Senin, 22 September 2014

M Fahmi Nurdin_PMI 3_Tugas 2_Urbanisasi dan Budaya Perkotaan

Urbanisasi dan Budaya Perkotaan

 

            Seperti yang kita ketahui urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota, pasti tentu nya ada sebab dan akibat atas hal tersebut. Seperti hal nya daerah yang saya tinggali, tepatnya di daerah Serpong Tangerang Selatan. Di Serpong saat ini hampir 20% dari penduduk serpong ialah mereka yang datang dari luar kota, dan menetap di Serpong. Bukan suatu keanehan untuk di lihat, tapi hal ini memang sudah menjadi realita yang terjadi pada saat ini. Kebanyakan dari mereka bahkan rela pindah ke kota walaupun meninggalkan keluarga mereka di Desa asal mereka tinggal. Itu hasil pengamatan saya terhadap orang-orang pendatang di lingkungan saya. Hal ini dapat menjadikan dasar ukuran yang membuat kita bertanya sebetulnya ada apa, karena apa dan mengapa mereka pindah ke kota. Dan saya pun mengamati beberapa saat untuk penyelesaian paper ini.

Ada kaum urban di lingkungan saya, sebut saja nama nya fulan, beliau asal kota pemalang. Sudah menetap di Serpong sekitar 10 tahun. Sekarang beliau sudah mempunyai 1 anak yang berusia 4 tahun. Awal belliau tinggal di Serpong memang bukan menjadi awal beliau pindah ke kota. Awalnya beliau sudah bertempat di Jakarta lalu pindah ke Serpong, dengan alasan perkerjaan. Sikap kaum urban atau pendatang memang sangat ramah terhadap pribumi, hal ini juga yang menjadi dasar dari di terimanya para pendatang di lingkungan kami, mereka pun pandai bergaul, bermasyarakat, dan sesekali mereka ikut aktif dalam kegiatan bermasyarakat seperti contoh shalat berjama'ah, kerja bakti membersihkan lingkungan, dan merayakan hari kemerdekaan Indonesia.

Si fulan ini berkerja di salah satu instansi yang gaji nya standard upah minimum rata-rata. Setiap bulan uang yang di prolehnya untuk di bayarkan kontrakan tempat tinggal dan makan sehari-hari. Nah disini beda nya kaum urban dengan kaum pribumi. Si kaum urban lebih memanfaatkan uang yang di prolehnya untuk kebutuhan dan usaha tambahan, beda dengan masyarakat pribumi pada umumnya, lebih senang menggunakan hasil kerja nya selama satu bulan untuk dibelikan barang-barang pemuas hati dan foya-foya. Lambat laun mulai terlihat perkembangan ekonomi dari para pendatang, mulai dari mengontrak dan jualan di warung kecil, hingga pindah mengontrak di kios demi mempunyai usaha tambahan. Dan sekali lagi karena kegigihannya dan pantang menyerahnya, hal tersebut menghasilkan hasil yang setimpal. Sekarang si fulan mempunyai harta yang terbilang diatas rata-rata orang pribumi pada umumnya, dalam tanda kutip yang menetap di lingkungan saya.

Saya akan menghubungkan masalah social ini dengan teori yang di kemukakan oleh Max Webber. Yaitu teori Tindakan Rasional, dan saya ambil "Rasionalitas praktis", beliau menuturkan, Rasionalitas praktis yang didefinisikan sebagai setiap jalan hidup yang memandang dan menilai aktifitas-aktifitas duniawi dalam kaitannya dengan kepentingan individu yang murni pragmatis dan egoistis.

Hal ini yang menjadi dasar saya berfikir bahwa sikap kaum urban yang datang ke perkotaan memang tidak di salahkan dan menjadi suatu hal yang tidak bisa di larang, karena sah-sah saja. Akan tetapi dari hal tersebut perlahan membuat masyarakat yang menetap di kota tersaingi, dan bahkan diambil kedudukan nya. Memang sudah menjadi hal wajar bila berkompetisi dalam kehidupan, tetapi hal ini juga menjadi hal yang lama kelamaan membuat sikap respect terhadap para kaum urban menjadi berkurang. Karena itu tadi, tersingkirnya masyarakat yang tinggal di perkotaan akibat kalah persaingan. Kalau sudah seperti ini apakah masyarakat kota harus berpindah ke pedesaan agar dapat leluasa dalam berkehidupan.

Awal saya berpendapat seperti ini karena menurut saya, kenapa kita manusia sudah di beri tempat tinggal oleh Allah, dan diberikan tempat lahir yang berbeda-beda masih saja datang ke tempat lahir orang untuk mengambil apa yang menjadi hak orang tersebut didaerahnya, itu menurut pemikiran saya. Karena saya berdasar atas pendapat Max Webber dalam teori Tindakan Rasional nya.

Saran saya dalam kasus ini ialah, boleh-boleh saja melakukan perpindahan penduduk atas dasar ekonomi, tapi bagaimana cara nya hal ini bukan menjadikan kebiasaan yang merugikan masyarakat yang ketempatan di datangi, tapi menjadi nili tambah bagi mereka yang ketempatan di tempati kampung nya. Contoh, masyarakat yang datang dari desa tidak hanya datang untuk mencari uang saja, tapi dengan catatan beberapa tahun yang akan datang mereka memiliki penghasilan didesa nya, dan dapat merubah desa mereka menjadi sejahtera dan dapat menghidupi mereka sendiri. Sebaliknya, masyarakat kota yang tempat nya di datangi oleh para kaum urban haruslah punya nilai tambah dari hal ini, pemerintah harus melakukan sosialisai untuk mereka membuat berbagai lahan usaha yang membuat mereka mampu memberi lapangan pekerjaan untuk mereka (kaum urban) ketika datang ke kota. Dan hal ini juga dapat membuat masyarakat kota tidaklah kalah saing dengan mereka para pendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini