Rabu, 18 Maret 2015

Tugas1_Sosped_Syarifah Asmar_Isu-isu Perdesaan

Syarifah Asmar 

PMI 2

11140540000016



Pendahuluan

Pada umumnya pengertian desa sering dikaitkan dengan sektor pertanian, alasannya asal-muasal desa karena pengenalan cocok tanam.Secara keilmuan, ahli sosiologi menyatakan bahwa desa merupakan lingkungan di mana warga memiliki hubungan akrab dan bersifat informal. Paul H. Landis yang mewakili pakar sosiologi pedesaan,mengemukakan 3 definisi desa untuk tujuan analisis yang berbeda-beda,yaitu analisis statistik, analisis sosial psikologis, dan analisis ekonomi.Desa adalah sebuah wilayah yang ditempati sejumlah penduduk yang daerahnya masih dipenuhi oleh pepohonan dan lahan kosong, dan kekerabatan diantara penduduknya sangat erat dimana penduduknya memiliki sistem pemerintahan sendiri.Masyarakat desa selalu dikonotasikan dengan ciri tradisional, kuatnya ikatan dengan alam, eratnya ikatan kelompok , guyup rukun, gotong- royong.

 

A.      Pengertian Desa dan Masyarakat Desa

Desa adalah salah satu bentuk kuno dari kehidupan bersama tinggal bersama sebanyak-banyak  beberapa ribu orang yang hampir semuanya saling mengenal. Kebanyakan yang termasuk didalamnya hidup dari pertanian, perikanan dan sebagainya, usaha-usaha sangat dipengaruhi oleh hukum dan kehendak-kehendak alam. Dalam tempat tinggal itu terdapat ikatan-ikatan keluarga yang rapat, ketaatan pada tradisi dan kaidah-kaidah sosial. Jiwa keagamaan yang tumbuh pada alam.

Menurut F. J. Bouman ( 1971-79 ) Desa merupakan salah satu bentuk dari kehidupan bersama, hampir semua anggotanya saling mengenal, kebanyakan yang termasuk didalamnya hidup dari pertanian dan perikanan, usaha-usaha yang dapat dipengaruhi oleh hukum dan kehendak alam, keluarga yang raapat ketaatan kepada tradisi dan kaidah-kaidah sosial.

Desa menurut Undangan – undangan RI No. 5 tahun 1979, menyatakan desa adalah wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai satu kesatuan masyarakat yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Republik Indonesia.

Sedangkan pengertian desa menurut penjelasan  UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa : "Istilah desa disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat seperti: Nagari, Kampung, Huta, Bori, dan Marga.

Namun demikian, pengertian desa secara umum lebih sering dikaiitkan dengan masyarakat agraris (CST Kansil, 1988 : 23 ). Ciri utama yang terletak pada desa adalah fungsinya sebagai tempat tinggal ( menetap ) dari suatu kelompok masyarakat yang relatif kecil. Wilayah mana merupakan kesatuan tempat tinggal, tanah pertanian, pangonan ( Saparin, 1986 : 123 ), dengan kata lain, suatu desa ditandai oleh keterikatan terhadap wilayah disamping terutama untuk tempat tinggal, juga untuk menyangga kehidupan mereka.

Secara morfologis, desa merupakan pusat pemanfaatan lahan atau tanah oleh penduduk atau masyarakat yang bersifat agraris, serta bangunan rumah tinggal yang terpencar. Dari aspek jumlah penduduk, desa didiami oleh sejumlah kecil penduduk dengan kepadatan rendah.Dari segi aspek ekonomi, desa adalah wilayah yang penduduk atau masyarakatnya bermata pencarian pokok dibidang pertanian, bercocok tanah atau agraris atau nelayan. Jika dilihat dari segi sosial budaya desa dicirikan oleh hubungan sosial antar penduduknya yang bersifat khas, yakni hubungan kekeluargaan, bersifat pribadi, tidak banyak pilihan dan kurang tampak adanya pengkotaan, atau dengan kata lain bersifat homogen, serta bergotong–royong.Dari segi komposisi sosialnya, kota mempunyai komposisi sosial yang sangat kompleks, sedangkan didesa-desa sebaliknya, bersifat homogen.

Secara sederhana, namun sangat tepat Sanapiah Faisal ( 1981 : 12-13 )memberikan ciri khas masyarakat desa itu sebagai: 1. Masyarakat keluarga dan 2. Masyarakat peternalistik.Sebagai masyarakat keluarga dapat juga dikatakan suatu masyarakat paguyuban, karena masyarakat desa itu: 1. Saling kenal mengenal dengan baik diantara yang satu dengan lainnya, 2. Memiliki keintiman yang tinggi dikalangan warganya, 3. Memiliki rasa persaudaraan persekutuan yang tinggi, 4. Memiliki jalinan emosional yang kuat dikalangan warganyabersifat erat dan taat pada tradisi atau kaidah sosial, dan 5. Salingbantu membantu, tolong menolong atas dasar kekeluargaan. Masyarakat desa juga irama dan ritme hidupnya ditentukan atau seirama dengan ritme alam, disiang hari mereka bekerja, di malam hari mereka istirahat atau tidur.

Mengapa warga desa dalam berhubungan sosialnya demikian erat hingga kenal satu dengan yang lainnya, hal ini disebabkan mereka hidup dalam tempat tinggal terbatas, dukuh, desa. Pada mereka belum terdapat birokrasi dan spesialisasi, sehingga hampir semua kebutuhan yang memerlukan kerja berat, mereka lakukan secara bersama-sama. Seperti membangun rumah mengatur pembagian air, menyelenggarakan upacara perkawinan, selamatan dan lain sebagainya. Semua itu harus diwujudkan dengan bergotong royong, bersama-sama.

Sesuai dengan letak geografis, desa adalah bukan tempat persimpangan aktivitas perdagangan yang memberi pengaruh dalam perekonomian-dagang, warga desa sangat tergantung pada sawah dan ladang demikian juga didaerah perikanan seperti daerah tepi panai. Mereka bekerja mengolah sawah dan ladang untuk mendapatkan hasil, pada itu lah mata pencariannya bergantung.

Oleh karna itu antara warga desa terdapat hubungan akrab, sebab mereka sama-sama petani. Mereka bekerja mengolah sawah dan ladang untuk mendapatkan hasil. Oleh karna itu antara warga desa terdapat hubungan akrab, sebab mereka sama-sama petani, senasib dalam mmencari pada sawah dan ladang. Mereka salin terbuka dan saling memberi informasi tentang bagaimana meningkatkan hasil.Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain, jadi jelas bahwa masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas.

Ritme alam menuntut mereka dalam irama hidup sampai apa yang mereka makna pun disesuaikan dengan hasil panen. Pagi-pagi mereka telah bangun, terus bekerja dengan fisik pergi ke ladang atau sawah. Begitu matahari tenggelam mereka telah berada dirumah bersama-sama keluarganya dan terus tidur. Musim penghujan dan kemarau, waktu tanam dan waktu panen, semuanya mempengaruhi langsung irama hidup warga desa yang agraris. Atas dasar alasan ini ada sementara pendapat yang berspekulasi bahwa warga desa rata-rata lebih sehat dan usia pun lebih panjang. Kehidupan lebih gembira.

Kolektivisme dimasyarakat desa sangat dominan. Mereka menghormati kaidah-kaidah sosial yang ada. Melanggar atau menyimpang dari kaidah sosial yang ada berarti menentang kolektivisme, si pelanggar akan dipergunjingkan orang, bahkan dapat dikucilkan. Dikucilkan dimasyarakat desa berarti penderitaan batin. Sebab dalam banyak hal orang tersebut sulit mendapat simpati dan sulit mendapat bantuan. Menentang adat berarti hidupnya akan mengalami kesulitan. Para warga yang setia pada adat dan kaidah sosial dinilai sebagai warga yang baik. Antara mereka terjalin keakraban perasaan dekat, dan saling merasa sebagai warga yang baik. Jadi ikatan kekeluargaannya dekat. Ada perasaan "We Feeling".

Benarkah jiwa keagamaan warga desa lebih kuat. Kalau yang dimaksud jiwa keagamaaan disini adalah rasa ketuhanan maka tampaknya benar. Warga desa insyaf betul tentangapa arti nasib. Mereka selalu berusaha sekuat tenaga dan pikiran untuk mendapat hasil pertanian yang maksimal. Tetapi diluar kekuasaan mereka, kadang-kadang justru akiba sesuaatu hal mereka tidak mengalami panen yang baik. Mungkin ada gangguan cuaca hama dan sebagainya. Kadang-kadang mereka mendapatkan panen yang memuaskan. Dengan demikian tertanam dalam jiwa para petani bahwa rezeki adalah betul-betul telah ditentukan oleh Tuhan. Adanya upacara sesaji tiap tanam dan panen, " Bersih Desa" yaitu upacara setelah panen adalah pencerminan dari dalamnya jiwa keagamaan pada warga desa.

B.      Struktur Masyarakat Desa

Jalinan hubungan antar individu-individu ada kalanya erat sekali, erat atau renggang. Jadi erat dan tidaknya tidak sama. Jalinanan atara seorang warga desa dengan yang lain-lain, tidak lah sama antara semuanya. Ada kelompok-kelompok yang jalinan hubungannya erat, ada kelompok-kelompok yang jalinan hubungannya renggang, jalinan hubungan dalam kelompok itu lah yang dimaksud dengan  Struktur Masyarakat.

Hubungan warga desa satu dengan yang lain akrab, bahkan saling kenal mengenal, tetapi meskipun demikian di masyarakat desa juga terdapat kelompok-kelompok yang bermacam-macam yang jalinan hubungan berbeda-beda. Ada kelompok yang bersendikan keluarga atau keturunan. Ada kelompok yang bersendikan pada aliran agama, ada kelompok yang bersebdikan status sosial dan lain-lain.

Gemeinschaft yang lazim diterjemahkan dengan paguyuban adalah Kelompok yang jalinan hubungan antara anggota-anggotanya bersifat sentimen atau emosi. Antara mereka ada perasaan cinta kasih, rindu kalu lama tidak bertemu. Pertemuan tersebut dirasakan sebagai hal yang menimbulkan kesenangan.

Cooley seorang ahli sosiologi Amerika memberi nama Primary-Group, seperti kelompok keluarga atau kerabat yang terbatas. Antara mereka terdapat tali hubungan yang bersifat kemanusiaan dengan segala ciri-cirinya. Manusia ingin menyampaikan pikiran dan perasaannya, suka dukanya, harapan kecemasan. Semua ini dicurahkan dalam kelompok primer, atau kepada seorang dari kelompok primernya. Jadi dalam Gemeninschaft hubungan antar individu bersifat irrasional. Kelompok ini sedikit banyak bersifat eksklusif sepanjang menyangkut masalah-masalah kelompoknya. Mereka beranggapan " Orang luar tak boleh bercampur ".

C.         Kolektivisme dan Gotong Royong

            Masyarakat desa sejak dahulu hingga sekarang masih dianggap sebagai masyarakat yang penuh kedamaiaan. Sebab kehidupan masyarakat desa apabila dibandingkan dengan masyarakat kota lebih bersifat kekeluargaan, hubungan antar individu masih bersifat face to face kenal satu sama lain. Sifat orang desa lebih terbuka, apa yang dikatakan adalah yang dirasakan. Hubungan yang ada lebih bersifat emosional. Kolektivitas masih terasakan lebih dari pada masyarakat kota yang indiviuaats Rasionalistis.

            Kehidupan agama dimasa yang silam dirasa lebih kkuat dan lebih baik. Dengan adanya berbagai kegiatan yang bersifat keagamaan yang harus diselenggarakan secara bersama-sama merupakan alat perekat hubungan antar individu dalam kelompok. Selamatan adalah merupakan tradisi  yang mengakar dimasyarakat perdesaan. Dalam memperingati hari-hari besar Islam seperti Maulid Nabi, Nuzulul Quran, Israk Miraj dan lain-lain, kegiatan ini dilakukan besama-sama.

            Adat atau tradisi yang  bersumber dari ajaran agama telah demikian kuat dominasinya. Bagi orang yang menyimpang dari adat akan menerima sanksi yang sangat ditakuti. Dia akan dipergunjingkan orang bahkan ekspresi dan tingkah laku orang lain akan langsung berubah terhadap orang yang mencoba meninggalkan adat kebiasaan.

            Orang desa sangat terikat dengan kelompoknya. Dengan berbagai cara orang desa selalu berusaha untuk ikut dalam kegiatan kolektif. Setiap desa akan merasa malu dan tertekan perasaannya apabila ia tidak dapat ikut dalam kegiatan kelompok.

            Kebersamaan atau gotong-royong dimasyarakat dsa terasa sangat menarik perhatian. Kebutuhan seseorang yang tidak mungkin dilakukan sendirian, akan dikerjakan secara bersama-sama oleh klompok. Seperti menyelenggarakan pesta perkawinan, mendirikan rumah, memotong padi dan lain-lain. Kesemuanya dikerjakan tanpa upah yang berupa uang. Selesai bekerja bersama-sama merekapun makan bersama-sama. Demikian yang terjadi dan hal yan demikian akan dialami oleh setiap warga. Jadi tidak ada perbedaan antara yang kaya dan yang miskin, pemimpin dan yang bukan pemimpin.


KESIMPULAN

Desa adalah salah satu bentuk kuno dari kehidupan bersama tinggal bersama sebanyak-banyak  beberapa ribu orang yang hampir semuanya saling mengenal. Kebanyakan yang termasuk didalamnya hidup dari pertanian, perikanan dan sebagainya, usaha-usaha sangat dipengaruhi oleh hukum dan kehendak-kehendak alam. Dalam tempat tinggal itu terdapat ikatan-ikatan keluarga yang rapat, ketaatan pada tradisi dan kaidah-kaidah sosial. Jiwa keagamaan yang tumbuh pada alam.

Kolektivisme dimasyarakat desa sangat dominan. Mereka menghormati kaidah kaidah sosial yang ada. Melanggar atau menyimpang dari kaidah sosial yang ada berarti menentang kolektivisme, si pelanggar akan dipergunjingkan orang, bahkan dapat dikucilkan. Dikucilkan dimasyarakat desa berarti penderitaan batin. Sebab dalam banyak hal orang tersebut sulit mendapat simpati dan sulit mendapat bantuan. Menentang adat berarti hidupnya akan mengalami kesulitan. Para warga yang setia pada adat dan kaidah sosial dinilai sebagai warga yang baik. Antara mereka terjalin keakraban perasaan dekat, dan saling merasa sebagai warga yang baik. Jadi ikatan kekeluargaannya dekat. Ada perasaan "We Feeling".

        Kebersamaan atau gotong-royong dimasyarakat dsa terasa sangat menarik perhatian. Kebutuhan seseorang yang tidak mungkin dilakukan sendirian, akan dikerjakan secara bersama-sama oleh klompok. Seperti menyelenggarakan pesta perkawinan, mendirikan rumah, memotong padi dan lain-lain. Kesemuanya dikerjakan tanpa upah yang berupa uang. Selesai bekerja bersama-sama merekapun makan bersama-sama. Demikian yang terjadi dan hal yan demikian akan dialami oleh setiap warga. Jadi tidak ada perbedaan antara yang kaya dan yang miskin, pemimpin dan yang bukan pemimpin.

  

DAFTAR PUSTAKA

 

Chambers, R. (1992). PRA ( Paerticipatory Rural Appraisal ) Memahami Desa Secara Partisipatif. Yogyakarta : Yayasan Mitra Tani.

Pranowo, D. (1985). Masyarakat Desa Tinjauan Sosiologi. Surabaya: PT. Bina Ilmu.

Rahardjo, M. (2007). Sosiologi perdesaan Studi perubahan sosial. Malang: UIN Malang Press.

Salam, S., & Fadhillah, A. (2008). Sosiologi Perdesaan. Jakarta: Lembaga Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini