Senin, 08 Oktober 2012

tugas demografi 3 anisa fathonah pmi 5

BAB I
PENDAHULUAN
 
1.1. Latar Belakang
Para pemakai data kependudukan, khususnya para perencana, pengambil kebijaksanaan,
dan peneliti sangat membutuhkan data penduduk yang berkesinambungan dari tahun ke tahun.
Padahal sumber data penduduk yang tersedia hanya secara periodik, yaitu Sensus Penduduk (SP) pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka 0 (nol) dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada pertengahan dua sensus atau tahun-tahun yang berakhiran dengan angka 5 (lima). Sumber data kependudukan yang lain yaitu registrasi penduduk masih belum sempurna cakupan pencatatannya sehingga datanya belum dapat digunakan untuk perencanan pembangunan nasional.
Seperti diketahui bahwa hampir semua rencana pembangunan perlu ditunjang dengan
data jumlah penduduk, persebaran dan susunannya menurut umur penduduk yang relevan dengan rencana tersebut. Data yang diperukan tidak hanya menyangkut keadaan pada waktu rencana itu disusun, tetapi juga informasi masa lampau dan yang lebih penting lagi adalah informasi perkiraan pada waktu yang akan datang. Data penduduk pada waktu yang lalu  dan waktu kini sudah dapat diperoleh dari hasil-hasil survei dan sensus, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan data penduduk pada masa yang akan datang perlu dibuat proyeksi penduduk yaitu perkiraan jumlah penduduk dan komposisinya di masa mendatang.
Proyeksi penduduk bukan merupakan ramalan jumlah penduduk tetapi suatu perhitungan ilmiah yang didasarkan pada asumsi dari komponen-komponen laju pertumbuhan penduduk, yaitu kelahiran, kematian dan perpindahan (migrasi). Ketiga komponen inilah yang menentukan besarnya jumlah penduduk dan struktur umur penduduk di masa yang akan datang. Untuk menentukan asumsi dari tingkat perkembangan kelahiran, kematian dan perpindahan di masa yang akan datang diperlukan data yang menggambarkan tren di masa lampau hingga saat ini, faktor-faktor yang mempengaruhi masing-masing komponen itu, dan hubungan antara satu komponen dengan yang lain serta target yang akan dicapai atau diharapkan pada masa yang akan datang.
Badan Pusat Statistik (BPS) sudah beberapa kali membuat proyeksi penduduk berdasarkan data hasil Sensus Penduduk (SP) 1971, 1980, 1990, 2000 dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 1985 dan 1995. Proyeksi penduduk yang terakhir dibuat adalah proyeksi penduduk berdasarkan hasil SP2000 yang lalu. Proyeksi penduduk berdasarkan SP2000 hanya mencakup periode 2000 – 2010. Untuk keperluan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang diperlukan data jumlah penduduk sampai dengan tahun 2025. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan proyeksi penduduk dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2025. Data dasar perhitungan proyeksi ini adalah data SP2000. Proyeksi penduduk Indonesia menurut umur, jenis kelamin dan provinsi yang disajikan dalam publikasi ini merupakan angka final dan mencakup kurun waktu dua puluh lima tahun, mulai tahun 2000 sampai dengan 2025. Pembuatan proyeksi dengan kurun waktu yang panjang ini dimaksudkan agar hasilnya dapat digunakan untuk berbagai keperluan terutama untuk perencanaan jangka panjang. Data yang dipakai untuk perhitungan proyeksi ini terutama berdasarkan hasil SP2000. Selain itu untuk menunjang dan membuat tren masa lalu, serta untuk menentukan asumsi-asumsi yang dibutuhkan, perhitungan proyeksi ini juga menggunakan data hasil-hasil sensus penduduk sebelumnya dan hasil survei kependudukan lainnya. Dengan terbitnya publikasi ini maka proyeksi-proyeksi sebelumnya yang masih mempunyai tahun rujukan yang sama dengan publikasi ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
 
_1.2. Isi Publikasi
Publikasi ini disajikan secara berurutan dalam bab-bab berikut. Bab I menyajikan latar belakang dibuatnya proyeksi penduduk. Bab II membahas tentang metodologi dan asumsi yang dipakai dalam penghitungan proyeksi yang terdiri dari lima sub bab yaitu; Metode Proyeksi, Sumber Data, Evaluasi Data Dasar, Penentuan Asumsi (Fertilitas, Mortalitas, Migrasi dan Urbanisasi).
Bab III menyajikan hasil perhitungan proyeksi, dan Bab IV adalah penutup.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB II
MODEL PERHITUNGAN PERSEDIAAN TENAGA KERJA
 
A. Pengertian
Yang dimaksud dengan persediaan tenaga kerja ialah jumlah penduduk yang sedang dan siap untuk bekerja. Persediaan tenaga kerja dihitung dari jumlah angkatan kerja (labor force). Untuk menghitung persediaan angkatan kerja, dilakukan dua tahap kegiatan yaitu pembuatan proyeksi penduduk dan pembuatan proyeksi angkatan kerja.
Proyeksi penduduk dilakukan karena total angkatan kerja selalu merupakan bagian dari penduduk. Hal ini tercermin dari perumusan yang digunakan dalam penghitungan angka partisipasi angkatan kerja.
Angka partisipasi angkatan kerja total (LFPR) didefinisikan sebagai banyaknya orang dalam angkatan kerja dibagi banyaknya penduduk,
Total angkatan kerja merupakan penjumlahan angkatan kerja dari kelompok umur 15-19, 20-24, …., 65+ dan jenis kelamin.
Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam memperkirakan jumlah penduduk pada masa mendatang yaitu estimasi, proyeksi dan forecast. Adapun secara
khusus pengertian dari ketiga istilah tersebut adalah :
Ø  Estimasi adalah suatu perkiraan jumlah penduduk berdasarkan ketentuan dan rumus-rumus sederhana.
Ø  Proyeksi adalah perkiraan jumlah penduduk berdasarkan ketentuan dan rumus-rumus sederhana. Proyeksi adalah perkiraan jumlah penduduk berdasarkan pada perhitungan yang menunjukkan keadaan fertilitas, mortalitas dan migrasi di masa yang akan datang.
Ø  Forecast adalah suatu proyeksi dimana asumsi yang dibuat diusahakan sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu gambaran yang realistis mengenai kemungkinan perkembangan penduduk dimasa mendatang.
Estimasi pada umumnya digunakan untuk memperkirakan penduduk ketika data dasar hanya berupa jumlah penduduk dan tingkat pertambahan penduduk. Apabila diketahui komponen perubahan penduduk maka untuk memperkirakan penduduk menggunakan proyeksi. Ketika komponen perubahan penduduk berupa asumsi yang lebih realistis maka disebut forecast. Dengan demikian maka dapat dipahami bahwa estimasi merupakan bagian dari proyeksi dan proyeksi merupakan bagian dari dari forecast. Dalam pembahasan modul ini kita akan menggunakan istilah proyeksi
 
B. Proyeksi Penduduk
Sampai saat ini sumber data kependudukan yang paling lengkap dan akurat adalah sensus penduduk. Selain sensus penduduk, informasi kependudukan yang lengkap adalah registrasi akan tetapi sampai saat ini registrasi belum dapat diandalkan. Akan tetapi sensus penduduk dilaksanakan hanya setiap sepuluh tahun sekali dan sampai saat ini telah dilaksanakan empat kali sensus penduduk yaitu 1971, 1980, 1990 dan 2000. untuk tujuan memantau, merencanakan program pembangunan pada umumnya diperlukan data kependudukan tahunan bahkan mungkin bulanan. Apabila hanya mengandalkan data penduduk dari sensus maka data untuk keperluan tersebut tidak terpenuhi. Oleh karena itu diperlukan teknik estimasi ataupun proyeksi penduduk antar waktu dua sensus dan waktu sesudah sensus. Penggunaan proyeksi jumlah dan komposisi penduduk pada umumnya terkait dengan pembangunan yang terencana dan terarah. Oleh karena itu manfaat dari proyeksi untuk membuat perencanaan kebijakan masyarakat yang konkret baik dibidang sosial maupun ekonomi.
Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam proyeksi yaitu data dasar, asumsi yang mendasari dan teknik proyeksi. Kualitas proyeksin penduduk sangat tergantungdari data dasar. Data dasar yang digunakan sebagai starting point dari proyeksi harus merupakan data yang sekecil mungkin terbebas dari kesalahan. Data dasar yang tidak valid apabila digunakan sebagai dasar untuk proyeksi maka dapat dipastikan akan menghasilkan proyeksi penduduk yang menyimpang jauh dari nilai yang diproyeksikan. Karena itu, data menurut kelompok umur yang akan dijadikan
sebagai data dasar harus dievaluasi terlebih dahulu. Proyeksi penduduk juga tergantung pada kekuatan asumsi apabila asumsi yang digunakan tidak tepat maka kecil harapan mendapatkan proyeksi penduduk yang baik. Dalam proyeksi diperlukan adanya asumsi pertumbuhan penduduk yang melibatkan pada tiga komponen yaitu kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas)
dan perpindahan penduduk (migrasi). Ketiga komponen perubahan penduduk inilah yang menentukan besarnya penduduk inilah yang menentukan besarnya jumlah dan struktur umur penduduk inilah yang menentukan besarnya jumlah dan struktur umur penduduk di masa mendatang. Untuk menentukan asumsi ketiga komponen perubahan tersebut diperlukan data yang menggambarkan tren atau kecenderungan dari masa lampau hingga saat ini. Berdasarkan tren perkembangan ditentukan asumsi atau target yang akan dicapai pada waktu mendatang.
Proyeksi penduduk yang disajikan dalam modul ini menggunakan metode komponen (component methods). Artinya, proyeksi penduduk dihitung berdasarkan asumsi-asumsi komponen perubahan penduduk yaitu kelahiran, kematian dan migrasi. Selain asumsi-asumsi itu, metode komponen juga memerlukan data penduduk yang dijadikan dasar (basis) proyeksi. Penghitungan proyeksi penduduk menggunakan paket program TM-1 yang disiapkan ILO.
.
C. Proyeksi Angkatan Kerja
Modul ini menyajikan proyeksi angkatan kerja selama kurun 2003-2009 yang diperoleh berdasarkan perhitungan dengan memanfaatkan paket program TM-1 dari ILO. Untuk mengoperasikan paket itu dibutuhkan sejumlah data dasar dan
asumsi parameter-parameter kependudukan dan ketenagakerjaan.
• Penduduk tahun dasar menurut kemlpok umur 5-tahunan. Sumber data yang digunakan Sensus Penduduk 2000 yang telah dirapikan.
• Perkiraan fertilitas atau angka kelahiran total (TFR) tahun dasar dan perkiraan tahun 2010. Perkiraan angkanya diperoleh berdasarkan data SP1990 dan SP2000.
• Perkiraan angka harapan hidup tahun dasar dan perkiraan tahun 2010. Perkiraan angkanya diperoleh berdasarkan data SP1990 dan SP2000.
• Perkiraan angka partisipasi angkatan kerja (TPAK) menurut kelompok umur 5- tahunan untuk tahun dasar dan perkiraan tahun 2010. Perkiraan angkanya diperoleh berdasarkan data SP1990 dan SP2000.
 
Keluaran dari proses ini adalah proyeksi penduduk dan angkatan kerja yang dirinci menurut jenis kelamin dan umur-lima tahunan untuk kurun waktu 2005 dan 2010. Angka tahunan diperoleh berdasarkan interpolasi dari angka proyeksi itu.
 
 
 
METODOLOGI DAN ASUMSI
2.1. Metode Proyeksi
Badan Pusat Statistik telah membuat beberapa skenario proyeksi penduduk Indonesia (2000-2025) mulai yang paling rendah sampai yang paling tinggi dengan dasar hasil Sensus Penduduk 2000. Proyeksi ini dibuat dengan metode komponen berdasarkan asumsi tentang kecenderungan fertilitas, mortalitas, serta perpindahan penduduk antar provinsi yang paling mungkin terjadi 25 tahun yang akan datang. Untuk proyeksi penduduk daerah perkotaan dilakukan dengan metode Urban Rural Growth Difference (URGD), yaitu dengan menggunakan
selisih pertumbuhan penduduk daerah perkotaan dan penduduk daerah perdesaan. Pada tahap pertama, dihitung proyeksi penduduk Indonesia, kemudian proyeksi penduduk per provinsi. Jika proyeksi penduduk per provinsi ini dijumlahkan, maka hasilnya tidak akan sama dengan proyeksi penduduk Indonesia, sehingga untuk menyamakannya dilakukan iterasi, dengan penduduk Indonesia sebagai patokan. Pada tahap terakhir baru dilakukan perhitungan proyeksi penduduk daerah perkotaan. Kemudian, proyeksi tersebut dibahas dalam tim teknis yang dibentuk oleh BPS, selanjutnya hasil pembahasan tersebut dibahas lebih lanjut dalam rapat tim yang terdiri dari para pejabat dari Bappenas, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Departemen Kesehatan, Badan Pusat Statistik dan instansi-instansi lain yang terkait. Dalam rapat tersebut selain dilakukan diskusi-diskusi teknis juga diputuskan bahwa untuk perencanaan Pembangunan Jangka Panjang (PJP) perlu dibuat suatu proyeksi penduduk yang bersifat resmi yang dapat dijadikan acuan oleh semua instansi pemerintah dalam menyusun perencanaannya masing-masing. Menentukan asumsi merupakan kunci perhitungan proyeksi penduduk. Biasanya asumsi mengenai kecenderungan dari tingkat kelahiran, kematian, serta perpindahan penduduk ditentukan oleh kecenderungan yang terjadi di masa lalu dengan memperhatikan berbagai faktor yang mempengaruhi ketiga komponen laju pertumbuhan tersebut di atas. Tetapi informasi ini belum cukup, karena harus dilengkapi dengan pandangan para pakar dan para pengambil keputusan (decision maker) yang berwawasan luas ke masa yang akan datang mengenai masalah kependudukan. Masukan dari pertemuan pejabat tersebut di atas menjadi pegangan tim teknis BPS dalam menentukan asumsi yang dipakai dalam perhitungan proyeksi.
 
2.2. Sumber Data
Meski tersedia berbagai sumber data yang dapat digunakan untuk melihat gambaran tentang pola tingkat kelahiran di Indonesia, namun untuk keperluan proyeksi ini, sumber data yang digunakan adalah Sensus Penduduk 1971, 1980, 1990 dan 2000 (SP71, SP80, SP90 dan SP2000), Survei Penduduk Antar Sensus 1985, 1995 (SUPAS85 dan SUPAS95). Hal ini dilakukan dengan pertimbangan untuk menjaga "konsistensi" data serta kesamaan metodologi dan definisi yang dipakai. Dengan demikian data yang akan dijajarkan dari masa lalu hingga perkiraan di masa yang akan datang tidak mengandung penyimpangan yang disebabkan oleh perbedaan metodologi dan definisi.
 
2.3. Evaluasi Data Dasar
2.3.1. Evaluasi Data Umur dan Jenis Kelamin
Data yang diperoleh dari hasil sensus dan survei biasanya masih mengandung kesalahan, walaupun telah diusahakan agar kesalahan tersebut tidak terjadi atau sekecil mungkin. Kesalahan yang paling sering ditemukan adalah kurang tepatnya pelaporan umur. Kesalahan ini sering terjadi, antara lain karena banyak penduduk terutama di daerah perdesaan yang tidak melaporkan
umur dengan benar. Hal ini disebabkan penduduk tersebut tidak mengetahui tanggal kelahirannya atau umurnya, sehingga pelaporan umurnya hanya berdasarkan perkiraan sendiri atau perkiraan pencacah. Ada pula penduduk yang mengetahui umurnya secara pasti tetapi karena alasanalasan tertentu cenderung melaporkan umurnya menjadi lebih tua atau lebih muda. Salah satu data dasar yang dibutuhkan untuk membuat proyeksi penduduk dengan metode komponen adalah jumlah penduduk yang dirinci menurut umur dan jenis kelamin. Oleh karena itu untuk keperluan proyeksi ini, data dasar yang mengandung kesalahan-kesalahan tersebut perlu dievaluasi secara cermat, kemudian dilakukan perapihan (adjustment) dengan tujuan untuk menghapus atau memperkecil berbagai kesalahan yang ditemukan. Mengingat pentingnya data mengenai umur, maka untuk memperoleh keterangan umur yang lebih baik, dalam sensus-sensus penduduk yang lalu dan survei penduduk antar sensus telah ditempuh berbagai cara. Bagi responden yang tahu tanggal lahirnya dalam kalender Masehi, umur responden bisa langsung dihitung, sedangkan bagi responden yang tahu tanggal kelahirannya dalam kalender Islam, Jawa dan Sunda, umur responden dihitung dengan menggunakan tabel konversi kalender yang disediakan dalam buku pedoman pencacahan. Terakhir, untuk responden yang tidak tahu tanggal kelahirannya, tetap diupayakan memperoleh keterangan tentang umur dengan menghubungkan kejadian penting setempat atau nasional, atau membandingkan dengan umur orang/tokoh setempat yang diketahui waktu kelahirannya.
 
2.3.2. Perapihan Umur
Perapihan umur perlu dilakukan dengan tujuan untuk memperkecil kesalahan yang ada dalam data. Jika perapihan umur tidak dilakukan maka kesalahan-kesalahan itu akan terbawa ke dalam perhitungan proyeksi, sehingga akan mempengaruhi jumlah dan struktur umur penduduk dalam periode proyeksi tersebut. Dalam melakukan perapihan umur kesulitan yang dihadapi adalah tidak diketahui secara pasti letak kesalahan-kesalahan yang ada, sehingga sulit menentukan umur-umur mana yang sudah pasti salah dan mana yang benar, sehingga perapihan dilakukan untuk semua kelompok umur.
Perapihan data dasar penduduk menurut umur dan jenis kelamin dilakukan dalam tiga tahapan yang berbeda. Pertama, merapihkan data penduduk umur (10-64) tahun. Kedua, merapihkan data penduduk umur 65 tahun ke atas, tahap terakhir adalah merapihkan data penduduk umur (0-9) tahun. Masing-masing tahap perapihan data dasar dilakukan dengan metode yang berbeda.
 
2.3.3. Penentuan Asumsi
Menentukan asumsi merupakan kunci perhitungan proyeksi penduduk. Biasanya asumsi mengenai kecenderungan tiga komponen laju pertumbuhan penduduk yaitu, tingkat kelahiran, kematian, serta perpindahan penduduk ditentukan oleh kecenderungan yang terjadi di masa lalu dengan memperhatikan berbagai faktor yang mempengaruhi ketiga komponen itu. Namun begitu, informasi ini belum cukup, karena harus dilengkapi dengan kecenderungan yang mungkin terjadi di masa yang akan datang akibat pelaksanaan kebijakan pembangunan sektor yang terkait dengan masalah kependudukan. Hal ini diwakili oleh pandangan dan kesepakatan para pakar, para penyusun kebijakan dan para pengambil keputusan. Masukan tersebut di atas menjadi pegangan tim teknis BPS dalam menentukan asumsi proyeksi.
 
 
 
2.4.4. Urbanisasi
Penghitungan proyeksi penduduk daerah perkotaan menggunakan rumus Urban Rural Growth Difference (URGD), yaitu proyeksi penduduk perkotaan berdasarkan perbedaan laju pertumbuhan penduduk daerah perkotaan dan perdesaan.
 Asumsi URGD untuk provinsi dikelompokkan menjadi tiga :
URGD Tinggi, untuk provinsi yang perbedaan laju pertumbuhan antara penduduk daerah
perkotaan dan daerah perdesaan (URGD) lebih dari 30 persen. Untuk kelompok provinsi dengan
URGD tinggi diasumsikan terjadi penurunan URGD sebesar 10 persen setiap 5 tahun. Provinsiprovinsi yang termasuk dalam kelompok ini adalah: Nanggroe Aceh Darussalam, Riau, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara dan Gorontalo.
 
URGD Sedang, untuk provinsi yang perbedaan laju pertumbuhan penduduk daerah perkotaan dan daerah perdesaan (URGD) antara 20-30 persen. Untuk kelompok provinsi dengan URGD sedang diasumsikan terjadi penurunan URGD sebesar 7 persen setiap 5 tahun. Provinsi-provinsi yang termasuk dalam kelompok ini adalah: Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
 
URGD Rendah, untuk provinsi yang perbedaan laju pertumbuhan penduduk daerah perkotaan dan daerah perdesaan (URGD) di bawah 20 persen. Untuk kelompok provinsi dengan URGD rendah diasumsikan terjadi kenaikan URGD sebesar 5 persen setiap 5 tahun. Provinsi-provinsi yang termasuk dalam kelompok ini adalah: Sumatra Utara, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB III
HASIL PERHITUNGAN
 
3.1. Jumlah dan Laju Pertumbuhan Penduduk
Hasil proyeksi menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia selama dua puluh lima tahun mendatang terus meningkat yaitu dari 205,8 juta pada tahun 2000 menjadi 273,7 juta pada tahun 2025 (Tabel 3.1), Walaupun demikian, Pertumbuhan rata-rata per tahun penduduk Indonesia selama periode 2000-2025 menunjukkan kecenderungan terus menurun. Dalam dekade 1990-2000, penduduk Indonesia bertambah dengan kecepatan 1,49 persen per tahun, kemudian antara periode 2000-2005 dan 2020-2025 turun menjadi 1,36 persen dan 0,98 persen per tahun. Turunnya laju pertumbuhan ini ditentukan oleh turunnya tingkat kelahiran dan kematian, namun penurunan karena kelahiran lebih cepat daripada penurunan karena kematian. Crude Birth Rate (CBR) turun dari sekitar 21 per 1000 penduduk pada awal proyeksi menjadi 15 per 1000 penduduk pada akhir periode proyeksi, sedangkan Crude Death Rate (CDR) tetap sebesar 7 per 1000 penduduk dalam kurun waktu yang sama.
Salah satu ciri dari penduduk Indonesia adalah persebaran antar pulau dan provinsi tidak
merata. Sejak tahun 1930, sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa, padahal luas pulau itu kurang dari tujuh persen dari luas total wilayah daratan Indonesia. Namun secara perlahan persentase penduduk Indonesia yang tinggal di Pulau Jawa terus menurun dari sekitar 58,9 persen pada tahun 2000 menjadi 55,4 persen pada tahun 2025. Sebaliknya persentase penduduk yang tinggal di pulau-pulau lain meningkat seperti, Pulau Sumatera naik dari 21,0 persen menjadi 23,1 persen, Kalimantan naik dari 5,5 persen menjadi 6,5 persen pada periode yang sama. Selain pertumbuhan alami di pulau-pulau tersebut memang lebih tinggi dari pertumbuhan alami di Jawa, faktor arus perpindahan yang mulai menyebar ke pulau-pulau tersebut juga menentukan distribusi penduduk.
 
Jumlah penduduk di setiap provinsi sangat beragam dan bertambah dengan laju pertumbuhan yang sangat beragam pula. Bila dibandingkan dengan laju pertumbuhan periode 1990-2000, maka terlihat laju pertumbuhan penduduk di beberapa provinsi ada yang naik pesat dan ada pula yang turun dengan tajam (data tidak ditampilkan). Sebagai contoh, provinsi-provinsi yang laju pertumbuhan penduduknya turun tajam minimal sebesar 0,50 persen dibandingkan periode sebelumnya (1990-2000) adalah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Papua. Sementara, provinsi yang laju pertumbuhannya naik pesat minimal sebesar 0,40 persen dibandingkan periode sebelumnya adalah Lampung, Kep. Bangka Belitung, DKI Jakarta dan Maluku Utara.
 
3.2. Net Reproduction Rate (NRR)
NRR merupakan salah satu hasil (output) proyeksi penduduk yang sering diinterpretasikan sebagai banyaknya anak perempuan yang dilahirkan oleh setiap perempuan dalam masa reproduksinya. Sering ditanyakan, kapankah Indonesia akan mencapai NRR = 1, tingkat replacement level, yaitu saat dimana satu ibu diganti secara tepat oleh satu bayi wanita. Dengan asumsi penurunan fertilitas dan mortalitas serta perolehan susunan umur seperti telah diuraikan di atas, Indonesia akan mencapai NRR = 1 pada sekitar tahun 2015. Pada saat itu bukannya berarti laju pertumbuhan penduduk sama dengan nol, atau penduduk tanpa pertumbuhan, tetapi penduduk akan tetap bertambah dengan laju pertumbuhan yang relatif stabil. Beberapa provinsi sudah mencapai tingkat itu jauh sebelum tahun 2015, misalnya DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Utara, yaitu pada periode 1996-1999. Pada akhir periode proyeksi hampir semua provinsi telah mencapai replacement level.
 
3.3. Harapan Hidup
Rata-rata Angka Harapan Hidup pada saat lahir (eo) adalah hasil perhitungan proyeksi yang sering dipakai sebagai salah satu Indikator Kesejahteraan Rakyat. Dengan asumsi kecenderungan Angka Kematian Bayi (AKB) menurun serta perubahan susunan umur penduduk seperti telah diuraikan di atas maka harapan hidup penduduk Indonesia (laki-laki dan perempuan) naik dari 67,8 tahun pada periode 2000-2005 menjadi 73,6 tahun pada periode 2020-2025.
 
3.4. Urbanisasi
Urbanisasi adalah persentase penduduk perkotaan. Urbanisasi dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu pertumbuhan alami penduduk daerah perkotaan, migrasi dari daerah perdesaan ke daerah perkotaan, dan reklasifikasi desa perdesaan menjadi desa perkotaan. Proyeksi penduduk daerah perkotaan pada proyeksi ini tidak dilakukan dengan membuat asumsi untuk ketiga factor tersebut, tetapi berdasarkan perbedaan laju pertumbuhan penduduk daerah perkotaan dan daerah perdesaan (Urban Rural Growth Difference/URGD). Namun begitu, dengan membuat asumsi URGD untuk masa yang akan datang, berarti proyeksi ini secara tidak langsung juga sudah mempertimbangkan ketiga faktor tersebut.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB IV
PENUTUP
 
Proyeksi penduduk yang disajikan dalam publikasi ini dimaksudkan untuk mengisi kebutuhan data kependudukan di masa mendatang yang utamanya untuk dasar perencanaan pembangunan nasional dan regional jangka panjang. Besarnya jumlah penduduk dan struktur umur penduduk hasil proyeksi ini sangat tergantung dari asumsi-asumsi yang digunakan, sehingga angka-angka tersebut bukan merupakan angka yang mutlak akan tercapai, tetapi lebih merupakan pedoman tentang apa yang terjadi jika asumsi-asumsi yang digunakan terpenuhi. Proyeksi penduduk yang disajikan dalam publikasi ini telah melalui proses penghitungan yang teliti, namun hasil perhitungan juga tidak luput dari kesalahan-kesalahan yang mungkin timbul, misalnya kesalahan dalam pengumpulan data, proses memperkirakan komponen perubahan penduduk dan teknik perhitungan proyeksi yang dipakai, oleh karena itu benar atau tidaknya asumsi dan hasil proyeksi ini baru dapat dibuktikan jika tersedia angka pembanding, misalnya angka yang akan diperoleh dari hasil Sensus Penduduk 2010, angka hasil Survei Penduduk Antar Sensus 2015, dan sensus atau survei penduduk di masa yang akan datang.
Pada masa yang akan datang proyeksi ini akan ditinjau kembali dan disempurnakan baik dari segi asumsi maupun metode, terutama jika tersedia informasi baru yang diperkirakan dapat meningkatkan kecermatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini