NURUL LATIFAH_KPI 5D_1112051000118
Etika dalam Profesi Komunikasi ; (Mahasiswa)
Lembaga Kode Etik Universitas adalah lembaga yang secara ex officio diketahui oleh Rektor dan Wakil Rektor, Dekan, Ketua Program Studi, Kepala Unit Kerja, dan Ketua Himpunan Mahasiswa. Berdasarkan perspektif filsafat ilmu komunikasi, penulis akan mencoba menguraikan kode Etik Mahasiswa Universitas Bina Darma ke dalam tiga komponen kajian filsafat, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Ontologis merupakan cabang filsafat mengenai sifat (wujud) atau hakikat keberadaan. Dalam hal ini, Pemahaman dalam bahasan ontologis berfokus pada keberadaan Kode Etik Mahasiswa Universitas Bina Darma (BSD). Universitas Bina Darma (UBD) adalah Universitas yang berkedudukan di Palembang,Sumatera Selatan. Kode Etik adalah seperangkat peraturan yang mengatur sikap, perkataan, perbuatan dan busana mahasiswa UBD. Mahasiswa UBD adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di UBD. Pelanggaran kode etik adalah setiap sikap, perkataan, perbuatan dan busana yang bertentangan dengan kode etik mahasiswa.
Epistimologi merupakan cabang filsafat yang menyelidiki asal, sifat, metode. Dalam hal ini, epistemologi berusaha menjawab pertanyaan, apa yang menjadi alasan keberadaan Kode Etik Mahasiswa? Adanya kode etik mahasiswa karena diseusaikan dengan hak dan kewajiban Mahasiswa. Yang mana Mahasiswa UBD berkewajiban Menjaga nama baik almamater UBD, memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan di UBD, memelihara nilai-nilai etika, moral dan agama dalam bergaul, bertutur kata, berbusana dan berkendara. Adapun Mahasiswa UBD mempunyai hak, yaitu memperoleh layanan akademik dan administratif dengan baik. Menggunakan dan memanfaatkan fasilitas akademik dan administrative, menyampaikan aspirasi dan pendapat secara santun, baik lisan dan atau tulisan dan memperoleh pembelaan sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku.
Kewajiban mahasiswa adalah segala sesuatu yang mengikat dan harus dilakukan Mahasiswa. Hak mahasiswa adalah segala sesuatu yang menurut peraturan yang berlaku seharusnya diterima mahasiswa selama menempuh studi di UBD. Oleh karena itu Lembaga Kode Etik adalah institusi yang mengawasi pelaksanaan kode etik mahasiswa.
Aksiologi adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan nilai serta kegunaan. yang menjadi fokus dalam kajian aksiologi ini adalah apa tujuan dan manfaat dari ditetapkannya Kode Etik Mahasiswa? Tujuan dan kegunaan kode etik mahasiswa ini diantaranya : Memberikan Pedoman bagi Seluruh Mahasiswa Universitas Bina Darma (UBD) untuk Berperilaku yang Baik, Berdisiplin, Beretika dalam Melaksanakan Aktifitas di Lingkungan UBD dan di Tengah Masyarakat pada Umumnya Serta Terciptanya Iklim Akademik yang Kondusif untuk Mewujudkan Visi, Misi dan Tujuan UBD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar