Senin, 13 April 2015

M. Firdaos_PMI 6_Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut

Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah Butuh Penanganan Serius
(Analisis terhadap bencana alam yang diakibatkan oleh ulah manusia)
Palangkaraya (06/10)-Kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan Tengah sudah menjadi kado tahunan yang rutin terjadi. Pembukaan lahan dengan pembakaran secara besar-besaran untuk kebutuhan hutan tanaman industri, perkebunan sawit dan proyek lahan gambut sejuta hektar yang mengakibatkan kerusakan parah menjadi penyebab utama tak terkendalinya kebakaran hutan di Kalteng.

Musim kemarau yang terjadi sejak Juli lalu telah mengakibatkan kebakarah hutan dan lahan gambut di Kalimantan Tengah yang cukup serius.Walaupun tidak separah kebakaran lahan gambut yang terjadi pada 1997 lalu yang luasannya mencapai 0,73 juta ha, namun kebakaran yang melanda Kalteng sejak September ini telah memasuki wilayah di dalam dan sekitar kawasan konservasi TN. Sebangau.

Menurut staf komunikasi WWF-Indonesia di Kalimantan Tengah, Tira Maya, lokasi yang terbakar berada di wilayah-wilayah dekat sungai atau kanal yang mudah terjangkau oleh manusia. Berdasarakan hasil wawancara dengan pihak Balai Taman Nasional Sebangau, diperkirakan luasan area yang terbakar adalah 20 ha di Pulang Pisau, 600 ha di Mendawai dan sekitar 20 ha lebih di sekitar Palangkaraya. Lokasi pembibitan Garuda di TN. Sebangau juga patut diwaspadai mengingat lokasinya sangat dekat dengan kebakaran yang terjadi di sekitar kawasan taman.
 Koordinator Forest Fire WWF-Indonesia Dedi Hariri mengemukakan, kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan Tengah butuh upaya penanganan yang serius dari semua elemen, baik masyarakat, LSM, maupun pemerintah. "Dalam waktu dekat WWF-Indonesia bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Sebangau akan membentuk tim patroli yang terdiri dari tim jagawana dari Taman Nasional dan masyarakat. Tim ini nantinya akan mendeteksi adanya kebakaran di sekitar wilayah dan di dalam Taman Nasional. WWF akan membantu dalam operasionalnya serta pelatihan, "ungkap Dedi.
Sebelumnya, WWF juga telah bekerjasa sama dengan BTNS dengan membentuk Regu Pengendali Kebakaran (RPK) dan pembuatan canal blocking untuk menjaga permukaan air laut dan mengurangi akses masuknya masyarakat ke dalam kawasan . Sampai dengan tahun 2009 telah dibangun sejumlah 176 tabat di sekitar Sungai Bangah dan Sungai Bakung.

Program yang telah dilakukan WWF dan BTNS tentu tidak akan efektif mengurangi laju deforestasi di Kalimantan Tengah jika tidak ada upaya yang serupa dari pemerintah."Saya berharap pemerintah memperkuat aspek pencegahan kebakaran hutan maupun lahan gambut. Selain itu penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga harus diefektifkan," tambah Dedi. Dedi juga menyebutkan perlunya pemetaan dan implementasi zona prioritas penanganan kebakaran hutan.
ANALISIS:
            Bencana alam dalam pemberitaan diatas merupakan salah satu bencana alam yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi di Kalimantan disebabkan oleh pembukaan lahan untuk dijadikan lahan tanaman industri dengan cara pembakaran secara besar-besaran. Hal tersebut sudah tentu merusak alam bahkan ekosistem didalam hutan tersebut. Adanya pembukaan lahan tersebut mendatangkan dampak yang sangat buruk tidak hanya bagi kehidupan didalam hutan namun juga untuk kehidupan manusia. Seperti kabut dan asap yang menghalangi udara di sekitar wilayah kebakaran hutan tersebut. Tidak hanya mengganggu aktifitas masyarakat, namun juga menganggu kesehatan masyarakat. Asap yang terhirup sehingga masuk kedalam paru-paru manusia menjadi penyakit yang mengganggu kesehatan .
            Dalam kasus ini, manusia sebagai faktor utama yang menyebabkan terjadinya bencana alam dan yang melatarbelakangi pembakaran lahan secara besar-besaran tersebut ialah kepentingan pribadi atau kelompok dalam bidang bisnis dan industri. Upaya tersebut demi tercapainya tujuan  industri serta meningkatnya keuangan untuk bisnis oknum tersebut. Namun sayangnya, upaya mereka hanya menguntungkan secara sepihak dan merugikan jauh lebih banyak di pihak yang lain. Hal semacam inilah yang termasuk kedalam bencana alam yang disebabkan oleh tangan dan perbuatan manusia.
            Dalam menghadapi peristiwa ini, sangat diperlukan peran penting dari pemerintah maupun pihak terkait untuk menyelamatkan hutan dan keberlangsungan hidup yang ada didalamnya. Peran tidak kalah pentingnya yaitu dari masyarkat itu sendiri. Untuk menjaga kelestarian hutan maka diperlukan adanya penjagaan yang ketat dari berbagai kalangan. Sehingga tidak terjadi kerusakan seperti dalam pemberitaan tersebut. Terutama untuk yang berada di pihak bisnis dan industri sebagai dalang utama dalam bencana alam ini, seharusnya tidak mementingkan keuntungan kelompoknya sendiri sehingga menjatuhkan korban dari piha lain.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini