipandang bukan sekedar pemenuh kebutuhan yang bersifat fisik dan biologis manusia, tetapi berkaitan dengan aspek-aspek social budaya. Konsumsi berhubungan dengan masalah selera, identitas, atau gaya hidup. Menurut ekonom, selera sebagai suatau yang stabil, difokuskan pada nilai guna., dibentuk secara individu, dan dipandang sebagai suatau yang eksogen. Sedangkan menurut sosiolog, selera sebagai suatu yang dapat berubah, difokuskan pada suatu kualitas simbolik suatau barang, dan tergantung persepsi selera orang lain.
Masyarakat modern adalah masyarakat konsumtif. Masyarakat yang terus menerus berkonsumsi. Namun konsumsi yang dilakukan bukan lagi hanya sekedar kegiatan yang berasal dari produksi. Konsumsi tidak lagi sekedar kegiatan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar dan fungsional manusia. Konsumsi telah menjadi budaya, budaya konsumsi. Sistem masyarakat pun telah berubah, dan yang ada kini adalah masyarakat konsumen, yang mana kebijakan dan aturan-aturan sosial masyarakat sangat dipengaruhi oleh kebijakan pasar.
Dalam hal ini para pengunjung memang mengakui bahwa berbelanja dipasar modern adalah lebih nyaman daripada berbelanja di pasar tradisional yang relative kumuh dan becek. Namun mereka lebih memilih pasar tradisional untuk membeli kebutuhan sayur mayur dan perabot rumah tangga. Dan untuk berbelanja pakaian dan produk awet lainnya seperti susu, gula, detergen, dll masyarakat lebih memilih di pasar modern (swalayan) daripada di pasar tradisional.

Masyarakat lebih dapat bersosialisasi dengan baik apabila berbelanja di pasar tradisional daripada pasar modern (swalayan). Namun walaupun begitu berbelanja di pasar modern (swalayan) bagi masyarakat lebih prestise (bergengsi) daripada berbelanja di pasar tradisional.
Masyarakat sekitar pasar atau di sekitar Jalan Tanah Pasir telah mengenal konsep pasar baik pasar tradisional maupun pasar modern secara umum, mereka memandang pasar sebagai tempat berbelanja kebutuhan pokok barang dan jasa, mereka juga telah dapat membedakan pasar tradisional dan pasar modern baik kelebihan maupun kelemahannya. Pasar tradisional dikenal kumuh, berjubel, tidak aman dan tidak nyaman namun harga barangnya relatif lebih murah dibandingkan pasar modern yang dikenal bersih, aman, nyaman, dan menyenangkan meskipun harga barangnya selisih tipis lebih mahal.
Hal ini selaras dengan teori yang disampaikan oleh Nasution (2009) tentang pasar tradisional yaitu tempat berjualan yang tradisional (turun-temurun), tempat bertemunya penjual dan pembeli dimana barang-barang yang diperjual belikan tergantung kepada permintaan pembeli (konsumen), harga yang ditetapkan merupakan harga yang disepakati melalui suatu proses tawar menawar, pedagang selaku produsen menawarkan harga sedikit di atas harga standar.
Pada umumnya pasar tradisional merupakan tempat penualan bahan-bahan kebutuhan kebutuhan pokok (sembako). Biasanya pasar tradisional beraktifitas dalam batas-batas waktu tertentu, seperti pasar pagi, pasar sore, pasar pekan dan lain sebagainya. Sedangkan Pasar modern adalah pasar yang dibangun oleh Pemerintah, Swasta, atau Koperasi yang dalam bentuknya berupa mal, supermarket, Departement Store dan shoping centre dimana pengelolanya dilaksanakan secara modern, dan mengutamakan pelayanan dan kenyamanan berbelanja dengan manajemen berada disatu tangan, bermodal relatif kuat, dan dilengkapi label harga yang pasti.bermodal relatif kuat, dan dilengkapi label harga yang pasti.

DAFTAR PUSTAKA

Damsar, MA, 2002 , Sosiologi Ekonomi (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada Dedy)

Mu'in, Idianto. 2005. Sosiologi Jilid III. (Jakarta : PT. Erlangga)

Susanto, Phil, Astrid. 1978. Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. (Bandung : Bina Cipta)

Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi : Suatu Pengantar. (Jakarta : Raja Grafindo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini