Senin, 17 November 2014

tugas pmi 3

Nama : irsyadi farhan

Nim    : 1113054000028

Jurusan : pengembangan masyarakat islam

 

 

Tugas sosiologi inklusi dan eksklusi

Pengertian inklusi digunakan sebagai sebuah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka; mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya. Terbuka  dalam konsep lingkungan inklusi, berarti semua orang yang tinggal, berada dan beraktivitas dalam lingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat merasa aman dan nyaman mendapatkan hak dan melaksanakan kewajibannya. Jadi, lingkungan inklusi adalah lingkungan sosial masyarakat yang terbuka, ramah, meniadakan hambatan dan menyenangkan karena setiap warga masyarakat tanpa terkecuali saling menghargai dan merangkul setiap perbedaan.

Awal istilah Eksklusi Sosial muncul di Prancis Prancis 1974 yakni semua orang atau individu yang tidak masuk dalam sistem jaminan sosial. Definisi ini mengalami perluasan dalam makna, termasuk orang-orang baik individu atau kelompok yang tidak tercakup dalam kelompok sasaran kebijakan pemerintah pada umumnya. Rene Lenoir (French Government) yang mengemukakan adanya sepuluh kategori penduduk Prancis yang terekslusikan, yakni : cacat fisik mental, orang-orang putus asa (suicidal people), para jompo, anak-anak korban perilaku kekerasan, penyalahguna zat-zat, kenakalan, orangtua single, berbagai persoalan rumah tangga (multi-problem households), marjinal, orang-orang asosial, dan masalah sosial lainnya. Dalam perkembangannya, dinamakan "Socially Excluded" sebagaimana yang dikemukakan oleh Hilary Silver dalam Reconceptualizing Disadvantage bahwa daftar dari beberapa literatur mengenai masyarakat yang di eksklusikan.

Berdasarkan yang kita liat dari (anak) mungkin tidak bisa digeneraliasikan, tapi hal ini dapat memberikan kesan bahwa pendidikan seharusnya bersifat inklusi bukan eksklusi, Pendidikan harus merangkul semua anak, termasuk anak-anak marjinal secara intelektual atau sosial, juga apakah dia cacat secara fisik maupun mental. Peringkat sekolah berdasarkan nilai ujian nasional serta peringkat anak berdasarkan sistem ranking seharusnya dihapus agar lebih merangkul semua anak dari berbagai kalangan. Pendidikan bukan saja harus berkualitas tetapi juga harus berkeadilan.maka dari itu system rangking pembelajaran pada anak seharusnya di ubah menjadi inklusi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini