Rabu, 18 Maret 2015

Tugas 1 Sosped_Iqbal Z Mutaqin_Isu-isu penting pedesaan

Isu-Isu Penting Pedesaan

 Iqbal Z. Mutaqin

11140540000003

Pendahuluan

Banyak orang berpendapat pedesaan itu hanya identik dengan sawah dan pertanian. Banyak sekali sebenarnya yang hal-hal mengenai pedesaan. Disini saya selaku penulis akan membahas isu-isu yang terdapat di masyarakat pedesaan diantaranya adalah: Keterbatasan pengetahuan, keterbatasan modal usaha, kurang potensialnya jenis pekerjaan yang dimiliki, posisi wanita dalam struktur sosial masyarakat pedesaan, kebijaksaan pembangunan pertanian. Untuk memahami persoalan ini maka ada baiknya kita terlebih dahulu seperti apakah isu yang banyak mewarnai masyarakat pedesaan di Indonesia yang pada akhirnya menimbulkan persoalan baru khususnya pada petani perempuan di pedesaan

 

a.      Keterbatasan pengetahuan

Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu kebutuhan dasar (basic need) bagi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf kehidupannya. Secara keseluruhan tampaknya kelemahan petani sebagai faktor penyebab kemiskinan mereka berkaitan dengan metode bertani. Petani tradisional kurang memiliki penguasaan metode bertani. Kelemahan ini ber­kaitan dengan kurangnya pendidikan atau training yang dimiliki. Pada umumnya rumah tangga miskin yang berprofesi sebagai petani memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Untuk itu disinilah diharapkan fungsi penyuluh pertanian di la­pangan agar dapat menguat­kan aspek pengetahuan pe­tani. Karena itu, ke depan aspek pening­katkan kemampuan adopsi dan intervensi teknologi ke proses pertanian petani harus di­tingkatkan melalui berbagai regulasi. Seperti memudahkan akses petani ke teknologi, mem­berikan subsidi alat-alat pertanian dan mengadakan paket-paket training secara priodik dan terarah yang langsung berdampak pada peningkatan kapasitas pro­duksi bagi petani.

Nelayan yang miskin umumnya belum banyak tersentuh teknologi modern, kualitas sumber daya manusia rendah dan tingkat produktivitas hasil tangkapannya juga sangat rendah. Tingkat pendidikan nelayan berbanding lurus dengan teknologi yang dapat dihasilkan oleh para nelayan, dalam hal ini teknologi di bidang penangkapan dan pengawetan ikan. Ikan cepat mengalami proses pembusukan dibandingkan dengan bahan makanan lain disebabkan oleh bakteri dan perubahan kimiawi pada ikan. Oleh karena itu, diperlukan teknologi pengawetan ikan yang baik. Selama ini, nelayan tradisional hanya menggunakan cara yang sangat sederhana untuk mengawetkan ikan. Hal tersebut salah satunya disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan dan pengusaaan nelayan terhadap teknologi.

 

b.      Keterbatasan modal usaha

Rumah tangga miskin khususnya di peredesaan dan pesisir terhadap kredit berbunga lunak. Tetapi, ini bukan berarti setiap pemberian bantuan modal usaha berbunga lunak kepada rumah tangga miskin selalu berfungsi efektif. Pelaksanaan pemberian kredit secara efektif mengalami beberapa hambatan, diantaranya karena amat beragamnya kelompok sasaran yang hendak dijangkau, dan kesukaran mengkompromikan kriteria efisiensi dan efektivitas kredit. Selain itu, kendala lainnya disebabkan oleh kurangnya akses warga miskin atas lembaga keuangan yang ada di sekitarnya, dan yang tidak kalah pentingnya adalah tidak adanya barang jaminan yang dimiliki warga miskin yang dapat dijadikan sebagai agunan pada suatu lembaga keuangan.

Bagi rumah tangga miskin, kredit merupakan sarana untuk menciptakan pendapatan melalui bekerja dan berusaha berdasarkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki dan potensi lingkungan ekonomi dimana ia berada. Kredit yang tepat, murah, dan mudah yang dikelola berdasarkan adat dan budaya setempat merupakan salah satu sarana penting yang amat membantu melancarkan kegiatan perekonomian. Ringkasnya, fungsi kredit adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan rumah tangga miskin, khususnya yang tergolong miskin dan mendekati miskin (near poor).

 

c.       Kurang potensialnya jenis pekerjaan yang dimiliki

Keterbatasan pengetahuan menyebabkan rumah tangga miskin melakoni jenis pekerjaan yang relatif kurang potensial. Keterbatasan mengakses lapangan pekerjaan yang menjanjikan serta banyaknya masyakarakat yang bekerja pada lapangan kerja yang kurang produktif berakibat pada rendahnya pendapatan sehingga mereka tergolong miskin atau tergolong pada pekerja yang rentan jatuh di bawah garis kemiskinan (near poor). Pada umumnya informasi yang diperoleh sangat jelas menunjukkan bahwa rumah tangga miskin cenderung tidak memiliki pekerjaan tetap, namun tidak juga dapat dikategorikan tidak bekerja atau pengangguran terbuka karena dari sisi jam kerja melebihi jam kerja normal (35 jam/minggu). Hanya saja, jika dikaji dari sisi kemampuan produktivitas dengan kaitannya dengan upaya pemenuhan kebutuhan dasar tampaknya masih menemui kendala. Karena itu perlu ada jenis pekerjaan yang lebih menjanjikan bagi rumah tangga miskin. Pada umumnya rumah tangga miskin bekerja apa saja dalam kurun waktu yang singkat demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, entah mau menjadi buruh bangunan, buruh tani, maupun tukang ojek.

Disinilah peran stakeholders untuk menggerakkan sektor-sektor ekonomi yang menjadi potensi lokal. Di sektor perikanan dapat diupayakan jenis pekerjaan baru berupa pengolahan ikan menjadi abon, mengolahan kulit kerang menjadi hiasan yang bernilai tambah, usaha rumput laut, dan tentu masih banyak lagi jenis yang dapat dikembangkan. Di sektor pertanian misalnya dapat diupayakan pengolahan VCO (virgin coconut oil), pembuatan sapu dari sabuk kelapa, dan berbagai jenis pekerjaan lainnya yang membutuhkan ketrampilan. Untuk menggerakkan potensi ini, maka tidak dapat dilepaskan dengan tingkat pengetahuan masyarakat, penyediaan modal dasar, dan penguatan kelembagaan.

 

d.      Posisi wanita dalam struktur sosial masyarakat pedesaan

Posisi wanita dalam struktur sosial masyarakat pedesaan umumnyaberkaitandengan kepemilikan tanah dan sistem hak kepemilikan keluarga. Seharusnya wanita yang sudah menikah, mereka saling memiliki satu sama lain. Pada kenyataannya, mesiipun wanita memiliki harta yang melimpah sebelum menikah, maka setelah menikah kewenangan sepenuhnya dipegang oleh suaminya.

Emansipasi dan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan ditafsirkan berasarkan kepentingan laki-laki. Tidak ada hubungan yang signifikan atara kepemilikan tanah, kekayaan, pendidikan dan posisi wanita dalam struktur sosial masyarakat pedesaan. Apapun yang telah dicapai wanita pasti dia akan diposisikan dibawah laik-laki. Di masyarakat pedesaan pada umumnya masih berlangsung pandangan bahwa kaum wanita secara alamiah terbatas gerak-geriknya dan peranan mereka adalah disektor rumah tangga. Peran gender yang memilah-milah peran perempuan dan laki-laki pada kenyataanya telah dibakukan oleh negara dalam berbagai kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintahan orde baru. Kebijakan-kebijakan tersebut pada akhirnya menyisakan ketidakadilan pada perempuan.

 

e.       Kebijaksaan pembangunan pertanian

Pembangunan dalam sektor pertanian di pedesaan  merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional. Usaha pertanian dipandang sebagai kegiatan yang berorientasi pada peningkatan produksi, namun disisi lain dipandang tidak terkain erat dengan perekonomian makro maupun sektor riil lainnya sehingga menyebabkan kecenderungan melemahnya kemampuan pertanian di daerah pedesaan. Pembangunan pertanian yang dilaksanakan di Indonesia telah membawa keberhasilan berupa peningkatan produktivitas tanaman pangan. Bangsa Indonesia telah berhasil mewujudkan swasembada beras pada tahun 1984. Kebijakan pembangunan pertanian yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan modernisasi pertanian dengan jalan introduksi teknologi ke daerah pedesaan.

Tak pelak lagi, isu-isu kaum tani hampir seluruhnya berhubungan dengan lembaga pemerintah diberbagai negara. Dalam implementasinya, lembaga Bank Dunia, IMF dan WTO ini kerap mengintervensi negara dan selanjutnya menjadi hegemoni rezim dalam kontelasi global.

 

Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa masalah yang terdapat di masyarakat pedesaan keterbatasan pengetahuan, keterbatasan modal usaha, kurang potensialnya jenis pekerjaan yang dimiliki, posisi wanita dalam struktur sosial masyarakat pedesaan, kebijaksaan pembangunan pertanian. Dengan demikian, kita sebagai mahasiswa jurusan Pengembangan Masyarakat Islam khususnya, kita dapat membangun masyarakat pedesaan agar lebih maju lagi.

Daftar Pustaka

Salam, Syamsir dan Amir Fadilah, 2009. Sosiologi Pembangunan: Pengantar Studi Pembangunan Lintas Sektoral. Jakarta. Lembaga Penelitian UIN.

http://lensasosiologi.blogspot.com/2012/03/kemiskinan-pedesaan.html

 

Salam, Syamsir dan Amir. 2008. Sosiologi Pedesaan. Jakarta. Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini