Meledaknya Urbanisasi Keterbatasan Lahan Pemukiman Penduduk DKI
I. Latar Belakang
Manusia selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan mereka, mulai dari sandang, pangan dan tempat tinggal yang layak, untuk mendapatkan semua itu, maka harus dilakukan usaha yang ekstra. Mendapatkan kehidupan yang lebih baik adalah hak asasi setiap manusia, oleh karena itu usaha atau kegiatan manusia mencari kehidupan yang lebih baik tidak dapat dipisahkan dari sekitar kita.
Migrasi menurut KBBI (2007) adalah perpindahan penduduk dari satu tempat (negara dsb) ke tempat (negara dsb) lain untuk menetap. Terdapat beberapa macam pola perpindahan penduduk, misalnya imigrasi (perpindahan penduduk ke luar negeri), emigrasi (perpindahan penduduk dari luar ke dalam negeri), transmigrasi (suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk ke daerah lain di dalam wilayah Indonesia) dan urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota).
Keinginan warga desa di daerah untuk mendapatkan penghasilan yang tinggi dan tempat tinggal yang layak secara instan telah menjadi polemik bagi sebagian kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dsb. Daya tampung dari kota-kota tersebut tidak seimbang dengan jumlah para transmigran. Kemacetan lalu lintas, munculnya pemukiman kumuh, pemukiman liar dan polusi karena industri merupakan contoh dari dampak urbanisasi. Disamping itu, terdapat cukup banyak kendala bagi pemerintah kota untuk mengetahui jumlah penduduknya adalah banyaknya transmigran gelap yang bertambah di kota- kota besar di Indonesia, khususnya Jakarta setiap tahunnya.
Urbanisasi memiliki faktor penarik dan faktor pendorong. Faktor penarik urbanisasi antara lain kehidupan kota yang lebih modern, sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap, banyak lapangan pekerjaan di kota dan pendidikan yang lebih berkualitas di kota. Sedangkan faktor pendorong urbanisasi adalah lahan pertanian yang semakin sempit, lapangan pekerjaan yang terbatas, sarana dan prasarana yang terbatas, memiliki impian kuat untuk menjadi orang kaya. Dampak dari urbanisasi terhadap kota tujuan antara lain kemerosotan lingkungan fisik, seperti polusi, konvensi lahan dan lahan tidur yang kurang terkontrol dan meningkatnya lahan pemukiman kumuh. Rusaknya fasilitas umum karena kurangnya kesadaran warga kota dan merasa fasilitas tersebut bukan miliknya. Pemukiman kumuh yang tumbuh di bantaran sungai juga merupakan dampak negatif dari urbanisasi, imbasnya banjir karena warga yang membuang sampah ke sungai, pencemaran oleh limbah domestik dan masalah kesehatan warga sekitar bantaran karena mengkonsumsi air dari sungai yang tercemar. Mungkin agak keluar dari konteks, tapi orang-orang di Indonesia memang kuat dan tahan banting, buktinya banyak pemukiman di bawah SUTET dan hidup di bantaran sungai.
A. Penting Penelitian
Adapun alasan saya mengangkat tema penelitian ini, karena tema "Meledaknya Urbanisasi Keterbatasan Lahan Pemukiman Penduduk DKI" cukup menarik untuk saya observasi dalam tugas penelitian ini. Terkait dengan tema yang saya angkat ini, merupakan salah satu permasalahan sosial Negara Indonesia ini dari tahun ke tahun, hingga sekarangpun pemerintah kewalahan dalam mengentaskan permasalahan ini. Untuk itu, saya mengambil tema ini yakni untuk sarana pembelajaran, maupun kajian bagi saya pada permasalahan sosial di Negara ini, khususnya kota metropolitan, Jakarta.
B. Asumsi
Urbanisasi dipicu dengan adanya perbedaan pertumbuhan atau ketidakmerataan fasilitas pembangunan, khususnya antara daerah pedesaan dan perkotaan. Akibatnya, wilayah perkotaan menjadi magnet menarik bagi kaum urban untuk mencari pekerjaan. Dengan demikian, urbanisasi sejatinya merupakan suatu proses perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat. Akan tetapi di Indonesia, khususnya DKI Jakarta, meledaknya urbanisasi merupakan salah satu polemik yang dibilang menjadi permasalahan sosial yang menjadi beban berat bagi Pemerintah Pusat maupun Pemprov untuk mengentaskan permasalahan sosial tersebut.
II. Teori Penelitian
Teori yang saya gunakan dalam observasi ini ialah tindakan sosial menurut Max Weber, yang terjadi ketika individu melekatkan makna subjektif pada tindakan mereka. Hubungan sosial menurut Weber , yaitu suatu tindakan dimana beberapa aktor yang berbeda-beda, sejauh tindakan itu mengandung makna dihubungkan serta diarahkan kepada tindakan orang lain. Masing-masing individu berinteraksi dan saling menanggapi. Sedangkan metode yang saya lakukan adalah observasi dengan wawancara dan hasil dari observasi saya berupa narasi.
III. Metode Penelitian
Pada penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan wawancara langsung kepada narasumber dan melakukan pengamatan dilapangan (observasi). Metode wawancara atau metode interview, mencakup cara yang dipergunakan seseorang untuk tujuan atau tugas tertentu mencoba mendapatkan keterangan dari responden.wawancara dalam suatu penelitian yang bertujuan mengumpulkan keterangan-keterangan merupakan pembantu utama dari metode observasi. Dan menggunakan pula metode kuantitatif, yang menunjukkan data statistic matematis.
IV. Pertanyaan Penelitian
1. Bagaimanakah dampak yang ditimbulkan dari meledaknya urbanisasi bagi pemukiman penduduk DKI ?
2. Apakah motif dari para pelaku urban di DKI Jakarta ?
V. Area Riset
Lokasi yang saya jadikan sebagai objek observasi adalah pemukiman penduduk di Bantaran Sungai Pesing, Grogol, Jakarta Barat. Subjek saya dalam observasi ini adalah Penduduk yang bermukim di Bantaran Sungai Pesing,Grogol, Jakarta Barat.
VI. Laporan Penelitian
Persoalan pemukiman yang berada di wilayah "abu-abu" seperti bantaran sungai, kolong tol, dan pinggiran waduk kerap menjadi persoalan berlarut-larut di kota-kota besar Indonesia, termasuk Jakarta. Menurut Dinas Perumahan DKI Jakarta, jumlah penduduk tahun 2011 adalah sejumlah 9.607. 787 jiwa dengan kepadatan penduduk 13. 157, 63 jiwa/km2. Dari jumlah tersebut, penduduk miskin di Jakarta pada Maret 2012 berjumlah 363.200 jiwa (3,69%) .
Dari 662 km2 luas DKI Jakarta, 49,47% di antaranya adalah perumahan dan permukiman di mana 5,4% di dalamnya adalah permukiman kumuh. Data direktori Kumuh Tahun 2011 yang dikeluarkan oleh Pemerintah DKI Jakarta menyebutkan bahwa masih ada 392 RW kumuh di Jakarta. Berdasarkan hasil survei di atas, hal tersebut dilatarbelakangi oleh meledaknya angka urbanisasi yang menyebabkan keterbatasan lahan pemukiman bagi penduduk DKI. Sehingga mau tidak mau, suka maupun tidak suka, mereka para pelaku urban, khususnya warga sekitar bantaran sungai pesing, Grogol, Jakarta Barat yang telah saya observasi, mereka dengan sangat terpaksa bermukim di sana karena mereka tidak mampu menemukan kehidupan layak yang berdampak pada kemiskinan. Yang pada akhirnya mereka membangun bedeng atau gubuk di sekitar bantaran sungai pesing. Dan hal itu pula ditengarai oleh terbatasnya lahan pemukiman di DKI Jakarta yang mayoritas dibangun lahan perindustrian maupun perumahan elit.
Narasumber :
Nama : Suparjo
Usia : 55 tahun
Profesi : Pedagang Kelontong
Daerah Asal : Wonogiri
VII. Kesimpulan
Urbanisasi adalah masalah penyebaran penduduk yang tidak merata antara wilayah desa dengan wilayah kota yang dapat menimbulkan beragam permasalahan dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Urbanisasi merupakan salah satu proses yang tercepat di antara berbagai perubahan sosial di seluruh dunia termasuk Indonesia sendiri. Masyarakat yang melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan penarik. Faktor-faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan.
Urbanisasi menimbulkan banyak masalah diantaranya yakni minimnya lahan kosong di daerah perkotaan, meningkatkan kemacetan, pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi, menambah polusi di daerah perkotaan dan masalah yang paling signifikan yaitu meningkatnya angka kemiskinan. Masalah yang ditimbulkan urbanisasi begitu banyak, oleh karena itu perlu segera penanganan yang serius dari pemerintah daerah, dan juga pemerintah pusat. Namun pada akhirnya, berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi urbanisasi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah dan penduduknya. Tanpa adanya sinergisitas dalam melaksanakan upaya penekanan urbanisasi, maka meledaknya urbanisasi tidak akan dapat ditanggulangi.
Nama : Agung Laksono Wibowo
NIM : 1113054100004
Kelas : 2A
Prodi : Kesejahteraan Sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar