Sabtu, 08 Maret 2014

sosiologi penduduk

Jamillah
pmi2

Dinamika Desa di Tinjau dari Sejarah dan Kebijakan Pembangunan di Indonesia
 
®    Transformasi dan Perubahan Sosial Masyarakat Pedesaan.

Sosiologi pedesaan merupakan ilmu yang mengkaji dan mempelajari gejala dan realita prilaku dan tindakan masyarakat dalam komunitas pedesaan dengan pendekatan ilmiah (Roger, et. a. 1988). Kajian sosiologi pedesaan sering kali cenderung mengarah kepada pedesaan sebagai negara pertanian.
Oleh karena, itu sosiologi pedesaan sering kali di anggap sebagai Sosiologi Pertanian (sociology of agriculture). Padahal antara keduanya memiliki perbedaan. Sosiologi pertanian cenderung memfokuskan kajiannya kepada masyarakat desa yang menggeluti bidang pertanian. Sebaliknya, sosiologi pedesaan memfokuskan kajiannya kepada masyarakat pedesaan tanpa memfokuskan apakah memiliki keterkaitan dengan pertanian. Dengan kata lain sosiologi pedesaan memfokuskan kajiannya kepada masyarakat di pedesaan[1].
Sosiologi pedesaan bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi berbagai hambatan dalam kehidupan social. Seperti kurangnya pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh penduduk atau masyarakat di pedesaan, kurangnya kesempatan kerja atau lapangan pekerjaan, dan masih banyak lainnya. Akibat berbagai hambatan tersebut, penduduk wilayah pedesaan umumnya miskin.
Menurut Mosher[2], tujuan utama dalam pembangunan pedesaan adalah bukan untuk pertumbuhan pertanian saja, tetapi juga peningkatan kualitas hidup para petani yangsebagian bergantung pada pendapatan keluarga dan sebagian bergantung pada hal-hal yang lain.
Adapun konsep perubahan social dimaksutkan untuk mencakup bermacam perubahan didalam lembaga-lembaga masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai-nilai, sikap dan pola tingkah laku antar-kelompok di dalam masyarakat.
Dengan demikian, dalam teori, konsep perubahan social ini dapat dibedakan dari perubahan kultural, seperti halnya konsep masyarakat dapat dibedakan dengan kebudayaan. Ilmuan yang bernama Tylor berpendapat bahwa kebudayaan adalah "keseluruhan kompleks yang mencangkup ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat, dan tiap kemampuan serta kebiasaan lainnya yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat." Maka tiap perubahan pada salah satu bagian dari keseluruhan kompleks itu bisa dipandang sebagai perubahan kultural[3].
Perubahan social dan perubahan kultural mempunyai segi persamaan: yakni keduanya sama-sama menyangkut adaptasi atau perbaikan dalam cara masyarakat memenuhi kenutuhan-kebutuhannya.   
Menurut pengguna konsep-konsep perubahan social dan kultural ini, kita bisa membayangkan terjadinya perubahan-perubahan kultural kecil tanpa menyebabkan terjadinya perunahan social. Namun dipihak lain, sulit untuk membayangkan terjadinya perubahan social tanpa didahului oleh perubahan kebudayaan. Suatu lembaga social, seperti keluarga, perkawinan, milik pribadi, perguruan tinggi, atau negara tidak akan berubah jika tidak terjadi perubahan kebudayaan yang fundamental yang berkaitan dengan itu[4].
 
 
Daftar pustaka.
·         Soemardjo, Selo. Perubahan Sosial di Yogyakarta. Jakarta: (Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial) YIIS
·         Salam,Syamsir. 2008. Sosiologi Pedesaan. Ciputat: lembaga penelitian UIN Syarif Hidayatullah


[1] Salam, syamsir. Fadhilah, amir. Sosiologi pedesaan. H.1-2.
[2] Mosher, 1969, H.91
[3] Soemardjan, Selo. Perubahan Sosial di Yogyakarta. Hal 1-3
[4] Howard becker dan Alvin Boskoff. Modern Sosiologycal Theory (New York: Dryden Press,1957). Hal 263-267.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini