Sabtu, 03 Mei 2014

Jnaos Prakoso_Tugas6_TOR

Tema: Tato Sebuah Budaya atau Masalah Sosial Baru?

1. Latar Belakang 

Kata "tato" berasal dari kata Tahitian / Tatu, yang memilki arti : menandakan sesuatu. Rajah atau tato (Bahasa Inggris: tattoo) adalah suatu tanda yang dibuat dengan memasukkan pigmen ke dalam kulit. Dalam istilah teknis, rajah adalah implantasi pigmen mikro. Rajah dapat dibuat terhadap kulit manusia atau hewan. Rajah pada manusia adalah suatu bentuk modifikasi tubuh, sementara rajah pada hewan umumnya digunakan sebagai identifikasi.

Rajah merupakan praktik yang ditemukan hampir di semua tempat dengan fungsi sesuai dengan adat setempat. Rajah dahulu sering dipakai oleh kalangan suku-suku terasing di suatu wilayah di dunia sebagai penandaan wilayah, derajat, pangkat, bahkan menandakan kesehatan seseorang. Rajah digunakan secara luas oleh orang-orang Polinesia,Filipina, Kalimantan, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Mesoamerika, Eropa, Jepang, Kamboja, serta Tiongkok. Walaupun pada beberapa kalangan rajah dianggap tabu, seni rajah tetap menjadi sesuatu yang populer di dunia.

Ditinjau dari jenisnya, tato dapat dibedakan menjadi dua, yakni tato temporer atau permanen dan tato kontemporer atau tato tidak permanen. Jenis tato permanen dibuat dengan cara memasukkan tinta ke dalam lapisan kulit dengan alat yang mirip jarum suntik. Tato jenis ini tidak bisa hilang dengan sendirinya, sehingga proses penghapusannya membutuhkan cara khusus. Misalnya menggunakan laser. Sedangkan tato kontemporer atau tato tidak permanen cara pembuatannya lebih sederhana. Sama dengan cara membuat hiasan di kulit menggunakan henna. Cukup dioleskan pada permukaan kulit dan menunggu hingga warnanya meresap ke dalam lapisan permukaan kulit. Setelah itu tato tersebut dapat bertahan selama beberapa waktu dan lama-kelamaan warnanya akan hilang dengan sendirinya.  


2. Teori Sosiologi

Teori yang saya gunakan dalam penelitian ini adalah  Teori dari Durkheim tentang fakta sosial. Menurut durkheim Fakta sosial adalah seluruh cara bertindak, baku maupun tidak, yang dapat berlaku pada diri individu sebagai sebuah paksaan eksternal atau bisa juga dikatakan bahwa fakta sosial adalah seluruh cara bertindak yang umum dipakai suatu masyarakat, dan pada saat yang sama keberadaannya terlepas dari manifestasi-manifestasi individual. 


3. Pertanyaan Penelitian

-Apa faktor yang menyebabkan remaja masa kini merajah tubuhnya?

-Bagaimana tanggapan masyarakat tentang remaja yang bertato?


4. Metode

Metode yang saya gunakan adalah "Metode Kualitatif" yaitu metode yang mengutamakan cara kerja dengan menjabarkan data yang diperoleh. Metode ini dipakai apabila data hasil penelitian tidak dapat diukur dengan angka atau dengan ukuran lain yang bersifat eksak.


5. Area Penelitian

Penelitian dilaksanakan di Kemang,  Jakarta Selatan . penilitian ini dilakukan dengan cara mewawancarai remaja yang bertato.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini