Senin, 17 November 2014

tugas 8_Fadel M. Anugrah

Fadel Muhammad Anugrah
1112051000113

KODE ETIK DALAM LEMBAGA

Lembaga prumah sakit telah tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari sejarah peradaban umat manusia yang bersumber pada kemurnian rasa kasih sayang, kesadaran sosial dan naluri untuk saling tolong menolong di antara sesama, serta semangat keagamaan yang tinggi dalam kehidupan umat manusia. Sejalan dengan perkembangan peradaban umat manusia, serta perkembangan tatanan sosio-budaya masyarakat, dan sejalan pula dengan kemajuan ilmu dan teknologi khususnya dalam bidang kedokteran dan kesehatan, rumahsakit telah berkembang menjadi suatu lembaga berupa suatu "unit sosio-ekonomi" yang majemuk. Perumahsakitan di Indonesia sesuai dengan perjalanan sejarahnya telah memiliki jati diri yang khas, ialah dengan mengakarnya azas perumahsakitan Indonesia kepada azas Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, sebagai falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia. Dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan diperlukan upaya mempertahankan kemurnian nilai-nilai dasar perumahsakitan Indonesia. Rumahsakit di Indonesia yang tergabung dalam Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) telah menyusun Kode Etik Rumah Sakit Indonesia (KODERSI), yang memuat rangkuman nilai-nilai dan norma-norma perumahsakitan guna dijadikan pedoman bagi semua pihak yang terlibat dan berkepentingan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan perumahsakitan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini