Abidin
PMI 2
1113054000005
Pembangunan Pedesaan dan Realitas yang Menyedihkan
Berbicara tentang pembangunan desa, selama ini sebagian diantara kita terlalu terpaku pada pembangunan berskala besar (atau proyek pembangunan) di wilayah pedesaan. Padahal pembangunan desa yang sesungguhnya tidaklah terbatas pada pembangunan berskala “proyek” saja, akan tetapi pembangunan dalam lingkup atau cakupan yang lebih luas. Pembangunan yang berlangsung di desa dapat saja berupa berbagai proses pembangunan yang dilakukan di wilayah desa dengan menggunakan sebagian atau seluruh sumber daya (biaya, material, sumber daya manusia) bersumber dari pemerintah (pusat atau daerah), selain itu dapat pula berupa sebagian atau seluruh sumber daya pembangunan bersumber dari desa. Apa sesungguhnya pembangunan desa ?
Keterbelakangan pembangunan di daerah pedesaan turut berkontribusi terhadap terjadinya migrasi penduduk dari desa ke kota. Daerah perkotaan, terutama kota-kota besar di Indonesia mulai kewalahan menghadapi arus migrasi penduduk dari daerah pedesaan. Pemerintah pada berbagai kota besar setiap tahunnya dipusingkan oleh permasalahan yang muncul sebagai dampak dari tingginya arus masyarakat desa yang pindah ke kota. Memang perpindahan penduduk dari desa ke kota menimbulkan berbagai dampak di daerah perkotaan. Kedatangan penduduk desa di daerah perkotaan secara permanen selain membawa dampak positif juga menimbulkan dampak negatif. Permasalahan yang perlu mendapat perhatian adalah timbulnya dampak negatif akibat migrasi penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan. Dampak negatif yang ditimbulkan akan menambah permasalahan di daerah perkotaan, antara lain terjadi peledakan jumlah penduduk, munculnya berbagai masalah sosial seperti peningkatan pengangguran, peningkatan masyarakat miskin, gelandangan, tingginya kejadian kriminal dan sebagainya.
Jika di daerah perkotaan geliat perekonomian begitu fenomenal dan pantastis. Sebaliknya, hal yang berbeda terjadi di daerah pedesaan, dimana geliat perekonomian berjalan lamban dan hampir tidak menggairahkan. Roda perekonomian di daerah pedesaan didominasi oleh aktivitas produksi. Aktivitas produksi yang relatif kurang beragam dan cenderung monoton pada sektor pertanian (dalam arti luas : perkebunan, perikanan, petanian tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, kehutanan, dan produk turunannya). Kalaupun ada aktivitas di luar sektor pertanian jumlah dan ragamnya masih relatif sangat terbatas. Aktivitas perekonomian yang ditekuni masyarakat di daerah pedesaan tersebut sangat rentan terhadap terjadinya instabilitas harga. Pada waktu dan musim tertentu produk (terutama produk pertanian) yang berasal dari daerah pedesaan dapat mencapai harga yang begitu tinggi dan pantastik. Namun pada waktu dan musim yang lain, harga produk pertanian yang berasal dari daerah pedesaan dapat anjlok ke level harga yang sangat rendah. Begitu rendahnya harga produk pertanian menyebabkan para petani di daerah pedesaan enggan untuk memanen hasil pertaniannya, karena biaya panen lebih besar dibandingkan dengan harga jual produknya. Kondisi seperti ini menimbulkan kerugian yang luar biasa bagi petani. Kondisi seperti ini hampir selalu terjadi sampai saat ini. Namun demikian, suatu ironi bagi pemerintah, karena belum dapat memberikan solusi tepat.
Meskipun penduduk di daerah pedesaan mayoritas bermatapencaharian sebagai petani, namun tidak semua petani di daerah pedesaan memiliki lahan pertanian yang memadai. Banyak diantara mereka memiliki lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar, yang disebut dengan istilah petani gurem. Lebih ironis lagi, sebagian dari penduduk di daerah pedesaan yang malah tidak memiliki lahan pertanian garapan sendiri. Mereka berstatus sebagai petani penyewa, penggarap atau sebagai buruh tani. Petani penyewa adalah para petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri melainkan menyewa lahan pertanian milik orang lain. Petani penggarap adalah para petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri melainkan menggarap lahan pertanian milik orang lain dengan sistem bagi hasil atau lainnya. Buruh tani adalah petani yang tidak memiliki lahan pertanian garapan milik sendiri melainkan bekerja sebagai buruh yang menggarap lahan pertanian milik orang lain dengan memperoleh upah atas pekerjaannya. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap hidup dan penghidupan keluarga petani di daerah pedesaan. Perekonomian masyarakat di daerah pedesaan yang kurang menguntungkan ini mendorong penduduk daerah pedesaan untuk pindah dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan. Keluarga petani terdorong untuk mencari sumber penghidupan yang lain di luar desanya. Daerah yang banyak menjadi tujuan mereka adalah daerah perkotaan. Mereka nekad keluar dari desanya untuk mencari pekerjaan dan mengadu nasib di daerah perkotaan. Meskipun di daerah perkotaan mereka belum tentu memperoleh pekerjaan yang lebih baik.
Indonesia sebagai negara agraris sampai saat ini dapat dilihat dari besarnya jumlah penduduk yang masih mengandalkan penghasilannya serta menggantungkan harapan hidupnya pada sektor pertanian. Dominasi sektor pertanian sebagai matapencaharian penduduk dapat terlihat nyata di daerah pedesaan. Sampai saat ini lapangan kerja yang tersedia di daerah pedesaan masih didominasi oleh sektor usaha bidang pertanian. Kegiatan usaha ekonomi produktif di daerah pedesaan masih sangat terbatas ragam dan jumlahnya, yang cenderung terpaku pada bidang pertanian (agribisnis). Aktivitas usaha dan matapencaharian utama masyarakat di daerah pedesaan adalah usaha pengelolaan/ pemanfaatan sumber daya alam yang secara langsung atau tidak langsung ada kaitannya dengan pertanian. Bukan berarti bahwa lapangan kerja di luar sektor pertanian tidak ada, akan tetapi masih sangat terbatas. Peluang usaha di sektor non-pertanian belum mendapat sentuhan yang memadai dan belum berkembang dengan baik. Kondisi ini mendorong sebagian penduduk di daerah pedesaan untuk mencari usaha lain di luar desanya, sehingga mendorong mereka untuk berhijrah/migrasi dari daerah pedesaan menuju daerah lain terutama daerah perkotaan. Daerah perkotaan dianggap memiliki lebih banyak pilihan dan peluang untuk bekerja dan berusaha. Upaya untuk mendorong dan melepaskan daerah pedesaan dari berbagai ketertinggalan atau keterbelakangan, maka pembangunan desa dalam aspek fisik perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan komponen masyarakat lainnya. Pembangunan desa dalam aspek fisik, selanjutnya dalam tulisan ini disebut Pembangunan Desa, merupakan upaya pembangunan sarana, prasarana dan manusia di daerah pedesaan yang merupakan kebutuhan masyarakat daerah pedesaan dalam mendukung aktivitas dan kehidupan masyarakat pedesaan.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar