Senin, 31 Maret 2014

Budhi Baihakki, PMI 6, Tugas Ekologi Manusia (Laporan Balong Kabayan)

Budhi Baihakki (1111054000010)
Pengembangan Masyarakat Islam 6
Tugas Ekologi Manusia (Laporan hasil kuliah di Balong Kabayan)

Laporan Kuliah Balong Kabayan Mengenai Kabuyutan
Istilah Kabuyutan terbentuk dari kata dasar buyut. Adapun kata buyut mengandung dua arti. Pertama, turunan keempat (anak dari cucu) atau leluhur keempat (orang tua dari nenek dan kakek). Kedua, pantangan atau tabu alias cadu atau pamali. Jadi istilah kabuyutan ini berarti sesuatu pantangan atau larangan dari leluhur atau buyut yang diturunkan secara turun-temurun dan masyarakat mematuhi akan larangan tersebut. Kabuyutan pada zaman dahulu tidak ditulis tetapi hanya tersebar secara lisan dari orang ke orang lainnya.

Kabuyutan memiliki peran sangat penting dalam Tri Tangtu Masyarakat Sunda (Tiga Penentu Kebijakan Dunia) yang urutannya adalah Resi (Guru Pendidik), Ratu (Pemimpin Pemerintahan), dan Rama (Orang Tua Tokoh Masyarakat). Hal tersebut juga tercermin dalam peribahasa yang beredar secara turun temurun di masyarakat Sunda yaitu Guru, Ratu, Wong Atua Karo. Guru ditempatkan ditempat yang paling penting (utama) karena masyarakat dahulu menyadari pentingnya pendidikan terutama pendidikan budi pekerti/ moral dan spiritual bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Teori modern dari dunia barat pun sangat menyadari pentingnya peranan Sumber Daya Manusia dan Pendidikan yang akan menentukan kemajuan suatu bangsa/ negara.
“Amanat Galunggung” adalah peninggalan raja Sunda Prabuguru Darmasiksa (1175 – 1297 M), yaitu nasehat-nasehat beliau kepada anak keturunannya dan semua rakyatnya. Amanat ini berupa cecekelan hirup (pegangan hidup), ulah (larangan), dan kudu(keharusan) yang harus dipegang teguh oleh semua urang Sunda agar jaya sebagai bangsa. Isi naskah kuno ini menunjukkan bahwa dalam budaya Sunda telah terdapat pandangan hidup atau visi ajaran hidup sejak abad 13 – 15 M, diantaranya yang memuat istilah kabuyutan, adalah:
·         Harus dijaga kemungkinan orang asing dapat merebut kabuyutan (tanah yang disakralkan).
·         Siapa saja yang dapat menduduki kabuyutan (tanah yang disakralkan) Galunggung, akan beroleh kesaktian, unggul perang, berjaya, bisa mewariskan kekayaan sampai turun temurun.
·         Bila terjadi perang, pertahankanlah kabuyutan yang disucikan itu.
·         Cegahlah kabuyutan jangan sampai dikuasai orang asing.
·         Lebih berharga kulit lasun (musang) yang berada di tempat sampah dari pada raja putra yang tidak bisa mempertahankan kabuyutan-nya.
·         Jangan tidak berbakti kepada leluhur yang telah mampu mempertahankan tanahnya (kabuyutan-nya) pada jamannya.
Pidato Lord Macaulay pada Parlemen Inggris 2 Februari 1835 di bawah ini menyadarkan kita semua untuk kembali ke fitrah bangsa Indonesia yang memiliki pusaka luar biasa berupa peninggalan budaya leluhur yang tak ternilai harganya.
Leluhur Sunda tidak mewariskan istana/ keraton yang megah, senjata yang tajam, dan kemewahan berupa emas, permata, dlsb yang diwariskan berupa Kabuyutan beserta isinya yang sederhana namun bermakna. Kabuyutan tersebut merupakan tempat dimana para leluhur Sunda mengajarkan ilmu pengetahuan berdasarkan akal sehat yang membentuk budaya, moral dan spiritual Sunda yang luhur. Leluhur mengajarkan Ethos Sunda untuk membentuk pribadi yang memiliki karakter mental dan spiritual yang juara yaitu:
  • Cageur: Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Bageur: Baik Budi Pekertinya;
  • Bener: Jujur dan Memiliki Intengritas Tinggi;
  • Singer: Cekatan dan Mawas Diri;
  • Pinter: Cerdas dan Memiliki Pikiran Terbuka selalu berpanduan kepada Akal Sehat.

Menurut Amanah Buyut, “Buyut nu dititipkeun ka Puun Nusa Telung Puluh Telu, Bangawan Sawidak Lima, Pancer Salawe Nagara” artinya Kabuyutan yang dititipkan kepada Pemimpin adalah 33 Kabuyutan, 65 Sungai, dan Pusat 25 Negara. Menurut Prof. Jakob Sumardjo Guru Besar STSI dalam tulisannya Matematika Sunda, yang dimaksud 33 adalah terdiri dari 1 pusat kabuyutan dan 32 kabuyutan lainnya. Menurut Sewaka Darma konsep Papat Kalima Pancer maka ada 1 pusat dan 4 penjuru mata angin sehingga 33 Kabuyutan tersebut dapat di artikan 1 pusat dan 32/4 = 8 Mandala yang berada di empat penjuru mataangin. Angka 65 Sungai juga terdiri dari 1 Sungai besar sebagai pusatnya dan 64 sungai kecil, angka 64 adalah 32×2 dimana masing-2 Kabuyutan tersebut selalu diapit oleh dua aliran sungai sehingga disebut juga dengan istilah Nusa (Nusantara ~ Nusa diantara dua sungai ~ Kabuyutan). 25 Nagara adalah 1 negara pusat yaitu Sunda dan 24 negara bagian yang merupakan bagian dari federasi negara Sunda. Masing- masing negara bagian tersebut bersifat otonom dan memiliki kabuyutan masing-2 sehingga apabila di total di seluruh Tatar Sunda ada sekitar 25 x 33 Kabuyutan yang tersebar diberbagai daerah dan selalu diapit oleh dua aliran sungai/ selokan/ parit.
Kabuyutan tersebut berfungsi sebagai penjaga kelestarian lingkungan berupa hutan lindung yang dikeramatkan (selalu dijaga tidak boleh dirusak/ ditebang pohonnya), pusat pendidikan ilmu pengetahuan, budaya, moral dan spiritual, dan juga merupakan sumber kehidupan pokok masyarakat dimana terdapat sumber mata air dan kekayaan biodiversity hutan lindung sebagai sumber pangan masyarakat buhun. Sehingga mereka bisa self sustained bertahan hidup dan berkembang biak lalu kemudian mengembangkan kemampuannya bercocok tanam, membentuk sistem perkampungan (ngabababakan/ mulai babak baru), mengembangkan sistem kalender dengan mengamati sistem rasi bintang, dll. Hal tersebut dapat mereka lakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip akal sehat dan kesederhanaan.
Kabuyutan merupakan Ancient Education Sytem seperti yang disampaikan Lord Macaulay dimana masyarakat dididik untuk menjaga dan mematuhi aturan, norma, dan nilai- nilai yang secara akal sehat berlaku di masyarakat. Hal tersebut dapat kita lihat di Kabuyutan Kanekes Baduy Banten dan Kabuyutan Cipaku Darmaraja Sumedang dimana mereka masih memegang teguh amanat leluhur sehingga Desa mereka termasuk desa yang paling aman, tentram, damai, subur makmur, gemah ripah repeh rapih. Masyarakat jarang ada yang mengunci pintu karena mencuri adalah perilaku yang sangat tercela, begitu juga hewan ternak yang disimpan di kandang di tengah sawah atau ladang tanpa ada yang menjaga atau leuit- leuit yang berisi gabah kering yang dibiarkan begitu saja aman tidak ada yang berani mencuri.
Berbeda dengan kondisi Indonesia saat ini yang sedang terpuruk begitu banyak kasus Moral Hazzard baik itu korupsi yang merasuki berbagai sendi kehidupan birokrasi sampai ke Kolusi dan Nepotismeu yang juga merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga yang seharusnya kemakmuran dan kesejahteraan itu dapat dinikmati oleh seluruh Warga Negara Indonesia karena perilaku KKN inilah kemudian kemakmuran dan kesejahteraan hanya dinikmati oleh segelintir orang yang dekat dengan kekuasaan. Disisi lain Indonesia menghadapi tantangan imperialismeu modern dimana kemandirian pangan dan energi menjadi tantangan yang luar biasa, Indonesia saat ini menggantungkan pangan dan energinya dari import negara lain sehingga mengancam ketahanan pangan dan energi bangsa ini.
Sistem pendidikan yang ada saat ini pun belum menjamin terciptanya suatu Sumber Daya Manusia yang handal dan juara yang memiliki integritas dan karakter bangsa yang kuat. Oleh karenanya perlu kiranya kita kembali ke fitrah pendidikan yaitu mencetak pribadi- pribadi yang unggul, berkarakter dan memiliki integritas yang tinggi. Caranya adalah dengan merevitalisasi Sistem Pendidikan Indonesia kembali ke Sistem Pendidikan Leluhur ala Kabuyutan yaitu pelestari lingkungan, pendidikan ilmu pengetahuan, budaya, moral dan spiritual yang kokoh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini