Jumat, 26 September 2014

TUGAS MANDIRI INDAH KURNIAWATI (FERTILISASI DAN MORTALITAS)

NAMA : INDAH KURNIAWATI

NIM : 1112054000028

PRODI/ SEMESTER : PENGEMBENGAN MASYARAKAT ISLAM / LIMA (5)

MATA KULIAH : DEMOGRAFI

A.    FERTILITASI

Fertilisasi merupakan slah satu komponen pertumbuhan penduduk yang bersifat menambah jumlah penduduk. Fertilitas adalah kemempuan menghasilkan keturunan yang dikaitkan dengan kesuburan wanita atau disebut juga fekunditas. Akan tetapi dalam perkembangan ilmu demografi, fertilisasi lebih diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata (bayi lahir hidup) dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Dalam studi demografi, istilah fertilisasi paing serimng digunakan dan kadang-kadang ketiga istilah tersebut digunakan saling berkaitan atau bahakan dianggap sama artinya, tergantung tujuan dan data yang dipakai. Misalnya, "tingkat fertilisasi di Indonesia yang diukur dengan angka fertilitas total antara tahun 1997-1999 adalah 2,34 anak per wanita, dan rata-rata anak yang dilahirkan hidup per wanita adalah 1,7 pada tahun 2000," (sensus penduduk 2000).  

1.      Konsep Dan Definisi Kelahiran

Dalam analisis fertilitas dikenal beberapa konsep tentang kelahiran, yaitu lahir hidup, lahir mati, dan abortus. Berikut ini adala definisi menurut perserikatan bangsa-bangsa (PBB)atau united Nations dan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization (WHO)).

1.  Lahir hidup (live birth) adalah kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, dimana si bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada saat dilahirkan. Misalnya, pada si bayi ada napas (bernapas), ada denyut jantung, ada denyut tali pusat, atau gerakan-gerakan otot.

2. Lahir mati (still birth) adalah kelahira seorang bayi dari kandungan yang sudah berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada saat dilahirkan.

3.     Aborsi adalah peristiwa kematian bayi dalam andungan dengan umur kehamilan dari 28 minggu. Ada dua macam, yaitu sebagai berikut :

a.   Aborsi disengaja (induced abortion) adlah peristiwa pengguguran kandungan karena alasan kesehatan atau karena alasan nonkesehatan lainnya, seperti malu dan tidak menginginkan janin yang anak dikandungan.

b.  Aborsi tidak disengaja atau secara spontan (spontaneous abortion) adalah peristiwa pengguguran kandungan karena janin tidak dapat diperhatikan lagi dalam kandungan.

2.      Ukuran-Ukuran Dasar  Fertilitas         

Ukuran dasar fertilitas dapat dikelompokkan menjadi dua berdasarkan pendekatan. Pendekatan yang berbasis ukuran yang sifatnya 'kerat litang' (cross sectional), umumnya satu atau lima tahunan (yearly performance), yang sering pula disebut dengan istilah (current fertility). Pendekatan dengan ukuran yang sifatnya mencerminkan 'riwayat kelahiran' atau 'riwayat reproduksi' (reproductive history).

Ada enam ukuran fertilitas yang bersifat 'kerat lintang', yaitu kelahiran kasar, angka fertilitas umum, angka kelahiran menurut umur, angka fertilitas total, anak lahir hidup, dan rasio anak wanita.

a.       Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate (CBR)) adalah banyaknya kelahiran dalam satu tahun tertentu per seribu peduduk pada pertengahan tahun yang sama.

b.      Angka Fertilitasi Umum (General Fertility Rate (GFR)) adalah banyaknya kelahiran pada suatu tahun per 1.000 penduduk perempuan berumur 15-49 tahun pada pertengahan tahun yang sama.

c.       Angka Fertilitas Total (Total Fertility Rate (TFR)) adalah jumlah anak rata-rata yang akan dilahirkan oleh seorang perempuan pada akhir masa reproduksinya apabila perempuan tersebut mengikuti pola fertilitas pada saat TFR dihitung.

d.      Anak lahir hidup atau ALH (Childern Ever Born (CEB)) adalah anak lahir hidup (ALH) mencerminkan banyaknya kelahiran hidup sekelompok atau beberapa kelompok perempuan pada saat mulai memasuki reproduksi pada saat pengumpulan data dilakukan.

e.       Rasio anak wanita (child woman ratio (CWR)) adalah perbandingan antara jumlah anak di bawah lima tahun (0-4 tahun) dengan jumlah penduduk perempuan usia reproduksi.

3.      Ukuran Reproduksi

Dalam analisis fertilitas dikenal pula ukura reproduksi. Angia reproduksi, yaitu ukuran yang berkenaan dengan memampuan seorang perempuan unutk mengantikan dirinya. Oleh karena itu, hanya bayi perempuan yang disertakan dalam perhitungan ukuran reproduksi. Berikut adalah beberapa ukuran reproduksi yang dimaksud.

a.       Angka Reproduksi Bruto (GRR) adalah banyaknya bayi perempuan yang akan dilahirkan oleh suatu kohor perempuan selama usia reproduksi mereka.

b.      Angka Reproduksi Neto (Net Reproduction Rate-NRR) adalah angka fertilitas yang telah memperhitungkan faktor mortalitas, yaitu kemungkinan bayi perempuan meninggal sebelum mencapai akhir masa reproduksinya.

4.      Pemikiran Antardisiplin Tentang Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Tingkat Fertilitas

Fertilitas merupakan hasil dari suatu proses prilaku yang dipengaruhi oleh anggapan atau kepercayaan yang dianut oleh masyarakat dimana perempuan tinggal. Misalnya, di masyarakat yang menganut paham keluarga paham keluarga besar dan perempuan harus kawin muda, tingkat fertilitas umumnya tinggi. Faktor gender juga berpengaruhi dimana ketika status perempuan rendah, maka tingkat fertilitas akan tinggi.

5.      Studi Fertilitas Di Indonesia

Indonesia sering dijadikan contoh keberhasilan dalam upaya penurunan angka kelahiran yag relative cukup cepat. Kebrhasilan tersebut disebabkan oleh adanya intervensi pemerintah melalui pelaksanaan program keluarga berencana (KB), yang dilaksanankan sejak awal tahun 1970-an. Pemerintah pada waktu itu berkeyakinan bahwa jumlah penduduk yang besar merupakan penghambat bagi pertumbuhan ekonomi yang cepat. Oleh sebab itu, penurunan angka kelahiran merupakan persyarat bagi pertumbuhan ekonomi. Menurut berbagai studi yang telah dilakukan, penurunan angka fertilitas total yang terjadi di Indonesia selain yan disebabkan oleh pelaksanaan program KB, juga dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini.

1.      Umur Kawin Pertama

Dalam masyarakat Indonesia, hubungan antara laki-laki dan perempuan dipandang harus melalui lembaga perkawinan yang sah menurut norma agama dan menurut undang-undang perkawinan 1974.

2.      Peningkatan Pendidikan Perempuan

Kesempatan peremepuan untuk memperoleh pendidikn yang lebih tinggi semakin terbuka pada saat ini, sehingga menyebabbkan banyak perempuan yang menunda perkawinan unutk menyelesaikan pendidikanyang diinginkan.

3.      Partisipasi Perempuan Dalam Pasar Kerja

Peningkatan pendidikan bagi perempuan dan peningkatan peluag bagi perempuan untuk bekerja menyebabkan peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan.

4.      Lingkungan Temapat Seseorang Dibesarkan

Tempat tinggal dari lahir sampai umur 12 tahun dianggap memengaruhi persepsi dan jalan pikiran seseorang untuk bersikap dan berperilaku, termasuk perilaku melahirkan.

5.      Sosial Budaya Dan Bias Gender

Dalam budaya Indonesia, peran perempuan adalah sebagai ibu dan istri yang bertanggung jawab pada penyelenggaraan rumah tangga, sedangkan suami lebih berperan untuk mencari nafkah.[1] 

B.     MORTALITAS

Mortalitas diartikan sebagai kematian yang terjadi pada anggota penduduk. Berbeda halnya dengan penyakit dn kesakitan, yang dapat menimpa manusia lebih dari satu kali, mortalitas hanya dialami sekali dalam hidup seseorang. Oleh karena itu, apabila pengertian mati tidak dikonsepkan secara baku, dikhawatirkan dapat terjadi perbedaan penafsiran tentang kapan seseorang dikatakan mati. Hal ini sangat penting unutuk mendapatkan data kematian secaa akurat dan tepat.  Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan WHO, definisi dari ketiga hal tersebut adalah sebagai berikut:

1.      Lahir hidup (life birth) adalah peristiwa keluarnya hasil konsepsi dari rahim seorang ibu secara lengkap tanpa memandang lamanya kehamilan, dan setelah perpisahan tersebut terjadi, hasil konsepsi bernafas dan mempunyai tanda-tanda hidup lainnya, seperti denyut jantung, denyut tali pusat, atau gerakan-gerakan otot, tanpa memendang apakah tali pusat sudah dipotong atau belum.

2.      Lahir mati (fetal death) adalah peristiwa menghilangnya tanda-tanda kehidupan dari hasil konsepsi sebelum hasil konsepsi tersebut dikeluarkan dari rahim ibunya.

3.      Mati (death) adalah keadaan menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Dengan kata lain mati tidak pernah ada kalau tidak ada hidup, sedangkan hidup selalu dimulai dengan lahir hidup.

Sesuai dengan definisi WHO tersebut, dapat disimpulkan bahwa mati adalah peristiwa menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen, yang dapat terjadi setiap saat setalah kelahiran hidup (LDFEUI,1981). Sementara itu, penyakit atau kesakitan didefinisikan sebagai penyimpangan dari keadaan kesehatan yang nomal, yan biasanya dibatasi pada kesehatan fisik dan mental.       

1.      Standardisasi

Dalam estimasi ukuran mortalitas maupun mordibilitas, dikenal istilah standardisasi. Standardisasi ukuran dilakukan untuk mendapat melakukan perbandingan angka-angka dengan lebih akurat, terutama untuk angka-angka ukuran kasar. Biasanya angak kematian kasar (CDR) di standardisasikan menurut struktur umum antarpenduduk dalam dua atau lebih wilayah/Negara.

Ada dua jenis stndardisasi, yaitu sebagai berikut :

1.      Standardisasi langsung adalah standardisasi angka kematian dengan menggunakan satu penduduk standar unutk mengaplikasikan angka kematian umur tertentu (ASDR) dari masing-masing penduduk yang akan dibandingkan.

2.      Standardisasi tidak langsung adalah standardisasi angka kematian dengan menggunakan suatu himpunan angka kematian umur tertentu (ASDR) standar yang kemudian diaplikasikan pada masing-masing penduduk yang akan dibandingkan untuk memperoleh angka kematian yang diperkirakan.[2]



[1] Prof. Sri Moertiningsih Adioetomo, Ph. D & Omas Bulan Samosir, Ph. D. Dasar-Dasar Demografi. Jakarta: Salemba Empat, 2013. Hlm 73-91

 

[2] Ibid Prof. Sri Moertiningsih Adioetomo, Ph. D & Omas Bulan Samosir. Hlm 100, 117-119.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini