Nama
Pengertian Filsafat
Secara Etimologi
Kata falsafah atau filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab yang juga diambil dari bahasa Yunani; philosophia. Dalam bahasa ini, kata ini merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta dsb.) dan (sophia = "kebijaksanaan"). Sehingga arti harafiahnya adalah seorang "pencinta kebijaksanaan".
Menurut Poedjawijatna (1974:1) bahwa filsafat berasal dari kata Arab yang berhubungan rapat dengan kata Yunani, asalnya memang dari kata Yunani. Kata Yunaninya ialah philosophia. Dalam bahasa Yunani kata philosophia merupakan kata majemuk yang terdiri atas philo dan sophia; philo artinya cinta dalam arti luas, yaitu ingin karena, dan karena itu lalu berusaha mencapai yang diinginkan itu; Sophia, artinya kebijakan yang artinya pandai, pengertian yang mendalam. Jadi, menurut namanya saja filsafat diartikan ingin mencapai pandai, cinta pada kebijakan.
Kata filosofi yang dipungut dari bahasa Belanda juga dikenal di Indonesia. Bentuk terakhir ini lebih mirip dengan aslinya. Dalam bahasa Indonesia seseorang yang mendalami bidang falsafah disebut "filsuf".
Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
Unsur-unsur Filsafat
Bidang garapan Filsafat Ilmu terutama diarahkan pada unsur-unsur yang menjadi tiang penyangga bagi eksistensi ilmu, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Ontologi ilmu
Meliputi apa hakikat ilmu itu, apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagaimana (yang) "Ada" itu (being Sein, het zijn). Paham monisme yang terpecah menjadi idealisme atau spiritualisme, Paham dualisme, pluralisme dengan berbagai nuansanya, merupakan paham ontologik yang pada akhimya menentukan pendapat bahkan keyakinan kita masing‑masing mengenai apa dan bagaimana (yang) ada sebagaimana manifestasi kebenaran yang kita cari.
Epistemologi ilmu
Meliputi sumber, sarana, dan tatacara mengunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan (ilmiah). Perbedaan mengenal pilihan landasan ontologik akan dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan dalam menentukan sarana yang akan kita pilih. Akal (Verstand), akal budi (Vernunft) pengalaman, atau komunikasi antara akal dan pengalaman, intuisi, merupakan sarana yang dimaksud dalam epistemologik, sehingga dikenal adanya model‑model epistemologik seperti: rasionalisme, empirisme, kritisisme atau rasionalisme kritis, positivisme, fenomenologi dengan berbagai variasinya. Ditunjukkan pula bagaimana kelebihan dan kelemahan sesuatu model epistemologik beserta tolok ukurnya bagi pengetahuan (ilmiah) itu seped teori koherensi, korespondesi, pragmatis, dan teori intersubjektif.
Akslologi llmu
Meliputi nilal‑nilal (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasansimbolik atau pun fisik‑material. Lebih dari itu nilai‑nilai juga ditunjukkan oleh aksiologi ini sebagai suatu conditio sine qua non yang wajib dipatuhi dalam kegiatan kita, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu.
Dalam perkembangannya Filsafat llmu juga mengarahkan pandangannya pada Strategi Pengembangan ilmu, yang menyangkut etik dan heuristik. Bahkan sampal pada dimensi kebudayaan untuk menangkap tidak saja kegunaan atau kemanfaatan ilmu, tetapi juga arti maknanya bagi kehidupan.
Metode Filsafat
Istilah metode berasal dari kata Yunani, methodeuo yang berarti mengikuti jejak atau mengusut, menyelidiki dan meneliti yang berasal dari kata methodos dari akar kata meta (dengan) dan hodos (jalan). Dalam hubungan dengan suatu upaya yang bersifat ilmiah, metode berarti cara kerja yang teratur dan sistematis yang digunakan untuk memahami suatu objek yang dipermasalahkan, yang merupakan sasaran dari bidang ilmu tertentu. Metode yang benar dan tepat akan menjamin kebenaran yang diraih.
· Metode Kritis : Metode yang menganalisa istilah dan pendapat yang menjelaskan keyakinan dan memperlihatkan pertentangan.
· Metode Intuitif : Metode yang menggunakan jalan pembauran antara kesadaran dan proses perubahan untuk mencapai pemahaman langsung mengenai kenyataan.
· Metode Skolastik : Metode bersifat sintesis-deduktif yang bertitik tolak dari definisi-definisi yang jelas untuk dapat menarik kesimpulan-kesimpulan.
· Metode Matematis : Metode yang menganalisa mengenai hal-hal kompleks yang dicapai intuisi akan hakikat-hakikat sederhana dan dari hakikat-hakikat itu dideduksikan secara matematis segala pengertian lainnya.
· Metode Empiris : Metode yang menggunakan pengalaman-pengalaman nyata untuk kemudian disusun bersama secara geometris.
· Metode Transendental : Metode yang bertitik tolak dari tepatnya pengertian tertentu dengan jalan analisis yang disertai syarat-syarat tertentu.
· Metode Dialektis : Metode yang mengikuti dinamika pikiran atau alam sendiri, menurut triade tesis dan antitesis dicapai hakikat kenyataan.
· Metode Fenomenologis : Metode yang menggunakan jalan beberapa pemotongan sistematis refleksi atas fenomin dalam kesadaran mencapai penglihatan hakikat.
· Metode Neopositifitis : Metode yang memahami kenyataan menurut hakikatnya dengan jalan mempergunakan aturan-aturan pada ilmu pengetahuan positif.
· Metode Analitika Bahasa : Metode yang menggunakan jalan analisis pemakaian bahasa sehari-hari yang ditentukan sah atau tidaknya ucapan-ucapan filosofi.
Hakikat Filsafat
Hakikat merupakan istilah filsafat yang dimaksudkan sebagai pemahaman atau hal yang paling mendasar. Filsafat tidak saja bicara wujud atau materi sebagaimana ilmu pengetahuan tetapi juga berbicara makna yang terdapat dibelakangnya. Hakikat filsafat adalah sebagai akibat berpikir radikal. Filsafat adalah kebebasan berpikir terhadap sesuatu tanpa batas, dia mengacu pada hukum keraguan atas segala hal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar