Mana bukti2 rujukan dari naskah kode etiknya natasya.
Jangan sampai pandangan ini ngarang2 ya.
Tugas 8 Natasha Anissa1112051000114Kode Etik ReporterSecara ontologi Reporter adalah salah satu jenis jabatan kewartawanan yang bertugas melakukan peliputan berita (news gathering) di lapangan dan melaporkannya ke pada publik, baik dalam bentuk tulisan untuk media cetak atau dalam situs berita di internet, atau pun secara lisan, bila laporannya disampaikan melalui media elektronikradio atau televisi. Hasil kerja reporter, baik merupakan naskah tulisan ataupun lisan, umumnya harus melalui penyuntingan redaktur atau produser berita sebelum bisa disiarkan kepada publik
Istilah reporter sering disalahartikan dengan wartawan dan jurnalis. Wartawan adalah sejenis jurnalis yang mengadakan riset dan menampilkan informasi dalam jenis media massa tertentu.
Secara epistemologis reporter harus melaporkan berita dengan jujur dan tidak berpihak. Karena reporter memiliki kode etiknya tersendiri yaitu, reporter harus independen dan menghasilkan berita yang akurat , berimbang dan bisa dipertanggung jawabkan, reporter harus menempuh cara yang professional dalam menjalankan tugas, reporter juga harus menguji segala informasi yang didapatnya, tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul, tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan,tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Adapun apabila reporter melanggar akan dikenakan sanksi.
Secara aksiologi reporter harus bisa bersikap professional saat sedang melaporkan berita dan tidak boleh bersikap semena – mena. Reporter harus siap kapanpun diperlukan saat sedang ada kejadian yang penting dan menjadi isu hangat di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar