Minggu, 16 Maret 2014

Ajeng dwi rahma putri_tugas 2_pembangunan desa industri

TUGAS 2
Nama : Ajeng Dwi  Rahma Putri
Kelas : PMI 2
NIM : 1113054000019
 
 
 
PEMBANGUNAN DESA INDUSTRI
BERBASIS PERTANIAN INDUSTRI
SAMPAI TAHUN 2030
 
Pembangunan dalam era reformasi juga harus dapat membawa perubahan dan menghasilkan pembaruan. Dengan bertolak dari pemikiran demikian, maka pembangunan dalam era reformasi untuk dihadapkan sampai tahun 2030 harus diberi makna perubahan yang menghasilkan pembaruan juga.kita ubah visi dan misi pembangunan nasional menjadi berawal dari desa. Desa tidak hanya menjadi fokus pembangunan, tetapi juga menjadi titik tolak pembangunan. Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga manusianya. Masyarakat yang kurang pendidikannya dan kurang produktif apalagi untuk berfikir yang rasional sudah menjadi stigma yang berlaku bertahun-tahun. Semua itu kalau tidak diusahakan perubahan, lama-kelamaan desa kita akan menjadi cagar-budaya di tengah-tengah dunia yang bergelimang kapitalistik dan liberalistik ini. Reformasi yang sudah kita cetuskan harus bisa berfungsi sebagai kunci untuk membuka desa kita menjadi titik tolak pembangunan bangsa dan negara ini.
Empat paradigma baru.
 Desa memang bisa menjadi titik tolak pembangunan nasional yang bukan saja manyangkut pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia desa seutuhnya, maka keterbukaan desa menjadi persyaratan utama. Dengan keterbukaan desa maka paradigma baru yang akan saya utarakan dalam makalah saya ini bisa masuk ke dalam desa, sehingga terjadi proses reformasi di desa. Dengan demikian desa akan menjadi mandiri, tidak menjadi aparat dan tidak takut akan proses pengaruh eksternal yang masuk seperti kapitalisme, liberalisme, individualisme, karena karakter desa yang asli masih bisa membantengi , sehingga kearifan-kearifan desa tetap dominan dalam desa yang sudah bisa menerima pandangan maju. Secara riil keempat paradigma baru dapat mewujudkan skema peradaban baru di pedesaan kita. Tidak dibedakan antara desa di gunung, di pesisir, di tepi hutan, di tepi pesawahan, di dataran tinggi ataupun di dataran rendah. Tidak dibedakan pula antara masyarakat desa yang hidup dari padi, palawija, sayuran, buah-buahan, tanaman kayu, ternak, ikan ataupun dari warung, industri, perdagangan, pariwisata, pijat, tenaga, dalam dan apapun lagi lainnya. Semua bisa diwujudkan asalkan berniat mengisi reformasi pembangunan nasional kita yang bertolak dari desa. Paradigma baru yang saya kemukakan adalah pertama, bahwa pertanian itu proses industri. Kedua, bahwa pertanian dan desa itu univalent. Ketiga, bahwa desa menjadi desa industri yang berbasis pertanian industri. Keempat, bahwa desa industri itu merupakan satu sistem. Dengan paradigma baru itu maka mentalita industrial harus bisa dididikan kepada warga desa seluruhnya, termasuk petani. Petani dengan mentalita industrial mengelola usaha taninya berharap bisa merombak pemikiran petani yang saat ini berproduksi tanpa target yang jelas, tanpa berorientasi pada kontinuitas produk, tanpa berorientasi pada kualitas, dan target yang dihasilkan. Mentalita industrial juga harus dididikan pada segenap warga desa. Dengan demikian ada univalensi antara desa dan pertanian. Keduanya agar bereaksi dan menghasilkan produk maka harus bervalensi sama. Membangun desa juga berarti membengun pertanian, begitu sebaliknya. Produk dari reaksi itu ialah desa industri yang akan menghasilkan nilai tambah bagi desa dan warganya. Dengan orientasi pada menghasilkan nilai tambah itu , warga desa akan menjadi lebih progresif, krearif, dinamis semua di manfaatkan di desa. Seluruh warga desa dan petaninya perlu dididik untuk bergerak dalam pemikiran sistem. Artinya mereka mesti tahu apa-apa saja yang merupakan subsistemnya dalam desa industri yang berbasis pertanian industri. Subsistem vertikal merupakan subsistem kelembagaan, sedangkan subsistem horizontal merupakan subsistem proses. Subsistem vertikal berisikan empat lembaga yang merupakan "stakeholders" desa industri itu. Adapun subsistem horizontal merupakan subsistem proses yang terdiri dari subsistem primer yang menghasilkan benih, pupuk, pestisida, alat pertanian, dan processing.
 
Implikasi Berdirinya Desa Industri
Dengan asumsi bahwa kebijakan pembangunan nasional kita memang bisa direformasi berangkat dari desa industri  yang berbasis pertanian industri maka kita harus bisa mereformasi pertanian kita. Sungguh suatu ironi, kalau di negeri kita yang agraris dan bahari ini justru kemiskinan bersumber dari desa baik yang di gunung ataupun di pantai. Desa bukan lagi menjadi sumber "gemah ripah loh jinawi",  tetapi sumber "rumah rapuh rohnya juga mati". Desa sudah puluhan tahun ditinggalkan, meski dalam era revolusi fisik 1945-1950 menjadi sumber keunggulan perjuangan bangsa mempertahankan kemerdekaanya. Industri-indutri modern dan besar di bangun di lahan-lahan desa, tetapi bukan milik orang desa. Hampir semuanya milik orang luar. Jalan-jalan besar pun dibangun d atas lahan-lahan pertanian dan desa, dengan modal asing dan hutangan luar negri pemerintah. Dengan tumbuhnya desa industri akan terjadi proses konsolidasi pertanian, baik bersifat menyatunya lahan pertanian menghasilkan suatu produk bahan industri, ataupun menyatunya suatu bentuk usaha tani meski lahan produksinya berpencar-pencar. Konsolidasi pertanian demikian pada akhirnya berimplikasi terjadinya proses konsolidasi lahan. Prose ini akan menyelamatkan lahan pertanian tidak beralih fungsi, atau kalaupun harus beralih fungsi misalnya sebagai jalan tol, atau lapangan golf dalam rangka industri pariwisata.
Menghadapi Era 2030.
Dari segi kebutuhan air untuk padi sawah kita akan menghadapi tantangan dari kebutuhan air untuk pemukiman, industri, perhotelan dan lain-lain. hal itu belum kita perhitungkan betapa besarnya kita kehilangan air yang dikirim dari hulu akibat gundulnya daerah aliran sungai dan hutan-hutan kita. Ditinjau dari perubahan iklim global yang disebabkan meningginya suhu global akibat proses rumah kaca, kemudian mencairnya es kutub yang meninggikan permukaan laut, semua tentu bisa berdampak negatif pada luasnya areal pesawahan dan produksi padi kitayang sebagian besar masih hasil panen lahan sawah. Karena itu kita harus tinggalkan kebijakan perberasan in. Kita harus menggantinya dengan program pemberagaman pangan dan yang berbasis tepung. Contoh lain ialah biofuel. Inipun merupakan target jangka panjang untuk bisa di capai dalam membangun desa industri. Desa industri akan menjadi tempat pelaksanaan industri itu dan semuanya menjadi garapan warga desa dan milik warga desa. Penyiapan tenaga-tenaga SDM yang berkeahlian itu merupakan program jangka menengah. Demikian untuk berbagai materi untuk bisa diusahakan dalam pertanian industri. Subsistem primer misalnya dalam jangka menengah harus bisa menyelenggarakan sistem pengadaan benih tanaman unggulan untuk proses industri di desa industri. Dengan adanya target jangka panjang dan menengah seperti contoh di atas, maka dalam jangka pendek perlu diisi dengan program-program diseminasi ke masyarakat luas mengenai paradigma baru, program desa industri, pertanian industri, kebutuhan SDM. Perlu dalam jangka waktu pendek itu didekati "stakeholder" kelembagaan sehingga mereka memiliki wawasan yang sama dalam reformasi pembangunan yang bertitik tolak dari desa itu. Sesudah bisa dibayangkan apa yang bisa dikerjakan baik sebagai program jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek, maka untuk menghadap ke tahun 2030 dapat dikemukakan misalnya, lima tahun pertama untuk program jangka waktu pendek, sepuluh tahu berikutnya untuk jangka waktu menengah dan sepuluh tahun terakhir untuk jangka waktu panjang. Semua upaya ini merupakan proses pendidikan masyarakat baik masyarakat desa, maupun untuk segenap "stakeholders" atau subsistem vertikal maupun subsisem horizontal.
Kalau program pembangunan nasional hingga 2030 benar-benar akan direformasikan, bertitik tolak dari pembanguan pedesaan, maka terjadilah konsolidasi desa dan pertanian dalam bentuk desa industri sebagai satu sistem itu. Semua itu bisa diwujudkan apabila ada dukungan dari perguruan tinggi sebagai subsistem kelembagaan yang merupakan "think tank" dalam segala proses reformasi pertanian yang berisi konsolidasi desa dan pertanian. Semua program itu dapat direalisasikan kalau tersedia dana. Bank konsolidasi lahan yang berfungsi sebagai "pasar modal" juga akan sangat besar perannya, karena harus bisa berfungsi sebagai stimulator dan akselerator, disamping sebagai fasilitator seluruh kegiatan industri dalam desa industri yang berbasis pertanian industri itu.
 
 

Ajeng dwi rahma putri , tugas 2, pembangunan desa industri

TUGAS 2
Nama : Ajeng Dwi  Rahma Putri
Kelas : PMI 2
NIM : 1113054000019
 
 
 
PEMBANGUNAN DESA INDUSTRI
BERBASIS PERTANIAN INDUSTRI
SAMPAI TAHUN 2030
 
Pembangunan dalam era reformasi juga harus dapat membawa perubahan dan menghasilkan pembaruan. Dengan bertolak dari pemikiran demikian, maka pembangunan dalam era reformasi untuk dihadapkan sampai tahun 2030 harus diberi makna perubahan yang menghasilkan pembaruan juga.kita ubah visi dan misi pembangunan nasional menjadi berawal dari desa. Desa tidak hanya menjadi fokus pembangunan, tetapi juga menjadi titik tolak pembangunan. Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga manusianya. Masyarakat yang kurang pendidikannya dan kurang produktif apalagi untuk berfikir yang rasional sudah menjadi stigma yang berlaku bertahun-tahun. Semua itu kalau tidak diusahakan perubahan, lama-kelamaan desa kita akan menjadi cagar-budaya di tengah-tengah dunia yang bergelimang kapitalistik dan liberalistik ini. Reformasi yang sudah kita cetuskan harus bisa berfungsi sebagai kunci untuk membuka desa kita menjadi titik tolak pembangunan bangsa dan negara ini.
Empat paradigma baru.
 Desa memang bisa menjadi titik tolak pembangunan nasional yang bukan saja manyangkut pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia desa seutuhnya, maka keterbukaan desa menjadi persyaratan utama. Dengan keterbukaan desa maka paradigma baru yang akan saya utarakan dalam makalah saya ini bisa masuk ke dalam desa, sehingga terjadi proses reformasi di desa. Dengan demikian desa akan menjadi mandiri, tidak menjadi aparat dan tidak takut akan proses pengaruh eksternal yang masuk seperti kapitalisme, liberalisme, individualisme, karena karakter desa yang asli masih bisa membantengi , sehingga kearifan-kearifan desa tetap dominan dalam desa yang sudah bisa menerima pandangan maju. Secara riil keempat paradigma baru dapat mewujudkan skema peradaban baru di pedesaan kita. Tidak dibedakan antara desa di gunung, di pesisir, di tepi hutan, di tepi pesawahan, di dataran tinggi ataupun di dataran rendah. Tidak dibedakan pula antara masyarakat desa yang hidup dari padi, palawija, sayuran, buah-buahan, tanaman kayu, ternak, ikan ataupun dari warung, industri, perdagangan, pariwisata, pijat, tenaga, dalam dan apapun lagi lainnya. Semua bisa diwujudkan asalkan berniat mengisi reformasi pembangunan nasional kita yang bertolak dari desa. Paradigma baru yang saya kemukakan adalah pertama, bahwa pertanian itu proses industri. Kedua, bahwa pertanian dan desa itu univalent. Ketiga, bahwa desa menjadi desa industri yang berbasis pertanian industri. Keempat, bahwa desa industri itu merupakan satu sistem. Dengan paradigma baru itu maka mentalita industrial harus bisa dididikan kepada warga desa seluruhnya, termasuk petani. Petani dengan mentalita industrial mengelola usaha taninya berharap bisa merombak pemikiran petani yang saat ini berproduksi tanpa target yang jelas, tanpa berorientasi pada kontinuitas produk, tanpa berorientasi pada kualitas, dan target yang dihasilkan. Mentalita industrial juga harus dididikan pada segenap warga desa. Dengan demikian ada univalensi antara desa dan pertanian. Keduanya agar bereaksi dan menghasilkan produk maka harus bervalensi sama. Membangun desa juga berarti membengun pertanian, begitu sebaliknya. Produk dari reaksi itu ialah desa industri yang akan menghasilkan nilai tambah bagi desa dan warganya. Dengan orientasi pada menghasilkan nilai tambah itu , warga desa akan menjadi lebih progresif, krearif, dinamis semua di manfaatkan di desa. Seluruh warga desa dan petaninya perlu dididik untuk bergerak dalam pemikiran sistem. Artinya mereka mesti tahu apa-apa saja yang merupakan subsistemnya dalam desa industri yang berbasis pertanian industri. Subsistem vertikal merupakan subsistem kelembagaan, sedangkan subsistem horizontal merupakan subsistem proses. Subsistem vertikal berisikan empat lembaga yang merupakan "stakeholders" desa industri itu. Adapun subsistem horizontal merupakan subsistem proses yang terdiri dari subsistem primer yang menghasilkan benih, pupuk, pestisida, alat pertanian, dan processing.
 
Implikasi Berdirinya Desa Industri
Dengan asumsi bahwa kebijakan pembangunan nasional kita memang bisa direformasi berangkat dari desa industri  yang berbasis pertanian industri maka kita harus bisa mereformasi pertanian kita. Sungguh suatu ironi, kalau di negeri kita yang agraris dan bahari ini justru kemiskinan bersumber dari desa baik yang di gunung ataupun di pantai. Desa bukan lagi menjadi sumber "gemah ripah loh jinawi",  tetapi sumber "rumah rapuh rohnya juga mati". Desa sudah puluhan tahun ditinggalkan, meski dalam era revolusi fisik 1945-1950 menjadi sumber keunggulan perjuangan bangsa mempertahankan kemerdekaanya. Industri-indutri modern dan besar di bangun di lahan-lahan desa, tetapi bukan milik orang desa. Hampir semuanya milik orang luar. Jalan-jalan besar pun dibangun d atas lahan-lahan pertanian dan desa, dengan modal asing dan hutangan luar negri pemerintah. Dengan tumbuhnya desa industri akan terjadi proses konsolidasi pertanian, baik bersifat menyatunya lahan pertanian menghasilkan suatu produk bahan industri, ataupun menyatunya suatu bentuk usaha tani meski lahan produksinya berpencar-pencar. Konsolidasi pertanian demikian pada akhirnya berimplikasi terjadinya proses konsolidasi lahan. Prose ini akan menyelamatkan lahan pertanian tidak beralih fungsi, atau kalaupun harus beralih fungsi misalnya sebagai jalan tol, atau lapangan golf dalam rangka industri pariwisata.
Menghadapi Era 2030.
Dari segi kebutuhan air untuk padi sawah kita akan menghadapi tantangan dari kebutuhan air untuk pemukiman, industri, perhotelan dan lain-lain. hal itu belum kita perhitungkan betapa besarnya kita kehilangan air yang dikirim dari hulu akibat gundulnya daerah aliran sungai dan hutan-hutan kita. Ditinjau dari perubahan iklim global yang disebabkan meningginya suhu global akibat proses rumah kaca, kemudian mencairnya es kutub yang meninggikan permukaan laut, semua tentu bisa berdampak negatif pada luasnya areal pesawahan dan produksi padi kitayang sebagian besar masih hasil panen lahan sawah. Karena itu kita harus tinggalkan kebijakan perberasan in. Kita harus menggantinya dengan program pemberagaman pangan dan yang berbasis tepung. Contoh lain ialah biofuel. Inipun merupakan target jangka panjang untuk bisa di capai dalam membangun desa industri. Desa industri akan menjadi tempat pelaksanaan industri itu dan semuanya menjadi garapan warga desa dan milik warga desa. Penyiapan tenaga-tenaga SDM yang berkeahlian itu merupakan program jangka menengah. Demikian untuk berbagai materi untuk bisa diusahakan dalam pertanian industri. Subsistem primer misalnya dalam jangka menengah harus bisa menyelenggarakan sistem pengadaan benih tanaman unggulan untuk proses industri di desa industri. Dengan adanya target jangka panjang dan menengah seperti contoh di atas, maka dalam jangka pendek perlu diisi dengan program-program diseminasi ke masyarakat luas mengenai paradigma baru, program desa industri, pertanian industri, kebutuhan SDM. Perlu dalam jangka waktu pendek itu didekati "stakeholder" kelembagaan sehingga mereka memiliki wawasan yang sama dalam reformasi pembangunan yang bertitik tolak dari desa itu. Sesudah bisa dibayangkan apa yang bisa dikerjakan baik sebagai program jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek, maka untuk menghadap ke tahun 2030 dapat dikemukakan misalnya, lima tahun pertama untuk program jangka waktu pendek, sepuluh tahu berikutnya untuk jangka waktu menengah dan sepuluh tahun terakhir untuk jangka waktu panjang. Semua upaya ini merupakan proses pendidikan masyarakat baik masyarakat desa, maupun untuk segenap "stakeholders" atau subsistem vertikal maupun subsisem horizontal.
Kalau program pembangunan nasional hingga 2030 benar-benar akan direformasikan, bertitik tolak dari pembanguan pedesaan, maka terjadilah konsolidasi desa dan pertanian dalam bentuk desa industri sebagai satu sistem itu. Semua itu bisa diwujudkan apabila ada dukungan dari perguruan tinggi sebagai subsistem kelembagaan yang merupakan "think tank" dalam segala proses reformasi pertanian yang berisi konsolidasi desa dan pertanian. Semua program itu dapat direalisasikan kalau tersedia dana. Bank konsolidasi lahan yang berfungsi sebagai "pasar modal" juga akan sangat besar perannya, karena harus bisa berfungsi sebagai stimulator dan akselerator, disamping sebagai fasilitator seluruh kegiatan industri dalam desa industri yang berbasis pertanian industri itu.
 
 

Rr. Aisyah Perwitasari_tugas2_Max Weber

Nama : Rr. Aisyah Perwitasari

NIM : 1113054100018

Kelas : Kessos 2A

Teori Max Weber

Teori Max Weber merupakan suatu teori yang terutama berhubungan dengan tingkat struktur sosial tentang kenyataan sosial dan kondisi materil dimana kita harus menyesuaikan diri supaya tetap hidup dan memahami pelbagai kebutuhan.

Teori Kapitalisme

Dalam bukunya yang berjudul “Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme” (Die Protestantische Ethik Under Geist des Kapitalismus) Weber berpendapat bahwa agama adalah salah satu alasan utama bagi perkembangan yang berbeda antara budaya barat dan budaya timur.

Dari memperoleh kehidupan yang makmur dan sejahtera tidak semata-mata bersikap Hedonisme, tapi ajaran mereka ialah Sekte Kalvinisme. Ajarannya untuk menerapkan pola kehidupan yang sederhana. Sehinmgga dengan seperti ini kapitalisme di bidaya barat dapat berkembang hingga saat ini. Weber juga berpendapat bahwa ada banyak alasan untuk mencari asal-usulnya di dalam gagasan keagamaan dari reformasi.  Weber menunjukan bahwa tipe Protestanisme tertentu mendukung pengejaran rasional akan keuntungan ekonomi dan aktivitas dunia yang sudah positive.

Teori Tindakan Sosial

Tindakan sosial ini membedakan tindakan denganperilaku yang murni reaktif, konsep perilaku yang dimaksudkan sebagai perilaku otomatis yang tidak melibatkan proses pemikiran. Ia memusatkan perhatiannya pada tindakan yang jelas-jelas campur tangan dan proses pemikiran antara terjadinya stimulus dan respons.

Tujuan Weber tak lain adalah memfokuskan perhatian pada individu, pola regulitas dan tindakan bukan kolektivitas. Pembedaan yang dilakukan Weber terhadap kedua tipe dasar tindakan rasional.

-          Tindakan Afektual : tindakan yang ditentukan oleh emosi aktor.

-          Tindakan Tradisional : tindakan yang ditentukan oleh cara bertindak aktor yang biasa dan telah lazim dilakukan.

Aspek terpenting dari analisis ini adalah bahwa Weber tidak mau mereduksi Stratafikasi menjadi sekedar faktor ekonomi, melainkan melihat sebagai suatu yang multidimensional.. masyarakat terstratifikasi menurut ekonomi, status, dan kekuasaan.

Jadi, kelas bukan komunitas. Melainkan sekedar kelompok orang yang berada dalam situasi ekonomi atau situasi pasar yang sama. Weber sendiri bukan seorang politis radikal, Weber memilih  demokrasi sebagai bentuk politik bukan karena ia percaya pada masa. Namun karena demokrasi menawarkan dinamika maksimal dan merupakan yang terbaik untuk menciptakan pemimpin politik. Weber juga selalu mengawali analisisnya tentang struktur Otoritas dengan asumsinya tentang hakikat dan sifat dasar tindakan.

-          Otoritas Tradisional : didasarkan pada klaim pemimpin dan keyakinan para pengikutnya bahwa terdapat kelebihan dalam kesucian aturan dan kekuasaan yang telah berusia tua.

-          Otoritas Karismatik : Weber tidak menyangkal bahwa pemimpin karismatik dapat memiliki ciri yang menonjol, lebih tergantung pada kelompok pengikut dan bagaimana mereka mendefinisikan pemimpin yang krusial.

Teori Verstehen (Pemahaman)

Istilah verstehen ini khusus Weber dalam penelitian historis adalah sumbangan yang banyak dikenal dan kontroversial terhadap metedologi sosiologi menafsirkan maksud Weber. Muncul dari masalah umum dalam pemikiran metedologisnya. Penafsiran Verstehen pada level budaya setara dengan teori skala besar (Fungsional Struktural) seperti kita ketahui fokus Weber pada konteks budaya dan sosial. Dalam tradisi Verstehenobjeknya adalah sistem budaya. Bisa dipilih antara tradisi agung dan tradisi rendah.

Pemikiran Weber dikenal ialah pemahaman subyektif sebagai metode untuk memperoleh pemahaman yang valid mengenai tindakan sosial. Tindakan subyektif arus dapat dipahami dalam hubungannya dengan arti subyektif yang terkandung. Pendekatan subyektif berusaha untuk memperhatikan juga gejala-gejala yang sukar ditanggap dan dapat diamati seperti perasaan individu  pikiran dan motifnya. Verstehen sendiri ialah metode pendekatan yang untuk mengerti makna yang mendasari dan mencakup peristiwwa sosial.

Teori Karisma

Bagi Max Weber karisma ialah kekuatan revolusioner adalah bahwa dia menyebabkan reorientasi sebyektif dan internal. Organisasi karismatik dan rutinisasi karisma. Minat Weber pada organisasi pemimpin dan staf membawanya pada pertanyaan tentang apa yang terjadi dengan otoritas karismatik. Baginya karisma pada dasarnya tidak stabil, ia hadir dalam bentuknya yang murni selama pemimpin karismatiknya hidup.

sarah fauziah audina_tugas 2_pembangunan desa industri

Nama : Sarah Fauziah Audina
Nim : 1113054000010
PMI 2
 
PEMBANGUNAN DESA INDUSTRI
BERBASIS PERTANIAN INDUSTRI SAMPAI TAHUN 2030
Sjamsoe'ed Sadjad
 
Menjadi pemimpin dalam era reformasi berarti harus bisa mengadakan perubahan untuk mengasilkan pembaruan. Dengan bertolak dari pemikiran demikian, maka pembangunan dalam era reformasi untuk dihadapkan sampai tahun 2030 harus diberi makna perubahan yang menghasilkan pembaruan juga, dalam era ferormasi ini diharapkan terjadi perubahan dan pembaruan. Dengan demikian desa ini akan menjadi "desa besar" pada akhirnya, dan desa kecil seperti wujudnya sekarang ini hanya akan menjadi cerita.
Pembaruan ini memang akan menjadi kebijakan nasional dalam membangun Negara. Masyarakatnya yang kurang pendidikannya dan kurang produktif apalagi untuk berfikir yang rasional sudah menjadi stigma yang berlaku bertahun-tahun, kalau tidak ada perubahan, lama kelamaan desa akan menjadi cagar budaya di tengah-tengah dunia yang bergelimang kapitalistik dan leberalistik. Untuk mencegah terjadinya prose situ kita harus bisa membuka desa. Reformasi yang sudah dicetuskan harus bisa berfungsi sebgai kunci untuk membuka desa menjadi titik tolak pembangunan bangsa dan Negara lain.
Empat Paradigma Baru
            Desa memang bisa menjadi titik tolak pembangunan nasional yang bukan saja menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia desa seutuhnya, maka keterbukaan desa menjadi menjadi persyaratan utama. Dengan keterbukaan desa maka paradigma baru yang diutarakan dalam buku ini bisa masuk kedalam desa, sehingga terjadi proses reformasi didesa. Tentu saja melalui proses pendidikan masyarakat yang akan memakan waktu panjang, karena diharapkan terjadinya perubahan budaya dan berisiskan pembaruan metalita desa.
            Dengan demikian desa akan menjadi mandiri, tidak menjadi aparat dan tidak takut akan proses pengaruh eksternal yang masuk seperti kapitalisme, liberalism, individualisme, karena karakter desa yang asli masih bisa membentengi, sehingga desa tetap dominan dalam desa yang sudah bisa menrima pandangan baru.
            Paradigma baru yang dikemukakan adalah pertama, bahwa pertanian itu proses industry. Kedua, bahwa pertanian dan desa itu univalent. Ketiga, bahwa desa menjadi desa industry yang berbasis pertanian industry. Keempat, bahwa desa industry itu merupakan satu sistem. Dengan paradigma baru itu maka mentalita industry harus bisa dididikkan kepada warga desa seluruhnya, termasuk petani.
            Kalau pemerintah memiliki "commitment" untuk membangun desa "political will"-nya harus difokuskan pada pembangunan agropolitik yang membawa desa menjadi desa industry berbasis pertanian industry. Mentalita industrial juga harus dididikan pada segenap warga desa. Dengan demikian ada univelansi antara desa dan pertanian, keduanya agar bereaksi dan menghasilkan produk maka harus bervalensi sama. Membangun desa juga berarti membangun pertanian, begitu sebaliknya. Dengan orientasi pada mengasilkan nilai tambah, warga desa akan menjadi lebih progrsif, kreatif, dinamis semua dimanfaatkan didesa.
            Desa industry yang univalent dengan pertanian industry demikian merupakan satu sistem. Artinya mereka mesti tahu apa-apa saja yang merupakan subsistemnya dalam desa industry yang berbasis pertanian industry. Di buku ini juga dikemukakan adanya subsistem vertical dan horizontal. Subsistem vertical merupakan subsistem kelembagaan sedangkan subsistem horizontal merupakan subsistem proses. Keterbukaan desa mampu mengaborsi keempat paradigma baru memerlukan program pendidikan masyarakat yang dilaksanakan secara intens dan tidak terputus-putus. Dengan demikian keseimbangan antara pemanfaatan "technological capital" dan "social capital" melalui sistem desa industry yang berbasis pertanian industry dapat terwujud.
Implikasi Berdirinya Desa Industri
            Dengan asumsi bahwa kebijakan pembangunan nasional kita memang harus bisa direformasi berangkat dari desa industry yang berbasis pertanian industry maka kita harus bisa mereformasi pertanian. Warga desa dengan asset yang ada dipedesaan itu memiliki potensi yang besar untuk menjadi landasan pembangunan bangsa. Sungguh suatu ironi, jika negeri kita yang agraris dan bahari ini justru kemiskinan bersumber dari desa baik yang digunung ataupun dipantai. Desa bukan lagi menjadi sumber "Gemah ripah loh jinawi", tetapi sumber "rumah rapuh rohnya juga mati".
            Industry-industri modern dan besar dibangun dilahan-lahan desa, tetapi bukan milik orang desa. Jalan-jalan besarpun dibangun diatas lahan-lahan pertanian dan desa dengan modal asing dan hutang luar negeri pemerintah. Transportasi antarkota besar lebih lancer, tetapi desa-desa di pinggir jalan besar manjadi mati. Rakyatnya pun terdorong "lancar" meninggalkan desa, karena didesa sudah dirasakan tidak menghidupi serta tidak ada kesempatan dan modal.
            Inilah isi reformasi pertanian kalau diinginkan mengisi reformasi yang mendambakan perubahan dan menciptakan pembaruan. Hidupnya roh itu bukan dengan modal hutang luar negeri, tetapi dari kekuatan bangsa sendiri. Dengan tumbuhnya desa industry akan terjadi proses konsilidasi pertanian, baik bersifat menyatunya lahan pertanian mengahasilkan suatu produk bahan industry, ataupun menyatunya suatu bentuk usaha tani meski lahan produksinya berpencar-pencar, dengan demikian pada akhirnya berimplikasi terjadinya proses konsilidasi lahan. Proses ini akan menyelamatkan lahan pertanian.
Menghadapi Era 2030
            Ditinjau dari perubahan iklim global yang disebabkan meningginya suhu global akibat proses rumah kaca, kemudian mencairnya es kutub yang meninggikan permukaan air laut, semua berdampak negative pada luasnya areal persawahan dan produksi padi yang sebagian besar masih hasil panen lahan sawah. Karena itu kita harus tinggalkan kebijakan perbesaran ini, kita harus menggantinya dengan program pemberagaman pangan dan yang berbasis tepung.
            Dalam rangka pembangunan desa industry maka harus difikirkan bagaimana mengisi pertanian industrial dengan tanaman sumber bahan pangan yang bukan beras. Industry tepung harus bisa dibangun dalam desa industry yang bahan mentahnya didapat dari produksi pertanian industry. Semua "stakeholders" yang mendukung desa industry sebagai satu sistem seharusnya mempunyai satu target yang sama ialah reformasi pembangunan nasional yang dapat membawakan perubahan yang menghasilkan pembaruan. Semua itu melalui proses pendidikan masyarakat desa yang berjangka panjang. Dengan adanya target jangka panjang dan menengah, maka dalam jangka pendek perlu diisi dengan program-program disemintasi ke masyarakat luar mengenai paradigma baru, program desa industry, pertanian industry, kebutuhan SDM. Dalam jangka pendek ini perlu dipersiapkan kalangan swasta untuk menyusun perencanaan bagaimana membina industry desa sehingga memiliki kredibilitas usaha yang baik.
            Sesudah bisa dibayangkan apa yang bisa dikerjakan baik sebagai program jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek, maka untuk menghadap ketahun 2030 dapat dikemukakan misalnya, lima tahun pertama untuk program jangka pendek, sepuluh tahun berikutnya untuk jangka waktu menengah dan sepuluh tahun berikutnya untuk jangka waktu panjang. Semua upaya ini merupakan proses pendidikan masyarakat baik masyarakat desa, maupun untuk segenap "stakeholders" atau subsistem vertical maupun subsistem horizontal.
            Kalau program pembangunan nasional hingga 2030 benar-benar akan direformasi-kan, sehingga bertitik tolak dari pembangunan pedesaan, maka terjadilah konsilidasi desa dan pertanian dalam bentuk desa industry sebagai satu sistem. Semua itu bisa di wujudkan apabila ada dukungan dari perguruan tinggi sebagai subsistem kelembagaan yang merupakan "think tank" dalam segala proses reformasi pertanian yang berisi konsilidasi desa dan pertanian. Semua program itu dapat direalisasikan kalau tersedia dana. Untuk itu maka peran perbankan akan sangat besar. Sebagai "stakeholder" dalam desa industry perbankan akan sangat menentukan, karena disamping sumber dana, juga sebagai pengelola lahan pertanian yang terkonsilidasi. Bank konsilidasi lahan yang berfungsi sebagai "pasar modal" juga akan sangat besar perannya, karena harus berfungsi sebagai stimulator, disamping sebagai fasilitator seluruh kegiatan industry dalam desa industry yang berbasis pertanian industry itu.
 
REFERENSI :
Judul buku:Menuju Desa 2030

Cari Blog Ini