Sabtu, 08 Maret 2014

Fitri Qomariah_Tugas 1_Teori Emile Durkheim

Nama  : Fitri Qomariah
Nim     : 1113054100034
KesejahteraanSosial 2A
[PictureofEmileDurkheim[1].gif] Emile Durkheim lahir di Epinal, Perancis, 15 April 1858. Ia keturunan seorang pendeta Yahudi dan ia sendiri belajar untuk menjadi pendeta (rabbi). Tetapi, ketika berumur 10 tahun ia menolak menjadi pendeta. Ia memilih menjadi Katholik, namun kemudian memilih untuk tidak tahu menahu (agnostic) tentang Katholikisme. Sejak itu perhatiannya terhadap agama lebih bersifat akademis ketimbang teologis (Mestrovic, 1988). Ia bukan hanya kecewa terhadap pendidikan agama, tetapi juga pendidikan umumnya dan banyak memberi perhatian pada masalah kesusasteraan dan estetika. Ia lebih menaruh perhatian pada masalah moralitas, terutama moralitas kolektif. Ia juga mendalami metodologi ilmiah dan prinsip moral yang diperlukan untuk menuntun kehidupan sosial.
Teori-teori Emile Durkheim
Teori Solidaritas
Teori Solidaritas Menurut Emile Durkheim, solidaritas sosial adalah "kesetiakawanan yang menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama. Solidaritas sosial dibagi menjadi dua, yaitu:
·       Solidaritas mekanik yaitu solidaritas yang muncul pada masyarakat yang masih sederhana dan diikat oleh kesadaran kolektif, serta belum mengenal adanya pembagian kerja diantara para anggota kelompok.
·       Solidaritas organik yaitu solidaritas yang muncul dari ketergantungan antara individu atau kelompok yang satu dengan yang lainnya akibat spesialisasi jabatan (pembagian kerja).
Ciri-ciri Solidaritas Mekanik dan Solidaritas Organik.
Solidaritas Mekanik:
ü  Merujuk kepada ikatan sosial yang dibangun atas kesamaan, kepercayaan dan adat bersama.
ü  Didasarkanpada suatu tingkatan homogenitas yang tinggi dalam kepercayaan  Dibentuk oleh hukum represif.
Solidaritas Organik
ü  Menguraikan tatanan sosial berdasarkan perbedaan individual diantara rakyat.
ü  Merupakan ciri dari masyarakat modern, khususnya kota.
ü  Bersandar pada pembagian kerja (division of labor) yang rumit dan didalamnya orang terspesialisasi dalam pekerjaan yang berbeda-beda
ü  Dibentuk oleh hukum restitutif.
Dalam masyarakat modern, masalah begitu kompleks meliputi: •Ada banyak peran dan cara untuk hidup, sehingga membuat munculnya individualistik •Perubahan yang cepat dalam pembagian kerja membuat masyarakat bingung untuk menyesuaikan dirinya Bahkan hal ini mengakibatkan norma-norma yang mengatur mereka banyak yang dilanggar •Masyarakat cenderung anti sosial atau sering disebut oleh Durkheim anomi.
Teori Fakta Sosial
Durkheim mengembangkan konsep masalah pokok sosiologi penting dan kemudian diujinya melalui studi empiris. Dalam Thu Rule of Sociological Methode (1895/1982) Durkheim menekankan bahwa tugas sosiolog adalah mempelajari apa yang ia sebut sebagai fakta-fakta sosial. Ia membayangkan fakta sosial sebagai kekuatan (forces) dan struktur yang bersifat eksternal dan memaksa individu. Sudi tentang kekuatan dan struktur bersekala luas ini misalnya, hukum yang melembaga dan keyakinan moral bersama dan pengrusnya terhadap individu menjadi sasaran studi banyak teoritisi sosiologi dikemudian hari.
Dalam bukunya yang berjudul Suicide (1897/1951) Durkheim berpendapat bahwa bila ia dapat menghubungkan perilaku individu seperti bunuh diri itu dengan sebab-sebab sosial (fakta sosial) maka ia akan dapat menciptakan alas an meyakinkan tentang pentingnya disiplin sosiologi.
Teori Bunuh Diri
Teori Bunuh Diri Alasan utama Durkheim melakukan studi bunuh diri adalah untuk menunjukkan kekuatan disiplin Sosiologi. Menurut Durkheim peristiwa-peristiwa bunuh diri sebenarnya merupakan kenyataan-kenyataan sosial tersendiri yang karena itu dapat dijadikan sarana penelitian dengan menghubungkannya terhadap sturktur sosial dan derajat integrasi sosial dari suatu kehidupan masyarakat.
Durkheim memusatkan perhatiannya pada 3 macam kesatuan sosial yang pokok dalam masyarakat yaitu:
1. Bunuh Diri dalam Kesatuan Agama
2. Bunuh Diri dalam Kesatuan Keluarga
3. Bunuh Diri dalam Kesatuan Politik
Durkheim membagi tipe bunuh diri ke dalam 4 macam:
ü  Bunuh Diri Egoistis, disebabkan rendahnya integrasi.
ü  Bunuh Diri Altruistis, disebabkan tingginya integrasi.
ü  Bunuh Diri Anomi, disebabkan rendahnya regulasi.
ü  Bunuh Diri Fatalistis, disebabkan tingginya regulasi.
Teori tentang Agama
            Dalam karyanya yang terakhir, The Elementary Fornis of Religious Life (1912/1965), ia memutuskan perhatian pada bentuk terakhir fakta sosial nonmaterial, yakni agama.Dalam karya ini Durkheim membahas masyarakat primif untuk menemukan akar agama. Durkheim yakin bahwa ia akan dapat secara lebih baik menemukan akar agamaitu dengan jalan membandingkan masyarakat primitive yang sederhana ketimbang di dalam masyarakat modern yang kompleks. Temuannya adalah bahwa sumber sesuatu itu bersifat sakral dan yang lainnya bersifat profane, khususnya dalam kasus yang disebut totemisme.
Berangkat dari kajiannya tentang paham totemisme masyarakat primitive di Australia, Durkheim berkesimpulan bahwa bentuk-bentuk dasar agama meliputi:
1. Pemisahan antara `yang suci' dan `yang profane'
2. Permulaan cerita-cerita tentang dewa-dewa                                                              
3. Macam-macam bentuk ritual.
Durkheim menyimpulkan bahwa masyarakat dan agama adalah satu dan sama. Agama adalah cara masyarakat memperlihatkan dirinya sendiri dalam bentuk fakta sosial nonmaterial. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini