Anisa Seftriani, Jurnalistik 1A (11150510000190)
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
PT Carrefour Indonesia (Carrefour) adalah suatu pusat perbelanjaan modern yang berkembang pesat di Negara Indonesia ini. Perusahaan ini bergerak di bidang jual beli, dan di miliki oleh investor dari Negara prancis. Carrefour adalah suatu kata yang sudah tidak asing dan sangat familiar di kalangan masyarakat Indonesia khususnya di daerah kota besar. Di Carrefour menawarkan semua kebutuhan pokok yang di butuhkan masyarakat , sangat lengkap dan juga proses pemasaran dan penjualan sangatlah modern dan lebih canggih.
Dengan adanya Carrefour menimbulkan dampak pada perdagangan di Indonesia ini, terutama pedagang lokal yang ada di pasar tradisional. Dampak yang di timbulkan memang ada yang positif dan juga berdampak negative pada masyarakat kita. Dampak positif dengan adanya Carrefour menyerap banyak tenaga kerja yang di butuhkan. Tetapi dampak negatifnya sangat terasa yaitu mematikan pasar lokal atau pasar tradisional yang ada di daerah sekitar Carrefour.
Pada kenyataannya yang di lakukan Carrefour cenderung menekan para pedagang kecil dan menengah serta terindikasi mempermainkan harga. Pasalnya, Carrefour diduga memonopoli bisnis ritel modern di Indonesia. Monopoli dapat mem-permainkan harga. Sehingga yang tadinya para konsumen yang sebelumnya berbelanja di pasar tradisional berbalik berbelanja ke Carrefour, karena masalah harga dan juga prosesnya yang lebih modern.
Pemerintah sudah berusaha memberikan peringatan kepada Carrefour agar banyak mengakomodasi kepentingan industri kecil dan menengah (IKM). Sebab, mereka wajib dibantu agar dapat berkembang sebagai salah satu pilar penopang pertumbuhan ekonomi. Indikasi monopoli bisnis Carrefour, menurut pemerintah dapat dicegah dengan menyertakan kepemilikan saham IKM di peritel asing tersebut Dengan demikian, unsur dominan tidak selalu berujung kepada penekanan terhadap pihak yang lemah. Konsep ini sudah berhasil diterapkan di India.
B. TINJAUAN TEORITIS
A. Pengertian Hegemoni
Istilah hegemoni berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu 'eugemonia'. Sebagaimana yang dikemukakan encylclopedia Britanica dalam prakteknya di Yunani, diterapkan untuk menunjukkan dominasi posisi yang diklaim oleh negara-negara kota (polism atau citystates) secaara individual misalnya yang dilakukan opleh negara Athena dan Sparta terhadap negara-negara lain yang sejajar (Hendarto, 1993:73).
Jika dikaitkan pada masa kini, pengertian hegemoni menunjukkan sebuah kepemimpinan dari suatu negara tertentu yang bukan hanya sebuah negara kota terhadap negara-negara lain yang berhubungan secara longgar maupun secara ketat terintegrasi dalam negara "pemimpin". Dalam politik internasional dapat dilihat ketika adanya perang pengaruh pada perang dingin antara Amerika Serikat dengan Uni Sovyet yang biasanya disebut sebagai perang untuk menjadi kekuatan hegemonik dunia. Adapun teori hegemoni yang dicetuskan Gramsci adalah:
Sebuah pandangan hidup dan cara berpikir yang dominan, yang di dalamnya sebuah konsep tentang kenyataan disebarluaskan dalam masyarakat baik secara institusional maupun perorangan; (ideologi) mendiktekan seluruh cita rasa, kebiasaan moral, prinsip-prinsip religius dan politik, serta seluruh hubungan-hubungan sosial, khususnya dalam makna intelektual dan moral.
Berdasarkan pemikiran Gramsci tersebut dapat dijelaskan bahwa hegemoni merupakan suatu kekuasaan atau dominasi atas nilai-nilai kehidupan, norma, maupun kebudayaan sekelompok masyarakat yang akhirnya berubah menjadi doktrin terhadap kelompok masyarakat lainnya dimana kelompok yang didominasi tersebut secara sadar mengikutinya. Kelompok yang didominasi oleh kelompok lain (penguasa) tidak merasa ditindas dan merasa itu sebagai hal yang seharusnya terjadi.
Dengan demikian mekanisme penguasaan masyarakat dominan dapat dijelaskan sebagai berikut:
Kelas dominan melakukan penguasaan kepada kelas bawah menggunakan ideologi. Masyarakat kelas dominan merekayasa kesadaran masyarakat kelas bawah sehingga tanpa disadari, mereka rela dan mendukung kekuasaan kelas dominan.
B. Refleksi
Berdasarkan pemikiran Gramsci tersebut dapat dijelaskan bahwa hegemoni merupakan suatu kekuasaan atau dominasi atas nilai-nilai kehidupan, norma, maupun kebudayaan sekelompok masyarakat yang akhirnya berubah menjadi doktrin terhadap kelompok masyarakat lainnya dimana kelompok yang didominasi tersebut secara sadar mengikutinya. Kelompok yang didominasi oleh kelompok lain (penguasa) tidak merasa ditindas dan merasa itu sebagai hal yang seharusnya terjadi. jika direfleksikan ke dalam kehidupan sosial-politik di Indonesia saat ini, maka kami mencoba mengambil contoh adanya 'pasar modern ' yang marak saat ini dan menyebar hampir keseluruh wilayah di Indonesia. Pasar modern ini contohnya adalah Carrefour.
BAB II
ISI
A. PASAR TRADISIONAL
Pasar tradisional adalah pasar yang pelaksanaanya bersifat tradisional tempat bertemunya penjual pembeli, terjadinya kesepakatan harga dan terjadinya transaksi setelah melalui proses tawar-menawar harga.
Biasanya pasar tradisional umumnya menyediakan berbagai macam bahan pokok keperluan rumah tangga, dan pasar ini biasanya berlokasi di tempat yang terbuka. Bangunan di pasar ini berbentuk toko dan los. Toko semi permanen umumnya digunakan untuk berjualan aneka kue, pakaian, dan barang atau perabotan lainnya. Adapun los-nya yang digunakan untuk berjualan buah-buahan, sayuran, ikan, daging dan sebagainya. Penerangan di pasar tradisional secukupnya, dan tidak ber-AC. Kebersihan juga kadang kurang terjaga, seperti sampah banyak berserakan dan bertumpukan sehingga sering menimbulkan bau. Akibatnya jika turun hujan, akan becek dan kotor. Tapi semakin kesni kebersihan di pasar tradisional mulai di tingkatkan, bahkan sekarang ada pasar tradisional yang rapih dan bersih sehingga nyaman untuk dikunjungi.
Ciri-ciri pasar tradisional
Berikut ini ciri dari pasar tradisional:
- Proses jual beli barang dll. melalui proses tawar menawar harga.
- Barang yang dijual umumnya keperluan memasak,dapur dan rumah tangga.
- Harga barang yang di perjualbelikan relatif murah dan terjangkau.
- Area pasar tradisional biasanya di tempat yang terbuka.
Syarat-syarat pasar
Berikut ini syarat dari pasar atau terbentuknya pasar, dapat kamu baca di bawah ini;
- Adanya penjual dan pembeli.
- Adanya barang yang di perjual belikan.
- Terjadinya kesepakatan harga dan transaksi.
Di zaman resesi seperti saat ini, orang harus lebih cermat dan bijak membelanjakan setiap sen uang, termasuk ketika membeli kebutuhan hidup sehari-hari. Jika selama ini terbiasa berbelanja bulanan di supermarket seperti Carrefour Ciputat atau pasar modern lainnya, sudah waktunya melirik kemungkinan berbelanja di pasar tradisional Ciputat. Selain lebih murah, Anda pun bisa turut membantu meningkatkan taraf kesejahteraan para pedagang kecil.
Sebagai bahan pertimbangan, berikut ini kami memberikan sejumlah perbandingan untung-rugi berbelanja di pasar tradisional versus pasar modern:
A. Harga barang
Barang-barang yang dijual di pasar tradisional dan pasar modern memiliki perbedaan harga yang cukup signifikan. Harga suatu barang di pasar tradisional bahkan bisa sepertiga dari harga barang yang sama yang dijual di supermarket, terutama untuk produk-produk segar seperti sayur-mayur serta bumbu-bumbu dapur seperti bawang merah, bawang putih, jahe, lengkuas, merica, cabai merah, cabai rawit, dan lain sebagainya.
B. Tawar menawar
Berbelanja di pasar tradisional memungkinkan pembeli untuk menawar harga barang-barang hingga mencapai kesepakatan dengan pedagang. Jika cukup pintar menawar, Anda bisa mendapatkan barang dengan harga yang jauh lebih murah. Sedangkan di pasar modern, pembeli tidak mungkin melakukan tawar menawar karena semua barang telah dipatok dengan harga pas.
C. Diskon
Untuk urusan diskon, sejumlah supermarket memang sering memberikan berbagai penawaran yang menggiurkan. Akan tetapi, perlu diperhatikan apakah hal tersebut merupakan rayuan terselubung (gimmick) agar pembeli bersikap lebih konsumtif. Tak jarang, orang menjadi lapar mata ketika berbelanja di supermarket dan tergoda membeli barang-barang yang tidak mereka butuhkan.
D. Kenyamanan berbelanja
Untuk urusan kenyamanan, berbelanja di pasar modern memang jauh lebih nyaman ketimbang berbelanja di pasar tradisional. Berbagai supermarket memiliki area yang lebih luas, bersih, rapi, dan dilengkapi dengan pendingin ruangan. Sedangkan pasar tradisional menempati area yang lebih sempit, sumpek, sesak, dan tak jarang menguarkan bau kurang sedap.
E. Kesegaran produk
Untuk produk-produk segar seperti daging, ikan, sayur-mayur, telur, dan lain sebagainya, pasar tradisional biasanya menyajikan produk yang jauh lebih segar ketimbang supermarket, karena belum ditambahkan zat pengawet. Logikanya, pedagang di pasar tradisional memiliki dana yang cukup terbatas sehingga hanya mampu membeli pasokan barang dengan jumlah tidak terlalu banyak. Dengan demikian, produk-produk yang dijual pun lebih terjaga kesegarannya.
B. PASAR MODERN
Pengertian
Carrefour Indonesia memulai sejarahnya di Indonesia pada bulan Oktober 1998 dengan membuka unit pertama di Cempaka Putih. Pada saat yang sama, Continent, juga sebuah paserba dari Perancis, membuka unit pertamanya di Pasar Festival. Pada penghujung 1999, Carrefour dan Promodes (Induk perusahaan Continent) sepakat untuk melakukan penggabungan atas semua usahanya di seluruh dunia. Penggabungan ini membentuk suatu grup usaha ritel terbesar kedua di dunia dengan memakai nama Carrefour. Di bulan Januari 2008 PT.Carrefour Indonesia berhasil menyelesaikan proses akuisisi terhadap PT. Alfa Retailindo Tbk. Carrefour kini mengelola 75 gerai yang tersebar di berbagai kota besar di Tanah Air. Sebanyak 30 gerai (Carrefour Ekspres) berasal dari hasil akuisisi 75% saham Alfa Retailindo pada Januari 2008. Sedangkan 45 gerai merupakan ekspansi Carrefour Indonesia.
Permasalahan yang terjadi saat ini adalah ekspansi bisnis PT Carrefour Indonesia yang berdekatan dengan pasar-pasar tradisional menimbulkan konflik dikeduanya karena ekspansi tersebut mematikan pasar-pasar tradisional yang berlokasi di dekatnya. Sebagai gambaran, saat ini sejumlah lokasi gerai Carrefour cukup berdekatan dengan pasar-pasar tradisional di Pemprov DKI Jakarta. Gerai Carrefour di Cempaka Putih berdekatan dengan Pasar Sumur Batu, Pasar Serdang, Pasar Sawah Besar, dan Pasar Cempaka Putih. Gerai Carrefour MT Haryono juga berdampingan dengan Pasar Jambu dan Pasar Cawang Kavling, dan Carrefour Ciputat dengan pasar Ciputat.
Kasus ini diangkat karena menunjukkan konflik modern dan tradisional yang terjadi di masyarakat saat ini. Secara teoritik, konflik ini jelas menunjukkan konflik modern dan tradisional. Konflik modern dan tradisional ini adalah timbulnya paham/pemikiran baru di masyarakat, bertentangan dengan pemikiran terdahulu dan terjadi konflik di dalamnya sebagai akibat ekspetasi dan realita yang berbeda. Teori Marxis mendefinisikan kekuasaan (power) sebagai sesuatu yang pada dasanya berkaitan dengan negara dan hanya dimiliki oleh sekelompok kecil orang. Pandangan seperti ini menafikan praktik kekuasaan yang dilakukan oleh berbagai macam aktor dan kekuatan sosial lainnya, serta melupakan usaha untuk menganalisis adanya penentangan (resistensi) terhadap kekuasaan.
Secara empirik, kasus ini perlu adanya perhatian terhadap penyelesaian di dalamnya. Upaya pemerintah untuk merevitalisasi pasar tradisional tidak terlepas dari pertimbangan bahwa perkembangan pasar tradisional di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini sangat mengkhawatirkan. Survei yang dilakukan oleh AC Nielsen menyebutkan bahwa jumlah pasar tradisional di Indonesia saat ini mencapai 1,7 juta unit atau mengambil porsi 73% dari keseluruhan jumlah pasar yang ada. Dari survei tersebut diketahui bahwa pasar tradisional masih mendominasi pasar di Indonesia. Namun dari segi pertumbuhan, laju pertumbuhan pasar tradisional tidak sebanding dengan pasar modern. Pertumbuhan pasar tradisonal yang hanya mencapai 5% per tahun. Sedangkan pertumbuhan pasar modern jauh lebih tinggi yaitu 16% per tahun (Sindo, 21/01/2008). Kondisi seperti ini terus menimbulkan konflik di pasar tradisional dan pasar modern. Seperti contoh kasus yang terjadi pada PT Carrefour dan pasar tradisional.
Konsep Modernitas
Modernitas sebagai sebuah konsep hadir ketika munculnya kesadaran dari masyarakat akan pentingnya melakukan sesuatu di luar tradisi tradisional dalam upaya pembebasan dari keterbelakangan. Konsep modernitas ini pada awalnya lahir di dunia Eropa, yang mana selanjutnya konsep ini menjalar ke berbagai penjuru dunia dengan pesatnya. Giddens menyebutkan tentang konsep modernitas, bahwa modernitas ini mengacu pada mode kehidupan masyarakat atau organisasi yang lahir di Eropa sejak abad ke-17 dan sejak itu pengaruhnya makin menjalar ke seluruh penjuru dunia. Giddens juga menambahkan bahwa keyakinan yang dimiliki oleh masyarakat yang modern tersebut diperoleh dari pengetahuan yang rasional akan tetapi tidak begitu saja menggeser kemantapan jiwa yang diperoleh dari tradisi-tradisi dan norma-norma yang ada di dalam masyarakat itu sendiri. Jadi dapat kita simpulkan bahwa modernitas itu adalah sebuah tatanan masyarakat yang ada pasca masyarakat tradisional yang mana di dalam tatanan tersebut yang masih ada beberapa sifat dari tradisi yang melekat di suatu masyarakat tersebut tidak bergeser secara signifikan.
Konsep tentang modernitas ini memang merupakan sebuah konsep yang memiliki berbagai macam pendapat dari berbagai ahli sosiologi terutama. Namun secara garis besar modernitas ini dapat digambarkan sebagai sebuah bentuk kehidupan yang baru yang terjadi saat dunia ini sedang mengalami revolusi industri. Di mana dalam masa revolusi industri tersebut juga membawa dampak yang cukup besar bagi dunia ini, ada pergeseran dari dalam masyarakat itu sendiri yang sangat mengedepankan rasionalitas ilmiah dalam setiap bidang kehidupannya. Dan inilah yang tampak pada kehidupan masyarakat sekarang ini.
Pasar modern sebagai korporasi yang memiliki modal besar tentu lebih memiliki power. Hampir dapat dipastikan bahwa dalam arus liberalisme, persaingan pasar cenderung dimenangkan oleh faktor yang memiliki akumulasi kapital. Kehadiran pasar modern merupakan sebuah keniscayaan di dalam arus liberalisme. Keadaan seperti inilah yang kemudian melahirkan konflik pasar tradisional vs modern. Pada tataran ini kemudian peran negara dituntut menjadi sentral yaitu sebagai regulator dan mediator antara modern-tradisional.
Tak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pemodal asing tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan peran negara. Negara telah memberi ruang bagi modal asing untuk masuk deangan tujuan meningkatkan kapasitas pembangunan. Akan tetapi di sisi lain masuknya modal asing mengakibatkan terganggunya sistem ekonomi tradisional. Dari sini dapat dilihat bahwa kehadiran negara mutlak diperlukan yaitu untuk menjaga keseimbangan sistem. Adapun caranya adalah seperti disebut di atas yaitu melalui regulasi.
Negara hendaknya selektif dalam merancang regulasi dalam modernisasi pasar sehingga efek negatif modernisasi tersebut dapat diminimalisir. Sekali lagi, kunci dari keberhasilan penyelesaian konflik pasar tradisional-modern terletak pada negara. Pemerintah memiliki kuasa penuh atas bagaimana sebuah sistem dibangun. Artinya, pemerintah-lah yang menentukan apakah social order diciptakan melalui persaingan pasar (negara = arena) atau social order tersebut bersifat dipaksakan.
Akan tetapi agaknya terlalu berbahaya jika pemerintah menempatkan negara sebagai arena. Alasannya adalah kontestasi pasar akan cenderung dimenangkan oleh pemodal besar. Oleh karena itu diperlukan peran pemerintah secara moderat. Di satu sisi pemerintah tetap memberikan ruang bagi pemodal besar sementara disisi lain pemerintah perlu memproteksi sektor-sektor tertentu yang memegang peranan signifikan dalam ekonomi nasional.
Benang Merah
Konflik antara pasar tradisional vs modern dapat ditekan dengan mengoptimalkan peran pemerintah. Pemerintah memiliki otoritas untuk membangun struktur yang tidak memberikan ruang politis sehingga pasar tradisional-modern cenderung tidak berkonflik. Selain itu, pemerintah juga dapat menjadi penyeimbang dan mediator antara pasar tradisional-modern sehingga tradisional dan modern dapat saling beriterelasi dan saling melengkapi.
KESIMPULAN
Konflik ataupun pertentangan yang terjadi pasar tradisional dan pasar modern hadir ketika di dalam suatu masyarakat itu terdapat dua buah pemahaman yang berbeda dalam memahami kehidupan ini. Di satu sisi ada masyarakat yang menghendaki adanya suatu sistem yang memudahkan setiap individunya dalam mengakses segala sesuatu dan di sisi lain ada masyarakat yang memang menghendaki adannya keadaan yang seperti apa adanya tidak terlalu menuntut adanya perubahan yang berarti. Begitu pula halnya dengan sesuatu yang bernama pasar ini. Seperti yang telah dikemukakan di awal tulisan ini bahwa pasar itu adalah sebuah tempat yang dapat digunakan oleh tiap individu untuk memenuhi segala jenis kebutuhannya. Dan sebagai ruang publik pasar sudah seharusnya memiliki berbagai macam aspek yang membuat individu tersebut merasa nyaman dan aman berada di situ.
Pasar yang ada sekarang ini secara garis besar terbagi menjadi dua jenis, yaitu pasar modern ( supermarket, mall, dan lain sebagainya ) dan juga pasar tradisional. Yang mana dari kedua jenis pasar tersebut memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing. Akan tetapi yang perlu kita lihat khususnya dalam tulisan ini adalah bagaimana pola relasi antar aktor yang bermain di pasar modern ini dengan aktor yang ada di pasar tradisional, yang mana selanjutnya dari situ dapat kita lihat juga bagaimana sebenarnya terjadinya konflik yang terjadi di antara keduanya. Masalah ini mencuat di Indonesia setidaknya semenjak masuknya modal asing ke negara kita Indonesia ini. Yang selanjutnya modal asing tersebut yang banyak bermain di dalam perekonomian kita ini, dan sepertinya negara ini mengalami bentuk penjajahan yang baru khususnya dalam bidang ekonomi ini. Di bidang perdagangan modal asing menggunakan supermarket dan juga mall-mall untuk mengadakan ekspansinya di Indonesia ini. Sebagai sebuah hal yang baru bagi masyarakat Indonesia tentulah hal ini banyak menimbulkan kontroversi baik yang pro maupun yang kontra.
Masalah muncul ketika pasar modern itu hadir di tengah-tengah lokasi yang banyak terdapat pasar tradisionalnya. Telah banyak kasus yang ditemukan di berbagai daerah bahwa hadirnya pasar modern itu justru mematikan pedagang-pedagang kecil yang berdagang di pasar tradisional. Salah satu contoh kasus yang kami temukan adalah tentang penolakan hadirnya Carrefour cabang Mega Mall Pluit, yang mana dengan adanya Carrefour itu dikhawatirkan akan mematikan kegiatan ekonomi pasar tradisional yang ada di sekitar wilayah tersebut. Pertentangan yang ada di sini adalah antara pengusaha pasar modern dalam hal ini adalah pihak Carrefour dan juga pihak dari para pedagang pasar tradisional.
Kekhawatiran dari para pedagang pasar tradisional ini memang berdasar, artinya di sini para pedagang tradisional menganggap bahwa kehadiran pasar modern ini dapat membuat para pelanggannya lebih tertarik untuk berbelanja di pasar modern dengan segenap fasilitasnya ketimbang berbelanja di pasar tradisional. Sehingga keadaan ini sangat merugikan para pedagang kecil ini. Dan hal inilah yang melatarbelakangi para pedagang dan juga warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) melakukan aksi demonstrasi menuntut agar segera dilakukan tindakan pemindahan Carrefour Cabang Mega Mall Pluit. Untuk lebih memperkuat argumentasi dari kelompok masyarakat ini mereka juga mewacanakan bahwa keberadaan Carrefour tersebut melanggar Perda No 2/2002 tentang perpasaran, yang mana Carrefour itu berada kurang dari 2,5 KM dari pasar tradisional.
Memang di salah satu sisi pasar modern memiliki kelebihan dibandingkan dengan pasar tradisional. Bahkan mungkin sebagian besar dari kita sekarang ini lebih senang berbelanja di pasar modern dibandingkan dengan pasar tradisional. Kelebihan yang ditawarkan oleh pasar modern tersebut antara lain adalah kenyamanan lokasi belanja bagi para pembeli, tersedianya banyak pilihan kualitas produk dan juga dari sisi harganya yang terpampang jelas informasinya, dari sisi keamanan berbelanja pasar modern juga memiliki kelebihan dibandingkan dengan pasar tradisional, dan masih banyak lagi kelebihan dari pasar modern ini. Namun, di satu sisi kehadiran pasar modern itu jika tidak dikendalikan perkembangannya dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional khususnya di Indonesia ini. Pasar modern yang banyak bergerak sekarang ini sebagian besar modalnya berasal dari asing, dan hal ini justru sangat tidak baik jika tidak dikendalikan. Seperti jika terjadi krisis keuangan global maka hal ini juga akan mempengaruhi keberlangsungan pasar modern ini. Krisis keuangan yang terjadi belakangan ini sangat jelas menampakkan kondisi ini. Di mana di saat harga-harga barang di pasar modern melonjak tinggi, di pasar tradisional meskipun tidak serta merta terbebas dari penngaruh krisis global ini justru mendapatkan keuntungan dari keadaan ini. Karena memang yang terbangun di atas pasar tradisional ini bukanlah modal asing, yang menjalankan roda pasar tradisional ini adalah rakyat Indonesia sendiri. Mekanisme interaksi sosial masih sangat kental ada di pasar tradisional. Hanya di pasar tradisional lah dapat kita temui mekanisme tawar menawar harga barang, dapat juga kita temui interaksi antar penjual dan pembeli yang terkesan tidak dapat dipisahkan oleh dimensi ekonomi ( masih ada kontak sosial di sini ), di pasar tradisional lah dapat kita temui orang yang menggantungkan hidupnya dari adanya pasar tradisional ini seperti kuli panggul, tukang becak, dan lain sebagainya. Dan semuanya itu tidak dapat kita temui di pasar modern.
DAFTAR PUSTAKA
1. https://id.wikipedia.org/wiki/Pasar
2. https://albertus19.wordpress.com/2010/09/28/pasar/
3. http://www.bintan-s.web.id/2011/11/george-lukacs-sastra-sebagai-cermin.html
4. https://liarkanpikir.wordpress.com/2011/10/15/teori-hegemoni-menurut-gramsci/
5. Study lapangan pasar tradisional Ciputat, Jalan Dewi Sartika (Ciputat), Tangerang Selatan, Banten
6. Study lapangan pasar modern Carrefour Ciputat, Jalan Laksamana RE Martadinata (Ciputat), Tangerang Selatan, Banten
Tidak ada komentar:
Posting Komentar