Senin, 22 September 2014

TUGAS 1 ETIKA DAN FILSAFAT KOMUNIKASI

Nama     : Apik Sopankatanya

NIM       : 1112051000162

Kelas     : KPI/ V/E

                               I.            Etika dan Moral

Etika berasal dari bahasa Yunani "ethos" dalam bentuk tunggal, atau "etha" dalam bentuk jamak atau plural. Poerwadarminta (1953) menyimpulkan bahwa etika adalah sama dengan akhlak, yaitu pemahaman tentang apa yang baik dan apa yang buruk, serta pemahaman tentang hak dan kewajiban orang. Etika sebagai kajian ilmu membahas tentang moralitas atau tentang manusia terkait dengan perilakunya terhadap manusia lain dan sesama manusia.[1] Sedangkan moral berasal dari bahasa Latin "mores".[2] Tentang kata moral bahwa etimologinya sama dengan etika sekalipun asalnya berbeda, perlu diperhatikan bahwa kata ini bisa dipakai sebagai nomina (kata benda) atau sebagai adjektiva (kata sifat).[3] Kita misalnya mengatakan "perbuatan manusia ini tidak bermoral". Dengan itu dimaksud bahwa kita menggangap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma etis yang berlaku dalam masyarakat.

                            II.            Amoral dan Immoral

Oleh Concise Oxford Dictionary kata amoral diterangkan sebagai "unconcerned with,out of the sphere of moral,non-moral". Jadi artinya adalah tidak berhubungan dengan konteks moral, di luar etis, non-moral. Dalam kamus yang sama, immoral dijelaskan sebagai "opposed to morality;morality evil". Jadi kata Inggris immoral berarti bertentangan dengan moralitas yang baik.[4]

                         III.            Etika dan Etiket

Seperti yang dijelaskan di atas etika adalah sama dengan akhlak, yaitu pemahaman tentang apa yang baik dan apa yang buruk, serta pemahaman tentang hak dan kewajiban orang. Sedangkan etiket sesuatu cara atau ketentuan yang dilakukan atau tidak lakukan oleh suatu anggota masyarakat tertentu, dimana cara atau ketentuan tersebut ditentukan oleh kelompok masyarakat tertentu tersebut. Etiket hanya berlaku dalam pergaulan, dan bersifat relative. Suatu etiket yang digunakan oleh suatu kelompok, mungkin saja tidak sesuai dengan kelompok lain.        Perbedaan etika dan etiket dapat dilihat dari contoh berikut ini : mencuri atau mengambil milik orang lain atau berdusta adalah domain dari etika. Karena pada masyarakat dimana pun juga, mencuri dan berdusta adalah tidak etis bagi orang yang melakukan (bersifat universal). Dan contoh etiket, yaitu bersalaman dengan tangan kanan, atau menyatakan setuju dengan mengangguk. Aturan tersebut tidak bersifat universal dan berlaku bagi beberapa kelompok saja.

 

                         IV.            Etika Deskriptif, Etika Normatif dan Meta Etika

Etika sebagai ilmu tingkah laku atis atau moral mempunyai berbagai cara pendekatan atau cara mempelajarinya. Dengan kata lain ada berbagai pendekatan etika, yaitu : [5]

1.      Etika Deskriptif

Etika deskriptif adalah suatu kajian etika yang bertujuan untuk menggambarkan tingkah laku moral dalam arti luas: tentang baik dan buruk, tentang tindakan yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan kelompok masyarakat, atau komunitas tanpa memberikan penilaian.

2.      Etika Normatif

Etika normative bukan hanya menggambarkan etika dari masing-masing kelompok komunitas, tetapi memberikan penilaian terhadap etika-etika yang berlaku (dengan sendirinya menggunakan kriteria etis dan tidak etis), sehingga menentukan benar atau etis , tidak benar atau tidak etis.

3.      MetaEtika

Cara lain untuk mempraktikan etika sebagai ilmu adalah metaetika. Dapat dikatakan metaetika mempelajari logika khusus dari ucapan-ucapan  etis. Istilah ini diciptakan untuk menunjukkan bahwa yang dibahas di sini bukanlah moralitas secara langsung, melainkan ucapan-uacapan kita dibidang moralitas.



[1] Prof.Dr. Soekidjo Notoatmodjo, Etika & Hukum Kesehatan, (Jakarta: Rineka Cipta,2010),hlm.1

[2] Drs.Sudarsono,S.H. M.Si, Ilmu Filsafat Suatu Pengantar,(Jakarta: Rineka Cipta,2001),hlm.188

[3] K.Bertens, Etika, (Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama,1993),hlm.7

[4] K.Bertens, Etika, (Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama,1993),hlm.8

[5] Prof.Dr. Soekidjo Notoatmodjo, Etika & Hukum Kesehatan, (Jakarta: Rineka Cipta,2010),hlm.11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini