Rabu, 24 Oktober 2012

Tugas_sosiologi_moh.firman.hadi_jurnalistik.1B_tugas.ke.4

METODE SOSIOLOGI
KUALITATIF DAN KUANTITATIF


DISUSUN OLEH:
Mohamad Firman Hadi
TUGAS SOSIOLOGI KE-4


DOSEN PEMBIMBING : Tantan Hermansyah,M.Si

Jurusan Jurnalistik
Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu komunikasi
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
JAKARTA
Tahun 2012/2013


METODE KUALITATIF DAN KUANLITATIF
Untuk mendapatkan gambaran dalam literatur metodologi penelitian sosial, kita mengenal dua metode penelitian dimana masing-masing metode penelitian tersebut memiliki prosedur penelitian yang berbeda dalam pokok cakupan ruang lingkup serta hubunganya antara ilmu sosial dan teori-teorinya. Untuk kasus tersebut sosiologi mempunyai dua metode penelitian yaitu:
Pertama metode penelitian kualitatif
Kedua metode penelitian kuantitatif.


1. Metode kualitatif
Metode kualitatif ialah metode yang menggunakan cara kerja dengan mandeskripsikan hasilnya berdasarkan penelitian dan pemaknaan terhadap data yang di peroleh. Metode ini digunakan apabila data hasil penelitian tidak dapat diukur dengan angka atau dengan pegukuran lain yang bersifat eksakta. Metode kualitatif cenderung mendekati fenomena sosial dari perspektif pemahaman. Mereka menggunakan untuk mengembangkan pemahaman yang lebih dalam terhadap suatu suatu fenomena tertentu. Mereka juga sering menyerah pada kuantitas yang di perlukan unutuk analisis statistik untuk mencapai kedalaman dalam anlisis di pelajari. Mesi begitu, metode kualitatif dapat digunakan untuk menyelediki hubungan antar variable. Sosiologi kualitatif cenderung berorientasi menggunakan metode yang berbeda dalam pengumpulan data dan pengujian hipotesis termasuk obserpasi partisipan, wawancara, focus kelompok, analasis ini dan perbandingan sejarah metode kualitatif.
Dalam metode kualitatif dikenal tiga teknik :

Ada tiga tehnik sesuai metode kualitatif yaitu:

A. Metode Komparatif
Metode komparatif mementingkan perbandingan antara bermacam-macam masyaratkat beserta bidang-bidangnya, untuk memperoleh perbedaan-perbedaan dan persamaan-persamaan serta sebab-sebabnya yang bertujuan untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk mengenai perilaku masyarkat pada masa silam dan masa sekarang. Dan juga mengenai masyarakat-masyarakat yang mempunyai tingkat peradaban yang berbeda atau yang sama.
B. Metode Historis
Metode historis menggunakan analisis atas peristiwa-peristiwa dalam masa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip umum. Seorang sosiolog yang ingin menyelidiki akibat-akibat revolusi (secara umum) akan mempergunakan bahan-bahan sejarah untuk meneliti revolusi-revolusi penting yang terjadi dalam masa silam.
C. Metode Studi Kasus
Metode studi kasus bertujuan untuk mempelajari sedalam-dalamnya salah satu gejala nyata dalam kehidupan masyarakat. Studi kasus dapat digunakan untuk menelaah suatu keadaan, kelompok, masyarakat setempat lembaga-lembaga maupun individu-individu. Dasarnya adalah bahwa penelaahan suatu persoalan khusus yang merupakan gejala umum dari persoalan-persoalan lainnya dapat menghasilkan dalil-dalil umum.

2. Metode Kuantitatif
Metode kuantitatif mengutamakan bahan-bahan keterangan dengan angka-angka, sehingga gejala-gejala yang diteliti dapat diukur dengan mempergunakan skala-skala, indeks, table, dan formula-formula yang semuanya mempergunakan ilmu pasti atau matematika.
Metode yang termasuk jenis metode kuantitatif adalah metode statistik yang bertujuan menelaah gejala-gejala sosial secara matematis. Akhir-akhir ini dihasilkan suatu teknik yang dinamakan Sociometry yang berusaha meneliti masyarakat secara kuantitatif. Sociometry adalah himpunan konsep-konseo dan metode-metode yang bertujuan untuk menggambarkan dan meneliti hubungan-hubungan antar manusia secara kuantitatif yaitu menggunakan skala-skala dan angka-angka.
Disamping metode diatas, metode-metode sosiologi lainya disarkan pada penjenisan antara metode induktif yang mempeljari suatu gejala yang khusus untuk mendapatkan khaidah-khaidah yang berlaku dalam lapangan yang lebih luas dan metode diduktif yang mempergunakan proses sebaliknya yaitu mulai dengan khaidah-khaidah yang dianggap berlaku umum untuk kemudian dipelajari dalam yang khusus.


Sumber referensi :
Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012.
##maf telat pak, ternyata semalem belum k'posting tugasnya ,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini