NAMA : MUHAMMAD AIDILLAH PUTRA
KELAS : KPI 5 E
NIM : 1112051000137
Etika
Secara etimologi (bahasa) etika berasal dari kata bahasa Yunani ethos. Dalam bentuk tunggal, ethos berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, perasaan, cara berfikir. Namun dalam istilah filsafat, etika berarti ilmu tentang apa yang biasa di lakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak. Etika dibedakan dalam tiga pengertian pokok yaitu ilmu tentang apa baik dan kewajiban moral, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dalam pembahasan kali ini, maka etika dapat diartikan sebagai nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sifat dasar etika adalah sifat kritis, karenanya etika bertugs untuk mempersoaalkan norma yang di anggap berlaku diselidikinya, apakah dasar suatu norma itu dan apakah dasar itu membenarkan ketaatan yang di tuntut oleh norma itu terhadap norma yang dapat berlaku.
Etika dan Moral
Etika lebih condong ke arah ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu etika juga lebih sering di kenal sebagai kode etik. Dan moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan baik atau buruk.
Dua kaidah dasar moral adalah :
1. Kaidah sikap baik. Pada dasarnya kita mesti bersikap baik kepada apa saja. Bagaimana sikap baik itu harus dinyatakan dalam bentuk yang kongkret, tergntung dari apa yang baik dalam situasi kongkret itu.
2. Kaidah keadilan. Prinsip keadilan adalah kesamaan yang masih tetap mempertimbangkan kebutuhan orang lain.
Pengertian Amoral dan imoral
Ø K. Bertens, Etika, 1993;7-8 mengatakan mengenai istilah antara amoral dan immoral dalam bahasa Indonesia mengalami kesulitan. Oleh Concise Oxford Dictionary kata amoral diterangkan 'unconcerned with,out of the sphere of moral, non moral'. Jadi kata Inggris amoral berarti tidak berhubungan dengan konteks moral, diluar suasana etis, non moral. Sedangkan immoral dijelaskan sebagai opposed to morality, morally evil yang berarti bertentangan dengan moralitas yang baik, secara moral buruk tidak etis.
Ø Menurut Dr. W. Poespoprodjo, L. Ph. S. S., Filsafat Moral, 1986;102; kata amoral, nonmoral berarti bahwa tidak mempunyai hubungan dengan moral tidak mempunyai arti moral. Istilah immoral artinya moral buruk (buruk secara moral).
Etika dan Etiket
Etika menyangkut cara perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang atau kelompok tertentu. Etiket memberikan dan menunjukan cara yang tepat dalam bertindak. Sementara itu, etika memberikan norma tentang perbuatan itu sendiri. Ettika menyangkut apakah suatu perbuatan bisa dilakukan antara ya dan tidak.
Etiket bersifat relatife. Artinya bahwa terjadi keragaman dalam menafsirkan prilaku yang sesuai dengan etiket tertentu. Etiket jauh lebih bersifat mutlak. Prinsip etika bisa sangat universal dan tidak bisa ada proses tawar-menawar.
Etika deskriptif adalah cara melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, seperti adat kebiasaan, anggapan tentang baik atau buruk, tindakan yang diperbolehkan. Etika ideskriptif mempelajari moralitas yang terdapay pada individu, kebudayaan atau subkultural tertentu. Oleh karena itu, etika deskriptif tidak memberikan pemikiran apa pun, ia hanya memaparkan. Etika deskriptif lebih bersifat netral.
Etika normatif mendasarkan pendiriannya atas norma. Ia dapat mempersoalkan norma yang diterima seseorang atau masyarakat secara lebih kritis. Ia juga bisa mempersoalkan apakah norma itu benar atau tidak. Etika normative berarti sistem-sistem yang dimaksud untuk memberikan petunjuk atau penuntun dalam mengambil keputusan yang menyangkut baik atau buruk.
Metaetika yaitu kajian etika yang ditunjukan pada ungkapan-ungkapan etis. Bahasa etis atau bahasa yang digunakan dalam bidang moral dikaji secara logis. Metaetika menganalisis logika perbuatan dalam kaitan dengan baik atau buruk, dan dalam perkembangan lebih lanjut dari metaetika adalah filsafat analitis.
1. Moralitas
Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas atau nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. Dua kaidah dasar Moral :
a) Kaidah sikap baik. Pada dasarnya kita mesti bersikap baik terhadap apa saja. Bagaimana sikap baik baik itu harus dinyatakan dalm bentuk yang konkret tergantung dari apa yang baik dalam situasi konkret itu.
b) Kaidah keadilan. Prinsip keadilan adalah kesamaan yang masih tetap mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Kesamaan beban yang terpakai harus dipikulkan harus sama, yang tentu saja disesuaikan dengan kadar anggota masing-masing.
2. Subyektif
Norma bersifat subyektif dan akibatnya sering kali di ganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang menginginkan kejelasan tentang etis atau tidaknya.
3. Hakikat Etika Filosofis
Filsafat ialah seperangkat keyakinan-keyakinan dan sikap-sikap, cita-cita, aspirasi-aspirasi dan tujuan-tujuan, nilai-nilai, norma-norma, aturan-aturan dan prinsip etis. Menurut Sidney Hook, filsafat juga pencari kebenaran, tentang baik atau buruk untuk memutuskan bagaimana seseorang harus memilih atau bertindak dalam kehidupannya.
Florence Kluckholn, mengidentifikasikan sejumlah orientasi nilai yang tampaknya berkaitan dengan masalah kehidupan dasar:
1. Manusia berhubungan dengan alam atau lingkungan fisik, dalam arti mendominasi, hidup dengan atau ditaklukan alam.
2. Manusia menilai sifst/hakikat manusia sebagai baik atau campuran antara baik dan buruk.
3. Manusia hendaknya bercermin pada masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.
Orientasi nilai tersebut sangat berbeda di antara berbagai kebudayaan dan subbudaya dalam masyarakat, khususnya sebagai bagian dari peranan-peranan social yang mereka sandang dalam masyarakat. Nilai-nilai mempunyai tingkatan-tingkatan seperti :
1. Nilai-nilai akhir atau abstrak, seperti: keadilan, persamaan, kebebasan, kedamaian, dan kemajuan social.
2. Nilai-nilai tingkat menengah, seperti : kualitas keberfungsian manusia/pribadi, keluarga yang baik, pertumbuhan dll.
3. Nilai-nilai tingkat ketiga merupakan nilai-nilai instrumental atau operasional yang mengacu kepada ciri-ciri perilaku dari lembaga social yang baik.
4. Nilai-nilai dan norma-norma yang telah diinternalisasikan ke dalam diri individu tersebut, sebagai prinsip-prinsip etik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar