Minggu, 22 September 2013

Ika Septi Trisnowati_PMI5_Demografi_Tugas 2


DEMOGRAFI

Bab I : Pendahuluan
Ilmu Kependudukan dan Demografi
Studi kependudukan terdiri dari analisis-analisis yang bertujuan dan mencakup:
1.      Memperoleh informasi dasar tentang distribusi penduduk, karakteristik dan perubahan-perubahannya,
2.      Menerangkan sebab-sebab perubahan dari faktor dasar tersebut,
3.      Menganalisa segala konsekuensi yang mungkin sekali terjadi di masa depan sebagai hasil perubahan-perubahan itu.
Demografi adalah studi ilmiah terhadap penduduk manusia, terutama mengenai jumlah, struktur, dan perkembangannya. Bogue, memberi batasan bahwa demografi adalah studi matematik dan statistik terhadap jumlah, komposisi, dan distribusi spasial dari penduduk manusia, dan perubahan-perubahan dari aspek-aspek tersebut yang senantiasa terjadi sebagai akibat bekerjanya lima proses yaitu: fertilitas, mortalitas, perkawinan, migrasi dan mobilitas sosial.
Hauser dan Duncan menyatakan bahwa Demografi adalah suatu studi mengenai jumlah, distribusi tetorial, dan komposisi penduduk, perubahan-perubahan yang bertalian dengannya serta komponen-komponen yang menyebabkan perubahan yang bersangkutan yang dapat diidentifikasi sebagai natalitas, mortalitas, gerak penduduk tetorial dan mobilitas sosial (perubahan status).
Demografi dapat dilihat dalam makna yang sempit, yakni sama dengan analisa demografi atau dalam makna yang luas yang mencakup baik analisa demografi maupun studi kependudukan.
Hauser memisahkan antara studi kependudukan dan analisa kependudukan, sebagai berikut:
a.       Analisa demografi merupakan analisa statistik terhadap jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk, serta komponen-komponen variasinya dan perubahan; sedangkan,
b.      Studi kependudukan mempersoalkan hubungan-hubungan antara variabel demografi dan variabel dari sistem lain.
Studi kependudukan dapat pula dilihat sebagai mencakup penelitian makro demografi dan mikro demografi. Penelitian makro demografi terdiri dari penelitian unit skala besar, agrerat orang dengan keseluruhan sistem dengan kebudayaan dan masyarakat. Sasaran ruang lingkup daerah penelitian makro demografi adalah benua, bangsa. Sedangkan penelitian mikro demografi merupakan penelitian unit skala kecil yang umumnya bersifat internal. Penelitian mikro demografi memusatkan diri atas individu, kesatuan-kesatuan keluarga autonomous, kelompok-kelompok kecil dan lingkungan ketetanggaan. Penelitian mikro demografi berlangsung pada tingkat luas yang relatif kecil seperti di suatu desa.[1]
Robert Thomas Malthus dan Teori-teori Alamiah
Robert Thomas Malthus, dengan rumusan dua postulat yaitu:
i.             Bahwa pangan dibutuhkan untuk hidup manusia; dan
ii.           Bahwa kebutuhan nafsu seksuil antar jenis kelamin akan tetap sifatnya sepanjang masa.
Dari postulat tersebut Malthus menyatakan bahwa, jika tidak ada pengekangan, kecenderungan pertambahan jumlah manusia akan lebih cepat dari pertambahan subsisten (pangan).
Menurut Malthus, pengekangan perkembangan penduduk dapat berupa pengekangan segera dan pengekangan hakiki. Faktor pengekangan hakiki adalah pangan, sedangkan pengekangan segera dapat berbentuk pengekangan prefentif dan pengekangan positif. Pengekangan prefentif dalah faktor-faktor yang bekerja mengurangi angka kelahiran. Yang dianjurkan Malthus adalah pengendalian diri dalam hal nafsu seksuil antar jenis seperti penundaan perkawinan. Pengekangan positif merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi angka kematian; dapat berupa epidemi, penyakit-penyakit dan kemiskinan.
Caldwell, mengemukakan bahwa hanya ada dua tipe rezim fertilitas. Pertama, tipe rezim di mana individu-individu tidak memperoleh keuntungan ekonomis dengan membatasi fertilitas. Kedua, merupakan rezim yang sering atau kemungkinan besar memberikan keuntungan ekonomi bagi individu-individu yang membatasi fertilitas.[2]

Bab 2 : Beberapa Ukuran Dasar Teknik Analisa kependudukan
Angka Mutlak dan Relatif
Dalam beberapa hal dan untuk tujuan tertentu angka-angka mutlak berguna secara langsung, bahkan sangat penting. Namun bagi tujuan-tujuan perbandingan, penggunaan angka-angka mutlak saja tidak memadai dan bahkan sering tidak banyak memberi arti. Adapula angka relatif, seperti rasio, persentase dan reit.
Dengan menggunakan angka-angka atau ukuran-ukuran relatif dapat membantu dalam membandingkan keadaan berbagai peristiwa demografi dari penduduk-penduduk yang jumlahnya sangat berbeda.[3]
Rasio dan Reit
Rasio merupakan besaran hasil perbandingan antara dua angka. Rasio adalah ukuran relatif, sehingga tidak merupakan indikator besarnya angka-angka yang diperbandingkan. Tujuan dari penyajian rasio adalah untuk menjawab pertanyaan: tiap unit angka kedua berapa unitkah pada angka pertama?.
Dalam berbagai studi terhadap berbagai peristiwa demografi, pengukuran dengan menggunakan rasio yang tanpa memasukkan unsur waktu dipandang kurang memuaskan. Karena jumlah peristiwa-peristiwa demografi seperti kelahiran, kematian dan migrasi bergantung pada interval waktu. Rasio yang dihitung dengan dasar interval waktu tertentu, biasanya dengan interval satu tahun disebut sebagai Reit. Umpamanya Reit Kelahiran Kasar dan Reit Kematian Kasar.
Distibusi Frekuensi
Dalam Ilmu Kependudukan distibusi frekuensi merupakan alat untuk menggambarkan profil penduduk menurut karakteristik tertentu. Karakteristik ini umpamanya umur, jeni kelamin, daerah tempat tinggal, lapangan pekerjaan, agama dan kewarganegaraan. Frekuensi dapat berbentuk angka-angka mutlak atau proporsi dan persentase (angka-angka relatif). Proporsi adalah suatu rasio yang menunjukkan bagian relatif dari angka total. Suatu proporsi dapat dinyatakan dengan rumus-rumus.
Teknik Pro-rating
Melakukan pro-rating terhadap penduduk kategori, berarti mendistribusikan mereka ke dalam struktur umur penduduk yang ada dari penduduk yang bersangkutan. Pro-rating biasanya dilakukan untuk masing-masing jenis kelamin.
Teknik Perhitungan Umur Median
Biasanya umur median dipakai sebagai salah satu petunjuk untuk melihat struktur umur penduduk suatu negara atau wilayah tertentu dalam suatu negara. Struktur umur penduduk muda akan memperlihatkan umur median rendah, dan sebaliknya struktur umur penduduk tua akan menunjukkan umur median tinggi. Semakin mengarah ke struktur umur tua akan semakin tinggi umur median penduduk suatu wilayah. Umur median adalah umur yang berada pada titik tengah yang membagi penduduk suatu wilayah dalam jumlah yang sama. Penggolongan: umur median rendah kurang dari 20 tahun, umur median sedang atau "intermediate" 20-29 tahun, dan umur median tinggi 30 tahun ke atas.
Untuk menghitung umur median dengan sendirinya perlu tersedia data penduduk menurut umur. Umur median dapat dihitung masing-masing untuk penduduk laki-laki dan penduduk perempuan di samping untuk penduduk keseluruhan dari suatu wilayah atau negara.
Cara-cara Pengukuran Perkembangan Penduduk
Jika suatu daerah mempunyai suatu sistem pencatatan penduduk berjalan dengan baik, jumlah penduduk pada akhir suatu periode waktu dari daerah yang bersangkutan dapat diperkirakan  dengan menggunakan persamaan.
Pt  = Po + B + D + I + E
Pt  = Jumlah penduduk pada akhir periode t
Po = Jumlah penduduk pada awal periode t
B  = Jumlah kelahiran yang terjadi dalam periode t
D  = Jumlah kematian yang terjadi dalam periode t
I   = Jumlah imigran atau migran masuk
E  = Jumlah emigran atau migran keluar
Persamaan di atas dikenal dengan persamaan penduduk berimbang.
Jika angka-angka jumlah kematian dan kelahiran tak tersedia, dan yang tersedia hanya angka jumlah penduduk pada waktu-waktu tertentu seperti pada waktu-waktu sensus, perkembangan penduduk dapat diperkirakan antara lain dengan menggunakan rumus-rumus geometrik dan eksponensial.
Walaupun secara teoritis perkembangan penduduk berlangsung secara eksponensial, terjadi setiap saat, setiap detik, pada prakteknya reit perkembangan penduduk per tahun yang diperoleh dengan persamaan geometrik tak banyak berbeda dengan reit perkembangan penduduk per tahun menggunakan persamaan eksponensial.[4]

Bab 3 : Sejarah Perkembangan Penduduk : Dunia dan Indonesia
Keseimbangan Lama dan Baru
Keseimbangan lama dari perkembangan penduduk adalah, ketika reit kematian dan kelahiran dari penduduk suatu wilayah masing-masing berada pada tingkat yang tinggi, sehingga perkembangan jumlah penduduk sangat lambat, bahkan untuk sebagian besar periode, jumlah kelahiran tak banyak berbeda dengan jumlah kematian. Fluktuasi reit kematian yang besar sering terjadi, sementara reit kelahiran relatif stabil pada tingkat yang tinggi. Keseimbangan yang lama penduduk suatu negeri hakikatnya menunjukkan fase sebelum mulainya transisi demografi dari penduduk negeri yang bersangkutan.  Dewasa ini hampir tidak ada negeri yang berada pada keseimbangan lama, namun masih ada masyarakat-masyarakat yang tergolong mempunyai reit kematian relatif tinggi seperti negara-negara tertentu di Afrika Barat dan tengah.
Keseimbangan baru berarti keadaan di mana reit kelahiran dan kematian berada pada tingkat yang rendah. Borrie membedakan masyarakat ke dalam tiga tipe yaitu: masyarakat yang tidak mengontrol fertilitas atau mortalitas secara efisien, masyarakat yang tidak mengontrol fertilitas akan tetapi sedang mengalami penurunan reit kematian, dan masyarakat yang mengontrol fertilitas dengan cara yang sangat efisien dan mempunyai harapan hidup rata-rata yang panjang. Proses menuju ke keseimbangan baru setelah terganggunya keseimbangan alama dalam arti turunnya reit kematian (adalah mulai turunnya reit kematian) adalah mulai turunnya reit kelahiran. Suatu masyarakat yang berada pada keseimbangan baru (kelahiran rendah-kematian rendah) berarti masyarakat yang bersangkutan telah melalui fase transisi demografi. 
Angka-angka Perkembangan Penduduk Dunia pada Berbagai Periode
Bagi hampir keseluruhan periode adanya manusia di bumi, reit perkembangan penduduk tahunan dunia hampir-hampir mendekati nol. Kemajuan pesat dalam perkembangan jumlah manusia paralel dengan penemuan-penemuan besar yaitu penemuan sistem pertanian, mulai kehidupan perkotaan dan perdagangan, pengendalian kekuatan-kekuatan non-manusiawi, dan revolusi teknologi.[5]




Sumber:
Rusli, Said. Pengantar Ilmu Kependudukan. Jakarta: LP3ES. 1995





[1] Said Rusli, Pengantar Ilmu Kependudukan, (Jakarta: LP3ES, Cet. VII, 1995), hal. 1-4
[2] Said Rusli, Pengantar Ilmu Kependudukan, (Jakarta: LP3ES, Cet. VII, 1995), hal. 4-8
[3] Said Rusli, Pengantar Ilmu Kependudukan, (Jakarta: LP3ES, Cet. VII, 1995), hal. 10-11
[4] Said Rusli, Pengantar Ilmu Kependudukan, (Jakarta: LP3ES, Cet. VII, 1995), hal.11-18
[5] Said Rusli, Pengantar Ilmu Kependudukan, (Jakarta: LP3ES, Cet. VII, 1995), hal. 19-23

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini