Minggu, 18 Oktober 2015

Nur Syamsiyah_demografi_tugas 2


MORTALITAS, FERTILITAS, DAN MIGRASI

Mortalitas atau kematian merupakan salah satu di antara tiga komponen demografi yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk. Dua komponen demografi lainnya adalah fertilitas (kelahiran)  dan migrasi. Informasi tentang kematian penting, tidak saja bagi pemerintah melainkan juga bagi pihak swasta, yang terutama berkecimpung dalam bidang ekonomi dan kesehatan.

Konsep mati perlu diketahui guna mendapatkan data kematian yang benar. Dengan kemajuan ilmu kedokteran, kadang-kadang sulit untuk membedakan keadaan mati dan keadaan hidup secara klinik. Apabila pengertian mati tidak dikonsepkan, dikhawatirkan bisa terjadi perbedaan penafsiran antara berbagai orang tentang kapan seseorang dikatakan mati.

 

Ukuran Mortilitas

1.      Ukuran kematian merupakan angka atau indeks, yang di pakai sebagai dasar untuk menentukan tinggi rendahnya tingkat kematian suatu penduduk. Ada berbagai macam ukuran kematian, mulai dari yang paling sederhana sampai yang cukup kompleks.

2.      Cara mengetahui sumber data kematian dapat diperoleh dari berbagai macam sumber, antara lain registrasi fital dan sensus dan survey penduduk.

3.      Ada beberapa cara pengukuran angka kematian diantaranya adalah Angka Kematian Penyebab khusus (AKP),  Angka Kasus Fatal, Angka Kematian Neonatal (AKN), Angka Kematian Ibu, Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate), Tingkat Kematian Menurut Umur ( Age Specific Death Rate ), Tingkat Kematian Bayi -Infant Death Rate (IDR) /Infat Mortality  Rate (IMR).

4.      Korelasi yang bersifat positif atau menguntungkan antara mortalitas dengan kesehatan masyarakat adalah dengan adanya mortalitas maka kelajuan pertumbuhan penduduk yang tidak dapat terkendali dapat ditekan dan secara otomatis kepadatan penduduk pun dapat berkurang sehingga terjadi pula perubahan fungsi lahan yang semula untuk perumahan menjadi fungsi lain yang lebih bermanfaat.

5.      Korelasi yang bersifat negative atau merugikan antara mortalitas dengan kesehatan masyarakat adalah terkait penyebab kematian di suatu wilayah itu sendiri. Dalam studi ilmu kesehatan masyarakat dipelajari berbagai faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat atau lebih dikenal dengan teori H.L. Blum, diantaranya adalah karena faktor perilaku individu atau masyarakat, pelayananan kesehatan, lingkungan, dan genetik.

Jenis kematian didalam rahim (intra uterin)

·         Abortus Abortus: kematian janin menjelang dan sampai umur 16 minggu.

·         Immatur Immatur: kematian janin antara umur kandungan diatas 16 minggu sampai pada umur kandungan 28 minggu.

·         Prematur Prematur: kematian janin di dalam kandungan pada umur di atas 28 minggu sampai waktu lahir.

 

Jenis kematian bayi di luar rahim (extra uterin)

·         Lahir mati mati (still birth)

·         Kematian baru baru lahir (neo natal death) kematian bayi sebelum berumur satu bulan tapi kurang dari setahun.

·         Kematian lepas baru lahir (post neo natal death) adalah kematian bayi setelah berumur satu bulan tetapi kurang dari setahun.

·         Kematian bayi (infant mortality) kematian setelah bayi lahir hidup hingga berumur kurang dari satu tahun.[1]

 

 

Fertilitas

Fertilitas (Kelahiran) Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup. Natalitas mempunyai arti yang sama dengan fertilitas hanya berbeda ruang lingkupnya. Fertilitas menyangkut peranan kelahiran pada perubahan penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk dan reproduksi manusia. Istilah fertilitias sering disebut dengan kelahiran hidup (live birth), yaitu terlepasnya bayi dari rahim seorang wanita dengan adanya tanda-tanda kehidupan, seperti bernapas, berteriak, bergerak, jantung berdenyut dan lain sebagainya. Sedangkan paritas merupakan jumlah anak yang telah dipunyai oleh wanita. Apabila waktu lahir tidak ada tanda-tanda kehidupan, maka disebut dengan lahir mati (still live) yang di dalam demografi tidak dianggap sebagai suatu peristiwa kelahiran.

Kemampuan fisiologis wanita untuk memberikan kelahiran atau berpartisipasi dalam reproduksi dikenal dengan istilah fekunditas. Tidak adanya kemampuan ini disebut infekunditas, sterilitas atau infertilitas fisiologis.

Pengetahuan yang cukup dapat dipercaya mengenai proporsi dari wanita yang tergolong subur dan tidak subur belum tersedia. Ada petunjuk bahwa di beberapa masyarakat yang dapat dikatakan semua wanita kawin dan ada tekanan sosial yang kuat terhadap wanita/ pasangan untuk mempunyai anak, hanya sekiat satu atau dua persen saja dari mereka yang telah menjalani perkawinan beberapa tahun tetapi tidak mempunyai anak. Seorang wanita dikatakan subur jika wanita tersebut pernah melahirkan paling sedikit seorang bayi.

Pengukuran fertilitas lebih kompleks dibandingkan dengan pengukuran mortalitas (kematian) karena seorang wanita hanya meninggal sekali, tetapi dapat melahirkan lebih dari seorang bayi. Kompleksnya pengukuran fertilitas ini karena kelahiran melibatkan dua orang (suami dan istri), sedangkan kematian hanya melibatkan satu orang saja (orang yang meninggal). Seseorang yang meninggal pada hari dan waktu tertentu, berarti mulai saat itu orang tersebut tidak mempunyai resiko kematian lagi. Sebaliknya, seorang wanita yang telah melahirkan seorang anak, tidak berarti resiko melahirkan dari wanita tersebut menurun.[2]

Migrasi (Perpindahan)

Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.

Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.

Jenis-jenis Migrasi. Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antar negara. Berdasarkan hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :

  1. Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
  2. Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
  3. Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi     disebut emigran.
  4. Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.
  5. Migrasi Nasional, yaitu perpindahan penduduk dari daerah ke daerah lain pada Negara tersebut. dibagi menjadi empat , yaitu :

Urbanisasi => Dari Desa ke Kota

Transmigrasi => Dari Pulau ke Pulau

Ruralisasi => Dari Kota ke Desa

Evakuasi => Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini