Kamis, 24 September 2015

andi dewi mahardika_konflik dan perebutan sumber daya_tugas 3

Nama : Andi Dewi Mahardika

Kelas: KPI 1B

NIM: 11150510000086

KONFLIK dan PEREBUTAN SUMBER DAYA

Istilah "konflik" secara Etimologis berasal dari bahasa Latin "con" yang berarti bersama dan "fligere" yang berarti benturan atau tabrakan. Dengan demikian, "konflik" dalam kehidupan sosial berarti benturan, kepentingan, keinginan, pendapat, dan lain-lain yang paling tidak melibatkan dua pihak atau lebih. Konflik sosial bukan hanya berakar dari ketidakpuasan batin, kecemburuan, iri hati, kebencian, masalah perut, masalah tanah, tempat tinggal, pekerjaan, uang, dan kekuasaan, tetapi juga emosi manusia sesaat dapat memicu terjadinya konflik sosial.

Di dalam International Encyclopedia of The Social Sciences Vol. 3 (hlm. 236-241) diuraikan mengenai pengertian konflik dari aspek antropologi, yakni ditimbulkan sebagai akibat persaingan antara paling tidak dua pihak.

Keragaman sosiokultural di dalam suatu bangsa atau negara mempunyai intensitas konflik yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara –negara yang struktur sosialnya bersifat homogen. Heterogenitas suatu bangsa sering kali menimbulkan konflik antarsuku, agama, ras, dan antargolongan, yang sering diistilahkan konflik SARA. Selain itu, gejala doferensiasi sosial (penggolongan sosial) jika tidak ditangani secara bijak akan menimbulkan kerawanan konflik sosial . akan tetapi di sisi lain keanekaragaman sosiokultural suatu bangsa juga bisa menjadi kekayaan khazanah budaya bangsa yang akan menjungjung tinggi bangsa dan percaturan internasional, sehingga keanekareagaman sosial budaya juga berdampak pada keuntungan ekonomis jika dikelola dengan baik. Selain keragaman sosiokultural, ketimpangan ekonomi juga memicu kerawanan konflik sosial sebagai akibat kecemburuan sosial diantara para anggota masyarakat.

Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik (intangible).

Sumber daya ada yang dapat berubah, baik menjadi semakin besar maupun hilang, dan ada pula sumber daya yang kekal (selalu tetap). Selain itu, dikenal pula istilah sumber daya yang dapat pulih atau terbarukan (renewable resources) dan sumber daya tak terbarukan (non-renewable resources). Ke dalam sumber daya dapat pulih termasuk tanaman dan hewan (sumber daya hayati).

Pertumbuhan penduduk dan pembangunan yang mengabaikan kelestarian SDA, kerusakan dan pencemaran lingkungan. Permintaan pun semakin meningkat, sehingga nilai ekonomi SDA bersangkutan juga semakin meningkat. Akibatnya SDA semakin diperebutkan, maka potensi konflik pun semakin meningkat pula. Konflik ini pada umumnya terjadi karena banyak hal, misalnya karena perbedaan value, cara pandang, persepsi, dan etika moral, ataupun perbedaan kepentingan para pihak. Untuk mencegah terjadinya dampak negatif yang semakin luas terhadap SDA dan lingkungannya, diperlukan manajemen konflik, yang bertujuan agar masing masing pihak yang bersaing dapat menyelesaikan konflik secara bijaksana.

Pertumbuhan penduduk, kegiatan pembangunan dan konsumsinya yang berlebihan telah menyebabkan semakin merosotnya SDA, bahkan banyak d iantaranya yang menjadi semakin langka, planet bumi semakin pengap dan daya dukungnya semakin menurun. Salah satu implikasinya adalah semakin meningkatnya konflik antarmanusia dan antarbangsa.

Konflik pemanfaatan SDA dapat terjadi karena persoalan yang sangat sederhana, seperti konflik di antara petani sawah yang memperebutkan air, hingga konflik antara kabupaten tentang hak pemanfaatan sumberdaya air, ataupun konflik antarnegara, misalnya karena memperebutkan batas negara ataupun SDA strategis seperti sumberdaya minyak dan sumberdaya perikanan, ataupun memperebutkan kedaulatan suatu pulau. Berbagai konflik ini semakin meningkat intensitasnya, terutama karena dipicu oleh persoalan moral manusia yang tidak berwawasan konservasi dan lingkungan hidup.

Ada tiga hal yang sangat terkait dengan konflik, yaitu:

1.      Karena kegiatan manusia dapat menyebabkan penurunan jumlah dan kualitas sumberdaya, terutama jika sumberdaya dieksploitasi tabpa memperhatikan daya pulih ataupun daya dukung lingkungannya.

2.      Karena adanya penurunan ataupun kelangkaan sumberdaya yang disebabkan karena pesatnya pertumbuhan penduduk, sehingga mempengaruhi ketersediaan tanah dan air yang jumlahnya relatif tetap.

3.      Adanya akses terhadap lingkungan dan SDA yang tidak seimbang, yang biasanya disebabkan karena pranata hukum ataupun hak kepemilikan yang terkonsentrasi pada sekelompok masyarakat tertentu sehingga menyebabkan kelangkaan hak kepemilikan bagi kelompok lainnya.

Akibatnya ketiga hal tersebut diatas, serta keberlanjutannya eksploitasi SDA ataupun daya dukung lingkungannya telah menyebabkan terjadinya krisis lingkungan yang berkepanjangan permasalahan yang sangat serius ini, terbentuk berbagai gerakan masyarakat yang bertujuan untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan SDA secara bijaksana. Gerakan ini kemudian kita kenal sebagai gerakan konservasi. Gerakan konservasi ini bertujuan untuk mengatasi krisis lingkungan, yang mencakup dimensi yang luas yang kemudian dimengerti sebagai krisis karakter dan budaya.

 

Sumber :

Setiadi. Elly M, Usman Kolip. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Kencana. 2013

Alikodra, Hadi S, Konservasi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini