Analisis tentang Ekslusi dan Inklusi Sosial
Ekslusi merupakan suatu proses yang menghalangi individu atau kelompok untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial, ekonomi, politik dan lainnya dalam kehidupan bermasyarakat.[1] Proses ini biasanya sebagai konsekuensi dari kemiskinana atau diskriminasi atau rendahnya tingkat pendidikan maupun tidak adanya peran dalam suatu masyarakat tertentu. Dengan kata lain, orang-orang yang tereksklusi secara sosial adalah kelompok yang terpinggirkan atau termarjinalisasi. Hal tersebut biasanya berkaitan dengan keterpinggiran dari kehidupan sekitarnya, tidak mempunyai pekerjaan tetap, tidak bisa memenuhi tingkat batas minimal konsumsi yang layak dalam hal pendidikan, keterampilan dan modal budaya, tidak berada dalam negara sejahtera, kewarganegaraan, kesamaan hukum, partisipasi politik, fasilitas umum, tidak merasa berada dalam keluarga dan berkehidupan sosial yang bermakna seperti saling menghormati, saling melengkapi dan saling pengertian. Eksklusi Sosial seringkali digunakan untuk menggambarkan situasi dimana terjadi derivasi ketika individu tidak dapat berpartisipasi dalam aktivitas masyarakat, seperti tidak dapat mencari pekerjaan, tidak berpartisipasi dalam pemungutan suara ketika pemilihan umum. Biasanya faktor utama penyebab ekslusi sosial adalah kemiskinan.
Sedangkan Inklusi mempunyai arti terbuka. Inklusi sosial adalah suatu proses terbuka; mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, , status, kondisi, etnik, budaya dan sebagainya. Yang dimaksud "terbuka" dalam konsep lingkungan "inklusi", berarti semua orang yang tinggal dan beraktivitas dalam lingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat merasa aman dan nyaman mendapatkan hak dan melaksanakan kewajibannya. Jadi, lingkungan inklusi adalah lingkungan sosial masyarakat yang terbuka, ramah, meniadakan hambatan dan menyenangkan karena setiap warga masyarakat tanpa terkecuali saling menghargai setiap perbedaan.
Inklusi membawa perubahan sederhana dan praktis dalam kehidupan masyarakat. Sebagai bagian dari masyarakat, kita menginginkan tinggal dalam lingkungan masyarakat yang memberikan rasa aman dan nyaman, yang memberikan peluang untuk berkembang sesuai minat dan bakatnya, sesuai cara belajarnya yang terbaik, yang mengupayakan kemudahan untuk melaksanakan kewajiban dan mendapatkan hak sebagai warga masyarakat. Masyarakat inklusi adalah kita semua dalam wilayah tertentu, yang saling bertanggung jawab untuk mengupayakan dan menyediakan kemudahan berupa bantuan layanan dan sarana agar masing-masing di antara kita dapat terpenuhi kebutuhannya, melaksanakan kewajiban dan mendapatkan haknya.[2]
Analisis Weberian (Analisis menggunakan teori Max Weber)
Dalam eksklusi sosial, masyarakat yang terdiskriminasi atau tersingkir dari masyarakat pada akhirnya cenderung berkeinginan untuk keluar dari lingkungan masyarakat tersebut. Namun, sebenarnya alasan seseorang atau kelompok keluar dari sebuah kelompok masyarakat bukan hanya karena terdiskriminasi atau kurangnya kekuatan keberadaan sosial di tengah masyarakat, alasan lainnya yaitu karena melemahnya perekonomian yang dialami keluarganya, bisa juga karena bencana alam seperti gempa bumi dan banjir, dan masih banyak alasan lainnya.
Sedangkan, dalam masyarakat inklusi, yang terbuka bagi semua, kita tidak hanya bertemu dan melakukan hubungan sosial dengan mereka yang memiliki keunikan dan perbedaan pada umumnya. Kita tidak dapat menghindari pertemuan dengan pribadi-pribadi individu yang memiliki ciri-ciri khusus dengan perbedaan yang sangat menonjol. Mereka memiliki perbedaan dalam kemampuan berpikir, cara melihat, mendengar, bicara, berjalan, dan ada yang berbeda kemampuan dalam cara membaca, menulis dan berhitung, serta ada juga yang berbeda dalam mengekspresikan emosi, melakukan interaksi sosial dan memusatkan perhatiannya. Sehingga seseorang ataupun kelompok masyarakat menjadi betah dalam lingkungan kelompok tersebut.
REFERENSI
Surjadi,Harry. "Eksklusi Sosial, Gender, dan Pembangunan". Artikel dipublikasikan pada 5 Januari 2013, di akses dari http://mhs.blog.ui.ac.id/harry.surjadi/2009/06/15/eksklusi-sosial-gender-dan-pembangunan/
Rochmat. "Dengan Semangat Kartini Kita Wujudkan Masyarakat Inklusi". Artikel dipublikasikan pada 08 Mei 2014. Diakses dari http://rehsos.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=1785.
[1] https://mhs.blog.ui.ac.id/harry.surjadi/2009/06/15/eksklusi-sosial-gender-dan-pembangunan/ oleh Harry Sujadi, diakses pada 14 november 2014 pukul 15.30 Wib
[2] http://rehsos.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=1785 oleh Rochmat, diakses pada pada 14 november 2014 pukul 15.35 Wib.
Nama: Milva Susanti d Putri
Nim: 1113054000015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar