Rabu, 14 Oktober 2015

Rizki Aminah.KPI IA.Keluarga Besarku.Tugas 5

Nama   : Rizki Aminah

Kelas   : KPI IA

NIM    :11150510000004

KELUARGA BESARKU

Keluarga adalah sekumpulan individu dalam satu wadah yang terdiri dari ayah,ibu,dan anak.Disini saya akan mendeskripsikan tentang keluarga besar saya yang informasinya saya dapatkan secara abstrak atau tidak langsung,karena saya jauh dari keluarga saya.

1.Asal Usul Keluarga

Keluarga besar saya berasal dari dua suku yaitu,suku batak mandailing dan suku jawa.Ayah yang berasal dari suku batak mandailing dan ibu yang berasal dari suku jawa.Ayah adalah keturunan raja Nasution 1 di kampungnya.Keluarga ayah berasal dari desa  Sitombol yang berada di daerah Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.Oppung (kakek) saya adalah anak kedua Raja Nasution 1.Anak Raja Nasution 1 berjumlah tiga orang dan berjenis kelamin yang sama yaitu laki-laki.Oppung saya bernama Raja Bakom Hasayangan Nasution.Jabatan atau kedudukan opung saya waktu itu adalah sebagai petuah adat atau pemangku adat di kampung tersebut.Oppung saya mempunyai seorang istri keturunan Raja Nasution 2 yang bernama Putri Mariana.Setelah menikah dengan opung saya nenek mendapatkan gelar kerajaan yang baru yaitu Ratu Mariana Hasayangan.Oppung dan nenek saya mempunyai 3 anak laki-laki yaitu,Raja Bustani Hasayangan,Raja Aratan Hasayangan,dan Raja Poso Suherli Hasayangan Nasution.Ayah saya adalah anak ketiga dari raja Bakom Hasayangan Nasution.Ayah saya mendapatkan gelar kerajaan sebagai Raja Poso Hasayangan Nasution.Didalam kehidupan kerajaan ada adat istiadat yang harus dipatuhi oleh setiap orang terkhusus kepada anak-anak raja yang akan memegang atau memimpin kerajaan kedepannya.

Ibu adalah anak keturunan suku jawa yang berasal dari Jawa Tengah.Keluarga ibu adalah keluarga yang sangat terpandang di kampungnya.Ibu juga anak dari keturunan pemangku adat jawa pada masa itu.Ayah ibu adalah seorang angkatan perang 1945 dan sebagai pemangku adat suku jawa juga.Nenek adalah keturunan bangsawan.di dalam adat jawa yang dipegang teguh oleh keluarga ibu harus dipatuhi dengan sepenuh hati.Ibu adalah anak ke tiga dari lima bersaudara.Dan ibulah satu-satunya anak kakek yang tidak mau mematuhi adat istiadat jawa yang sakral itu,karena menurut ibu adat istiadat itu sangat bertentangan dengan agama islam dan lebih menunjukkan kesenjangan social antara sesama.Setelah nenek meninggal,Ibu pergi meninggalkan kampung halaman,ibu ingin mencari kehidupan yang lebih berarti tanpa harus terikat oleh adat istiadat jawa yang menurut ibu itu tidak masuk akal.

2.Jaringan Sosial

Jaringan sosial keluarga besar saya bisa dikatakan unik,karena letak daerah geografis tempat keluarga besarku tinggal berdekatan bahkan terkadang tidak perlu menyebarangi atau melangkah jauh lagi.keluarga ayah yang berdomisili di Panyabungan,seluruh keluarga ayah sampai sekarang berdomisili disana dan tinggal dalam satu desa yang sama.Dari pangkal sampai ujung desa itu adalah keluarga ayah semua,jadi tidak heran jika kami berkunjung ke kampung halaman ayah,pasti dari ujung ke ujung kami harus singgah ke rumah saudara ayah,dan tidak ada yang boleh terlewatkan serta saudara-saudara ayah yang disana tinggalnya secara berurutan.Yang rumahnya di pangkal kampung berarti dia adalah saudara tertua dari seluruh saudara ayah yang di kampung tersebut.Dan saudara ayah yang tinggal di penghujung kampung berarti dia adalah saudara yang paling kecil.Tak heran jika saya menyebut jaringan sosial keluarga ayah sangat unik sekali.Berbeda dengan jaringan sosial dari keluarga ibu saya,saudara-saudara ibu saya semuanya tidak ada yang hidup berdekatan,semua memisahkan diri dari kampung kelahirannya dan membentuk kehidupan dengan keluarga barunya.

Dan jaringan sosial dari keluarga saya secara khusus sangatlah jauh berbeda dari saudara atau kerabat dekat,karena diantara keluarga ayah dan ibu,kamilah yang hidup dan berdomisili di perkotaan.Jaringan sosial yang dimiliki keluarga kami lebih luas dibanding jaringan sosial dari saudara ayah dan ibu yang hidup di desa.Jaringan sosial keluarga kami saya katakana luas karena kami berinteraksi sosial tidak hanya kepada saudara atau kerabat dekat saja,tapi dengan semua orang yang ada di komplek perumahan tempat kami tinggal,dengan semua teman-teman saya di sekolah dan di kampus,dan dengan rekan-rekan kerja ayah yang berprofesi sebagai arsitek.

Profesi atau mata pencaharian keluarga besarku itu berbeda-beda.Keluarga dari Ayah saja memiliki berbagai profesi.Oppung atau ayahnya ayah selain sebagai Raja beliau juga bekerja sebagai mandor lapangan pabrik karet,uwak saya ( abangnya ayah) bekerja dibidang perkebunan,sedangkan ayah saya bekerja sebagai arsitek di salah satu perusahaan swasta di kota tempat kami tinggal.

Keluarga dari ibu  memiliki profesi yang sama kecuali ibu saya.Semua anggota keluarga ibu bekerja dibidang perkebunan sedangkan ibu berprofesi sebagai pedagang.Jadi keluarga besar saya tidak mempunyai satu profesi saja tetapi memiliki berbagai macam profesi dan memiliki jaringan sosial secara bertahap.

3.Nilai-Nilai dan Sistem Sosial Budaya Keluarga

Nilai – nilai social budaya dalam keluarga besar saya mengalami sebuah perubahan,dan perubahan itu adalah hal yang wajar saja terjadi bagi setiap individu atau sekelompok masyarakat.sebagaimana menurut William F. Ogburn, Perubahan Sosial adalah perubahan yang meliputin unsur – unsur kebudayaan baik secara materi maupun bukan materi. Menurut Gillin And Gillin, Perubahan Sosial merupakan suatu variasi dari cara hidup dalam suatu lingkungan masyarakat. Perubahan tersebut bisa saja terjadi karena perubahan secara geografis, kebudayaan material, kependudukan, ideologi, dan bisa karena munculnya penemuan-penemuan baru oleh masyarakat

Nilai-nilai sosial budaya yang dianut oleh keluarga besar saya berbeda-beda atau multicultural.Dari keluarga ayah nilai-nilai sosial budaya berupa adat istiadat yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh setiap keturunan raja sangatlah penting dan itu menjadi kewajiban bagi setiap keturunan raja.Diantara nilai sosial budaya yang dianut oleh keluarga ayah saya adalah tidak boleh menghina atau menjatuhkan martabat keluarga siapapun,saling menghormati satu sama lain,tetap menjalin hubungan yang baik antara keluarga raja yang tidak semarga guna meningkatkan tali silaturrahim,dan yang paling terpenting adalah mengetahui silsilah dan asal usul keluarga besar kerajaannya serta memberikan gelar kerajaan bagi setiap keturunan raja yang baru lahir.Diantara nilai-nilai sosial budaya tersebut ada yang tidak disukai oleh ayah saya,dan akhirnya itu dibantah keras oleh saya untuk dilakukan dalam kehidupannya.nilai tersebut adalah memberikan gelar kerajaan bagi setiap anggota keluarga kerajaan yang baru lahir ke dunia ini.Pemberian gelar kerajaan ini dengan cara menyembelih seekor kerbau dan kepala kerbau itu yang akan menjadi perlengkapan disaat prosesi upacara pemberian gelar kerajaan tersebut,setelah itu kepala kerbau tersebut akan diawetkan dan dipajang di ruang tamu anggota kerajaan yang baru menerima gelar kerajaan.Hal inilah yang sangat tidak disukai oleh ayah saya,karena bagi ayah pemberian gelar kerajaan bagi setiap anggota  keluarga yang baru lahir ini akan menunjukkan atau mendatangkan perbedaan antara keturunan raja dengan bukan keturunan raja,serta hal tersebut sangat bertentangan dengan paham agama.

Nilai-nilai sosial budaya yang terdapat dalam keluarga ibu sangatlah sakral.Ibu yang berasal dari suku jawa tentu harus mematuhi adat istiadat yang berlaku dalam suku tersebut.nilai-nilai budaya yang dianut oleh keluarga ibu adalah putri sulung keluarga tidak boleh menikah dengan anak pertama karena itu akan mendatangkan celaka,tidak boleh menikah dengan orang yang tidak satu suku dengan mereka,harus bergaul dengan anak bangsawan,harus mengetahui asal usul keluarga mereka serta menyetujui perjodohan.Semua nilai- nilai sosial tersebut tidak dipatuhi ibu,karena bagi ibu itu tidak perlu dan terlalu memperlihatkan kesenjangan sosial diantara manusia.Diantara nilai sosial tersebut yang paling tidak disetujui ibu adalah harus menikah dengan orang yang satu suku.Hal tersebut ditentang keras oleh ibu saya,dan ibu tidak mau dijodohkan.Dan akhirnya ibu memilih jalannya sendiri,ibu menikah dengan ayah seorang laki-laki yang berasal dari suku batak.Keputusan ibu sangat membuat keluarga besar ibu marah besar,yang mengakibatkan pernikahan ibu dan ayah tidak pernah direstui oleh keluarga ibu,dan kemudian ibu dikeluarkan dari daftar nama penerima warisan keluarga.Bagi ibu itu tidak masalah,karena nilai sosial yang terikat itu tidak ada artinya dan sangat bertentangan dengan agama.

Dan nilai sosial budaya yang dianut oleh ayah dan ibu saya di dalam keluarga tidaklah seperti nilai sosial dari keluarga mereka masing-masing.Di dalam keluarga saya nilai-nilai sosial yang harus dipatuhi adalah saling menghormati dan menghargai satu sama lain,anak perempuan boleh keluar rumah samapi jam 18.00 WIB,anak laki-laki boleh keluar rumah sampai jam 20.00 WIB,boleh mengenal lawan jenis tapi tidak boleh pacaran,menghormati siapa saja,sopan dan santun kepada semua orang.Itulah nilai-nilai sosial yang terdapat di dalam keluarga saya,dan nilai-nilai tersebut harus dipatuhi oleh setiap orang yang tinggal di rumah kami.Dan keluarga saya bersifat agamais.Bagi ayah dan ibu pendidikan agama harus seimbang dengan pendidikan umum.Hal ini dibuktikan dengan kedua orangtua saya menyekolahkan kami anak-anaknya ke sekolah yang berbasis IMTAQ dan IPTEQ,dari SD sampai saya duduk di bangku kuliah saya selalu menempuh pendidikan di tempat yang berbasis agama.

Berdasarkan hal tersebut,dapat disimpulkan bahwa keluarga besar saya mengalami perubahan social budaya yang didorong oleh aspek ideology atau cara berpikir yang lebih maju lagi,yang menganggap adat istiadat atau kebiasaan yang terlalu membeda-bedakan derajat oranglain,membedakan suku,dan lain sebagainya bukanlah penentu dari segalanya.Dan hal tersebut dapat menghambat terjadinya interaksi social di dalam masyarakat.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini