Senin, 17 November 2014

tugas pmi 3. zaenal arifin


NAMA           : ZAENAL ARIFIN

NIM                : 1113054000029

JURUSAN     : PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM

 

EKSKLUSI DAN INKLUSI SOSIAL

 

Eksklusi atau kriteria pengecualian adalah kriteria atau standar yang ditetapkan sebelum penelitian atau penelaahan. Kriteria eksklusi digunakan untuk menentukan apakah seseorang harus berpartisipasi dalam studi penelitian atau apakah penelitian individu harus dikecualikan dalam tinjauan sistematis. Kriteria eksklusi meliputi usia, perawatan sebelumnya, dan kondisi medis lainnya. Kriteria membantu mengidentifikasi peserta yang sesuai.

 

Istilah Inklusi digunakan sebagai sebuah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka; mengajak masuk dan mengikut sertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya. Terbuka  dalam konsep lingkungan inklusi, berarti semua orang yang tinggal, berada dan beraktivitas dalam lingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat merasa aman dan nyaman mendapatkan hak dan melaksanakan kewajibannya.

 Jadi, lingkungan inklusi adalah lingkungan sosial masyarakat yang terbuka, ramah, meniadakan hambatan dan menyenangkan karena setiap warga masyarakat tanpa terkecuali saling menghargai dan merangkul setiap perbedaan. Masyarakat inklusi adalah kita semua dalam wilayah tertentu, yang saling bertanggung jawab untuk mengupayakan dan menyediakan kemudahan berupa bantuan layanan dan sarana agar masing-masing di antara kita dapat terpenuhi kebutuhannya, melaksanakan kewajiban dan mendapatkan haknya.

Misalnya, dalam konteks sekolah, masyarakat inklusi tercermin dalam kelas yang beragam dengan siswa-siswi yang unik dan berbeda. Seorang guru kelas dianggap tahu dan memahami cara belajar dari setiap siswa-siswinya. Bila di kelas, ada siswa yang sulit belajar secara abstrak, maka guru mempunyai tanggung jawab untuk  menggunakan dan menyediakan media pembelajaran konkrit untuk siswa tersebut, seperti menggunakan kumpulan lidi untuk belajar konsep penjumlahan.

Oleh karena itu, dalam masyarakat inklusi kita bertemu dan melakukan interaksi sosial dengan pribadi-pribadi individu yang memiliki keunikan dan perbedaan. Keunikan dan perbedaan dapat dilihat dari etnik, agama dan kepercayaan, warna kulit, postur tubuh, status sosial-ekonomi, latar belakang pendidikan, profesi dan jabatan, budaya seperti bahasa, tradisi, adat istiadat, karakteristik  dan masih banyak lagi perbedaan yang ditemukan. Dalam masyarakat inklusi, yang terbuka bagi semua, kita tidak hanya bertemu dan melakukan hubungan sosial dengan mereka yang memiliki keunikan dan perbedaan pada umumnya. Kita tidak dapat menghindari pertemuan dengan pribadi-pribadi individu yang memiliki ciri-ciri khusus dengan perbedaan yang sangat menonjol. Mereka memiliki perbedaan dalam kemampuan berpikir, cara melihat, mendengar, bicara, berjalan, dan ada yang berbeda kemampuan dalam cara membaca, menulis dan berhitung, serta ada juga yang berbeda dalam mengekspresikan emosi, melakukan interaksi sosial dan memusatkan perhatiannya

 Jadi, masyarakat inklusi adalah masyarakat yang terbuka dan universal serta ramah bagi semua, yang setiap anggotanya saling  mengakui keberadaan, menghargai dan mengikutsertakan perbedaan. Setiap warga masyarakat inklusi, baik yang memiliki perbedaan pada umumnya maupun yang memiliki perbedaan khusus yang sangat menonjol, punya tanggung jawab lewat perannya masing-masing dalam mengupayakan kemudahan, agar setiap warga masyarakat secara inklusif dapat memenuhi kebutuhannya, melaksanakan kewajibannya dan mendapatkan haknya terhadap semua bidang kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini