Selasa, 18 September 2012

Pandangan Agama Menurut Emil Durkheim dan August Comte, Ahmad Hilman Zulfahmi, KPI 1/E

Nama: Ahmad Hilman Zulfahmi
NIM: 1112051000153
Mata Kuliah: Sosiologi Agama
Tugas: 2

1. Emil Durkheim

Emile Durkheim menemukan hakikat agama yang pada fungsinya sebagai sumber dan pembentuk solidaritas mekanis. Ia berpendapat bahwa agama adalah suatu pranata yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengikat individu menjadi satu-kesatuan melalui pembentukan sistem kepercayaan dan ritus. Melalui simbol-simbol yang sifatnya suci. Agama mengikat orang-orang kedalam berbagai kelompok masyarakat yag terikat satu kesamaan. Durkheim membedakan antara solidaritas mekanis dengan solidaritas organis. Dengan konsep ini ia membedakan wujud masyarakat modern dan masyarakat tradisional.
Ide tentang masyarakat adalah jiwa dari agama, demikian ungkap Emile Durkheim dalam The Elementary Form of Religious Life (1915). Berangkat dari kajiannya tentang paham totemisme masyarakat primitive di Australia, Durkheim berkesimpulan bahwa bentuk-bentuk dasar agama meliputi :
1. Pemisahan antara `yang suci' dan `yang profane'
2. Permulaan cerita-cerita tentang dewa-dewa
3. Macam-macam bentuk ritual.

Dasar-dasar ini bisa digeneralisir di semua kebudayaan, dan akan muncul dalam bentuk sosial. Masyarakat baik di Barat maupun di Timur, menunjukkan adanya suatu kebutuhan social yang berupa `kebaikan permanent'.
Menurut teori Durkheim, Agama bukanlah `sesuatu yang di luar', tetapi `ada di dalam masyarakat' itu sendiri, agama terbatas hanya pada seruan kelompok untuk tujuan menjaga kelebihan-kelebihan khusus kelompok tersebut. Oleh karena itu, agama dengan syariatnya tidak mungkin berhubungan dengan seluruh manusia.
Kritikan lain yang dikemukakan oleh Emile Durkheim; bahwa Animisme dan Fetishisme yang bersifat individualistik, tidak dapat menjelaskan agama sebagai sebuah fenomena sosial dan kelompok.
Menurut Durkheim, Intelektualisme yang meyakini bahwa jelmaan pertama kali agama dalam bentuk kelompok adalah ritual nenek moyang, yang menyembah para ruh nenek moyang mereka.
Kedudukan agama di sini sama dengan kedudukan kekerabatan, kesukuan, dan komunitas-komunitas lain yang masih diikat dengan nilai-nilai primordial. Masyarakat yang masih sederhana, dengan tingkat pembagiab kerja yang rendah terbentuk oleh solidaritas mekanis. Ikatan yang terjadi bukan karena paksaan dari luar atau karena intensif ekonomi semata, melainkan kesadaran bersama yang didasarkan pada kepercayaan yang sama dan nilai-nilai yang disepakati sebagai standar moral dan pedoman tingkah laku. Dengan solidaritas mekanis tersebutmasyarakat menjadi homogen dengan kesadaran kolektif yang tinggi tetapi menenggelamkan identitas pribadi untuk agar tercipta kebersamaan. Maka dari itu masyarakat yang berdasarkan system kekeluragaan dan kekerabatan serta kegotong-royongan yang dipertahankan oleh asas keharmonisan.
Pada waktu itu Durkheim yang hidup pada masa perkembangan Kapitalisme dan Revolusi Industri, telah memeberikan jawaban. Menurut pendapatnya pada masyarakat yang semakin haterogen, ikatan-ikatan primordial yang semula mengikat individu dalam simbol-simbol kebersamaan akan mulai memudar. Solidaritas mekanis akan segera tergantikan oleh solidaritas organis, suatu solidaritas baru yang didasarkan pada kesadaran terhadap kondisi pluralitas yang terbentuk apabila apabila dalam masyarakat yang telah mengalami proses individualisasi itu telah timbul kesadaran adanya saling ketergantungan di antara mereka dan timbul pula rasa saling membutuhkan.
Dalam masyarakat modern yang cirinya adalah diferensiasi fungsional yang tinggi dan pembagian kerja yang rumit, maka keharmonisan yang sederhana mulai terancam dan potensi konflik mulai membesar. Masalah ini kemudian menjadi keprihatinan umum diantara para pemikir abad ke-19 termasuk Emile Durkheim, yang menjadi sumber informasi penting bagi lahirnya Sosiologi. Oleh sebab itu konflik merupakan gejala yang mendapat perhatian besar bagi para pemikir di masa itu dalam ramgka untuk memahami gejala harmoni dan faktor-faktor integrasi.
Revolusi Industri dan perkembangan Kapitalis awal di Eropa Barat pada abad ke-19 ditandai oleh timbulnya konflik yang memuncak dan kerap kali berakhir dengan revolusi. Ada dua persepsi mengenai timbulnya konflik pada masa industialisasi yang bersifat kapitalis itu. Pertama konflik timbul karena persainganm dalam akses terhadap sumber daya dan perebutan manfaat. Dan kedua timbul karena dampak destruktif kapitalisme terhadap ikatan-ikatan tradisional dan kesepakatan-kesepakat normatif. Itulah mengapa orang seprti Durkheim kembali menengok kembali pada masyarakat pra-industri untuk mengetahui sebab-sebab hakiki dari konflik dan harmoni dalam masyarakat, guna mencari dasar-dasar baru bagi suati intergritas masyarakat modern.
Dengan melihat pada latar belakang industrialisasi, perkembangan kapitalisme dan proses terbentuknya masyarakat modern, maka agama dalam tradisisi pemikiran sosiologi, tidak dipersepsikan sebagai sumber konflik. Agama, sebagai sistem kepribadian, sistem sosial dan sisstem budaya, yang berhadapan denga proses-proses diatas memang mengalaimi disintegrasi. Dalam proses disintegrasi itu akan timbul konflik. Tetapi sumber konflik itu bukanlah agama melainkan proses terbentuknya masyarakat ekonomi baru yang menimbulkan persaingan, sebagai suatu bentuk konflik yangtelah direduksi menjadik konflik yang terkendali, berdasarkan kerangkan aturan main yang disepakati. Dengan perkataan lain bahwa, agama adalah penerima dampak dari proses perubahan. Di sini agama memang bisa berhadapan dengan nilai-nilai baru.
Agama bisa dikatakan sebagai hambatan bagi suatu proses yang dikehendaki, dan agama memeng menghadapi konflik. Persoalan yang timbul dari perebutan sumberdaya akan akan menyeret agama kedalam suatu konflik, apabila agama dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Dalam pembicaraan mengenai agama sebagai faktor integratif dan pencipta harmoni, tersembunyi suatu asumsi tertentu mengenai konflik. Dlam konteks ini konflik dilihat sebagai gejala patologis yang tampak sebagai suatu penyakit dalam masyarakat. Pandangan positif mengenai agama sebagai kekuatan integratif, seperti yang tercermin dalam teori Durkheim, bertolak dari asumsi ini, Durkheim bersifat pesimistis dalam melihat kedudukan dan peran agama dalam masyarakat modern. Karena itulah maka ia berusaha mencari substitusi agama yang ia temukandalam ideologi sosialisme, terutama sosialisme gilda guild sosialism. Menurut analisis Durkheim, sosialisme adalah merupakan protes kaum pekerja terhadap situasi disintegrasi yang terjadi pada ikatan-ikatan sosial dan sistem tradisional dan bukannya perjuangan untuk menghapus institusi hak milik pribadi.
Pemberontakan timbul karena situasi anomi, dimana masyarakat tidak lagi memiliki pegangan normatif yang menjadikan hidup kosong nilai. Negara sebagai produk modernitas, sebenarnya dimaksudkan juga sebagai substitusi terhadap institusi agama. Sebagaimana halnya agama, maka negara juga menciptakan obyek-obyek suci yang berusaha mengikat individu melalui upacara-upacara repetitif sebagai bentuk ritual baru. Hari-hari besar untuk di peringati, pahlawan, kuburan para pemimpin negara, museum, patung-patung, tugu-tugu, bendera kebangsaan, dan lembaga negara itu sendiri. Upacara- upacara yang dilakukan negara denga khidmat dan disikapin secara religius. Upacara –upacara dimaksudkan untuk membentuk referensi spiritual mengikat individu dalam solidaritas mekanis dan menimbulkan komitmen nilai yang telah ditetapkan oleh negara.
Ada kalanya negara modern membentuk suatu ideologi nasional yang mewadahi nilai-nilai luhur yang dirumuskan sebagai kesepakatan. Ideologi nasional itu tidak saja memberikan makna, tetapi juga merupakan pedoman tingkah laku. Dengan ideologi, setiap warga negara tidak saja diharapkan patuh kepada pimpinan nasional atau aturan birokrasi, melainkan juga bertindak dengan sikap mengabdi. Disinilah terjadi integrasi penuh antara agama dengan negara.
Namun, banyak yang menentang Pandangan Durkheim bahwa seruan Tuhan itu terbatas hanya pada seruan kelompok saja, dainggap tidak benar dan bahkan kebalikan yang terdapat dalam agama. Sebab dalam agama -pada umumnya- seruan Tuhan tidak membatasi suatu kelompok tertentu. Bahkan seruan Tuhan menyeluruh untuk semua manusia pada persamaan dan persaudaraan.

Sumber: sos-ant.blogspot.com

2. August Comte

Pada dasarnya positivisme adalah sebuah filsafat yang meyakini bahwa satu-satunya pengetahuan yang benar adalah yang didasarkan pada pengalaman aktual-fisikal. Pengetahuan demikian hanya bisa dihasilkan melalui penetapan teori-teori melalui metode saintifik yang ketat, yang karenanya spekulasi metafisis dihindari. Positivisme, dalam pengertian diatas dan sebagai pendekatan telah dikenal sejak Yunani Kuno dan juga digunakan oleh Ibn al-Haytham dalam karyanya Kitab al-Manazhir. Sekalipun demikian, konseptualisasi positivisme sebagai sebuah filsafat pertama kali dilakukan Comte di abad kesembilan belas.
Dalam karya besarnya, Comte mengklaim bahwa dari hasil studi tentang perkembangan intelektual manusia sepanjang sejarah kita bisa menemukan hukum yang mendasarinya. Hukum ini, yang kemudian dikenal sebagai Law of Three Stages, yang setiap konsepsi dan pengetahuan manusiawi pasti melewatinya, secara berurutan adalah kondisi teologi yang bercorak fiktif, kondisi metafisis yang bercorak abstrak, dan saintifik atau positive. Bagi Comte, pikiran manusia berkembang dengan melewati tiga tahap filsafati, yang berbeda dan berlawanan. Dari tiga tahap pemikiran manusia ini, yang pertama mestilah menjadi titik awal pemahaman manusia dalam memahami dunia. Sedangkan tahap ketiga adalah tahap akhir dan definitif dari intelektualitas manusia. Tahap kedua hanyalah menjadi tahap transisi saja.
Pengaruh terhadap pemikiran Comte tentang Hukum Tiga Tahap bisa dilacak pada iklim intelektual abad delapan belas dimana banyak ilmuan sampai pada simpulan tentang tahapan-tahapan sejarah. Beberapa diantara pemikir yang berpengaruh adalah Turgot, Quesnay, Condorcet, dan Robertson yang berpandangan tentang multi-tahap perkembangan ekonomi dalam sejarah manusia. Menjelang penemuan Hukum Tiga Tahap, Comte telah akrab dengan skema yang mirip yang diadopsi oleh Condorcet dari karya Turgot Second Discourse on Universal History, dan oleh Saint-Simon dari Condorcet. Tentang tiga tahap perkembangan intelektualitas manusia Turgot menulis:

"Before men were conversant with the mutual interconnection of physical effects, nothing was more natural than to suppose that these were produced byintelligent beings, invisible and resembling ourselves. Everything that happened…had its god…
When the philosophers had recognised the absurdity of these fables…the idea struck them to explain the causes of phenomena by way of abstract expressions like essences and faculties: expressions which in fact explained nothing, and about which men reasoned as if they were beings, new gods substituted for the old ones. Following these analogies, faculties were proliferated in order to provide a cause for each effect.
It was only much later, through observation of the mechanical action which bodies have upon one another, that men derived from this mechanics other hypotheses which mathematics was able to develop and experiment to verify."

Oleh Comte, skema Turgot disebut sebagai hukum mendasar (great fundamental law) yang secara pasti memengaruhi keseluruhan perkembangan intelektual manusia dalam seluruh bidang pengetahuan.
Sebenarnya kata positive tidak hanya digunakan oleh Comte. Kata ini telah umum digunakan pada abad delapan belas, khususnya pada paruh kedua. Namun Comte adalah orang yang bertanggung jawab atas penerapan positivisme pada filsafat.
Filsafat positivistik ini dibangun berdasarkan dua hal, yaitu filsafat kuno dan sains modern (baca: capaian sains hingga zaman Comte). Dari filsafat kuno, Comte meminjam pengertian Aristoteles tentang filsafat, yaitu konsep-konsep teoritis yang saling berkaitan satu sama lain dan teratur. Dari sains modern, Comte menggunakan ide positivistik a la Newton, yakni metode filsafati yang terbentuk dari serangkaian teori yang memiliki tujuan mengorganisasikan realitas yang tampak. Sebagaimana diakui Comte sendiri, ada kemiripan antara antara filsafat positivistik (philosophie positive) dan filsafat alam (natural philosophy) di Inggris. Pemilihan terhadap filsafat positivistik sebagai nama bagi sistem pemikiran yang dibangunnya karena filsafat positivistik hanya mencoba untuk menganalisis efek dari sebab-sebab sebuah fenomena dan menghubungkannya satu sama lain.

PENGARUH POSITIVISME COMTE
Positivisme yang diperkenalkan Comte berpengaruh pada kehidupan intelektual abad sembilan belas. Di Inggris, sahabat Comte, Jhon Stuart Mill, dengan antusias memerkenalkan pemikiran Comte sehingga banyak tokoh di Inggris yang mengapresiasi karya besar Comte, diantaranya G.H. Lewes, penulis The Biographical History of Philosophy dan Comte's Philosophy of Sciences; Henry Sidgwick, filosof Cambridge yang kemudian mengkritisi pandangan-pandangan Comte; John Austin, salah satu ahli paling berpengaruh pada abad sembilan belas; dan John Morley, seorang politisi sukses. Namun dari orang-orang itu hanya Mill dan Lewes yang secara intelektual terpengaruh oleh Comte.
Di Prancis, pengaruh Comte tampak dalam pengakuan sejarawan ilmu, Paul Tannery, yang meyakini bahwa pengaruh Comte terhadapnya lebih dari siapapun. Ilmuwan lain yang dipengaruhi Comte adalah Emile Meyerson, seorang filosof ilmu, yang mengkritisi dengan hormat ide-ide Comte tentang sebab, hukum-hukum saintifik, psikologi dan fisika. Dua orang ini adalah salah satu dari pembaca pemikiran Comte yang serius selama setengah abad pasca kematiannya. Karya besar Comte bagi banya filososf, ilmuwan dan sejarawan masa itu adalah bacaan wajib.
Namun Comte baru benar-benar berpengaruh melalui Emile Durkheim yang pada 1887 merupakan orang pertama yang ditunjuk untuk mengajar sosiologi, ilmu yang diwariskan Comte, di universitas Prancis. Dia merekomendasikan karya Comte untuk dibaca oleh mahasiswa sosiologi dan mendeskripsikannya sebagai "the best possible intiation into the study of sociology". Dari sinilah kemudian Comte dikenal sebagai bapak sosiologi dan pemikirannya berpengaruh pada perkembangan filsafat secara umum.

KRITIK ATAS POSITIVISME
Dalam sejarahnya, positivisme dikritik karena generalisasi yang dilakukannya terhadap segala sesuatu dengan menyatakan bahwa semua "proses dapat direduksi menjadi peristiwa-peristiwa fisiologis, fisika, atau kimia" dan bahwa "proses-proses sosial dapat direduksi ke dalam hubungan antar tindakan-tindakan individu" dan bahwa "organisme biologis dapat direduksi kedalam sistem fisika".
Kritik juga dilancarkan oleh Max Horkheimer dan teoritisi kritis lain. Kritik ini didasarkan atas dua hal, ketidaktepatan positivisme memahami aksi sosial dan realitas sosial yang digambarkan positivisme terlalu konservatif dan mendukung status quo. Kritik pertama berargumen bahwa positivisme secara sistematis gagal memahami bahwa apa yang mereka sebut sebagai "fakta-fakta sosial" tidak benar-benar ada dalam realitas objektif, tapi lebih merupakan produk dari kesadaran manusia yang dimediasi secara sosial. Positivisme mengabaikan pengaruh peneliti dalam memahami realitas sosial dan secara salah menggambarkan objek studinya dengan menjadikan realitas sosial sebagai objek yang eksis secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh orang-orang yang tindakannya berpengaruh pada kondisi yang diteliti. Kritik kedua menunjuk positivisme tidak memiliki elemen refleksif yang mendorongnya berkarakter konservatif. Karakter konservatif ini membuatnya populer di lingkaran politik tertentu.

Sumber: robbani.wordpress.com
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini