Sabtu, 15 Maret 2014

Rahmah Adhawiyah_Tugas2_Teori Max Weber

Teori Max Weber
 
1.      Teori Kapitalisme.    
 
Etika Protestan dan Spirit Kapitalisme
Max Weber hidup tatkala Eropa Barat sedang menjurus ke arah pertumbuhan kapitalisme modern. Situasi demikian mendorong Weber untuk mencari sebab – sebab hubungan antara tingkah laku agama dan ekonomi, terutama pada masyarakat Eropa Barat yang mayorias beragama protestan. Titik perhatian Weber sesungguhnya sudah menjadi perhatian Karl Marx, di mana pertumbuhan kapitalisme modern pada saat itu telah menimbulkan kegoncangan – kegoncangan hebat di lapangan kehidupan sosial masyarakat Eropa Barat. Marx dalam persoalan ini mengkhususkan perhatiannya pada system produksi dan perkembangan teknologi, yang menurut beliau akibat perkembangan sedemikian itu telah menimbulkan dua kelas masyarakat. Dua kelas dalam masyarakat tersebut yaitu kelas yang terdiri dari sejumlah kecil orang – orang yang memiliki modal dan menguasai alat – alat produksi, dan kelas yang terdiri dari orang – orang yang tidak memiliki modal atau alat – alat produksi. Golongan pertama yang dinamakan kaum borjuis secaa terus menerus berusaha untuk memperoleh untung yang lebih besar untuk mengembangkan modal yang sudah mereka miliki. Weber tidak berselisih dengan pendapat Marx dalam hal ini, terutama tentang ciri – ciri yang menandai tumbuhnya kapitalisme modern itu.
 
 Adapun karakteristik Spirit Kapitalisme modern menurut Weber adalah sebagai berikut.
1.      Adanya usaha-usaha ekonomi yang diorganisir dan dikelola secara rasional di atas landasan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan berkembangnya pemilikan/kekayaan pribadi.
2.      Berkembangnya produksi untuk pasar.
3.      Produks untuk massa dan melalui massa.
4.      Produksi untuk uang.
5.      Adanya anthusiasme, etos dan efisiensi maksimal yang menuntut pengabdian   manusia kepada panggilan kerja.
Kerja merupakan suatu tujuan pribadi dari setiap orang, kerja tidak dipandang sebagai kegiatan yang insidental melainkan sebagai sesuatu yang melekat di dalam eksistensi hidup manusia. Masyarakat kapitalis memandang manusia terutama sebagai pekerja dan tidak peduli apapun yang menjadi pekerjaan mereka. Inilah yang disebut dengan vocational ethics yang merupakan tingkah laku yang menonjol dari Spirit Kapitalisme modern. Mereka yang miskin vocational ethicsnya akan runtuh, dan mereka memiliki vocational ethics akan dengan baik meningkatkan prestasi hidupnya.
Selain faktor di atas, ada beberapa elemen dari ekonomi kapitalis, yakni sebagai berikut.
1.      Di satu pihak berkembang rasionalisme, utilitarianisme, rangsangan untuk berinisiatif dan menemukan hal – hal baru melalui berbagai sarana yang mungkin, dan di lain pihak ;
2.     Terjadinya reduksi (penyusutan atau penyederhaan besar – besaran daripada tradisionalisme di dalam hal yang dipandang tidak efisien, kuno dn bersifat takhayul, irrasional dan segala sesuatu yang tidak sempurna dipandang dari sudut metoda – metoda  rasional.
 
Keseluruhan elemen di atas merupakan tipe ideal dari karakteristik kapitalisme modern. Selanjutnya elemen – elemen tersebut masuk dalam masyarakat kapitalis dalam berbagai bentuk dan kondisi sebagai berikut.
1.      Rational capital accounting and bussines management (perhitungan modal dan pengelolaan usaha secara rasional).
2.      Appropriation of all means of production (pengerahan segala sarana produksi secara tepat guna).
3.      Rational technique of production (penggunaan teknik – teknik produksi rasional).
4.      Rational law (hukum rasional).
5.      Free labor (adanya tenaga kerja yang bebas)
6.      Commerzialization and marketing of the products of labor (komersialisasi serta pemasaran hasil – hasil produksi dan tenaga kerja).
Untuk mewujudkan kondisi di atas dan menjadi seorang kapitalis, seseorang harus memiliki karakteristik psikologis tertentu.  Karakter ini sebagaimana yang tercermin dari unkapan – ungapan seperti: Time is Money, Credit is Money; Money grows Money; dan Honesty is the best policy. Dalam hal ini Weber berpendapat bahwa kapitalisme modern adalah kapitalisme yang bersumber dari agama protestan. Spirit kapitalisme modern adalah Protetanisme, yaitu merupakan aturan – aturan agama protestan tentang watak dan perilaku penganut – penganutnya dalam kehidupan sehari – hari.
Dalam catatannya, Weber menyatakan bahwa sebelum kapitalisme modern lahir, telah lahir etika protestan.  Adanya etika protestan menumbuhkan spirit kaptalisme sehingga lahir dan berkembanglah kapitalisme dalam kehidupan sehari – hari penganut protestan.
Weber megajukan pembuktian secara analitis melalui penelitian yang mendalam terhadap ajaran – ajaran protestan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa spirit protestan dalam etika praktis sehari – hari identik dengan spirit kapitalisme modern. Menurut Weber, etika protestan mewujudkan diri sebagai suatu pengertian tertentu tentang Tuhan, di mana Tuhan dianggap sebagai Yang Maha Esa, maha Pencipta, dan Penguasa dunia. Tuhan menentukan akhir kehidupan manusia. Dengan kata lain sebelum manusia lahir Tuhan telah menetapkan apakah manusia itu akan dikutuk atau dibebaskan.
Oleh karena itu tidak ada gunanya manusia membujuk Tuhan. Tuhan menciptakan alam dan manusia untuk kemegahan Tuhan sendiri. Manusia berkewajiban untuk bekerja bagi kemegahan Tuhan dan menciptakan kerajaan Tuhan di dunia. Pembebasan manusia hanya melalui anugerah Tuhan.
Adanya konsepsi mengenai Tuhan yang demikian membuat penganut protestan menganggap bahwa kesenangan adalah sesuatu yang tidak baik. Untuk mengagungkan Tuhan orang harus berhemat. Semangat protestan demikian menurut Max Weber identik dengan spirit kapitalisme modern. Spirit kapitalisme modern pada dasarnya menganggap bahwa bekerja keras adalah suatu panggilan  suci bagi kehidupan manusia. Dunia harus dipelajari secara ilmiah, rasional, hal ini terjadi karena Tuhan tidak dapat dibujuk untuk  mengubah nasib manusia. Spirit proestan juga menganut paham bahwa membuat atau mencari uang dengan jujur merupakan aktivitas yang tidak berdosa.
Demikian di atas pembuktian pertama analisis Weber mengenai keidentikan spirit kapitalisme dengan spirit protestan.
Pembuktian kedua dilakukan Weber melalui angka – angka statistik hasil penelitiannya. Weber menunjukkanbahwa sejak zaman reformasi, negara – negara yang mayoritas menganut agama protestan ekonominya lebih maju. Dia menunjuk beberapa Negara seperti Belanda, Inggris dan Amerika. Sementara Negara yang mauoritas menganut agama non-protestan pada umumnya ketinggalan dalam perkembangan ekonominya. Dengan demikian ia simpulkan bahwa etika ekonomi protestan telah mendidik penganutnya menjadi seorang kapitalis.
Pembuktian ketiga menggunakan hipotesa yang diajukan oleh Weber yang juga menggunakan angka – angka statistik yang dilakukan di Jerman. Menururtnya, di negeri Jerman penduduk yang menganut ajaran protestan lebih kaya dibandingkan dengan penduduk yang menganut ajaran non-protestan. Selanjutnya, anak – anak yang beragama protestan menunjukkan keberhasilan dalam bersekolah dagang dibandingkan dengan anak – anak yang beragama non-protestan.
Demikian Weber secara bertahap membuktikan bahwa setiap sekte dalam protestan memiliki kecenderungan yang sama dalam menunjang kehadiran kapitalisme modern. Adanya pembuktian tersebut membuat Weber meyakini bahwa spirit kapitalisme memang lahir dari etik protestan.
2.      Teori Tindakan Sosial
Weber melihat  sosiologi  sebagai  sebuah  studi  tentang  tindakan  sosial  antar  hubungan sosial; dan  itulah yang dimaksudkan dengan pengertian paradigma definisi atau ilmu sosial  itu (Ritzer 1975).  Tindakan  manusia  dianggap  sebagai  sebuah  bentuk  tindakan  sosial  manakala  tindakan  itu ditujukan  pada  orang  lain.  
 
       Tindakan sosial menurut Max Weber adalah suatu  tindakan  individu sepanjang  tindakan  itu mempunyai makna atau arti subjektif  bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain (Weber dalam Ritzer 1975).  Suatu  tindakan  individu  yang  diarahkan  kepada  benda  mati  tidak  masuk  dalam  kategori tindakan sosial. Suatu tindakan akan dikatakan sebagai tindakan social ketika  tindakan tersebut benar-benar diarahkan kepada   orang  lain (individu lainnya). Meski tak jarang tindakan  sosial  dapat  berupa  tindakan  yang  bersifat membatin  atau  bersifat  subjektif  yang mungkin terjadi  karena  pengaruh  positif  dari  situasi  tertentu.  Bahkan terkadang tindakan dapat berulang kembali  dengan sengaja sebagai akibat dari pengaruh situasi yang serupa atau berupa persetujuan secara pasif dalam situasi tertentu (Weber dalam Turner 2000).
 
Ciri-ciri tindakan sosial
Ada 5 ciri pokok  Tindakan sosial menurut Max Weber  sebagai  berikut: 
1.   Jika  tindakan manusia  itu menurut aktornya mengandung makna subjektif dan hal  ini bisa meliputi berbagai  tindakan nyata 
2.   Tindakan nyata  itu bisa bersifat membatin  sepenuhnya 
3.   Tindakan  itu  bisa  berasal  dari  akibat  pengaruh  positif  atas  suatu  situasi,  tindakan yang sengaja diulang, atau  tindakan dalam bentuk persetujuan secara diam-diam dari pihak mana  pun
4.   Tindakan  itu  diarahkan  kepada  seseorang  atau  kepada  beberapa  individu
5.   Tindakan  itu memperhatikan  tindakan orang  lain dan  terarah  kepada orang  lain  itu.
Selain  kelima  ciri pokok  tersebut, menurut Weber  tindakan sosial dapat pula dibedakan dari sudut waktu sehingga ada tindakan yang diarahkan kepada waktu sekarang, waktu  lalu, atau waktu yang akan datang. Sasaran suatu tindakan social bisa individu tetapi juga bisa kelompok atau sekumpulan orang. Campbell  (1981).
 
 
Tipe tindakan sosial
Weber membedakan tindakan sosial manusia ke dalam empat tipe yaitu:
 
1.      Tindakan rasionalitas instrumental (Zwerk Rational)
Tindakan ini merupakan suatu tindakan sosial yang dilakukan seseorang didasarkan atas pertimbangan dan pilihan sadar yang berhubungan dengan tujuan tindakan itu dan ketersediaan alat yang dipergunakan untuk mencapainya. Contohnya : Seorang siswa yang sering terlambat dikarenakan tidak memiliki alat transportasi, akhirnya ia membeli sepeda motor agar ia datang kesekolah lebih awal dan tidak terlambat. Tindakan ini telah dipertimbangkan dengan matang agar ia mencapai tujuan tertentu. Dengan perkataan lain menilai  dan  menentukan  tujuan  itu dan bisa saja  tindakan  itu dijadikan sebagai cara untuk mencapai  tujuan  lain.
 
 
2.      Tindakan rasional nilai (Werk Rational)
Sedangkan tindakan rasional nilai memiliki sifat bahwa alat-alat yang ada hanya merupakan pertimbangan dan perhitungan yang sadar, sementara tujuan-tujuannya sudah ada di dalam hubungannya dengan nilai-nilai individu yang bersifat absolut. Contoh : perilaku beribadah atau seseorang mendahulukan orang yang lebih tua ketika antri sembako. Artinya, tindakan sosial ini telah dipertimbangkan terlebih dahulu karena mendahulukan nilai-nilai sosial maupun nilai agama yang ia miliki.
 
3.      Tindakan  afektif/Tindakan yang dipengaruhi emosi  (Affectual Action)
Tipe tindakan sosial ini lebih didominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau perencanaan sadar. Tindakan afektif sifatnya spontan, tidak rasional, dan merupakan ekspresi emosional dari individu. Contohnya: hubungan kasih sayang antara dua remaja yang sedang jatuh cinta atau sedang dimabuk asmara.Tindakan ini biasanya terjadi atas rangsangan dari  luar yang bersifat otomatis sehingga bias berarti
 
4.      Tindakan  tradisional/Tindakan karena kebiasaan (Traditional Action) 
Dalam tindakan jenis ini, seseorang memperlihatkan perilaku tertentu karena kebiasaan yang diperoleh dari nenek moyang, tanpa refleksi yang sadar atau perencanaan. Tindakan pulang kampong disaat lebaran atau Idul Fitri.
 
Menurutnya bahwa keempat tindakan tersebut sulit diwujudkan dalam kenyataan, namun apapun wujudnya hanya dapat dimengerti menurut arti subjektif dan pola-pola motivasional yang berkaitan dengan itu. Sebuah interaksi sosial akan kacau bilamana antara pihak-pihak yang berinteraksi tidak saling memahami motivasi dan makna tindakan sosial yang mereka lakukan.
 
 
3.      Teori Kharisma
 
Ada kecenderungan khusus yang perlu diteliti lebih mendalam kaitannya dengan persoalan-persoalan sosial di masyarakat, baik itu menyangkut dunia politik, ekonomi, maupun agama. salah satu hal penting yang patut untuk diulas leibh mendalam lagi yakni  persoalan kepemimpinan karismatik (charismatic leadership) yang merupakan cenderung terhadap konsep politik. Hal ini penting mengingat peran dunia politik merupakan suatu aturan permainan yang bermain dalam ranah kekuasan dan hal itu cukup menjadi hal yang kompetitif dalam masyarakat ketika sudah menyangkut persoalan kekuasaan. Kepemimpinan kharismatik menjadi salah satu faktor khusus yang perlu dipertimbangkan dalam suatu pemetaan akan seorang pemimpin yang nantinya akan memiliki legalitas-otoritas untuk menentukan suatu kebijakan.
            Teori kepemimpinan karismatik saat ini sangatlah dipengaruhi oleh ide-ide ahli sosial yang bernama Max Weber. Karisma adalah kata dalam bahasa Yunani yang berarti "berkat yang terinspirasi secara agung atau dengan bahasa lain yakni anugerah", atau dalam bahasa Kristen yakni rahmat (grace), seperti kemampuan untuk melakukan keajaiban atau memprediksikan peristiwa masa depan, sehingga melahirkan suatu perubahan yang radikal. Konsep kharismatik (charismatic) atau kharisma (charisma) menurut Weber lebih ditekankan kepada kemampuan pemimpin yang memiliki kekuatan luarbiasa dan mistis. Menurutnya, ada lima faktor yang muncul bersamaan dengan kekuasaan yang kharismatik, yaitu : Adanya seseorang yang memiliki bakat yang luarbiasa, adanya krisis sosial, adanya sejumlah ide yang radikal untuk memecahkan krisis tersebut, adanya sejumlah pengikut yang percaya bahwa seseorang itu memiliki kemampuan luarbiasa yang bersifat transendental dan supranatural, serta adanya bukti yang berulang bahwa apa yang dilakukan itu mengalami kesuksesan.
            Melihat definisi di atas, Weber menggunakan istilah itu untuk menjelaskan sebuah bentuk pengaruh yang bukan didasarkan pada tradisi atau otoritas formal tetapi lebih atas persepsi pengikut bahwa pemimpin diberkati dengan kualitas yang luar biasa. Sebab Menurut Weber, kharisma terjadi saat terdapat sebuah krisis sosial, seorang pemimpin muncul dengan sebuah visi radikal yang menawarkan sebuah solusi untuk krisis itu, pemimpin menarik pengikut yang percaya pada visi itu, mereka mengalami beberapa keberhasilan yang membuat visi itu terlihat dapat dicapai, dan para pengikut dapat mempercayai bahwa pemimpin itu sebagai orang yang luar biasa.
            Seorang yang berkharisma merupakan orang yang menciptakan suatu perubahan eksistensial. Namun terkadang, hal itu dianggap sebagai suatu pembaharuan terhadap adat, atau melahirkan perpecahan dunia. Asumsi lain tentang pemimpin kharismatik adalah orang yang dianggap dan dipersepsikan negatif, karena mengadakan keretakan (breakthrough), yang dilatar belkangi oleh sikapnya yang memperlihatkan suatu bentuk kemerdekaan yang baru dan mau tidak mau akan menuntut sebuah ketaatan yang baru juga, antara seorang pemimpin dengan pengikut.
            Tipe kharismatik merupakan salah satu dari tiga tipe yang dikemukakan oleh Weber sebagai postulat ideal dalam memandang peranan pemimpin-pemimpin keagamaan terhadap pola sosial di masyarakat. Apakah mereka juga masuk dalam tipe yang dirumuskan oleh Weber dalam konsep kharismatik, atau malah tidak. Sebenarnya Weber menjadikan tipe otoritas atau sistem kepercayaan yang mengabsahkan hubungan -hubungan dalam masyarakat menjadi tiga, yaitu dominasi hukum (legal-rasional), tradisional (estabilished), dan kharismatik (pemimpin). Kekuasaan tradisional atas dasar suatu kepercayaan yang telah ada (estabilished) pada kesucian tradisi kuno. Kekuasaan yang rasional atau berdasarkan hukum (legal) adalah kekuasaan yang didasarkan atas kepercayaan terhadap legalitas peraturan-peraturan dan hak bagi mereka yang memegang kedudukan, yang berkuasa berdasarkan peraturan-peraturan untuk mengeluarkan perintah. Kekuasaan tradisional atas dasar suatu kepercayaan yang telah ada (estabilished) pada kesucian tradisi kuno. Dengan kata lain yakni bentuk kepercayaan terhadap legalitas praktek-praktek yang telah disucikan dan dibakukan. Sedangkan Kekuasaan kharismatik merupakan dominasi atau otoritas  yang didapatkan atas pengabdian diri atas kesucian, sifat kepahlawanan atau yang patut diteladani dan dari ketertiban atas kekuasaannya.
            Perbedaan mendasar antara tipe tradisional dan hukum dengan kharisma yaitu terletak pada sifatnya. Tradisional dan hukum merupakan bentuk relasi yang stabil dan terus menerus, sedangkan kharisma murni berusia pendek. Menskipun demikian, seorang pemimpin yang berkharisma, itu juga dapat dan bisa mewarisi ke-kharismaan-nya kepada orang lain atau istilah Weber rutinisasi kharisma.
 
4.      Teori Verstehen
Teori sosiologi interpretatif berpandangan bahwa dunia sosial berbeda dengan dunia alam harus dimengerti sebagai suatu penyelesaian secara terlatih dari manusia sebagai subyek yang aktif dan pembentukan dunia ini sebagai suatu yang mempunyai makna, dapa diperhitungkan atau dimengerti dengan jelas. Menurut Max Weber, sosiologi adalah ilmu yang berhubungan dengan pemahaman interpretatif, dimaksudkan agar dalam menganalisis dan mendeskripsikan masyarakat tidak sekedar yang tampak saja melainkan dibutuhkan interpretasi agar penjelasan tentang individu dan masyarakat tidak keliru. Weber merasa bahwa sosiolog memiliki kelebihan daripada ilmuwan alam. Kelebihan tersebut terletak pada kemampuan sosiolog untuk memahami fenomena sosial, sementara ilmuwan alam tidak dapat memperoleh pemahaman serupa tentang perilaku atom dan ikatan kimia.
 
Kata pemahaman dalam bahasa Jerman adalah  verstehen. Pemakaian istilah ini secara khusus oleh Weber dalam penelitian historis adalah sumbangan yang paling banyak dikenal dan paling controversial, terhadap metodologi sosiologi kontemporer. Ketika kita mengerti apa yang dimaksud Weber dengan kata verstehen, kita pun menggarisbawahi beberapa masalah dalam menafsirkan maksud Weber, muncul dari masalah umum dalam pemikiran metodologis Weber. Seperti dikemukakan Thomas Burger, Weber tidak utuh dan konsisten dengan pernyataan metodologisnya. Ia cenderung gegabah dan tidak tepat sasaran karena merasa bahwa ia sekedar mengulangi gagasan-gagasannya yang pada zamannya terkenal dikalangan sejarawan Jerman. Terlebih lagi, seperti ditegaskan diatas, Weber tidak terlalu memikirkan refleksi metodologis.
 
Pemikiran Weber tentang verstehen lebih sering ditemukan di kalangan sejarawan Jerman pada zamannya dan berasal dari bidang yang dikenal dengan hermeneutika. Hermeneutika adalah pendekatan khusus terhadap pemahaman dan penafsiran tulisan-tulisan yang dipublikasikan. Tujuannya adalah memahami pemikiran pengarang maupun struktur dasar teks. Weber dan lainnya berusaha memperluas gagasannya dari pemahaman teks kepada pemahaman kehidupan sosial: memahami aktor, interaksi dan seluruh sejarah manusia. Satu kesalahpahaman yang sering terjadi menyangkut konsep verstehen adalah bahwa dia dipahami sekedar sebagai penggunaan intuisi, irasional dan subyektif. Namun secara kategoris Weber menolak gagasan bahwa verstehen hanya melibatkan intuisi, keterlibatan berdasarkan simpati atau empati. Baginya, verstehen melibatkan penelitian sitematis dan ketat, dan bukannya hanya sekedar merasakan teks atau fenomena sosial. Dengan kata lain, bagi Weber, verstehen adalah prosedur studi yang rasional. Sejumlah orang menafsirkan verstehen, pernyataan-pernyataan Weber, tampaknya terbukti kuat dari sisi penafsiran level individu terhadap verstehen. Namun sejumlah orang juga menafsirkan bahwa verstehen yang dinyatakan oleh Weber adalah sebagai teknik yang bertujuan untuk memahami kebudayaan. Seiring dengan hal tersebut, W.G. Runciman (1972) dan Murray Weax (1976) melibatkan verstehen sebagai alat untuk mempelajari kebudayaan dan bahasa tertentu.
 
Max Weber juga memasukkan problem pemahaman dalam pendekatan sosiologisnya, yang sebagaimana cenderung ia tekankan adalah salah satu tipe sosiologis dari sekian kemungkinan lain. Karena itulah ia menyebutkan perspektifnya sebagai sosiologi interpretatif atau pemahaman. Menjadi ciri khas rasional dan positivisnya bahwa ia mentransformasikan konsep tentang pemahaman. Meski begitu, baginya pemahaman tetap merupakan sebuah pendekatan unik terhadap moral dan ilmu-ilmu budaya, yang lebih berurusan dengan manusia ketimbang dengan binatang lainnya atau kehidupan non hayati. Manusia bisa memahami atau berusaha memahami niatnyasendiri melalui instropeksi, dan ia bisa menginterpretasikan perbuatan orang lain sehubungan dengan niatan yang mereka akui atau diduga mereka punyai.
 
Refleksi metodologis Weber jelas berhutang pada filsafat pencerahan. Titik tolak dan unik, analisis paling utamanya adalah sosok individual. Sosiologi interpretatif memandang individu dan tindakannya sebagai satuan dasar, sebagai "atomnya" sekiranya perbandingan yang diperdebatkan bisa diterima. Dalam pendekatan ini individu juga dipandang sebagia batas teratas dan pembawa tingkah laku yang bermakna. Weber memilah berbagai "tipe" aneka tindakan bermotivasi. Tindakan-tindakan yang tercakup dalam sikap kelaziman rasional ia nilai secara khas sebagi tipe yang paling bisa dipahami dan perbuatan "manusia ekonomis" adalah contoh utamanya. Tindakan-tindakan yang kurang rasional ooleh Weber digolongkan, kaitannya dengan pencarian tujuan-tujuan absolute, sebagai berasal dari sentiment berpengaruh dalam (affectual sentiments) atau sebagai "tradisional". Karena tujuan absolute dipandang oleh sosiolog sebagai data yang "terberi" (given) maka sebuah tindakan bisa menjadi rasional dengan mengacu pada sarana yang digunakan, tetapi irasional jika dikaitkan dengan tujuan yang hendak dicapai.
Tindakan afektual, yang murni berasal dari sentiment, adalah tipe perbuatan yang kurang rasional. Dan akhirnya, mendekati level "instinctual" adalah perbuatan "tradisional" : tidak reflektif dan bersifat kebiasaan, tipe ini dikeramatkan karena "selalu dilakukan" dan itu dipandang tepat. Tipe-tipe tindakan ini dibentuk secara operasional kaitannya dengan sebuah skala rasionalitas.

Fitri Qomariah_Tugas 2_Max Weber

Teori Max Weber
1. Teori Kapitalisme
Berdasarkan Tesis Weber Die protestantische Ethik und der Geist des Kapitalis bahwa tesisnya tentang etika protestan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi kapitalis. Ini sangat kontras dengan anggapan bahwa agama tidak dapat menggerakkan semangat kapitalisme. Bukti keagamaan biasanya disertai dengan penolakan terhadap urusan duniawi, termasuk pengejaran ekonomi. Weber menyebutkan agama adalah salah satu alasan utama perbedaan antara budaya barat dan timur. Ia mengaitkan efek pemikiran agama dalam kegiatan ekonomi, hubungan antara stratifikasi sosial dan pemikiran agama serta pembedaan karakteristik budaya barat.
Karya Weber tentang The Protestan Ethic and Spirit of Capitalism menunjukkan dengan baik keterkaitan doktrin agama dengan semangat kapitalisme. Etika protestan tumbuh subur di Eropa yang dikembangkan seorang yang bernama Calvin, saat itu muncul ajaran yang menyatakan seorang pada intinya sudah ditakdirkan untuk masuk surga atau neraka, untuk mengetahui apakah ia masuk surga atau neraka dapat diukur melalui keberhasilan kerjanya di dunia. Etika Protestan dimaknai oleh Weber dengan kerja yang luwes, bersemangat, sungguh-sungguh, dan rela melepas imbalan materialnya. Dalam perkembangannya etika Protestan menjadi faktor utama bagi munculnya kapitalisme di Eropa dan ajaran Calvinisme ini menebar ke Amerika Serikat dan berpengaruh sangat kuat disana.
Menurut Max Weber bahwa suatu cara hidup yang teradaptasi dengan baik memiliki ciri-ciri khusus kapitalisme yang dapat mendominasi yang lainnya merupakan kenyataan yang real ketika masa-masa awal revolusi industri, ketika Weber hidup, kenyataan-kenyataan itu mejadi sesuatu yang benar-benar nyata dipraktekkan oleh manusia. Hidup harus dimulai di suatu tempat dan bukan dari individu yang terisolasi semata melainkan sebagai suatu cara hidup lazim bagi keseluruhan kelompok manusia.
2. Teori Tindakan Sosial
Menurut Max Weber tindakan sosial adalah suatu  tindakan  individu sepanjang  tindakan  itu mempunyai makna atau arti subjektif  bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain (Weber dalam Ritzer 1975). Suatu  tindakan  individu  yang  diarahkan  kepada  benda  mati  tidak  masuk  dalam  kategori tindakan sosial. Suatu tindakan akan dikatakan sebagai tindakan social ketika  tindakan tersebut benar-benar diarahkan kepada   orang  lain (individu lainnya). Meski tak jarang tindakan  sosial  dapat  berupa  tindakan  yang  bersifat membatin  atau  bersifat  subjektif  yang mungkin terjadi  karena  pengaruh  positif  dari  situasi  tertentu.  Bahkan terkadang tindakan dapat berulang kembali  dengan sengaja sebagai akibat dari pengaruh situasi yang serupa atau berupa persetujuan secara pasif dalam situasi tertentu (Weber dalam Turner 2000).
Ada 5 ciri pokok  Tindakan sosial menurut Max Weber  sebagai  berikut:
·       Jika  tindakan manusia  itu menurut aktornya mengandung makna subjektif dan hal  ini bisa meliputi berbagai  tindakan nyata
·       Tindakan nyata  itu bisa bersifat membatin  sepenuhnya
·       Tindakan  itu  bisa  berasal  dari  akibat  pengaruh  positif  atas  suatu  situasi,  tindakan yang sengaja diulang, atau  tindakan dalam bentuk persetujuan secara diam-diam dari pihak mana  pun
·       Tindakan  itu  diarahkan  kepada  seseorang  atau  kepada  beberapa  individu
·       Tindakan  itu memperhatikan  tindakan orang  lain dan  terarah  kepada orang  lain  itu.
Selain  kelima  ciri pokok  tersebut, menurut Weber  tindakan sosial dapat pula dibedakan dari sudut waktu sehingga ada tindakan yang diarahkan kepada waktu sekarang, waktu  lalu, atau waktu yang akan datang. Sasaran suatu tindakan social bisa individu tetapi juga bisa kelompok atau sekumpulan orang.
Weber membedakan tindakan sosial manusia ke dalam empat tipe yaitu:
1)     Tindakan rasionalitas instrumental (Zwerk Rational)
2)     Tindakan rasional nilai (Werk Rational)
3)     Tindakan  afektif/Tindakan yang dipengaruhi emosi  (Affectual Action)
4)     Tindakan  tradisional/Tindakan karena kebiasaan (Traditional Action)
3. Teori Verstehen (Teori Pemahaman)
Selain sosiologi agama Max Webber juga terkenal dengan teori pemahaman "Verstehen", teori ini menekankan pada tingkah laku yang menurut Webber perbuatan si pelaku memiliki arti subyektif, kehendak mencapai tujuan, serta di dorong motivasi.
Aspek pemikiran Weber yang paling terkenal yang mencerminkan tradisi idealis adalah tekanannya pada Verstehen (pemahaman subyektif) sebagai metode untuk memperoleh pemahaman yang valid mengenai arti-arti subyektif tindakan  sosial. Bagi Weber, istilah ini tidak hanya sekedar merupakan introspeksi. Introspeksi bisa memberikan seorang pemahaman akan motifnya sendiri, tetapi tidaklah cukup untuk memahami arti-arti subyektif dalam tindakan orang lain. Sebaliknya, apa yang diminta adalah empati, kemampuan untuk menempatkan diri dalam kerangka berpikir orang lain yang perilakunya hendak dijelaskan dan situasi serta tujuan-tujuannya ingin dilihat menurut perspektif itu. Proses tersebut mengacu pada konsep "take a role play" (mengambil peran) yang terdapat dalam interaksionisme simbol.
Tindakan Subyek harus dapat dipahami dalam hubungannya dengan arti subyektif yang terkandung didalamnya. Untuk itu, orang perlu mengembangkan suatu metode untuk mengetahui arti subyektif ini secara obyektif, akurat dan analitis.
Pendekatan  obyektif  hanya berhubungan dengan gejala-gejala yang dapat diamati (benda fisik atau perilaku nyata), sedangkan pendekatan  subyektif  berusaha untuk memperhatikan juga gejala-gejala yang sukar ditangkap dan tidak dapat diamati seperti perasaan individu, pikiran dan motif-motifnya.
Konsep Rasionalitas merupakan kunci bagi suatu analisa obyektif mengenai arti-arti subyektif dan juga merupakan dasar perbandingan mengenai jenis-jenis tindakan sosial yang berbeda.
 
4. Teori Kharisma
Karisma adalah kata dalam bahasa Yunani yang berarti "berkat yang terinspirasi secara agung atau dengan bahasa lain yakni anugerah", atau dalam bahasa Kristen yakni rahmat (grace), seperti kemampuan untuk melakukan keajaiban atau memprediksikan peristiwa masa depan, sehingga melahirkan suatu perubahan yang radikal. Konsep kharismatik (charismatic) atau kharisma (charisma) menurut Weber lebih ditekankan kepada kemampuan pemimpin yang memiliki kekuatan luarbiasa dan mistis. Menurutnya, ada lima faktor yang muncul bersamaan dengan kekuasaan yang kharismatik, yaitu : Adanya seseorang yang memiliki bakat yang luarbiasa, adanya krisis sosial, adanya sejumlah ide yang radikal untuk memecahkan krisis tersebut, adanya sejumlah pengikut yang percaya bahwa seseorang itu memiliki kemampuan luarbiasa yang bersifat transendental dan supranatural, serta adanya bukti yang berulang bahwa apa yang dilakukan itu mengalami kesuksesan.
Tipe kharismatik merupakan salah satu dari tiga tipe yang dikemukakan oleh Weber sebagai postulat ideal dalam memandang peranan pemimpin-pemimpin keagamaan terhadap pola sosial di masyarakat. Apakah mereka juga masuk dalam tipe yang dirumuskan oleh Weber dalam konsep kharismatik, atau malah tidak. Sebenarnya Weber menjadikan tipe otoritas atau sistem kepercayaan yang mengabsahkan hubungan -hubungan dalam masyarakat menjadi tiga, yaitu dominasi hukum (legal-rasional), tradisional (estabilished), dan kharismatik (pemimpin).
Fitri Qomariah
1113054100034
Kwssos 2A
Sumber Refrensi:
Ritzer, G. 1992. Sosiologi  Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Terjemahan Alimandan. Jakarta: Rajawali.
Ritzer, G  dan Goodman Douglas  J.  2005.  Teori Sosiologi Modern.  Terjemahan Alimandan.  Jakarta: Prenada Media.

Tugas2_Fauzia Nurul Khotimah_PMI2

Nama              : Fauzia Nurul Khotimah
Jurusan/Smt : PMI2
NIM                : 1113054000007
 
PENGUATAN KETAHANAN MASYARAKAT DESA (COMMUNITY RESILIENCE) DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI DESA
 
Latar Belakang
Fokus pembangunan ekonomi di pedesaan merupakan bagian integral dan tidak mungkin ditawar dalam kerangka pembangunan ekonomi nasional. Secara geopolitik desa mer7upakan wilayah administrasi terkecil dalam sistem pemerintahan yang secara yuridis formal keberadaannya diatur dalam Peraturan Pemerintahan no.72 tahun 2005 tentang Desa. Berdasarkan PP tersebut pasal 1 yang dimaksud dengan desa adalah : Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asa-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagaimana lazimnya suatu wilayah administratif maka pembentukan desa harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti:
a)      jumlah penduduk,
b)      luas wilayah,
c)      bagian wilayah kerja,
d)     perangkat dan
e)      sarana dan parasaran pemerintah.
Sampai dengan tahun 2006 jumlah desa di Indonesia mencapai 66.215. jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan semakin bertambah mengingat bahwa pemerintah mengakomodir adanya pemekaran desa-desa.
Konsekuensi logis dari pengertain wilayah administrasi dan sebagai suatu kawasan, maka desa mempunyai fungsi-fungsi seperti: tempat pemukiman, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan aktivitas/ transaksi ekonomi.
Berdasarkan Gambar (1) Presentasi Perbandingan Jumlah Penduduk Perkotaan dan Pedesaan di Indonesia tahun 1950-2005. Penduduk yang tinggal di pedesan sampai tahun 2005 masih dominan, meskipun fakta yang ada telah terjadi perubahan yang cukup signifikan sejak tahun 1950 dari 87,6 persen menjadi 52.1 persen. Hal ini mengakibatkan berubahnya desa yang dulunya merupakan pedesaan menjadi perkotaan dan mengakibatkan pesatnya arus urbanisasi.
Berkurangnya presentase jumlah penduduk yang ada di perdesaan tidak secara otomatis berimplikasi terhadap semakin membaiknya fungsi  desa termasuk didalamnya uapay-upaya   untuk menginkatkan kesejahteraan masyarakat. Kemiskinan semakin merajarela hal ini disebabkan  karena struktur perekonomian yang tidak optimal memeberikan ruang bagi masyarakat pedesaan untuk partisipasi lebih dalam terhadap pelaksanaan pembangunan.
Sebagaimana di Gambar (2) Perbandingan Jumlah Penduduk Miskin di Perkotaan dan Perdesaan tahun 1995-2006. Jumblah penduduk miskin di Indonesia lebih banyak berada di perdesaan. Seperti :
a)      krisis ekonomi tahun 1998 mengakibatkan jumlah penduduk miskin di perdesaan meningkat cukup drastic, meskipun demikian tahun 2000 terlihat pengurangan yang cukup besar dibandingkan dengan penduduk di perkotaan.
b)      Kenaikan harga BBM tahun 2005 (2kali kenaikan) mengakibatkan pertambahan penduduk miskin yang ada di perdesaan lebih banyak dibandingkan penduduk perkotaan.
Menyiratkan bahwa daya tahan masyarakat pedesaan cukup berfluktuasi. Oleh karena itu untuk meningkatkan daya tahan diperlukan strategi-strategi khusus dan jitu.
Konsepsi Ketahanan (Resilience)
Pemahaman mengenai konsep ketahanan (resilience) dikemukakan oleh Holling 1973, merujuk pada teori yang berbasiskan ekologi, yaitu :
1.      Suatu keadaan untuk kembali pada situasi yang normal
2.      Arah serta besaran dari perubahan dimana suatu lingkungan mampu menyesuaikan diri seingga tidak terjadi pengaruh yang negative.
Dalam Gambar(3) Perkembangan teori resilience konsep dan teori ini tidak semata-mata digunakan untuk menganalisis daya adaptasi ekologi apabila terjadi perubahan, tetapi juga banyak digunakan pada cabang ilmu pengetahuan termasuk ilmu-ilmu sosial. Konsep resilience  di bidang teknik diaplikasikan untuk mengidentifikasi material yang digunakan dalam konstruksi gedung yang relatif tahan terhadap   perubahan lingkungan. Konsep pembangunan ekonomi di pedesaan juga tidak terlepas dari konsep ini.
Konsep mengenai community resilience dimaknai sebagai suatu kondisi kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang berkelanjutan yang dicirikan oleh :
1.      Kemampuan untuk mengatasi tekanan, guncangan dan perubahan yang terjadi dalam lingkungannya.
2.      Kemampuan untuk mengelola dan meningkatkan kapabilitas serta asset yang dimiliki baik pada saat ini dan pada masa yang akan datang.
 
A.    Faktor-faktor ekonomi dan kelembagaan
Faktor yang terpenting adalah pertumbuhan ekonomi dan distribusi pendapatan diantara masyarakat. Fakta yang ada di Indonesia dalam gambar (4) Pertumbuhan ekonomi dan Pengangguran di Indonesia, tahun 1985-2005.
1.      Periode sebelum krisis
Laju pertumbuhan ekonomi sebelum masa krisis ekonomi tahun 1998 menunjukkan angka yang siginifikan dari tahun 1985-1987 dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi kurang lebih di atas 5 persen. Laju peningkatan pengangguran pada waktu tersebut tidak melebihi laju pertumbuhan ekonomi. Faktor yang mendukung membiknya penyerapan tenaga kerja seperti : kebijakan ketenagakerjaan (sistem pengupahan), job creation, serta karakteristik business cycle itu sendiri.
2.      Periode setelah krisis
Krisis ekonomi yang diawali dengan krisis moneter dan ditandai dengan runtuhnya nilai tukar rupiah US dollar memberikan efek domino yang serius terhadap aktivitas-aktivitas perekonomian Indonesia. Karakteristik business cycle pada kurun waktu tersebut memberikan efek yang negative bagi bertambahnya angka pengangguran. Laju peningkatan pengangguran lebih besar dari pada laju pertumbuhn ekonomi. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa perekonomian tidak mampu menyerap tenaga kerja dengan baik sebagaimana yang terjadi pada saat sebelum krisis. Gambar(5) Distribusi Pendapatan Berdasarkan Gini Ratio Tahun 1996-2006 dapat dikatakan belum terdistribusi secara merata.
 
B.     Variabilitas lingkungan
Lingkungan merupakan salah satu variabel yang sangat mempengaruhhi proses produksi khususnya di bidang pertanian. Ketahanan masyarakat perdesaan juga sangat dipengaruhi oleh adanya variabilitas lingkungan itu sendiri. Fenomena-fenomena alam yang mengikuti siklus tertentu seperti adanya kekeringan, banjir menimbulkan resiko yang tidak kecil bagi keberlangsungan proses produksi khususnya di sektor pertanian. Gambar (6) Produktivitas Tanaman Padi tahun 1980-2005 menunjukkan perkembangan produktivitas pada di Indonesia. Memasuki tahun 90-an, produktivitas padi sudah menunjukkan gejala levelling off. Hal ini apabila tidak diantisipasi secara baik akan mempengaruhi ketersediaan pangan baik bagi masyarakat perdesaan maupun perkotaan.
C.    Perubahan Demografis
Indikator demografis digunakan untuk menunjukkan daya tahan masyarakat pedesaan adalah mobilitas yang tinggi daapt dimaknai dua hal sekaligus yaitu menunjukkan adanya ketidakstabilan masyarakat, dimana mereka berusaha untuk mencari peluang di tempat lain sebagai upaya untuk menghindari atau mengurangi resiko di tempat asal. Makna lainnya juga berarti bahwa masyarakat yang mobilitasnya tinggi/bermigrasi adalah sebagai upaya untuk meningkatkan stabilitas dan ketahanan. Oleh karena itu indicator perubahan demografis ini harus dilihat secara cermat tergantung dari tipe dan jenis migrasi.
 
 
 
 
 
 
Pentingnya Keterkaitan Perdesaan-Perkotaan di Indonesia
Description: http://3.bp.blogspot.com/__wKSIY9nq2Q/S7Wga7vkaFI/AAAAAAAABWU/1qU4b_9W_ac/s1600/tabelmasydesadankota.jpg
A.    Keterkaitan Perkotaan-Perdesaan
Perdebatan mengenai hubungan antara perdesaan-perkotaan  (pertanian-industri) menjadi hal yang mengemuka dalam teori ekonomi  pembangunan. Sebelum tahun 1960, teori-teori ekonomi pembangunan  dalam literatur-literatur pada umumnya memandang inferior peranan  sektor pertanian. Kenyataan ini sangat mengejutkan banyak pihak  mengingat begitu dominannya peranan sektor pertanian di hampir semua  negara berkembang pada saat itu. Pandangan inferior terhadap sektor  ini membuat sektor pertanian tidak berkembang sebagaimana mestinya,  dan keadaan seperti ini mengakibatkan adanya kekurangan produksi  pangan domestik yang tiada hentinya, yang diikuti dengan krisis  neraca pembayaran dan instabilitas politik di banyak negara
berkembang.
Ada beberapa faktor yang melandasi anggapan pengabaian sektor  pertanian (the neglect of agriculture).
1.      sebagian besar para  pengambil keputusan dan para pakar di bidang ekonomi pembangunan  berasal dari kaum elit kota dan mereka tidak begitu memahami  perbedaan sifat dan karakteristik sektor pertanian dengan sektor  industri dan jasa (Little 1982).
2.      Kedua, model-model pembangunan pada  waktu itu lebih memprioritaskan pentingnya akumulasi kapital yang  identik dengan pembangunan industri. Ketiga, ada persepsi kuat yang  memandang pertanian sebagai penyedia surplus tenaga kerja yang dapat  ditransfer ke sektor industri tanpa membutuhkan biaya transfer  (Lewis 1954).\
 Alasan terakhir, ada persepsi yang kuat bahwa dalam  proses pembangunan pertanian para petani tradisional sering dianggap  sangat terikat kepada nilai-nilai tradisi dan tidak responsif  terhadap insentif pasar. Alasan-alasan inilah yang mendasari adanya  sikap yang meremehkan potensi pembangunan sektor pertanian sebagai  sektor yang perlu diprioritaskan penanganannya.
Pandangan para pakar ekonomi pembangunan terhadap peranan sektor  pertanian berubah secara signifikan sejak awal tahun 1960-an.  Berdasarkan pengalaman empiris, para pakar ekonomi pembangunan  (antara lain Rostow, Kalecki, Schultz, dan Johnston dan Mellor, memperkenalkan model pembangunan yang menitik beratkan adanya  keterkaitan antara sektor pertanian and sektor industri.
Johnston  dan Mellor (1961) mengindentifikasikan 5 (lima) kontribusi sektor  pertanian dalam pembangunan ekonomi.
1.      sektor pertanian  menghasilkan pangan dan bahan baku untuk sektor industri dan jasa. Jika peningkatan pangan dapat dipenuhi secara domestik, peningkatan  suplai pangan ini dapat mendorong penurunan laju inflasi dan tingkat  upah tenaga kerja, yang pada akhirnya diyakini dapat lebih memacu  pertumbuhan ekonomi. Peningkatan kebutuhan pangan yang berasal dari  sumber-sumber domestik dapat menghemat devisa yang langka. Di  samping itu, banyak sektor industri di negara berkembang yang  kelangsungan hidupnya sangat tergantung kepada suplai bahan baku  yang berasal dari sektor pertanian.
 
2.      sektor pertanian dapat menghasilkan atau menghemat devisa  yang berasal dari ekspor atau produk substitusi impor. Perolehan  devisa dari ekspor pertanian dapat juga membantu negara berkembang  3 untuk membayar kebutuhan impor barang-barang kapital dan teknologi  untuk memodernisasikan dan memperluas sektor non-pertanian. Melalui  kontribusi ini, pembangunan sektor pertanian dapat memfasilitasi proses struktural transformasi.
 
3.      Ketiga, sektor pertanian merupakan pasar yang potensial bagi  produk-produk sektor industri. Sektor pertanian yang tumbuh dan  berkembang sehat dapat menstimulasi permintaan terhadap  produk-produk yang dihasilkan oleh sektor industri. Dalam hal ini,  sektor pertanian menawarkan potensi konsumsi atau permintaan yang  besar terhadap produk-produk sektor industri dan juga input-input  pertanian yang dihasilkan oleh sektor industri, seperti misalnya  pupuk, pestisida dan peralatan pertanian.
 
4.      Keempat, transfer surplus tenaga kerja dari sektor pertanian ke  sektor industri merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi.  Perekonomian yang tumbuh dengan cepat dapat menstimulasi terjadinya  pemindahan tenaga kerja dalam jumlah yang besar dan kontinyu dari sektor pertanian ke sektor industri yang umumnya berlokasi di daerah  perkotaan.
 
Akhirnya, sektor pertanian dapat menyediakan modal bagi  pengembangan sektor-sektor lain (a net outflow of capital for  investment in other sectors). Bagi negara-negara yang ingin  mengindustrialisasikan perekonomiannya, sektor pertanian dapat berfungsi sebagai sumber utama modal investasi. Oleh karena itu  industrialisasi yang berhasil memerlukan dukungan yang kuat dari surplus yang dihasilkan oleh sektor pertanian.
Banyak bukti empiris yang mendukung pentingnya keterkaitan yang kuat  antara sektor pertanian dan keseluruhan pertumbuhan ekonomi. Sebagai  misal, World Bank (1982) memperlihatkan korelasi positif yang kuat  antara pertumbuhan pertanian dan sektor industri. Bautista (1991)  juga memperlihatkan adanya keterkaitan yang kuat antara pertumbuhan  sektor pertanian dan sektor-sektor lainnya. Ia memperkirakan  elastisitas keterkaitan pertumbuhan antara sektor pertanian dan  sektor-sektor lainnya sebesar 1,3 untuk periode 1961-84 dan 1,4 untuk  periode 1973-84.
Hal ini berarti bahwa pertumbuhan 1 persen nilai  tambah di sektor pertanian akan menciptakan pertumbuhan nilai tambah  di sektor non-pertanian sebesar 1,3 dan 1,4 persen untuk  masing-masing periode studi yang disebutkan. Data terakhir dari  International Food Policy Research Institute (IFPRI) yang diolah  dari 42 negara menunjukkan bahwa peningkatan produksi pertanian  senilai US$ 1 menghasilkan peningkatan pertumbuhan kegiatan ekonomi  senilai US$ 2.32 (Clements 1999). Studi ini juga menunjukkan apabila  sektor pertanian tidak produktif, pertumbuhan ekonomi secara  keseluruhan pada suatu negara akan menurun pula.
Studi-studi yang dilakukan di Indonesia juga menunjukkan hasil yang  serupa. Uphoff (1999) memperlihatkan bahwa selama tiga dekade  kemajuan ekonomi yang cepat dan mengesankan sebelum masa krisis  ekonomi, sektor pertanian Indonesia yang dihela oleh kegiatan para  petani berskala kecil (smallholders) mampu mendukung pertumbuhan  4 ekonomi secara keseluruhan melalui keterkaitan ke belakang dan ke  depan (forward and backward linkages) yang kuat dan juga melalui  pertumbuhan permintaan yang diciptakan oleh sektor pertanian (demand creation from agriculture).
 Studi yang dilakukan oleh Daryanto dan Morison (1992) juga memperlihatkan hasil yang sama dengan studi yang dilakukan oleh  Uphoff tersebut. Mereka menemukan bahwa efek keterkaitan konsumsi  yang diinduksi oleh sektor pertanian menunjukkan pengaruh yang lebih  besar dibandingkan efek keterkaitan produksi terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Hal ini berarti bahwa sektor pertanian  di Indonesia yang kuat dan sehat akan menyediakan potensi konsumsi  yang besar dalam menyerap produk-produk yang dihasilkan oleh sektor  industri dan jasa. Dengan demikian dapat diartikan bahwa sektor pertanian mempunyai keterkaitan konsumsi yang besar dengan sektor-sektor lainnya.
Walaupun kebijaksanaan perekonomian di Indonesia lebih ramah  terhadap sektor industri pada periode sebelum krisis, ternyata  kinerja sektor pertanian Indonesia dibandingkan dengan kinerja sektor pertanian di negara-negara berkembang lainnya dinilai oleh Uphoff (1999) relative lebih baik. Bahkan ia memuji Indonesia sebagai negara yang berhasil mengimplementasikan model pembangunan pertanian Mellor dan Johnston. Keberhasilan pertanian di Indonesia antara lain karena didukung oleh intervensi pemerintah yang dominan.  Pemerintah melakukan intervensi pasar dengan kebijaksanaan harga,  tarif, pajak serta kebijaksanaan non-ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung.
Namun demikian, terlepas dari pujian yang diberikan oleh Uphoff tersebut, banyak pihak yang
berpendapat bahwa intensitas intervensi pemerintah dalam sektor pertanian tidak konsisten dan tidak cukup kuat mengatasi permasalahan disparitas pembangunan antar sektor dan antar daerah di Indonesia. Secara umum diperoleh kesan bahwa kebijakan Pemerintah lebih banyak memprioritaskan kepentingan pembangunan sektor industri. Sejalan dengan debat peranan sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi, model peranan perkotaan dalam literatur ekonomi pembangunan diawali dengan model pembangunan ekonomi Lewis (1954) yang menyakini bahwa pertumbuhan ekonomi dan modernisasi bisa mentransfer surplus  dari sektor pertanian ke sektor industri perkotaan, yang sekaligus pula akan terjadi transfer alokasi sumber-sumber perdesaan, tenaga kerja dan modal ke perkotaan dalam pembangunan nasional jangka panjang.
Preskripsi umum yang dikemukakan oleh Lewis adalah  kebijakan pembangunan harus memprioritaskan peranan sektor perkotaan. Pada akhir tahun 1950-an kemudian muncul sebuah ide baru dalam wacana perencanaan regional, dengan dibangunnya sebuah model core-periphery and spatial polarisation, dimana dari hasil pengamatan menunjukkan bahwa kebanyakan di negara-negara maju pertumbuhan ekonominya selalu datang dari pusat-pusat pertumbuhan  pada satu atau beberapa wilayah perkotaan (Douglas 1998). Dalam model tersebut terungkap bahwa pertumbuhan di beberapa wilayah inti perkotaan akan memberikan keuntungan kepada perkembangan rural-periphery.
 Setiap perkotaan akan mengatur wilayah-wilayah perdesaan untuk melayani kepentingan kota, sehingga mendatangkan arus perputaran modal, brain drain, dan transfer sumber-sumber daya dari pertumbuhan wilayah perdesaan. Kota-kota besar secara aktif mengeksploitasi wilayah-wilayah perdesaan, dimana sebenarnya kemiskinan di desa dan migrasi desa-kota tidak berasal dari isolasi perdesaan pada wilayah perkotaan, namun dari hubungan yang erat antara perkotaan dengan perdesaan. Lebih lanjut dikemukakan dalam model tersebut bahwa dari wilayah perdesaan sering terjadi transfer hasil panen atau sumber-sumber daya ekonomi yang berlebihan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar di perkotaan. Dari sini kemudian timbul teori ketergantungan.
Pada tahun 1970-an, muncul suatu pandangan baru dengan ide bahwa  perkotaan itu lebih dianggap sebagai penyebab dibandingkan sebagai solusi untuk permasalahan perdesaan, sehingga muncullah istilah baru yang disebut urban bias dalam pembangunan perdesaan. Dipersoalkan bahwa kemunduran dalam pembangunan perdesaan disebabkan karena wilayah perdesaan selalu kalah terhadap kekuatan-kekuatan politik, sosial dan ekonomi dari wilayah perkotaan. Perencana pembangunan lebih mengedepankan pembangunan perkotaan, sedangkan pembangunan perdesaan selalu diletakkan paling belakang.
 Mereka lebih mengintensifkan modal pembangunan untuk kemajuan perkotaan, sedangkan modal yang disertakan untuk perdesaan sangat rendah. Mereka mempunyai pandangan bahwa perdesaan itu hanyalah merupakan urban nodes dan transportation linkages yang kelihatan di atas peta topografi. Bagi mereka, dalam integrasi regional perkotaanlah yang merupakan kuncinya. Kebijakan-kebijakan mereka seperti ini secara tegas menunjukkan adanya urban bias.
Kemudian di sisi lain, perencana perdesaan cenderung selalu beranggapan bahwa perkotaan itu adalah sebuah parasit dan mahkluk asing dalam pembangunan perdesaan. Mereka selalu hati-hati terhadap perkotaan, dan jarang sekali unsur perkotaan dimasukkan dalam wacana perdesaan. Definisi wilayah perdesaan dalam pembangunan dianggap hanya agricultural plots, resources areas dan villages. Dari sini kelihatan bahwa mereka itu rural bias, yang sangat sedikit, bahkan tidak tertarik sama sekali untuk mengamati perkembangan perkotaan dalam framework perencanaan perdesaan.
Terlepas dari pertentangan antar pro dan kontra di atas, hal sekarang yang perlu diperhatikan adalah bagaimana membawa potensi-potensi pembangunan perkotaan dan perdesaan tersebut dalam proses perencanaan. Untuk menjawab pertanyaan ini kita harus mengenal fungsi dan peranan perkotaan terhadap perdesaan yang akan menghasilkan hubungan saling ketergantungan, bukannya hubungan one-way urban-to-rural. Sepertinya keterkaitan perkotaan-perdesaan  saat ini harus dilihat sebagai mutually reinforcing.
Dari Tabel(1) Keterkaitan dan Interdepedensi Perkotaan dan Perdesaan (urban and rural linkages and interdepedencies). Terlihat bahwa dalam hubungan perkotaan-perdesaan, sumber utama pertumbuhan dari perkotaan ternyata datang dari kenaikan permintaan barang-barang non-agricultural pada rumah tangga perdesaan. Dalam hubungannya yang lain, tampak pula kesediaan sektor perkotaan sebagai konsumen komoditi pertanian mampu meningkatkan kesejahteraan di wilayah perdesaan dan menaikkan pendapatan riil, bukan hanya untuk sebagian petani, tetapi juga untuk seluruh rumah tangga perdesaan.
Pada Gambar (7) Rural regional development process: structures, flows, and policy interventions. Dan juga bisa melihat bagaimana keterkaitan perkotaan-perdesaan itu tampak dalam pembangunan regional. Berdasarkan gambar tersebut ada kesan saat ini bahwa perubahan struktur dan pembangunan perdesaan keduanya sangat terkait erat Dengan fungsi dan peranan perkotaan yang terjalin dalam set of flows antara wilayah perdesaan dan perkotaan. Pada Gambar 7 terlihat bhwa terdapat lima tipe arus kegiatan ekonomi yang bisa diidentifikasikan dalam gambar tersebut, yaitu: people, production, commodities, capital dan information. Masing-masing terlihat mempunyai komponen dan dampaknya tersendiri. Sebagai contoh, untuk commodities, mempunyai komponen-komponen yang terdiri dari production inputs, marketed rural products, dan consumers non-durable/durable, yang kemudian melalui commodities ini akan terjalin hubungan yang erat antara perkotaan dengan perdesaan. Proses pembangunan perdesaan semacam ini, yang mengandalkan sinergi aliran keterkaitan perdesaan dan perkotaan, sejalan dengan konsep pembangunan pertanian yang disebut sebagai Agricultural Demand Led-Industrialization (ADLI). Studi yang dilakukan oleh Daryanto (2000) memperlihatkan bahwa strategi ADLI mempunyai potensi yang dapat diandalkan untuk memulihkan perekonomian Indonesia dari krisis ekonomi yang terjadi
 
Antara Gambar 1 dan Gambar 2 tampak jelas ada satu kesamaan yang sangat mendasar sekali untuk diungkapkan yaitu keterkaitan perkotaan-perdesaan selalu membutuhkan pemerintah, dalam kedua gambar tersebut ditunjukkan pada komponen intervensi. Peran pemerintah disini memang tidak bisa dilepas, karena pemerintah bersama swasta dan masyarakat sudah langsung melekat sebagai aktor dari sistem kota-desa. Sehingga dinamika sistem perkotaan-perdesaan yang pada akhirnya bisa menimbulkan masalah perkotaan merupakan masalah bersama bagi aktor-aktor pembangunan perkotaan tersebut.
 
 
 
 
 
 
Sumber Referensi :
Menuju Desa 2030, Daryanto, Arief. Nunryantono, Nunung. Penguatan Ketahanan Masyarakat Desa (Community Resilience) Dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Desa
 
 
 
 
 
 
 
 
 
  
 

Cari Blog Ini