Senin, 08 September 2014

TUGAS1_SOSIOLOGI PERKOTAAN

Nama : ADITIYA AWALUDIN

NIM    : 1113054000012

JURUSAN : PMI 3


Teori sosiologi perkotaan menurut marx, webber, dan durkheim
 
A.    Pengertian sosiologi perkotaan
        Masyarakat perkotaan yang mana kita ketahui itu selalu identik dengan sifat yang individual, matrealistis, penuh kemewahan,di kelilingi gedung-gedung yang menjulang tinggi, perkantoran yang mewah, dan pabrik-pabrik yang besar. Asumsi kita tentang kota adalah tempat kesuksesan seseorang. Masyarakat perkotaan lebih dipahami sebagai kehidupan komunitas yang memiliki sifat kehidupan dan ciri-ciri kehidupannya berbeda dengan
masyarakat pedesaan.
Sosiologi perkotaan mempelajari masyarakat perkotaan dan segala pola interaksi yang dilakukannya sesuai dengan lingkungan tempat tinggalnya. Materi yang dipelajari antara lain mata pencaharian hidup, pola hubungan dengan orang-orang yang ada di sekitarnya, dan pola pikir dalam menyikapi suatu permasalahan.
 
Sosiologi perkotaan seperti yang telah dijelaskan di atas, merupakan sebuah kajian mengenai seluk beluk masyarakat yang ada di wilayah perkotaan atau metropolitan. Oleh karena itu, sosiologi perkotaan memliki beberapa ruang lingkup yang dapat kita pelajari yaitu tentang sejarah pertumbuhan kota, perbedaan masyarakat kota dan desa, institusi perkotaan, konflik sosial, pengangguran, pekerjaan atau mata pencaharian masyarakat kota, masalah lapangan pekerjaan, keadaan lingkungan sosial perkotaan, kemiskinan, pola hubungan sosial masyarakat kota, diferensiasi sosial, pelapisan sosial, dan lainnya.
Ada beberapa teori sosiologi perkotaan menurut beberapa ahli
1.      Max webber
.      Max Weber berpendapar bahwa "suatu tempat adalah kota apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Barang-barang itu harus dihasilkan oleh penduduk dari pedalaman dan dijualbelikan di pasar itu. Jadi menurut Max Weber, ciri kota adalah adanya pasar, dan sebagai benteng, serta mempunyai sistem hukum dan lain-lain tersendiri, dan bersifat kosmopolitan.
Jadi kesimpulan yang diambil dari pendapat weber adalah kota bisa disebut kota karena ada pasar yang menjadi benteng dari kebutuhan ekonomi masyarakat kota itu sendiri, disini webber juga mengatakan bahwa kota mempunyai sistem hukum yang bersifat kosmopolitan, kosmopolitan disini memiliki arti mempunyai wawasan yang luas. Dan dapat disimpulkan bahwa penghuni kota adalah orang-orang yang memiliki wawasan yang luas.
2.      Karl max
Karl Marx dan F.Engels memandang kota sebagai persekutuan yang dibentuk guna melindungi hak milik dan guna memperbanyak alat-alat produksi dan alat–alat yang diperlukan agar anggota masing-masing dapat mempertahankan diri. Perbedaan antara kota dan pedesaan menurut mereka adalah pemisahan yang besar antara kegiatan rohani dan materi.
Menurut pendapat marx diatas dapat disimpulkan marx menilai kota itu penuh dengan produksi barang-barang dan produksi tersebut adalah cara masyarakat kota untuk mempertahankan diri. Dan perbedaan paling mencolok antara desa dan kota adalah dari segi rohani dan materi, mungkin masyarakat di desa lebih condong ke rohani sedangkan perkotaan lebih mencari materi.
3.      Emile Durkheim
 Emile Durkheim masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini