Minggu, 12 Oktober 2014

Giovanni_KPI 5/E_Tugas Etika (UTS)

Nama  : Giovanni

Kelas   : KPI 5/E

NIM    : 1112051000142

Tugas  : Etika dan Filsafat Komunikasi

 

Pemisahan Remaja Putra dan Putri dalam Forum Remaja Masjid Al-Amanah

A.    Latar Belakang

Masa remaja merupakan masa di mana seseorang akan mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Seseorang akan mengalami perubahan-perubahan dalam dirinya baik perubahan dalam bentuk fisik maupun pada psikis. Pada masa ini pula perilaku sosial seseorang akan berubah, mereka akan semakin menyadari keberadaan dirinya, semakin ingin diakui dan berkembang pula pemikiran maupun wawasan yang mereka miliki.

Masa remaja juga merupakan masa pembentukan pribadi seseorang, dimana lingkungan sangat berperan dalam pembentukan pribadi seseorang pada masa ini. Lingkungan sangat mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang. Jika seseorang berada di lingkungan yang positif maka di kemudian hari cenderung akan terbentuk pribadi yang positif dalam dirinya. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang berada di lingkungan yang negatif maka cenderung akan tumbuh pribadi yang negatif pula pada dirinya.

Remaja masjid merupakan salah satu organisasi yang cukup berpengaruh bagi masa remaja seseorang. Remaja masjid merupakan organisasi yang dapat memberikan efek positif kepada pembentukan pribadi seseorang. Dalam pembinaannya, remaja masjid ditujukan untuk membentuk seseorang menjadi pribadi yang lebih baik, beriman, berilmu, berketermpilan, dan berakhlak mulia. Remaja masjid juga mengajarkan seseorang tentang bagimana berorganisasi dengan baik. Pergaulan yang positif juga bisa didapatkan dalam organisasi ini.

Remaja masjid biasa diberikan tanggung jawab untuk membuat suatu acara. Organisasi ini biasanya melibatkan remaja putra maupun remaja putri. Keduanya dapat saling mengisi pada saat membuat suatu acara. Sehingga nantinya diharapkan akan didapatkan suatu acara yang positif dan memiliki kesan yang meriah.

Berbeda dengan remaja masjid lainnya, Forum Remaja  Masjid Al-Amanah (FORMA) memiliki kebijakan tersendiri dengan memisahkan antara remaja masjid putra maupun putri. Hal ini menyebabkan remaja masjid terbagi menjadi dua, yaitu remaja masjid putra dan remaja masjid putri. Sehingga ada beberapa acara yang berbeda diantara keduanya.

Forum remaja masjid Al-Amanah awalnya memiliki sistem yang sama dengan masjid lain di awal pembentukannya sekitar tahun 2009 yaitu dengan melibatkan remaja putra dan remaja putri dalam organisasi tersebut. Namun, di akhir tahun 2010 ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mengambil kebijakan untuk memisahkan remaja putra dan remaja putri dalam kepengurusan remaja masjid.

Kebijakan ini diambil dengan alasan untuk menjaga moral remaja masjid, serta menjaga etika pergaulan antara remaja putra dan remja putri. Praktisnya ketua DKM mengambil kebijakan ini karena ada beberapa jamaah yang risih apabila melihat remaja putra dan putri berkumpul di masjid saat rapat tanpa didampingi oleh ustad atau ustadzah.

Adapun hal yang yang ingin diamati disini adalah apakah ada perubahan dari keaktifan remaja masjid ketika sebelum dan sesudah dilakukan pemisahan antara remaja putra dan remaja putri. Seberapa efektifkah pemisahaan ini terhadap pendidikan etika pergaulan diantara remaja.

 

B.     Teori-teori Etika

Etika berasal dari bahasa yunani kuno yaitu "ethos" yang berarti: tempat tinggal yang biasa, kandang, watak, akhlak, kebiasan/adat, cara berpikir. Sedangkan bentuk jamaknya yaitu "ta etha" yang berarti: adat kebiasan. Berangkat dari bentuk jamak inilah yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles digunakan untuk menunjukan filsafat moral. Jadi, secara etimologis, etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Etika merupakan ilmu yang mempelajari tentang baik buruknya suatu perbuatan. Etika  menyangkut pada persoalan mengapa suatu tindakan harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika berhubungan dengan relativitas nilai. Hal ini berarti bahwa apa yang kita anggap benar belum tentu benar bagi orang lain.

Etika deskriptif adalah cara melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, seperti adat kebiasaan, anggapan tentang baik atau buruk, tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Etika deskriptif mempelajari moralitas yang terdapat pada individu, kebudayaan atau subkultur tertentu. Oleh karena itu, etika deskriptif tidak memberikan pemikiran apa pun, ia hanya memaparkan. Etika deskriptif lebih bersifat netral.

Teori etika yang mendasari studi ini adalah teori deontologisme. Deontologisme adalah pemikiran etis yang menyatakan bahwa baik buruknya tindakan tidak diukur dari akibat yang ditimbulkan, tetapi berdasar sifat tertentu dari hasil yang dicapainya. Ini berarti ada keharusan etis yang harus dipatuhi.

Menurut teori deontologisme, etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitnnya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan etis atau tidaknya suatu perbuatan. Menurut teori ini, suatu tindakan tidak pernah menjadi baik karena hasilnya baik. Hasil baik tidak pernah menjadi alasan untuk membenarkan suatu tindakan.

Teori ini juga mengatakan bahwa suatu tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Karena bagi etika deontologisme yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Teori deontologeisme ini sudah diterima dalam konteks agama. Suatu tindakan dianggap baik karena tindakan itu memang baik pada dirinya sendiri, sehingga merupakan kewajiban yang harus kita lakukan. Sebaliknya, suatu tindakan dinilai buruk secara moral sehingga tidak menjadi kewajiban untuk kita lakukan.

Teori etika deontologi sama sekali tidak mempersoalkan akibat dari suatu tindakan apakah itu baik atau buruk. Akibat dari suatu tindakan tidak pernah diperhitungkan untuk menentukan kualitas moral suatu tindakan. Hal ini akan membuka peluang bagi subyektivitas dari rasionalisasi yang menyebabkan kita ingkar akan kewajiban-kewajiban moral.

Teori deontologisme mendasari studi ini karena pandangan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) terhadap kebijakan untuk memisahkan antara remaja masjid putra dan remaja masjid putri sesuai dengan pendekatan deontologisme ini. DKM tidak melihat kepada hasil akhir kedepannya apakah kegiatan-kegiatan remaja masjid akan terganggu atau tidak. Mereka hanya melihat kepada kewajiban moral, kebiasan/adat setempat, serta tanggung jawab agama. Hal-hal ini lah yang membuat DKM mengambil keputusan untuk menetapkan kebijakan memisahkan antara remaja masjid putra dengan remaja masjid putri.

 

C.    Metodologi

Forum remaja masjid Al-amanah didirikan pada tahun 2009. Awalnya organisasi ini dikenal cukup aktif sebelum DKM mengambil kebijakan untuk memisahkan antara remaja masjid putra dan remaja masjid putri pada akhir tahun 2010. Dengan alasan menjaga moral dan etika pergaulan antara remaja masjid putra dan remaja masjid putri DKM akhirnya memisahkan keduanya.

Ketua remaja masjid Al-Amanah awalnya sempat kecewa dengan keputusan DKM yang menetapkan kebijakan ini. Menurutnya, remaja masjid awalnya cukup serius dan aktif ketika disatukan antara remaja putra dan putri. Banyak ide dan gagasan bermunculan ketika rapat bersama antara remaja putra dan putri membicarakan suatu acara. Konsenterasi tidak terbagi serta komunikasi pun tidak tehambat pada saat itu.

Ketika DKM memutuskan untuk memisahkan antara remaja masjid putra dan remaja masjid putri, organisasi ini sempat vakum. Tidak mengadakan acara sama sekali. Namun seiring berjalannya waktu, mereka semakin terbiasa untuk mengadakan acara masing-masing. Artinya remaja putra merancang acara mereka sendiri, demikian pula remaja putri yang juga merancang acara mereka sendiri.

Ketua remaja masjid Al-amanah mengaku bahwa mereka hanya disatukan ketika program upgrading kepengurusan remaja masjid yang dipimpin oleh seorang ustad. Ketika menangani acara yang bersifat umum, remaja masjid Al-amanah disatukan. Namun, tidak disatukan secara murni, artinya mereka telah memiliki pembagian kerjanya masing-masing. Remaja masjid putri membantu ibu-ibu seperti di bagian konsumsi dan sebagainya. Sedangkan, remaja putra membantu bapak-bapak dalam hal mendekor ruangan, keamanan, dan lain-lain.

Keaktifan remaja masjid Al-amanah bisa dibilang cukup menurun setelah diambilnya keputusan ini. Hal ini diakui oleh ketua remaja masjid Al-amanah, menurutnya saat ini hanya remaja masjid putra yang masih sering berkumpul untuk membicarakan suatu acara. Remaja masjid putri terkesan pasif, mereka hanya berkumpul ketika jadwal pengajian rutin. Menurut ketua remaja masjid Al-amanah, jika dibandingkan dengan sebelum adanya pemisahan maka keaktifan remaja masjid cukup jauh menurun. Semangat dan antusias seluruh anggota cukup tinggi ketika masih disatukan antara remaja masjid putra dan remaja masjid putri. Mereka juga cukup serius ketika menjalankan suatu acara.

Namun, menurut ketua remaja masjid Al-amanah dalam setiap kebijkaan terdapat plus dan minus nya. Walaupun keaktifan remaja masjid menurun namun kewajiban moral mereka hingga saat ini tetap terjaga dengan baik. Ketika menetapkan kebijakan ini, DKM tidak memperhatikan apakah keaktifan remaja masjid akan menurun atau bertambah yang terpenting adalah kewajiban moral antara remaja masjid putra dan putri tetap terjaga. Hal ini juga diakui oleh ketua remaja masjid yang merasa bahwa kewajiban moral dan etika mereka sampai saat ini tetap terjaga.

 

  

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini