Minggu, 04 Mei 2014

Fitri Qomariah_Tugas 5 (Perbaikan)_Anggapan Masyarakat Terhadap Perokok Di Angkutan Umum

Anggapan Masyarakat Terhadap Perokok Di Angkutan Umum
 
I. Latar Belakang
Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya. Rokok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok.
Perokok adalah orang yang menggunakan (memakai) rokok untuk memuaskan keinginannya. Perokok dapat dipisahkan menjadi 2, yaitu perokok aktif dan perokok pasif.
Angkutan umum merupakan sarana angkutan untuk masyarakat kecil dan menengah supaya dapat melaksanakan kegiatannya sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam masyarakat. Pengguna angkutan umum ini bervariasi, mulai dari buruh, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, dan lain-lain.. Angkutan umum, khususnya angkutan orang yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 68 Tahun 1993 yang telah diperbaharui menjadi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 84 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan, secara struktural dipisahkan dalam tiga kepentingan yaitu kepentingan pengguna jasa (masyarakat), penyedia jasa (operator angkutan) dan pemerintah (regulator). Namun definisi yang ditetapkan dalam ketentuan hukumnya memperlihatkan keberpihakan kepada operator dengan profit-oriented-nya yaitu : "angkutan yang dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran".
Keberadaan angkutan umum bertujuan untuk menyelenggarakan angkutan yang baik dan layak bagi masyarakat. Ukuran pelayanan yang baik adalah pelayanan yang aman, nyaman, cepat dan murah.( Warpani, 1990).
1. Mengapa penelitian ini penting?
            Sangat ironis memang bahwa manusia sangat memperhatikan keseimbangan alam akibat proses pembakaran bahan bakar oleh industri yang mengeluarkan polusi, tetapi dilain pihak orang-orang dengan sengaja mengalirkan gas produksi pembakaran rokok ke paru-paru mereka.
Mungkin melihat orang merokok di Angkutan umum bukanlah pemandangan yang asing bagi kita yang sehari-hari naik kendaraan umum. Menurut beberapa orang, saat berada di kendaraan umum adalah saat yang sangat tidak menyenangkan, apalagi jika ada orang yang dengan santainya merokok di dalam kendaraan umum.
            Dalam penelitian ini saya akan mencoba mengetahui respon penumpang angkutan umum tentang perokok yang berada dalam angkutan tersebut.
2. Asumsi
            Merokok di dalam angkutan umum sangat meresahkan bagi penumpang yang lain, Dan sangat beresiko tiga kali lebih besar dibanding si perokok.
II. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah saya uraikan maka masalah yang akan saya bahas:
1. Apa dampak dari merokok (aktif)?
2. Apa dampak bagi yang menghirupnya (pasif)?
3. Anggapan masyarakat terhadap perokok di angkutan umum?
III. Metode                 
Metode yang saya gunakan adalah "Metode Kualitatif" yaitu metode yang mengutamakan cara kerja dengan menjabarkan data yang diperoleh. Metode ini dipakai apabila data hasil penelitian tidak dapat diukur dengan angka atau dengan ukuran lain yang bersifat eksak. Istilah penelitian kualitatif dimaksudkan sebagai jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya.
IV. Teori
Dalam penelitian ini teori yang digunakan adalah teori "Marx Webber" karena subjek yang digunakan individu dan metodenya adalah partisipasi aksi serta output berupa laporan melalui interpretasi.
V. Pembahasan
II.1 Dampak dari merokok (aktif)
Sebagaimana kita ketahui di dalam asap sebatang rokok yang dihisap oleh perokok, tidak kurang dari 4000 zat kimia beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85 persen) dan partikel. Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen oksida, atingc sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, atingc, ating, methanol, kumarin, 4-etilkatekol,ortokresoldan perylene adalah sebaGian dari beribu – ribu zat di dalam rokok.
Jumlah kematian dan klaim perokok Menurut penelitian Organisasi Kesehatan dunia (WHO), setiap satu jam, tembakau rokok membunuh 560 orang diseluruh dunia. Kalau dihitung satu tahun terdapat 4,9 juta kematian didunia yang disebabkan oleh tembakau rokok. Kematian tersebut tidak terlepas dari 3800 zat kimia, yang sebagian besar merupakan racun dan karsinogen (zat pemicu kanker), selain itu juga asap dari rokok memiliki benzopyrene yaitu partikel-partikel karbon yang halus yang dihasilkan akibat pembakaran tidak sempurna arang, minyak, kayu atau bahan bakar lainnya yang merupakan penyebab langsung mutasi gen. Hal ini berbanding terbalik dengan sifat output rokok sendiri terhadap manusia yang bersifat abstrak serta berbeda dengan makanan dan minuman yang bersifat nyata dalam tubuh dan dapat diukur secara kuantitatif.
Selain mengklaim mendapatkan kenikmatan dari output rokok, perokok juga mengklaim bahwa rokok dapat meningkatan ketekunan bekerja, meningkatkan produktivitas dan lain-lain. Tetapi klaim ini sulit untuk dibuktikan karena adanya nilai abstrak yang terlibat dalam output merokok. Para ahli malah memperkirakan bahwa rokok tidak ada hubunganya dengan klaim-klaim di atas. Malah terjadi sebaliknya, menurunnya produktiviats seseorang karena merokok akibat terbaginya waktu bekerja dan merokok. Selain itu berdasarkan penelitian terbaru menyatakan bahwa merokok dapat menurunkan IQ. (dari berbagai sumber)
Bahaya bagi tubuh yaitu bisa mengakibatkan kanker, paru-paru, impotensi dan gangguan pada janin, sedangkan bahaya bagi lingkungan dapat menimbulkan polusi udara yang ditimbulkan dari asap rokok yang dihisap.
II.2 Dampak dari perokok pasif
Sebenarnya yang paling berbahaya diantara perokok pasif dan perokok aktif, perokok pasif lah yang berbahaya sebab perokok pasif menghisap asap rokok yang paling banyak. Rokok juga selain berbahaya juga bisa mematikan dan akan menimbulkan kecanduan kepada pemakainya.
Perokok pasif menghirup asap rokok yang tersebar disekelilingnya. Perokok pasif tidak kalah berbahayanya dibandingkan dengan perokok aktif karena mereka menghirup aliran samping (sidestream) dan aliran utama (mainstream). Aliran samping adalah asap rokok yang berasal dari ujung rokok yang terbakar, sedangkan aliran utama adalah asap rokok yang telah dihisap oleh perokok lalu kemudian dihembuskan kembali ke udara. Kandungan asap rokok yang tersebar ke udara sangatlah berbahaya. Menurut penelitian ada 4000 senyawa kimia berbahaya yang terdapat pada asap tembakau ini. Diantaranya adalah nikotin, tar, sianida, benzene, cadmium, atingc, ating, ating. Asap rokok dalam konsentrasi tinggi dapat lebih beracun yaitu memiliki 2 kali konsentrasi nikotin dan tar, 3 kali jumlah zat karsinogenik, 5 kali kadar karbonmonoksida dan 50 kali jumlah ating lebih banyak. Sungguh mengerikan! Menghirup asap rokok orang lain (alias menjadi perokok pasif) lebih berbahaya tiga kali lipat dibandingkan mengisap rokok sendiri (perokok aktif). Mengapa? Karena racun rokok terbesar dihasilkan oleh asap yang mengepul dari ujung rokok yang sedang tak dihisap. Asap tersebut merupakan hasil dari pembakaran tembakau yang tidak sempurna. Konsentrasi zat berbahaya di dalam tubuh perokok pasif lebih besar, karena racun yang ia isap lewat hidungnya tidak terfilter, sedangkan racun rokok dalam tubuh perokok aktif terfilter melalui ujung rokok yang diisap. Perokok pasif berpotensi terkena berbagai macam penyakit, diantaranya :
·       Resiko kanker paru-paru
·       Resiko penyakit asma
·       Resiko infeksi telinga
II.3 Anggapan masyarakat terhadap perokok diangkutan umum
Masyarakat sering mengeluhkan aktifitas perokok diangkutan umum. Mereka merasa sesak napas ketika berada diangkutan umum. Sebagian besar masyarakat tidak berani untuk menegur para perokok itu.
Seorang mahasiswi cantik, yang setiap harinya menggunakan jasa angkutan umum untuk bepergian mengeluhkan, bahwa dirinya sangat merasa terganggu dengan asap rokok yang mencekik. Dalam sesekali ia memberanikan diri untuk menegur si perokok, namun kebanyakan perokok tidak merasa senang. Mereka beranggapan bahwa "ini tempat umum. suka-suka gue mau apa". Para perokok tidak peduli dengan orang disekitarnya. Sungguh perokok ini sangat merugikan kesehatan orang yang disekitarnya.
Sebenarnya, ini bukanlah hanya salah si perokok namun salah semua pihak (termasuk penumpang yang tidak merokok). Mengapa? pertama, jelas ini salah perokok itu sendiri. Merokok ternyata membuat hati seseorang tidak sensitive dan tidak peduli dengan orang lain. Ini terbukti dengan perokok yang tetap merokok di angkutan umum sekalipun banyak orang yang berusaha "menegur" dengan bahasa-bahasa nonverbal, seperti menutup hidung atau terbatuk (entah benar-benar terbatuk atau batuk karena terganggu), tetapi nyatanyaorang-orang ini tidak berhenti merokok sampai ada orang yang benar-benar menegurnya.
Kedua, karena kita juga tidak pernah benar-benar tegas melarang orang untuk tidak merokok di angkutan umum. Kebanyakan dari kita hanya diam atau bahkan hanya setengah hati menegur dengan bahasa-bahasa nonverbal/isyarat yang mana biasanya tidak mempan oleh para perokok. Akhirnya para perokok pun merasa bahwa merokok di angkutan umum adalah suatu hal yang biasa dari dulu dan sah-sah saja, toh tidak ada yang menegur juga. Para perokok merasa bahwa nonperokoklah yang harus mencoba mengerti para perokok. Merokok di ankutan umum pun menjadi suatu hal yang permisif atau ya..boleh-boleh saja.
Kemudian masalah ini juga tidak lepas dari peran pemerintah yang sangat lemah dalam menegakkan peraturan tentang larangan merokok di dalam kendaraan umum. Pemerintah membuat peraturan namun peraturan tersebut hanya dijadikan "hiasan" belaka. Padahal dalam peraturan tersebut dijelaskan betul apa hukuman bagi orang-orang yang melanggar peraturan tersebut. Nmun, pada kenyataannya tidak ada dalam sejarah atingc ini, seseorang didenda atau dipenjara karena merokok di angkutan umum bukan? mengapa? karena Negara kita ini sangat lemah; lemah hukum.
Narasumber 1
Nama              : Anisa Kholis
Umur               : 22 tahun
Pekerjaan        : Mahasiswi
Alamat                        : Cipondoh, Tangerang
Narasumber 2
Nama              : Lili Suaidah
Umur               : 20 tahun
Pekerjaan        : Mahasiswi
Alamt              : Pamulang, Tangsel
V. PENUTUP
V.1 Kesimpulan
Melihat kenyataan yang ada pada uraian sebelumnya, dapat dikatakan rokok itu lebih banyak dampak negativnya dari pada dampak positifnya. Apabila hal ini dibiakan terus berlangsung, maka akan mengakibatkan permasalahan yang serius pada kesehatan tubuh manusia. Dan seharusnya masyarakat sadar akan bahaya merokok bagi kesehatan tubuh mereka.Namun hal itu masih sulit dilakukan di Indonesia.
Merokok di angkutan umum juga sangat merugikan orang disekitarnya. Tentu saja yang paling baik adalah tidak merokok sama sekali, serta selalu menjauhi area yang dipenuhi asap rokok. Dalam hal ini pemerintah memiliki peran penting untuk menegakkan peraturan yang telah dibuat. Bukan hanya dijadikan "hiasan" saja.
V.2 Saran
Setelah membaca kartulis ini, semoga masyarakat dapat tersadarkan akan bahaya rokok bagi kesehatan mereka dan segera meninggalkan kebiasaan merokoknya, supaya kesehatan mereka tetap terjaga dan nantinya menjadikan tubuh mereka sehat bugar dan terhindar dari penyakit yang mengancam jiwa mereka.
Lindungi diri Anda dan keluarga dari PENYAKIT-PENYAKIT KRITIS yang di timbulkan oleh asap rokok. INGAT, tidak ada yang mau sakit, apalagi sampai di rawat. Tapi semua resiko itu bisa ating KAPAN SAJA menghampiri Anda dan Keluarga.
Fitri Qomariah
1113054100034
Kessos 2A

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini