Senin, 17 November 2014

Achmad faizal Riwanto(1112051000155)/ KPI 5E/ Etika dan filsafat komunikasi/ Tugas ke- 7

Nama   : Achmad Faizal Riwanto
NIM    : 1112051000155
Kelas   : KPI 5E
Tugas   : ke-7
 
Kode Etik dalam Profesi Komunikasi (Santri)
Di Pondok pesantren Darunnajah Ulujami, Jakarta memililki kode etik atau tata tertib santri yang harus di patuhi dan tidak boleh dilanggar. Dengan penerapan kode etik tersebut santri dididik dan diasuh oleh para tenanga pengajar ustadz dan ustadzah mereka untuk menjadi calon pemimpin di masyarakat nanti yang patuh akan tata tertib yang berlaku. Berikut kajian secara ontologi, epistemology, dan aksiologi kode etik santri:
Ontologi
Kode etik santri disusun oleh dewan nadzir (yayasan), pimpinan pondok pesantren Darunnajah, dan juga OSDN (Organisasi Santri Darnnajah). Kode etik santri akan dibacakan dua kali dalam setahun yaitu, ketika santri baru datang dan ketika pergantian pengurus baru OSDN. Selain itu juga kode etik santri akan dipasang di setiap asrama santri, agar para santri dapat melihat dan sadar akan keberadaan kode etik tersebut dan juga mematuhinya. Seperti yang tercantum dalam kode etik santri bahwa "kode etik santri Darunnajah disusun oleh dewan nadzir, pimpinan, dan OSDN. Santri wajib mematuhi dan melasanakan peraturan yang telah dibuat, serta tidak melanggar peraturan tersebut. Demikian peraturan ini dibuat". Dalam kode etik santri tersebut juga terdapat reward and punishment. Dimana santri yang tidak pernah melanggar akan mendapatkan penghargaan (biasanya diumumkan di akhir tahun) dan santri yang melanggar akan diberikan hukuman sesuai tingkat pelanggaran, semakin tinggi tingkat pelanggran maka semakin berat hukumannya.
 
Epistemolgi
Alasan di susunnya kode etik santri karena banyaknya dan beragam macam budaya serta latar belakang santri dari daerahnya masing-masing. Maka dari itu, kode etik ini berfungsi sebagai pemenyatu peraturan yang harus dipatuhi oleh semua santri. Kode etik santri ini di susun agar santtri Darunnajah belajar untuk dipimpin dan juga memimpin. Seperti dalam salah satu peraturan bahwa "Setiap santri wajib menggunakan bahasa resmi (bahasa arab dan bahasa inggris) dalam berkomunikasi sehari-hari. Apabila melanggar maka aka nada hukuman sesuai tingkat pelanggaran." Dengan adanya penerapan peratura tersebut para santri harus mulai belajar untuk meninggalkan bahasa daerahnya masing-masing dan menggunakan bahasa yang telah ditentukan dalam berkomunikasi dengan santri yang lain.
 
Aksiologi
Manfaat dengan adanya kode etik tersebut adalah agar para santri belajar menjadi seorang muslim dan muslimah yang baik. Santri juga di didik untuk selalu mengamalkan amal ma'ruf nahi munkar, yaitu sebuah perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk, itulah alasan para santri di didik untuk dipimpin dan memimpin. Seperti dalam kode etik sanri berikut "stiap santri wajib melaksankan solat lima waktu di masjid secara berjamaah".  Manfaat dari peraturan tersebut adalah agar para santri terbiasa untuk melaksankan solat lima waktu di masjid secara berjamaah, walaupun pertamanya memang ada paksaan akan tetapi santri nantinya juga akan sadar dan terbiasa untuk solat berjamaah di masjid. Manfaatnya juga ketika para santri itu lulus nantinya juga akan memakmurkan masjid di daerahnya masing-masing. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini